Guest Column


11 Mar 2010

25 Tahun Kemudian: Prakarsa Warga di Pondok Indah

“Tidak ada perhatian dan peran pemerintah Jakarta selama ini. Pemerintah baru peduli kalau ada kepentingan, misalnya ketika mau bikin jalur khusus-bus (busway). Karena itu tidak bisa tidak kita harus mengandalkan prakarsa dan peran aktif warga untuk memelihara lingkungan Pondok Indah, termasuk memperbaiki jalan dan memelihara taman-taman.” Demikian dikatakan Mugirto, salah satu ketua RW di lingkungan Pondok Indah.

Dia mengatakan itu pada kesempatan pembukaan acara Green Exhibition yang diselenggrakan oleh Komunitas Hijau Pondok Indah. Pameran ini diselenggarakan mulai hari ini, 11 Maret, hingga 14 Maret 2010 di  lantai pertama North Skywalk, kompleks pusat perbelanjaan Pondok Indah. Puncaknya, pada tanggal 14 Maret 2010, akan diluncurkan Peta Hijau Pondok Indah yang pertama.

Tujuan Komunitas Hijau Pondok Indah lebih jauh daripada membuat Peta Hijau, yang merupakan langkah awal saja untuk mengajak masyarakat Pondok Indah menyadari potensi hijau Pondok Indah, dan tertarik untuk terlibat mencapai tujuan lebih jauh, ialah upaya transformasi lingkungan Pondok Hijau menjadi lingkungan lestari. Prakarsa yang murni dari warga ini tepat waktu, karena Pondok Indah telah berusia kurang lebih satu generasi. Dibandingkan dengan 25 tahun lampau, Pondok Indah telah berubah banyak. Struktur usia penghuni berubah. Kini ada dua pusat perbelanjaan dan bahkan dua jembatan perbelanjaan. Dan, ada jalur khusus-bus. Taman-taman tidak digunakan optimal. Memang lazim, setelah sekitar 20-25 tahun, setiap bagian kota, setiap kota, perlu ditinjau kembali dan direvitalisasi sebagai tanggapan aktif terhadap perubahan. Makanya, bahkan Jakarta secara keseluruhan kini sedang menyusun kembali tata ruangnya (Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2010-2030), yang sayangnya dilakukan secara buruk.

Keistimewaan prakarsa di Pondok Indah ini, karena itu, adalah bahwa ia muncul dari  warga itu sendiri, pada waktu yang tepat ketika memang lingkungannya sedang jatuh-tempo, memerlukan pemikiran dan upaya revitalisasi. Apakah Anda tahu ada prakarsa serupa, di mana warga berprakarsa memulai proses merevitalisasi lingkungannya?

No Comments »

| Agent of Change: Komunitas Hijau Pondok Indah Peta Hijau |


05 Mar 2010

Prakarsa Tetangga Mengembangkan Karakter Anak

Teks dan Foto oleh: Shanty Syahril. Tinggal di kota meminimalkan interaksi antar-tetangga. Orang dewasa habis waktu bekerja, sedang anak-anak sibuk sekolah dan kursus sesudahnya. Karena itu, beberapa ibu di Perumahan Jatinegara Baru memulai kegiatan anak-anak di mesjid lingkungan, agar dapat menjadi ruang temu bagi anak-anak.

Membangun kerjasama sejak kecil (more…)

No Comments »

| Agent of Change: none |


28 Feb 2010

Cintaku pada TransJakarta?

Pertanyaan ini diajukan pada diri sendiri: setelah 5 tahun TransJakarta melaju di Jakarta, berapa kalikah aku naik TransJakarta? Ternyata selama 5 tahun itu hanya 5 kali saja! Pengalaman 5 kali menaiki TransJakarta masih tampak nyata dalam pikiran yang sudah semakin pikun ini. Pertama kali di tahun 2006, dengan tujuan Museum Nasional. Lalu yang tak terlupakan adalah ketika demi ‘menerobos’ 3in1, naiklah TransJakarta, tapi apa daya, kakiku terjepit pegas pintu sepanjang 5 menit perjalanan. Sakit sekali dan agak-agak kapok, bersumpah tak mau naik TransJakarta lagi. Bis demikian penuh, luar biasa. Pernah sekali lagi, dengan tujuan Kota untuk turun di Plaza Indonesia, untuk seterusnya pindah naik taksi. Dan terakhir kali adalah ketika turut serta dalam acara peluncuran Peta Hijau Transportasi Hijau.

Hari Minggu ini, begitu menapak di lantai dasar Stasiun Gambir dan berjalan menuju tempat mangkal taksa, tapi ternyata tak ada satupun taksi favorit menanti. Akhirnya dengan iseng, melangkah ke halte TransJakarta terdekat. Pengalaman naik TransJakartaku sebelumnya hanya melibatkan satu koridor saja, yaitu koridor 1. Tak ada salahnya toh menjajal untuk pindah-pindah TransJakarta.

Mengantri masuk

Mengantri masuk

Bis pertama datang setelah 15 menit menunggu, penuh sekali. Orang-orang tak sabar berebut naik, sebelum yang turun sempat turun. Akupun memilih duduk, dan memotret isi halte. Bis kedua datang, tak kalah penuh. Sekali lagi penuh. Begitu juga bis ketiga, keempat dan kelima. Aku sudah menunggu di halte Gambir selama 30 menit tanpa hasil.

Menanti TransJakarta

Menanti TransJakarta

Lalu aku melihat merek taksi langgananku berhenti sekitar 10 meter dari Halte. Tanpa pikir panjang dan main hitung-hitungan, langsung aku keluar dan  masuk ke taksi: “Mangga Dua, pak!”

Di ulang tahun ke5 ini, TransJakarta memiliki tantangan yang demikian besar. Sementara dalam jangka waktu 1 tahun ada 2 pom bensin Shell muncul di bilangan Cikini dan Menteng Raya dengan jarak sekitar 1 kilometer, ada berapakah pusat pengisian bahan bakar gas untuk TransJakarta? Jangan-jangan tak bertambah?

Jika persentase kenaikan jumlah kendaraan pribadi tiap tahun mencapai 11%, berapa banyak armada TransJakarta yang baru? Koridor-koridor yang telah dipersiapkan pun percuma, ketika tak satupun bis TransJakarta melenggang melewati jalanan di Pluit dan Gatot Subroto.

Tantangan terbesar TransJakarta tak hanya pada manajemen, pengadaan bis, subsidi, beban keuangan, hingga perawatan dan pengadaan bis. Tapi tantangan TransJakarta adalah bagaimana mengajak golongan menengah seperti aku untuk mau dan rela meninggalkan mobilku di rumah untuk berpindah ke TransJakarta. Orang-orang yang tak keberatan untuk ‘sedikit’ bermacet-macet atau membayar lebih mahal dengan bepergian menggunakan taksi, yaitu orang-orang pekerja, dengan persentase 78.4% dari seluruh total tenaga kerja yang lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi (motor dan mobil) saat pergi bekerja.

Strategi untuk memindahkan golongan menengah yang biasanya bermobil, tak bisa dengan strategi biasa. Perlu sesuatu yang ‘seksi’ dan gebrakan budaya pop, sama halnya ketika Komunitas Bike 2 Work menggebrak dan mengangkat dunia persepedaan di Jabodetabek ke sesuatu yang hip dan menarik bagi kelompok menengah. Bagaimana TransJakarta menjadi sebuah GAYA hidup, bukannya sekadar cara hidup, itulah pertanyaan yang harus dijawab Pengelola TransJakarta.

1 Comment »

Topics: | Agent of Change: Institute for Transportation and Development Policy |


09 Feb 2010

Musim Segel di Menteng

Segel merah untuk pelanggaran penggunaan rumah tinggal sebagai tempat usaha (Photo by Marco Kusumawijaya, Februari 9, 2010)

Segel pelanggaran penggunaan bangunan rumah tinggal sebagai tempat usaha di Pondok Indah (Foto: Roosie Setiawan, 5 Maret 2010))

Banyak bangunan di Menteng belakangan ini mendapat tempelan “poster” berwarna merah, ialah segel dari Pemerintah Jakarta, karena melanggar aturan, yaitu menggunakanbangunan tempat-tinggal  sebagai tempat usaha. Kalau Anda lewat Jalan Cokromaninoto akan mudah melihat ini sepanjang jalan. Contoh: toko kain Baron.

Tetapi bagaimana dengan di jalan-jalan lain di Menteng yang tidak seramai dan semenyolok Jalan Cokromaminoto?

Saya lihat banyak yang kelihatannya masih dibiarkan. Tetapi karena saya tidak yakin benar, saya tidak mau menyebut alamat persis dari beberapa bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha, tetapi dapat diduga sebenarnya melanggar penggunaan seharusnya sebagai rumah.

Yang menarik, ternyata ada juga tiang telekomunikasi liar yang disegel dengan “poster” berwarna kuning. Contohnya di pojok  pertemuan Jalan Cokroaminoto-M. Yamin, pojok jembatan, dekat Taman Menteng (lihat foto). Heran juga, bisnis telekomunikasi yang begitu hebat ternyata dijalankan dengan sembarangan begini.

Inginkah Anda melaporkan pelanggaran yang Anda lihat di seluruh Jakarta? Apakah Rujak perlu menyediakan ruang atau kanal untuk keperluan Anda melaporkan ini?

Untuk masalah pelestarian Menteng lebih luas, klik juga di sinidi sini dan di sini

Segel kuning untuk antena yang diduga ilegal

Segel kuning untuk antena yang diduga ilegal

5 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


01 Feb 2010

Sampaikan Pandangan dan Harapan Anda atas Jakarta!

Tahukah Anda, saat ini nasib kota Jakarta 20 tahun ke depan sedang dipertaruhkan?

Kota bukanlah hanya sebagai tempat kita tinggal atau mencari nafkah, tapi juga tempat membesarkan anak-cucu, menuntut ilmu, menjalin pertemanan, berekreasi, dan beragam aktivitas lainnya.

Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2030, sebuah perencanaan yang menentukan wajah kota Jakarta dalam 20 tahun mendatang, saat ini sudah di tangan DPRD dan bisa disahkan sewaktu-waktu. Tapi sayangnya, rencana yang akan menentukan nasib warga tersebut justru disusun nyaris tanpa melibatkan warga.

Padahal sebagai warga kota, Anda tentu punya mimpi tentang masa depan kota Jakarta. Kota yang layak huni tidak hanya bagi orang dewasa yang aktif, tapi juga anak-anak, remaja, lansia, ibu-ibu, dan difabel.

Survei ini bertujuan untuk menggali aspirasi warga Jakarta dan komuter tentang masa depan kota Jakarta dalam 20 tahun mendatang. Survei ini dilakukan oleh dan dari warga, untuk masa depan kota Jakarta yang lebih baik.

Sampaikan aspirasi Anda sekarang. Perlu 1 juta suara terkumpul dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk membuat perubahan berarti. Kini nasib kota ada di tangan Anda!

Ajaklah sebanyak-banyaknya anggota keluarga, tetangga, kerabat, teman, anak didik, dan kenalan Anda untuk mengisi survei ini.

Tertarik menjadi relawan surveyor? Hubungi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 melalui emailjakarta2030@gmail.com

Catatan:
Warga Jakarta = semua orang yang tinggal di Jakarta baik pemegang KTP Jakarta maupun tidak
Komuter = warga Bodetabek yang sehari-hari bekerja/bersekolah ke Jakarta

1 Comment »

Topics: , , | Agent of Change: none |


25 Dec 2009

Lestari dan Berkelanjutan

Tulisan ini terbit sebelumnya di kolom Bahas!, Majalah TEMPO, 14-20 Desember 2009.

Dengan demam pemanasan buana sekarang, makin banyak kata-kata terkait lingkungan bertaburan dalam Bahasa Indonesia. Sebagian darinya sudah diterjemahkan dari bahasa lain ke dalam Bahasa Indonesia, meskipun penggunaan yang terakhir ini masih setengah-setengah.

Salah satu yang bermasalah adalah kata “berkelanjutan” yang dianggap sebagai pengganti kata sustainable. Tetapi, dalam banyak dokumen resmi masih sering digunakan kata sustainable, dengan huruf miring ataupun tidak.

Kata sustaianble berakar kata-kerja sustain, yang artinya menurut The American Heritage Dictionary (saya kutip hanya yang relevan dengan konteks lingkungan): 1. To keep in existence; maintain; 2. To supply with necessities or nourishment; provide for; 3. To support from below. Asal katanya adalah Latin sustinere (sub+tenere), yang berarti mendukung (dari bawah).

Kata ini umumnya disandingkan dengan hal-hal terkait pembangunan, misalnya secara langsung sustainable development, atau dijabarkan lebih lanjut menjadi sustainable urban development yang biasanya diterjemahkan menjadi “pembangunan perkotaan berkelanjutan”. Terang, tidak perlu dijelaskan, ini berasal dari alam pikiran pembangunan-isme (developmentalism).

Pada asal demikian, maka nampak yang dimaksud “berkelanjutan” adalah prosesnya (pembangunan), tanpa kandungan isi tentang apa yang dimaksud dengan pembangunan yang berkelanjutan itu sendiri. Hal yang sama, tiadanya kandungan makna isi, terjadi ketika kata itu disandingkan dengan suatu entitas, suatu hasil, misalnya yang kerap kita dengar, “kota yang berkelanjutan” (sustainable city). Kota yang berkelanjutan itu seperti apa?

Itulah sebabnya kata sustainable dan yang dianggap terjemahannya, “berkelanjutan”, menjadi kabur atau terlalu terbuka. Ia misalnya digunakan antara lain dalam arti “tetap berjalannya proyek pembangunan setelah bantuan (sering berarti: pinjaman) dihentikan”.

Bahasa Indonesia memiliki kata yang punya definisi substansi yang relevan dalam hal ini: lestari. Menurut KBBI, arti lestari adalah (a) tetap seperti keadaannya semula; tidak berubah, bertahan, kekal.

Kedengarannya definisi itu pasif atau statis. Tetapi kata semula yang saya garis bawahi menyiratkan tuntutan dinamika dalam konteks kekinian. Para ahli ekologi telah menganjurkan pergeseran dari pembangunan yang “ramah-lingkungan” (dampak negatif sekecil mungkin atau nol) menjadi yang “memulihkan lingkungan”, sebab telah disadari kita tidak hanya harus mengurangi pengrusakan, tetapi juga memperbaiki lingungan, mencapai kembali keadaan kapasitasnya yang semula mungkin. Karena itu ada bentukan kata kerja “melestarikan” yang menjadi sangat aktif, sebab terang diperlukan tindakan untuk memulihkan apa yang rusak kembali kepada keadaan dan kapasitas semula. Menurut arti KBBI itu, lestari berarti kekal, bertahan. Ini adalah kata sifat yang dinamis, sebab untuk dapat kekal dan bertahan, suatu keadaan harus berubah-ubah secara kreatif dalam menghadapi hal-hal yang mengenainya. Kalau diam, malah akan tumbang, seperti diujarkan suatu pepatah Hindu “Yang terus bergerak akan tetap berdiri, yang diam akan jatuh”.

Dan, “pelestarian” menurut KBBI berarti “upaya pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.” Meskipun ada banyak keluhan tentang cacat KBBI, saya kira definisi ini patut dipuji sebagai sangat progresif, sangat sesuai dengan perkembangan mutakhir dalam pendekatan linkungan, yang memajukan pemulihan aktif , bukan sekedar pasif ramah-lingkungan.

Suatu pembangunan boleh berkelanjutan. Tetapi berjelanjutan untuk apa? Untuk menghasilkan negeri atau kota yang lestari, tentunya. Jadi mari membangun berkelanjutan sejauh menghasilkan kota dan negeri yang lestari. Suatu pembangunan justru tidak boleh berkelanjutan kalau tujuannya tidak ada, tidak jelas, menyesatkan, atau terus menerus mengeksploitasi tanpa memulihkan.

Sejauh kata memiliki kuasa, saya menganjurkan kita mengganti slogan “kota berkelanjutan” yang terlalu dapat ditafsirkan bukan-bukan dan membuat orang awam terbengong-bengong karena kosong tidak berisi panduan apapun, dengan “kota lestari” yang punya isi yang dapat memandu kita. Di dalam kata “lestari” tersirat keberkelanjutan, tetapi di dalam kata “berkelanjutan” tidak terkandung isi tujuan yang jelas. Akhirnya, Salam Lestari! (Sebagaimana sudah lama digunakan di kalangan pecinta lingkungan, dan tidak lucu kalau diterjemahkan menjadi “Salam Berkelanjutan!”).

1 Comment »

Topics: , , | Agent of Change: none |


15 Dec 2009

Jalan

Ada banyak peran dan makna jalan bagi suatu kota. Jalan menstrukturkan ruang kota. Ia membagi-bagi kota. Ia juga menghubungkan berbagai tempat dalam kota. Pada setiap kota, jalan lahir bersamaan waktu dengan lahirnya kota itu. Di setiap kota dapat ditemukan suatu jalan yang utama dan pertama yang menjadi cikal bakal kota tersebut. Seringkali jalan ini pada awalnya adalah juga sebuah pasar. Kota memang sering berawal, berhulu pasar, dan pasar sering melahirkan, berhilir kota.

Pada waktu yang tidak terlalu lama lalu, ialah sebelum kendaraan bermotor menjadi lazim yang zalim, jalan di dalam permukiman tak pernah hanya menjadi sekedar lorong untuk lewat. Jalan adalah sekaligus lorong ruang dan lorong waktu. Selalu ada kegiatan lain di dalamnya: orang berjual-beli, orang setempat bertemu orang menggalas, anak-anak bermain, orang dewasa bertegur sapa atau mengurus suatu usaha, orang-orang menunjukkan diri dan mengamati orang lain. Hal yang sangat menyenangkan adalah mengamati 24 jam jalan didiami orang dari waktu ke waktu. Bukankah ini bahkan wajib bagi siapa saja antropolog kota?

Hanya datangnya kendaraan bermotor, dengan tenaga dan kecepatannya, yang menyingkirkan banyak kegiatan dan makna itu, menjadikan jalan semata-mata prasarana angkutan. Kategori prasarana telah menyandera jalan, merendahkannya menjadi alat perencana kota dalam menimpakan tatanan dan tujuan tertentu yang dikiranya baik untuk semua orang. Sejak menjadi prasarana, jalan bukan lagi ruang antropologis yang dihidupi, dihuni oleh komunitas, melainkan ruang instrumental yang dikonsumsi oleh individu-individu yang menumpang lewat.

Perubahan itu tidaklah secara realistik dapat disesali sepenuhnya dan ditolak sama sekali. Mungkin saja mengembalikan lebih banyak makna ke dalam jalan, atau sebaliknya mengurangi dominasi tugas instrumental jalan. Motivasi dan kemampuan untuk kedua hal di atas memerlukan pemahaman makna sejati jalan, beserta perubahan-perubahan dan tantangan mutakhirnya, serta kehendak untuk mendiaminya kembali, bukan sekadar melewatinya. Kita perlukan pemahaman akan perkembangan baru secara proporsional, dengan menepis ketersilauan, sehingga mampu mengolahnya dengan terang dan tenang.

Buku ini memenuhi sebagain kebutuhan akan pemahaman tersebut, akan pengetahuan tentang diri kita sendiri, orang Indonesia, dalam berperilaku di jalan ketika berada dalam wahana yang berbeda-beda—berjalan kaki, bersepeda, bersepeda-motor, dan bermobil—dalam siatuasi yang berbeda-beda, dan dalam menghadapi tanda-tanda baru.

***

Yogya, subyek kajian buku ini, selalu istimewa sebagai sebuah kota di Indonesia. Ia mempesona banyak orang karena kekotaannya yang khas. Ia dinamis tapi mengakrabkan, bahkan manis. Ia tidak mengasingkan, meskipun setiap pendatang atau pengunjung senantiasa sadar akan keasingannya sendiri ketika bertatapan dengan otentisitas Yogya yang kental, setidaknya hingga sejauh kini, meski mulai terdengar racauan tentang gejala-gejala baru yang sebaliknya. Tapi ia bukan tanpa perubahan yang dapat saja menjadi daya yang tak kusuma, tak sani, tak kusala. Sedang perubahan sebenarnya sudah lama berkembang. Sebagai siswa SMA de Britto di tahun 1976-1980, saya alami jaman sepeda di kota ini. (Kini kemana semua sepeda itu? Digantikan sepeda-motor rupanya. Hanya katanya ada gerakan lumayan untuk kembali ke sepeda, setelah kesenangan 20 puluh tahun yang sia-sia dan bahkan menciderai). Pun ketika itu, sepeda di sebelah saya, yang berhenti bersama saya untuk memberi kesempatan orang menyeberang di jalan Solo, malah ditabrak mobil dari belakang.

Jalan adalah suatu ruang khalayak yang sebenarnya “paling banyak” di sebuah kota. Ia paling banyak dalam luasan, juga tempat paling banyak terjadi interaksi –setidaknya tempat berada bersama, jika pun tidak terjadi interaksi—antara sesama warga kota. Sebagai ruang khalayak yang terpenting demikian, masih sedikit sekali penelitian dan kajian tentang jalan yang berangkat dari kenyataan di lapangan di Indonesia. Penelitian demikian penting untuk menyumbang pada agenda besar bangsa Indonesia memahami dan mengolah ulang kekotaannya, sebagai bagian dari proses memasuki abad kota, ketika begitu banyak perubahan dari dalam dan luar terjadi begitu saja. Sebagaimana sering dikatakan, perilaku di jalan mencerminkan watak bangsa.

Dalam bahasa Indonesia, banyak pepatah dan ekspresi menggunakan kata jalan, yang menunjukkan kekayaan maknanya. Selain sebagai tempat lewat yang menghubungan dua tempat, kota, dan sebagainya, jalan juga berarti berlangsungnya sesuatu, misalnya pada ‘jalannya pertemuan’ atau ‘jalannya cerita,’ atau berarti kelangsungan hidup, misalnya dalam ‘jalannya organisasi menjadi susah karena tekanan politik Orde Baru.’ Ia juga dapat berarti runtunan dan tatanan seperti pada ‘jalan pikiran’ dan ‘jalan bahasa;’ atau berarti nasib seperti pada ‘jalan hidup,‘ atau kesempatan untuk maju pada ‘jalan naik.’

Ada juga sejumlah ungkapan menggunakan kata ‘jalan,’ misalnya: jalan buntu, jalan pintas, jalan simpang (persimpangan jalan), jalan tengah, jalan terbuka (yang berarti kesempatan), jalan lurus (yang berarti cara yang benar, jujur), jalan-jalan (bersenang-senang, bertamasya), menjalani (yang berarti menempuh, melalui suatu peristiwa atau prosedur seperti operasi, pemeriksaan), menjalankan (melaksanakan, mengamalkan, mematuhi ajaran tertentu); jalanan (bermutu rendah), orang jalanan, besar (atau tua) di jalan, membawa masalah ke jalan, atau kita sejalan (sepaham, se-visi)

Ada juga banyak pribahasa yang menggunakan kata ‘jalan’, misalnya : Sedepa jalan ke muka, setelempap jalan ke belakang (kalau mempertimbangkan sesuatu, jangan hanya melihat manfaatnya saja, mudaratnya juga harus dilihat; selalu berhati-hati di sebarang pekerjaan); berjalan peliharakan kaki, berkata peliharakan lidah (haruslah selalu berhati-hati pada sebarang pekerjaan agar tak beroleh kesusahan); berlayar bernakhoda, berjalan bernan tua (mengerjakan segala sesuatu harus selalu mengikuti petunjuk orang yang sudah berpengalaman, yang lebih tahu); jauh berjalan banyak dilihat, lama hidup banyak yang dirasai (orang yang merantau banyak pengetahuannya dari yang dialaminya); jalan mati lagi dicoba, ini pula jalan binasa (orang yang sangat berani tak takut menghadang bahaya); sesat di ujung jalan, balik ke pangkal jalan (kalau pembicaraan sudah menyimpang, kembalilah ke pokok pembicaraan semula); jalan raya titian batu (adat yang lazim sejak dahulu kala); dan jalan diasak orang lalu (atau orang menggalas) (adat kita diubah oleh pendatang, orang asing).

Yang terakhir di atas sering menjadi sumber konflik yang tegang, bahkan dalam arti yang harafiah, ialah ketika memang benar-benar fungsi maupun dimensi jalan dari suatu lingkungan diubah tanpa persetujuan orang setempat oleh “orang asing”, entah itu pemerintah atau pengembang. Penduduk setempat sering sekali menjadi marah, karena jalan yang sejatinya dan selazimnya mereka diami, hendak dijadikan sekedar jalur lewat oleh orang dari luar lingkungannya.

Kita juga mengenal beberapa kategori jalan yang bukan sekedar menyangkut ukuran atau fungsi, melainkan makna sosial. Misalnya “jalan raya.” Kata ‘raya’ memberi arti sesuatu yang dimeriahkan dan dimuliakan.

Semua ungkapan dan pepatah di atas menunjukkan bahwa jalan punya sejarah peran yang kaya. Jalan adalah ruang khalayak, ruang negosiasi, ruang sosialisasi. Jalan dihidupi budaya manusia, dan ia hidup pula di dalam budaya kita, mendiami antara lain bahasa kita.

Di masa lalu, sebelum ada mesin motor, gerak di jalan bukan saja dua arah, melainkan banyak arah. Selain berjalan paralel ke dua arah yang berlawanan, orang juga bergerak menyeberang tegak lurus jalan, atau menyerong, serta saling bersilangan dan bertemu di tengah jalan. Dengan lajunya kendaraan bermotor, jalan bahkan makin banyak yang dijadikan hanya satu arah jurusan saja. Kecepatannya—dan kelancaran yang memang menjadi tujuannya—membuat makin tidak mungkin gerakan menyeberang tegak lurus ataupun serong. Ini menghapuskan sama sekali kemungkinan bertatap muka di jalan. Orang hanya berada di depan, belakang atau disamping yang lain. Tak ada lagi yang berhadapaan. Memang, bila berkendaraan bermotor, berhadap-hadapan juga tidak berguna untuk bertegur sapa, apalagi bertukar certita sejenak. Jalan kehilangan dimensi sosialnya.

Tetapi negosiasi tidak menghilang di jalan. Malah makin menjadi-jadi, dengan melibatkan perantaraan simbol-simbol dan status kuasa.

Orang-orang, masing-masing dengan modus geraknya sendiri—bermotor atau tak bermotor—bernegosiasi untuk mendapatkan ruang gerak melaju. Negosiasi ini mereduksi pertemuan di jalan hanya menjadi “penggunaan bersama suatu prasarana fungsional.” Para pesertanya punya tujuan masing-masing. Dan hanya itu yang penting bagi mereka: bagaimana mencapai tempat tujuan dengan secepat-cepatnya. Kehidupan di jalan direduksi menjadi persaingan, pertarungan. Yang digunakan dalam persaingan ini bukan hanya alat gerak, besaran dan kekuatan fisik, melainkan juga simbol-simbol status dan kuasa, hingga menjadi suatu ajang pameran kekuatan dan kemegahan, suatu kontestasi.

Dalam proses itu kita hanya berharap bahwa suatu krama baru dapat muncul secara wajar mengadabkan masyarakatnya. Buku ini, suatu hasil penelitian, menyumbang dengan memerikan rinci upaya-upaya penghuni—setidaknya ‘pemakai’—jalan masa kini bersiasat.

***

Banyak kesalahan dalam tata-kota kita mewujud di jalan. Kemacetan merupakan salah satu wujud dari akibat tata ruang yang tak terpadu baik dengan sistem transportasi, disamping kesalahan pada sistem transportasi itu sendiri, yang selalu terlambat mengembangkan sistem angkutan umum yang baik, dan terlalu tergantung kepada kendaraan pribadi non-alamiah (bermotor).

Sebenarnya kota itu memang selalu “baru”, karena ada saja unsur baru yang diperkenalkan. Mobil sebenarnya sangat baru bagi kota dan dunia. Mobil baru benar-benar menguasai kota-kota Amerika Serikat di tahun 50an, meskipun memang kehadirannya sudah terasa biasa sejak tahun 20an. Jadi, baik di negara maju seperti AS maupun negeri sedang berkembang seperti Indonesia, warga kota perlu belajar peradaban baru sehubungan dengan hadirnya mobil. Singapura sendiri tidak serta merta tertib. Sebelumnya ada proses belajar melalui kampanye yang terus menerus selama beberapa dasawarsa untuk mencapai ketertiban seperti sekarang. Lagipula pertanyaannya adalah: Apakah memang ketertiban seperti itu yang kita kehendaki untuk kekotaan kita?

Peradaban baru di ruang khalayak masa kini mendapatkan banyak mediasi. Dan mediatornya sangat mungkin memihak. Komunikasi dan negosiasi telah dimediasi oleh lampu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas (“lampu merah”) , klakson dan lain-lain. Makin tidak mungkin sapaan langsung dengan suara dari mulut atau jempol yang mempersilakan. Sementara itu ukuran mesin dan jumlah roda menentukan juga letak orang di mana. Peradaban dengan dasar dan perantaraan teknologi inilah yang menjadi salah satu tantangan belajar bangsa kita.

Pada setiap jaman, peradaban terbentuk sebagai hasil dari silang-pengaruh dari suatu kebudayaan, yang mewarisi dan mewariskan segala sejarah, dengan temuan-temuan baru dari jaman itu. Peradaban adalah hasil pengolahan suatu entitas kebudayaan atas perkembangan mutakhir. Meng-kota dan ber-kota merupakan suatu peristiwa yang relatif baru bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu ia memang harus bekerja keras mengolahnya menjadi suatu peradaban sejaman yang di satu pihak sesuai dengan budaya yang masih dihidupinya, keadaannya otentiknya, dan di lain pihak tanggap terhadap perkembangan-perkembangan yang sedang bergalau. Mungkin juga pengolahan itu harus secepatnya menghasilkan, sebab makin lama makin mahal biayanya, dalam bentuk antara lain konflik.

Pengolahan yang serius dan otentik juga penting dalam rangka menandingi proses penyeragaman tatanan ruang dan waktu oleh globalisasi, oleh sebarang rejim dan perencana kota. Penyeragaman itu menyangkut pelupaan sejarah, pelupaan otentisitas, penghapusan, pemunahan atau penciutan ruang dan waktu alit masing-masing orang, masing-masing komunitas, atau sekedar larutnya semua yang kecil, yang individual, yang dari dalam, ke dalam yang besar, yang hegemonik, yang dari luar.

Yang dapat menjadi pusat perjuangan adalah pejalan kaki, justru sebagai yang seolah paling lemah. Sebab pada irama yang lamban jalan kaki lah kita menemukan momen-momen kritik terhadap semua masalah kota. Dalam kelambanan perjalanan kaki lah seseorang merasakan lebih nyata semua polusi, bau sampah, ketidakrataan jalan, ketidakadilan, tanda-tanda kepunahan kebudayaan otentik atau peradaban yang manusiawi. Sebagai “yang lemah” ia mengalami himpitan, ketersingkiran, reduksi dan represi oleh rencana-rencana. Ia mengalami kehilangan ruang-ruang kecil, ruang-ruang pribadi dengan rahasia-rahasianya, karena paksaaan rejim ruang yang geografis dan cartesian. Sebagai “yang lemah” pejalan kaki masa kini, setidaknya di kota-kota Indonesia, justru merupakan kritikus paling jitu, mengena dan sahih atas proses pengotaan yang tidak memanusiakan, tapi malah menyerigalakan.

Memang pejalan kaki bukan satu-satunya kelompok “lemah” di kota. Tetapi si lemah lainnya, misalnya para penyandang cacat, anak-anak, orang tua, juga kaum miskin kota umumnya, justru yang paling banyak yang harus berjalan kaki membawa hidup kesehariannya ke jalanan.

Pejalan kaki, yang mengalami kota dengan seluruh tubuhnya secara langsung tanpa perantaraan, kecuali pakaiannya, mewakili pandangan obyektif manusia tentang kondisi ruang kota, tanpa terbiaskan oleh status sosial, kuasa kecepatan dan tenaga mesin, serta kondisi buatan lainnya. Ruang dan waktu, jalan dan malam, “mereka” yang lain, serta “diri-aku” dialami secara otentik oleh pejalan kaki. “Kualami kelam malam dan mereka dalam diriku pula,” tulis Chairil Anwar sebagai baris terakhir dalam sajaknya, “Aku Berkisar antara Mereka” (1949).

Pejalan kaki adalah ahli kota yang sesejatinya. Mereka mendiami kota secara sepenuhnya, menghirup hawanya, mengarungi relung, rongga dan lorong-lorongnya. Pejalan kaki menawarkan perlawanan puitis terhadap tatanan waktu dan ruang paksaan yang kuasa, justru dengan mengalami ruang dan waktu secara zig-zag, senang dan tenang, berhenti dimana hati minta, berkelok di mana suka. Pejalan kaki memperlambat segala hal, membentangkan jeda dan jarak kepada diri sendiri, kepada kota akhirnya.

Sepeda menambah kecepatan pada pejalan kaki, meningkatkan ketegangan antara waktu dan ruang melalui kecepatan, sambil mengurangi intensitas pengalaman akan ruang sosial dan ruang arsitektural. Tetapi untunglah kecepatan itu sepenuhnya berhubungan langsung dengan rasa tubuh. Tapi ini mesin pula yang sebenarnya mengurangi kebebasan tubuh, terlebih dalam penyatuannya dengan alam dan manusia lain, hanya tak segawat mesin berbahan bakar fosil.

***

Tanpa kita sungguh sadari, jalan-jalan kita telah (makin) dirancang dengan penuh bias yang luar biasa, ialah dengan visi bahwa ia diutamakan bagi kendaraan bermotor, bahkan lebih spesifik lagi bagi mobil pribadi. Dimensi jalan, permukaannya, geometrinya, tanda-tanda padanya, lebih menyapa mobil pribadi daripada pejalan kaki atau sepeda. The winner gets all. Pejalan kaki dan pesepeda hampir tak mendapatkan apa-apa lagi. Mereka seperti peminta-minta yang tidak berhak, diberi karena belas kasihan, bukan karena haknya, apalagi karena justru seharusnya demikian, ialah bahwa mereka lah seharusnya yang menang, karena merekalah ahli kota sejati.

Sementara itu mobil makin merasuk kedalam jiwa kita, ke dalam ambisi pertama generasi muda (miliki dulu mobil, baru rumah). Tata ruang mengalah kepada mobil. Ruang-ruang dibelah lebar-lebar, memisah-misahkan komunitas. Kepadatan, kehidupan keseharian harus menyesuaikan diri dengan kenyataan transportasi, bukan sebaliknya. Tanpa kepemimpinan dan pengetahuan yang cukup, akan diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikan jalan—mungkin juga seluruh kota—kepada fitrahnya; mungkin sesudah pemborosan yang luar biasa: jalan-jalan baru dibangun dan dilebarkan menghabis-habiskan ruang kota, pohon-pohon berumur setengah abad dan lebih ditebang untuk memberi ruang kepada pelebaran jalan, nyawa melayang karena kecelakaan, modal sosial terkikis, peyakit berjangkit karena polusi yang payah, anggaran terkuras tak tersisa untuk yang alternatif dan berkelanjutan ramah-lingkungan.

Tapi itu justru berarti upaya harus dimulai. Buku ini antara lain adalah langkah itu. Besar-kecil sumbangsihnya belum lagi tentu, tapi langkah berikut selalu ditentukan oleh langkah yang sekarang.

Jalan, baik sebagai ruang makna maupun ruang guna, akan terus sangat penting di dalam kota-kota kita. Ia juga akan terus alami perubahan, mengalir seperti isinya. Jalan yang sama itu tidak pernah sama; jalan yang berubah-ubah itu adalah jalan yang sama saja. Begitulah pepatah yang sering dikatakan pada sungai berlaku juga untuk jalan.

Karena itu mari terus kita telisik dan renungi. Bayangkanlah kita bukan di dalam jalan, mengalir di dalamnya, melainkan di tepinya, mengamatinya, seperti para filsuf samadi di tepi sungai. Niscaya banyak rahasia kewargaan kota terungkap kepada kita.

Jakarta, September 2007

Marco Kusumawijaya

No Comments »

| Agent of Change: none |


15 Dec 2009

Apakah Pejalan Kaki Perlu Kumpulkan Sejuta Tanda Tangan juga?

Saya harap tidak demikian.

Ketika komunitas Bike To Work meminta jalur sepeda kepada Gubernur Jakarta, maka sang gubernur pun menantang balik: ‘Jika komunitas mampu mendapatkan tanda tangan dari 1 juta pesepeda, maka gubernur baru memenuhi tuntutan jalur sepeda. Apakah demi mendapatkan trotoar nyaman, aman, dan lestari, maka warga Jakarta harus mengajukan 1 juta tanda-tangan dahulu sebelum ditindaklanjuti oleh gubernur?

Memanusiawikan Areal Pejalan Kaki.

Kehidupan kota yang demokratis berarti kehidupan kota yang memenangkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan. Cermin kota yang demokratis dapat terlihat dari kondisi ruang-ruang publiknya. Bagaimana dengan kondisi trotoar dan taman-tamannya? Apakah kota didominasi oleh bangunan-bangunan publik seperti museum dan perpustakaan atau dikuasai oleh pusat-pusat perbelanjaan?

Walikota Bogota periode tahun 1998 – 2001, Enrique Penalosa dalam acara Sustainable Jakarta Convention mengutarakan pentingnya trotoar, demikian dikutip: “Sidewalks are the most important factor of democratic life.” Di trotoar itulah para warga dari berbagai macam latar belakang bertemu dan memiliki status yang sama, yaitu sebagai pejalan kaki. Trotoar pun dianggap penting karena trotoar merupakan perpanjangan tangan dari taman-taman kota. Taman-taman dan elemen kota lainnya terhubung dan disatukan oleh trotoar.

Lebih lanjut lagi, Walikota Penalosa mengutarakan deskripsi kota yang baik ( A Good City), yaitu kota dimana warga-warganya bahagia ketika berada didalam luar ruangan dan ruang publik, serta mau menghabiskan waktu diluar. Kota tersebut baik, apabila ramah dan nyaman bagi anak-anak, kaum manula dan kaum difabel (diffabled people).

Lalu bagaimana dengan Jakarta? Jakarta boleh bangga akan berbagai macam pusat perbelanjaan dengan desain mutakhir. Namun pusat perbelanjaan bukanlah ruang publik, karena dalam pusat perbelanjaan terjadi seleksi terhadap kelas ekonomi, dan tentunya mengesampingkan kaum miskin. Kedemokratisan Jakarta pun dipertanyakan jika melihat kondisi trotoar dan taman-taman kota. Trotoar-trotoar di Jakarta bagaikan serupa tak sama dengan trotoar di negara-negara Afrika, misalnya kota di Kamerun dan Sudan.

Kondisi trotoar di Kamerun

Kondisi trotoar di Kamerun, memiliki kesamaan dengan trotoar di Jakarta

Di trotoar Jakarta, para pejalan kaki bersaing dengan parkir mobil, motor, sampah hingga pedagang kaki lima. Jangankan menjadi jalur sepeda, para pejalan kaki pun sering tersingkir dari trotoar. Tak hanya harus bersaing, pejalan kaki harus berhadapan dengan kondisi trotoar yang menyedihkan, seperti permukaan tidak rata, diinterupsi terus menerus oleh pintu masuk dan keluar mobil dan terkadang ada motor yang melaju diatas trotoar.

Kondisi trotoar yang buruk bukannya tidak disadari oleh aparat. Setidaknya itulah yang tersurat dari situs resmi Pemda DKI Jakarta. Tak hanya ketidakmampuan pemerintah untuk membuat nyaman trotoar, ada saja orang-orang yang merusak trotoar, misalnya oknum yang mencuri conblock, hingga pedagang (baik pedagang kaki lima maupun bukan) yang menginvansi secara masif trotoar, dan akhirnya melemparkan para pejalan kaki sehingga harus tersingkir dan berdampingan dengan mobil motor yang melaju di jalan.

Keberpihakan kota Jakarta terhadap kendaraan bermotor pun terlihat jelas, dengan semakin banyaknya jalan baru dalam rupa jalan tol, jalan layang, jalan pintas bawah tanah, hingga jalan arteri yang terus bertambah, sementara areal pejalan kaki terkikis dan terdeteriorasi.

Adakah yang salah dalam perencanaan dan desain urban Jakarta sehingga kondisi trotoar semakin menyedihkan dan hak pejalan kaki terus terzalimi? Bisa jadi karena trotoar dianggap sebagai pelengkap bukan sebagai kebutuhan. Ditambah lagi, kemacetan yang ada, selalu dianggap oleh para insinyur jalan sebagai tanda kurangnya jalan mobil, sehingga pejalan kaki menjadi warga kelas dua di kota ini. Pada akhirnya keputusan akan pentingnya trotoar menjadi kebutusan teknis (engineering decision) dan bukannya berdasarkan kehendak dan keputusan politik (political decision). Dan terkadang pemangku kepentingan pun tak sadar, kalau trotoar adalah salah satu sarana transportasi umum. Terlebih jika trotoar tersebut memiliki hubungan dan jaringan yang baik dengan moda transportasi umum lainnya, seperti halte TransJakarta, halte bus, dan stasiun kereta api.

Lalu apa yang perlu warga Jakarta lakukan demi merebut kembali ruang jalan kaki tersebut? Pertama, sadarlah bahwa trotoar itu adalah aset kota, hargailah trotoar. Jika dan seandainya gubernur memerlukan tanda tangan sejuta pejalan kaki demi memperbaiki trotoar, marilah kita sesama warga Jakarta kerja keras mengumpulkan tanda tangan demi memerdekakan trotoar. Para pemilik gedung-gedung dan bangunan yang berdampingan langsung dengan trotoar, diminta ‘kemurahan-hatinya’ untuk menjaga agar kontinuitas trotoar tidak terinterupsi dengan parkir mobil, pintu masuk dan keluar kendaraan motor, hingga perpanjangan gerai-gerainya, termasuk menyediakan areal bagi pedagang kaki lima dalam kompleks kantor. Para pemakai sepeda motor, dimohon untuk tidak menjajah trotoar sebagai tempat parkir maupun jalan singkat.

Mari bersama-sama mewujudkan Trotoar yang Merdeka.

4 Comments »

Topics: , , , , | Agent of Change: none |


10 Dec 2009

Sebuah keajaiban di hari raya Idul Adha

Beberapa waktu yang lalu, di rujak ada sebuah artikel yang mengangkat masalah mengenai budaya meninggalkan sampah koran setiap selesai Salat Id. Dan praktek ini telah terjadi selama berpuluh-puluh tahun, di setiap mesjid dan lapangan yang menyelenggarakan salat hari raya di Indonesia.

Namun pada Hari Raya Idul Adha yang lalu (27/11), sebuah ‘keajaiban’ telah terjadi! Sebuah mesjid tampak bersih seusai Salat Ied. Bisa dikatakan tidak ada lagi sampah koran yang bertebaran. Halaman mesjid dan jalan yang digunakan salat tampak lengang dan bersih.

titik pengumpulan koran

titik pengumpulan koran

Terobosan yang dilakukan oleh Mesjid Asy-Syakiriin ini, sebuah mesjid di kawasan Pondok Bambu, ialah menyediakan kotak-kotak tempat pengumpulan koran bekas alas salat di segala penjuru lokasi salat. Seluruhnya berjumlah 16 titik.

Di atas setiap kotak tersebut terdapat tulisan besar yang tampak dari kejauhan,”Seusai Salat Ied, Mohon Koran Bekas Alas Salat Dilipat Kembali dan Dikumpulkan di Sini”.  Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi peserta salat untuk berdalih,”habis gak tahu korannya harus ditaruh di mana,” atau “habis jauh sih tempat pengumpulan korannya.”

Upaya ini juga diperkuat dengan pengumuman lewat pengeras suara yang mengingatkan jamaah agar tidak lupa mengumpulkan sampah korannya. Pengumuman ini dilakukan berulang kali, sebelum dan sesudah Salat Ied.

Inisiatif ini dilakukan karena kebetulan sekali ketua pengurus Mesjid Asy-Syakiriin, Pak Suparto (65 thn), mempunyai kepedulian yang sangat kuat akan kebersihan lingkungan. Ia tidak jemu mengingatkan para jamaah mesjid untuk membuang sampah di tempat sampah, walau seringkali himbauannya ini tidak diindahkan oleh para pengguna mesjid.

Selain itu, Pak Muslim Arief (55 thn), yang waktu itu bertanggung jawab sebagai ketua panitia Salat Ied di mesjid tersebut, menyambut baik ide agar tiap peserta salat bertanggung jawab atas sampah bekas alas salatnya.

Awalnya penyelenggara pejamaah mengumpulkan koran bekasnyangumpulan sampah ini pesimis bahwa akan ada banyak orang yang bersedia melipat dan mengumpulkan sampah korannya ke kotak-kotak yang telah disediakan. Mengingat bahwa tidaklah mudah untuk mengubah sebuah kebiasaan yang sudah dilakukan turun-temurun.

Tak dinyana, sesusai Salat Ied, ternyata ada banyak jamaah yang menerapkan himbauan tersebut. Walau ada juga yang hanya meletakkan koran bekasnya begitu saja di atas kotak, tanpa dilipat terlebih dahulu. Alhasil, mesjid tampak bersih dalam sekejap. Hal ini membuat salah seorang petugas mesjid, Agung berkomentar,”wah bersih ya, beda banget dengan Salad Idul Fitri kemarin, sampahnya bertebaran.”

Coba bandingkan foto di bawah ini dengan foto yang diambil di lokasi yang sama pada waktu Idul Fitri yang lalu.

sampah koran hanya terlihat di titik pengumpulan

sampah koran hanya terlihat di titik pengumpulan

Para pemulung yang bersuka ria

Ketika para jamaah meninggalkan tempat salat, tak lama kemudian terlihat seorang pemulupara pemulung bersuka riang yang menandak kegirangan. Ada apa gerangan?

Ternyata ia bersuka hati, karena dengan mudahnya ia tinggal mengambil kardus berisi koran-koran yang sudah dilipat dan dirapikan oleh para peserta Salat Ied.

Berbeda dengan salat hari raya di tahun-tahun sebelumnya mereka harus bersusah payah memunguti koran yang bertebaran di jalan. Kini para pemulung tinggal mendatangi titik-titik pengumpulan Koran, merapikannya dan kemudian mengangkutnya dengan kardus yang ada.

“Sekarang kerjaan mungut koran jadi lebih cepat,” ujar seorang ibu pemulung.

Tak disangka, upaya sederhana untuk mengubah kebiasaan jamaah mesjid dalam membuang sampah, ternyata juga membuahkan manfaat bagi para pemulung.

2 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


30 Nov 2009

Taman Sringanis: Sekeping Surga di Tepi Kota

IMG_8438

Oleh: Fika Frieda Auliany untuk www.rujak.org

Terlepas dari hiruk pikuk dan kepadatan kota Jakarta, terdapat suatu tempat bernama Taman Sringanis, terletak di Cipaku, Bogor Selatan. Berbeda dengan taman biasa pada umumnya, taman ini bukan sembarang taman bunga, melainkan taman pengembangan, konservasi dan pelestarian tanaman obat. Kini terkumpul kurang lebih 500 macam tanaman berkhasiat, mengelilingi rumah mungil di atas tanah seluas 1000 m2. Rumah mungil tersebut diperuntukan untuk diskusi, pelatihan dan pelayanan kesehatan.

Dengan pemandangan Gunung Salak yang terlukis indah pada saat menginjakan kaki di depan pintu pagar yang menyambut terbuka, terlihat berbagai macam tanaman berbaris dengan rapih di sekitar halaman, lengkap dengan papan nama serta khasiat kegunaannya. Terdapat tanaman Keladi Tikus, Iris Versicolor, Kembang Coklat, Mistuba, Ceplikan dsb. Semua tanaman tersebut merupakan tanaman obat-obatan yang dirawat secara rapih oleh pengelolanya.

Taman Sringanis didirikan pada tahun 1982 dan dikelola oleh pasangan suami istri bernama Putu Oka Sukanta dan Endah Lasmadiwati yang merupakan Akupunturis. Nama taman tersebut terinspirasi dari nama Ni Ketut Taman dan Ni Ketut Sringanis, kedua wanita yang merupakan Ibunda dan Bu’de dari Bapak Putu, wanita yang paling berarti di dalam hidupnya.

Tidak hanya tempat pengembangan, konservasi dan pelestarian tanaman obat saja, namun taman juga merupakan tempat pengobatan untuk berbagai penyakit. Tempat ini berusaha menanamkan nilai-nilai penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar dapat mengatasi masalah kesehatan dengan cara tradisional dan alami. Karena pada saat itu, masyarakat sangat tergantung pada farmasi dan obat-obatan kimia yang kian banyak beredar.

Mereka percaya setiap individu memiliki potensi energi natural killer dibadannya atau pengobatan secara alami yaitu dengan cara meditasi, dzikir, dan meningkatkan energi positif dalam tubuhnya-. Oleh karena itu terdapat dua macam faktor yang diperlukan oleh manusia dalam pengobatan yaitu dari faktor lingkungan dan penyembuhan dari diri sendiri (individual self care). Dengan metode tersebut, taman ini berharap dapat meningkatkan inner potency yang dimiliki tiap individu dan dengan dibantu faktor dari luar. Dan taman ini juga menyediakan bahan-bahan pengobatan yang dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh dan ramah lingkungan.

Terdapat resep dan ramuan-ramuan tradisional untuk berbagai macam penyakit untuk masyarakat yangmana diharapkan dapat meningkatkan kesadaran diri untuk tetap sehat dan menyebarluaskan kepada masyarakat sekitar. Dengan memakai bahan-bahan alami, maka masyarakat dapat mengatasi masalah kesehatannya dan menanamkan konsep makanan dan minuman adalah obat, dan obat adalah makanan dan minuman.

Kedua pemilik taman Sringanis ini mengumpulkan berbagai macam tanaman obat-obatan dari pelosok daerah dan dari luar negeri dalam kegiatan berdialog mereka mengenai kesehatan, selama mengunjungi pelosok-pelosok daerah, mereka juga mendapatkan banyak pengetahuan tentang kesehatan dari masyarakat setempat mengenai tanaman obat dan fungsi-fungsinya.

Dengan mempunyai kondisi tempat yang asri dan udara yang bersih, maka tanaman-tanaman yang dikumpulkan dapat hidup karena cocok dengan kondisi lingkungannya. Namun tidak hanya tanaman pengobatan saja, namun disini juga terdapat pengobatan acupressure –pengobatan akupuntur dengan cara dipijat- dan pelatihan penyembuhan  penyakit HIV/ AIDS.

Terlepas dari segala keindahan dan manfaat yang ditawarkan Sringganis, taman ini bisa menjadi alternatif bagi banyak warga Jakarta yang doyan ke daerah Puncak dan sekitarnya.

Lokasi:

Kamp. Cimanengah RT 002/05 No. 29, Cipaku. Bogor Selatan.

Tel: (0251) 370692.



View Larger Map

1 Comment »

Topics: , , | Agent of Change: none |