Editorial


06 Feb 2010

Why do we need to redo Jakarta 2010-2030 Spatial Masterplan through a participatory process?

IMG_0239

Jakarta needs its people.

That is the simple but fundamental argument to redo Jakarta 2010-2030 Spatial Masterplan through a participatory process. Jakarta needs its people to own the plan so that they will participate in implementing it willingly. Participation builds a strong link called “ownership” between making and implementing a plan. They can only do so if they participate in the making of basic strategic options and decisions. This means deployment of a true participatory process that goes beyond passive “consultative participation” where people are merely asked their opinions about options and decisions that have been made or predetermined by others, usually the bureaucrats and their consultants. (more…)

9 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


22 Jan 2010

Refleksi 2009, Songsong 2010

Jakarta, kota tercinta tempat hidup 8 juta warganya, tempat mencari nafkah bagi jutaan komuter dari kota-kota dan propinsi tetangganya.

Perjalanan Jakarta tahun 2009 ini diwarnai bom, longsor, pemilu presiden langsung, hingga pesta kerak telor di pertengahan tahun. Tidak ada perubahan (positif) berarti selama perjalanan 2009 ini. Walaupun sebanyak 27 pom bensin di Jakarta dikembalikan fungsinya ke ruang terbuka hijau, justru makin banyak pom bensin bermunculan. (more…)

No Comments »

| Agent of Change: none |


15 Jan 2010

Petisi Tuntut Perencanaan Jakarta yang Transparan dan Partisipatif!

http://tentukan.com/petisi/kita_ingin_rtrw_jakarta_2030_disusun_secara_benar

Jakarta gagal karena perencanaannya gagal. Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010-2030 adalah kesempatan sekali dalam 20 tahun untuk membuat Jakarta berhasil. Kami mengajak kita semua mendukung petisi menuntut proses perencanaan RTRW Jakarta 2010-2030 yang benar:

Sering kali kegagalan Jakarta disalahkan pada implementasi dari perencanaan, bukan perencanaannya sendiri.

Tetapi, rencana yang baik seharusnya telah mencakup rencana implementasi yang baik. Ini berarti memiliki strategi (pilihan-lihan pendekatan/metoda dan rangkaian tindakan), target (kuantitas, kualitas, dan waktu) yang spesifik dan terukur.

Semestinya rencana kota mencakup rencana-implementasi yang terukur, termasuk target kinerja, sehingga kita tidak bolak-balik menyalahkan “implementasi” dan mengatakan “rencananya sudah benar”.

Namun saya menduga akan ada resistensi dengan mengatakan “itu akan ada tingkat lebih rendah” (kotamadya, kecamatan, dll).

Untuk mengatasi itu, memang UU Penataan Ruang harus ditafsirkan khusus untuk Jakarta atas dasar dua hal:

1. Jakarta adalah Provini Kota. Seluruh wilayahnya adalah kawasan perkotaan. Jadi RTRW Provinsi Jakarta dapat atau harus mencakup kedalaman, detail, dll seperti sebuah rencana tata ruang kota.

2. Pada tingkat kota madya, Jakarta tidak memiliki wadah perwakilan rakat (DPRD Kota). Maka keputusan-keputusan krusial dan cukup detail memang semestinya diputuskan pada tingkat provinsi (-kota) tersebut, bukan pada tingkat lebih rendah dan hanya oleh walikota atau suku dinas (yang tidak didampingi DPRD Kota).

Jakarta perlu pandai memanfaatkan penduduknya bukan hanya sebagai “suara” (aspirasi) yang mencereweti, tetapi juga sebagai sumber daya dan pengetahuan. Tiap-tiap warga Jakarta memliki akses ke ilmu pengetahuan dan jaringan yang dapat membangun Jakarta menjadi lebih baik.

Dari draft RAPERDA RTRW 2030 yang sempat dibahas beberapa kali oleh Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 sudah nampak betapa buruknya draft itu KARENA tidak memanfaatkan potensi warganya sendiri. Diskusi-diskusi juga menunjukkan betapa banyak hal dapat diperbaiki jika memanfaatkan warga.

Sebaiknya dipikirkan untuk seluruh Indonesia: proses perencanaan kota dapat melibatkan masyarakat (partisipatif!) dalam tiga fungsi (minimal):

1. Sebagai aspirasi (hak politik).

2. Sebagai sumber pengetahuan dan daya membangun yang lebih baik

3. Sebagai sukarelawan untuk menyelenggarakan proses perencanaan partisipatif itu sendiri.

Yang pertama sering ditekankan dalam pendekatan “rights-based”.

Sebaiknya yang kedua dan ketiga dianggap makin penting dan esensial juga, karena perubahan yang diperlukan dalam satu generasi (25 tahun) mendatang untuk antara lain menghadapi perubahan iklim memerlukan komitmen perubahan pada tiap individu. Keterlibatan dalam menyusun masa depan (rtrw itu…) dapat membangun kepemilikan untuk dasar komitmen tersebut.

Jadi proses partisipasi adalah proses membangun modal sosial. Akan salah kalau para staf Bappeda menganggapnya ini sebagai soal teknis yang hanya memerlukan para insinyur.

Menyusun RTRW adalah suatu kesempatan 20 tahun sekali untuk juga sekaligus menjadi alat/proses membangun modal sosial untuk meng-efektifkan perubahan yang sangat diperlukan!

No Comments »

| Agent of Change: none |


04 Jan 2010

Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2010-2030

Nasib kita untuk 20 tahun mendatang tergantung pada Perda tersebut. Apakah Anda punya komentar yang ingin disampaikan?

1 Comment »

Topics: | Agent of Change: none |


15 Dec 2009

Apakah Pejalan Kaki Perlu Kumpulkan Sejuta Tanda Tangan juga?

Saya harap tidak demikian.

Ketika komunitas Bike To Work meminta jalur sepeda kepada Gubernur Jakarta, maka sang gubernur pun menantang balik: ‘Jika komunitas mampu mendapatkan tanda tangan dari 1 juta pesepeda, maka gubernur baru memenuhi tuntutan jalur sepeda. Apakah demi mendapatkan trotoar nyaman, aman, dan lestari, maka warga Jakarta harus mengajukan 1 juta tanda-tangan dahulu sebelum ditindaklanjuti oleh gubernur?

Memanusiawikan Areal Pejalan Kaki.

Kehidupan kota yang demokratis berarti kehidupan kota yang memenangkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan. Cermin kota yang demokratis dapat terlihat dari kondisi ruang-ruang publiknya. Bagaimana dengan kondisi trotoar dan taman-tamannya? Apakah kota didominasi oleh bangunan-bangunan publik seperti museum dan perpustakaan atau dikuasai oleh pusat-pusat perbelanjaan?

Walikota Bogota periode tahun 1998 – 2001, Enrique Penalosa dalam acara Sustainable Jakarta Convention mengutarakan pentingnya trotoar, demikian dikutip: “Sidewalks are the most important factor of democratic life.” Di trotoar itulah para warga dari berbagai macam latar belakang bertemu dan memiliki status yang sama, yaitu sebagai pejalan kaki. Trotoar pun dianggap penting karena trotoar merupakan perpanjangan tangan dari taman-taman kota. Taman-taman dan elemen kota lainnya terhubung dan disatukan oleh trotoar.

Lebih lanjut lagi, Walikota Penalosa mengutarakan deskripsi kota yang baik ( A Good City), yaitu kota dimana warga-warganya bahagia ketika berada didalam luar ruangan dan ruang publik, serta mau menghabiskan waktu diluar. Kota tersebut baik, apabila ramah dan nyaman bagi anak-anak, kaum manula dan kaum difabel (diffabled people).

Lalu bagaimana dengan Jakarta? Jakarta boleh bangga akan berbagai macam pusat perbelanjaan dengan desain mutakhir. Namun pusat perbelanjaan bukanlah ruang publik, karena dalam pusat perbelanjaan terjadi seleksi terhadap kelas ekonomi, dan tentunya mengesampingkan kaum miskin. Kedemokratisan Jakarta pun dipertanyakan jika melihat kondisi trotoar dan taman-taman kota. Trotoar-trotoar di Jakarta bagaikan serupa tak sama dengan trotoar di negara-negara Afrika, misalnya kota di Kamerun dan Sudan.

Kondisi trotoar di Kamerun

Kondisi trotoar di Kamerun, memiliki kesamaan dengan trotoar di Jakarta

Di trotoar Jakarta, para pejalan kaki bersaing dengan parkir mobil, motor, sampah hingga pedagang kaki lima. Jangankan menjadi jalur sepeda, para pejalan kaki pun sering tersingkir dari trotoar. Tak hanya harus bersaing, pejalan kaki harus berhadapan dengan kondisi trotoar yang menyedihkan, seperti permukaan tidak rata, diinterupsi terus menerus oleh pintu masuk dan keluar mobil dan terkadang ada motor yang melaju diatas trotoar.

Kondisi trotoar yang buruk bukannya tidak disadari oleh aparat. Setidaknya itulah yang tersurat dari situs resmi Pemda DKI Jakarta. Tak hanya ketidakmampuan pemerintah untuk membuat nyaman trotoar, ada saja orang-orang yang merusak trotoar, misalnya oknum yang mencuri conblock, hingga pedagang (baik pedagang kaki lima maupun bukan) yang menginvansi secara masif trotoar, dan akhirnya melemparkan para pejalan kaki sehingga harus tersingkir dan berdampingan dengan mobil motor yang melaju di jalan.

Keberpihakan kota Jakarta terhadap kendaraan bermotor pun terlihat jelas, dengan semakin banyaknya jalan baru dalam rupa jalan tol, jalan layang, jalan pintas bawah tanah, hingga jalan arteri yang terus bertambah, sementara areal pejalan kaki terkikis dan terdeteriorasi.

Adakah yang salah dalam perencanaan dan desain urban Jakarta sehingga kondisi trotoar semakin menyedihkan dan hak pejalan kaki terus terzalimi? Bisa jadi karena trotoar dianggap sebagai pelengkap bukan sebagai kebutuhan. Ditambah lagi, kemacetan yang ada, selalu dianggap oleh para insinyur jalan sebagai tanda kurangnya jalan mobil, sehingga pejalan kaki menjadi warga kelas dua di kota ini. Pada akhirnya keputusan akan pentingnya trotoar menjadi kebutusan teknis (engineering decision) dan bukannya berdasarkan kehendak dan keputusan politik (political decision). Dan terkadang pemangku kepentingan pun tak sadar, kalau trotoar adalah salah satu sarana transportasi umum. Terlebih jika trotoar tersebut memiliki hubungan dan jaringan yang baik dengan moda transportasi umum lainnya, seperti halte TransJakarta, halte bus, dan stasiun kereta api.

Lalu apa yang perlu warga Jakarta lakukan demi merebut kembali ruang jalan kaki tersebut? Pertama, sadarlah bahwa trotoar itu adalah aset kota, hargailah trotoar. Jika dan seandainya gubernur memerlukan tanda tangan sejuta pejalan kaki demi memperbaiki trotoar, marilah kita sesama warga Jakarta kerja keras mengumpulkan tanda tangan demi memerdekakan trotoar. Para pemilik gedung-gedung dan bangunan yang berdampingan langsung dengan trotoar, diminta ‘kemurahan-hatinya’ untuk menjaga agar kontinuitas trotoar tidak terinterupsi dengan parkir mobil, pintu masuk dan keluar kendaraan motor, hingga perpanjangan gerai-gerainya, termasuk menyediakan areal bagi pedagang kaki lima dalam kompleks kantor. Para pemakai sepeda motor, dimohon untuk tidak menjajah trotoar sebagai tempat parkir maupun jalan singkat.

Mari bersama-sama mewujudkan Trotoar yang Merdeka.

4 Comments »

Topics: , , , , | Agent of Change: none |


08 Dec 2009

http://hopenhagen.org/

HopenhagenLet’s make Copenhagen a Hopenhagen! COP15, 7-9 December 2009. Join the petition.

1 Comment »

Topics: | Agent of Change: none |


04 Dec 2009

Tata Ruang Jakarta 2030

RTRW2030
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2030 sedang dibuat. Di dalam draft yang diterima Rujak terdapat jadwal yang menyatakan bahwa pada tanggal 2 November lalu RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) RTRW DKI Jakarta 2030 telah diserahkan kepada DPRD. Apakah khalayak ada yang mengetahuinya? Bila ada mohon membantu memastikan hal tersebut.

Untuk melihat selengkapnya paparan draft RTRW Jakarta 2030 itu silakan klik di sini.

Tentang pentingnya penataan ruang Jakarta dan masalah mendesak sekarang, silakan lihat tulisan “Warga, Tata Ruang, Jakarta Lestari” disini.

Apakah masukan yang perlu kita, sebagai warga yang ahli maupun yang awam, ingin sampaikan kepada DPRD? Silakan sampaikan di sini!

Paparan RTRW DKI Jakarta _8 September 2009_vFinal_v2003

1 Comment »

Topics: | Agent of Change: none |


25 Oct 2009

Malang Melintang Infrastruktur Jakarta

Tidak semua kawasan dan jalan Jakarta beruntung seperti jalan Thamrin dan Sudirman: areal pejalan kaki yang nyaman kadang ditemani pohon rimbun, pemberhentian TransJakarta hanya selemparan batu, serta jembatan penyeberangan berkanopi. Bahkan pengendara sepeda pun bisa melenggang dengan bebas tanpa takut terserempet motor atau bis kota. Lampu penerangan jalan pun tercukupi, tanpa perlu khawatir melewati jalan tersebut pada tengah malam.

Tapi mari kita tengok daerah sejauh 10 kilometer dari Tugu Monas yaitu perempatan Daan Mogot, Cengkareng. Di daerah tersebut terjadi tambal sulam infrastruktur: ada yang baru, ada yang hilang. Terbaru adalah lintasan jalan tol lingkar luar tepat diatas perempatan sibuk Daan Mogot – Arteri Kapuk. Tak jauh dari situ, ada proyek penurapan Kali Mokervart sepanjang Jalan Daan Mogot yang sebentar lagi tuntas, dan diharapkan selesai sebelum musim penghujan.

Persimpangan Daan Mogot, Cengkareng

Kesemrawutan, apakah hal tersebut harus terjadi seiring dengan pembangunan? Tak hanya pada masa konstruksi, tak jarang setelah konstruksi pun kerap meninggalkan kesemrawutan. Seperti ketika deretan pohon di jalur pembatas MH Thamrin harus ditebang demi pelebaran jalan kontan mewariskan tutup-tutup saluran air yang tak rata dan banjir – dan akhirnya dibongkar lagi bulan ini.

Problematika infrastruktur Jakarta tak hanya berhenti pada masalah tambal sulam akibat proses renovasi dan pembangunan, tapi juga pada banyaknya elemen infrastruktur dan pelengkap yang harus ditampung, mulai dari lampu jalan, lampu lalu lintas, rambu lalu lintas, drainase, kabel listrik, telepon, gas, pejalan kaki, tempat sampah, panel listrik, jembatan penyeberangan hingga papan reklame dan masih banyak lagi. Tak jarang pula infrastruktur contohnya jalur pejalan kaki pun diinvasi oleh pedagang kaki lima, motor, tempat parkir hingga terminal bayangan. Infrastruktur jalan di Jakarta pun dituntut harus mampu melayani berbagai macam kepentingan, mulai dari TransJakarta, mobil pribadi, motor, angkutan umum hingga sepeda dan pejalan kaki.

Jakarta bagaikan sang artis kecanduan operasi plastik. Namun selama ini warga mungkin kerap melirik dan menuduh ketidakbecusan pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat dalam mengkoordinasi pekerjaan lapangan. Tapi jika dikembalikan kepada diri sendiri, maka carut marut dan cantiknya infrastruktur pun tergantung dari warganya, apakah mereka pun mau menjaganya? Apakah mereka rela tidak parkir di trotoar, apakah pengemudi motor rela tidak naik trotoar di kala macet, apakah pedagang kaki lima rela tidak berjualan di trotoar menutupi saluran air, apakah warga menahan diri untuk tidak membuang sampah di drainase, apakah pengguna mikrolet rela turun di halte resmi dan bukannya turun di sembarang tempat, apakah pemilik gedung tidak semena-mena membuat jalan pintu masuk keluar mobil seenaknya dan merusak trotoar, apakah rela tidak mengebor air tanah seenaknya. Dan jika pemerintah berupaya, warga rela dan berpartisipasi, niscaya infrastruktur Jakarta memiliki masa depan lebih cerah.

3 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


02 Oct 2009

Apa motifmu hari ini?

batik

Ada yang menyebutnya sebagai Hari Batik. Mendadak batik menjadi bagian dari Jakarta, batik merambah jalan, perkantoran, bis, mall hingga salon. Dalam berbagai motif dan teknik, cap tulis atau kombinasi, murah mahal, sutra katun, bunga atau fraktal,  malah mungkin terselip batik-batik impor dari China.

Jika Semarang merayakan batik dengan peragaan batik di Simpang Tugu oleh para duta-duta wisatanya, maka Jakarta pun tak kalah. Ada gerai-gerai hipermart yang memberikan hadiah spesial bagi konsumen berbatik, toko buku memberi diskon, hingga toko es krim dan gerai mie. Hingga toko khusus batik pun ramai dikunjungi. Semuanya berlomba-lomba memberikan apresiasi terhadap batik.  (more…)

8 Comments »

Topics: | Agent of Change: none |


15 Sep 2009

Apa arti rumah?

Impian

Apakah definisi rumah? Apakah itu berarti sebuah bangunan dengan alamat yang tertera dalam KTP masing-masing? Atau sebuah tempat dimana kita menghabiskan sebagian besar waktu, entah itu tidur atau bermain? Atau tempat yang penuh dengan memori dan keluarga? Atau hanya tempat kita tidur, dan esok pagi bertolak pergi ke tempat lain?

Apakah berarti tempat yang kita kunjungi satu tahun sekali setiap libur raya?

Mari renungkan arti rumah? Munkinkah rumah tak hanya lagi berarti kelompok-kelompok ruang yang terdiri atas ruang tidur, ruang keluarga dan ruang makan? Toh cafe, lounge, restaurant mampu menjadi pengganti ruang-ruang itu?

Sementara ada warga-warga yang menghabiskan waktunya di kota lain yang bukan domisilinya, seperti hasil survey disini. Apakah dengan demikian rumahnya adalah tempat dia menghabiskan banyak waktu?

Jakarta pun demikian. Kota yang pada malam hari berjumlah sekitar 8 juta penduduk, sedangkan siang harinya hampir berlipat ganda. Kota dimana warganya dapat tinggal berdampingan dengan kereta api disaat bersamaan ada yang berdomisili di kaki langit. Ada juga yang terus mendeskripsikan ruang-ruang tinggal itu, seperti eksplorasi arsitek-arsitek muda ini. Lalu bagaimana dengan anda?

Apakah rumah itu?

Foto oleh Dita Wisnuwardani

11 Comments »

Topics: , , , | Agent of Change: none |