Guest Column


03 Jun 2010

Sedotan: Perlu atau Tidak?

Gelas air minum dengan sedotan hitam di Penang Bistro. Sedotan berwarna hitam lebih sulit untuk didaur ulang dibandingkan yang berwarna putih/bening.

Jika kita pergi ke restoran dan memesan minuman, sering sekali dijumpai pihak restoran mengirimkan minuman kita dilengkapi dengan sedotan. Malah untuk tempat-tempat tertentu, kita bisa mengambil langsung sedotan, karena kebetulan sudah tersedia di hadapan kita.

Sedotan dengan bahan dasar plastik, tentunya hanya sekali pakai, dan setelah itu dibuang. Sedotan mungkin memiliki dimensi kecil, namun jika dikalikan dengan jumlah restoran dan rumah makan di Jakarta atau kota-kota lain yang menggunakan dan menyediakan sedotan, maka jumlah itupun menjadi luar biasa.

Pertanyaanya, perlukah kita minum dengan menggunakan sedotan?

No Comments »

| Agent of Change: none |


02 Jun 2010

A Beautiful World Starts at a Toilet

Text and Photos By Rika Febriyani.

Have you ever imagined a public place without toilets? Though you stand on the Eiffel Tower, in front of the Taj Mahal, swimming in Lake Toba, climbing the Borobudur Temple, sunbathing at the beach of Hawaii, or any other beautiful place, you will never enjoy how beautiful these places really are before taking revenge when nature calls. So, it is not amazing if a guide book of any international city indicates where to find public toilet. It is public facilities such as public phones, bus stops, supermarkets, houses of worship, and many others.

Toilets are important to support human life. As we all know, our human body is not free from impurities. Starting in the morning, when you wake up, the first thing we do is to go to the toilet. After relieving ourselves, washing our faces, we will feel fresher than when we just woke up. It is easier to solve problems inside our homes if we feel relieved. While this is certainly a blessing, however, it is by many regarded as an impurity. Toilets must be available within walking distance.

The availability of toilets around human activities is important to save one’s grace. Based on our common moral and natural instincts, unless you are abnormal, we will feel embarrassed if anyone can see our private parts. Public space, which is by definition crowded, is different from nature. For example, people crossing high mountains can be counted on a single hand, and it is normal to take relieve in a river or underbrush. However, in a crowded place, it is not considered as right to find and use the nearest bush to relieve for one will expose oneself to others. It is our common human convention to seek a private place to relieve.

Waiting line at one of public toilet

Public toilets are significant elements of any city past and present. Many people came to Baghdad (750 – 1258) across deserts and seas to study and to conduct research. Ibn Khaldun, who is believed to have been the very first sociologist, wrote the book The Muqaddimah, in which it is mentioned that there were more than 65.000 public bathrooms in Baghdad. Presently, toilets still are a necessity. The Unofficial Guide to London(2006) shows reachable public toilets; the book even suggests that we should not hesitate to use a toilet in a restaurant, hotel, or other commercial places without being a customer. Likewise, in Beijing, mass media reported in 2007 that the Chinese Civilization Programs aims at changing the ‘The Dirty China’ image. China’s government is building as many as possible public toilets as part of the implemented programs. Public facilities in general and toilets in particular are essential if urbanization is to be a civilized process. And what about Jakarta?

Instead reachable, public toilets in Jakarta are hidden. Moreover, most of public toilets are dirty, with a foul smell and little space. And still, we need to pay to use these toilets. As nature calls, it is impossible to avoid these toilets, but there are some alternatives. One alternative is to use a toilet in a shopping mall. An increasing number of shopping malls around Jakarta have proper public utilities. Another alternative can be found in office buildings, especially around Kuningan, Sudirman and Thamrin. However, some places, such as restaurants, hotels and coffee shops, only allow customers to use the facilities.

While we can use a toilet in a shopping mall or an office building, this does not solve the problem in Jakarta. Jakarta has yet to prove it can become a friendly place to stay. This is important, because world dynamics invite people from around the globe to travel and this influences life in the city. A city that is unwilling to improve the quality of its public space is threatened to lose out to other places, such as nearby Kuala Lumpur and Singapore.

Charge of Public Toilet at Blok M area. Average 1000 rupiahs to urinate or defecate. 2000 rupiahs for bath.

The availability of public toilets is urgent in cities of the past and present. Therefore, the city is responsible to offer as many as possible public facilities to make urban life civilized. A clean place within reach to relieve keeps everyone content with the city. This is the general lesson from experiences we have to learn from. Toilets in public place are a necessity in any dynamic city. Jakarta can certainly be qualified as a very dynamic city, but at present it does not yet live up to the needs of the Jakartans and visitors to this city.

A city should support the quality of life; so many different human activities can be expressed. And if we are content, we will keep on living in the city or keep on visiting the city. We can feel at ease and confident to continue all our activities, like work and leisure. As long as the issue of taking relieve has not yet been solved, it is no reason to feel better. The government of Jakarta needs to serve its people and visitors better.***

No Comments »

| Agent of Change: none |


01 Jun 2010

Manajemen Sampah Berbasis Komunitas di Pondok Indah

Para Penggerak Komunitas Hijau Pondok Indah (KHPI) bersama Kimberly Meyer, Direktur MAK Center for Art and Architecture, Los Angeles

Teks oleh Ricky Lestari. Foto oleh Rujak.

Usai peluncuran “Peta Hijau Pondok Indah 2010” yang dibarengi  acara Green Exhibition & Green Fair di Pondok Indah  yang diselenggarakan oleh Komunitas Hijau Pondok Indah (KHPI) pada bulan Maret 2010 lalu, kembali KHPI memulai aktivitas hijaunya yang memang mutlak menjadi agenda program, yaitu salah satunya adalah Program Pendidikan Lingkungan (bagi warga PI) yang sepakat disebut “Eco Neighborhood”. Program yang dimaksud adalah program Pemilahan sampah yang idealnya akan diterapkan ke seluruh lingkungan perumahan Pondok Indah, secara bertahap.

Karena kawasan ini sangat spesifik, unik dan perlu pola pendekatan yang berbeda dengan berbagai karakteristik yang mungkin agak sedikit berbeda  dibandingkan di beberapa kawasan lainnya.

Untuk mewujudkan program ini, KHPI mengajak Greeneration (Bandung) untuk bekerjasama membuat program yang terbaik yang bisa diterapkan di Pondok Indah. Dan didalam penerapannya KHPI akan melakukan secara langsung onsite di lapangan bersama dengan warga (PI).

Greeneration adalah kelompok social enterpreneurship yang bergerak khusus di bidang lingkungan.

Greeneration merupakan salah satu peserta yang ikut berpartisipasi dalam acara Green Exhibition dan Green Fair pada bulan Maret lalu. Kesamaan visi dalam program ini yang membuat KHPI berinisiatif  menjalin kerjasama dengan mereka.

Dalam kenyataan sehari-hari masalah sampah memang masih menjadi masalah utama, khususnya di kawasan PI dan  sangat dibutuhkan kesadaran perilaku dari para individunya.

Management sampah adalah persoalan sosial, dan merupakan bagian dari gaya hidup hijau (green lifestyle). Mengelola sampah dapat menjadi bagian dari green lifestyle.

Partisipasi dan peran serta masyarakat merupakan syarat mutlak dan sebagai langkah awal dalam mewujudkan program ini.

Pada hari ini, 25 April 2010 KHPI memulai program ini dengan mengadakan pertemuan dengan para ketua RW Pondok Indah di salah satu resto  di kawasan Pondok Indah Plaza I. Sayangnya, hanya satu Ketua RW yang hadir karena beberapa ketua lainnya berhalangan hadir. Sosialisasi tetap berjalan dengan baik, dan KHPI banyak mendapatkan masukan dari Bapak Ketua RW ( Bapak Ir. Indra Roespandji/ Ketua RW 013) yang memang menjadi  aspek-aspek permasalahan sampah yang ada di sebagian kawasan Pondok Indah.

Masih banyak dibutuhkan berbagai masukan, aspirasi dan feed back dari masyarakat  untuk dapat menentukan formula program yang terbaik yang bisa diterapkan di kawasan ini.

KHPI masih banyak memerlukan lagi masukan dari masyarakat melalui para ketua-ketua RT dan RW di Pondok Indah, dan oleh karena itu masih banyak hal yg harus dipersiapkan  dan berencana untuk bersosialisasi kembali dengan seluruh ketua RW di Pondok Indah.

Pertemuan ini sangat penting, karena  izin RW merupakan syarat mutlak bagi kelancaran program ini.

Saat ini KHPI sudah semakin berkembang dengan semakin bertambahnya anggota muda baru warga Pondok Indah yang sangat tertarik dengan program-program KHPI. Idea-idea briliant yang bersifat spontanitas sangat disambut baik KHPI dan menjadi agenda tambahan dalam mensukseskan program KHPI  lainnya, seperti program Revitalisasi Ruang-ruang terbuka Hijau  based on aspirasi warga, membuat bike lane, pedestrian walk, mendorong pihak management mal (Pondok Indah Mal) utk segera mewujudkan program bike parking (parkir sepeda) yang memang rencananya tahun ini akan segera direalisasikan, serta masih banyak berderet program-program hijau lainnya yang masih menunggu untuk segera diwujudkan.

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: Komunitas Hijau Pondok Indah Peta Hijau |


25 May 2010

Balai Warga and Kebun Wisata Tanaman Obat

Text and Pictures by Anggriani Arifin.

Fostering a communal sense of home amongst Community of RW 09, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur:  What was the background of the initiative?

It begins when the community of RW 09, Kelurahan Pondok Kelapa felt the demand to have a secretariat’s office for daily administrative matters. Having located in a state-owned housing complex, the neighbourhood was in luck as there was a vacant land that was already allocated for social facility. With an area of over 500 square meters, the previous idea took a turn and elaborated into having a multi-function assembly hall. A series of lobbying process took place and finally the PD. Sarana Jaya approved the proposal with construction stage kick-started in 2003.

When Balai Warga comes into place…

The hall evoked community’s enthusiasms and became the manifestation of the RW officials’ humble intention, which is to ensure that every resident has a genuine sense of ownership toward their neighbourhood with a commonly-used public place. The effort to create a functioning public place was reflected in the name the community reffered to the assembly hall, which is “Balai Warga” in the hoped that in the truest sense belongs to every residents of the neighbourhood. The place could be utilize not only for community meetings, but the place was also open to be reserved for badminton games, weddings, private function, Karang Taruna and PKK agenda and any other social activities.

In light of such spirit, every phase in the construction process was self-organized and self-funded by the community. The building was 371 square meters, well-designed and facing the neighbourhood’s basketball field. The initiative had invited a relatively large attention and able to gain supports from the  local government. In 2007, Balai Warga had reached its final completion and the community of RW 09 began to enjoy the presence of a representable, comfortable and usable social facility  that is at the same time, informative on the neighbourhood’s activity.

Making neighborhood a home…

Balai Warga’s construction had fueled RW officials’ motivation to continue making betterment to the neighborhood.

Community-based Solid-Waste Management and Biopori Holes. In 2005, the buzz of community-based solid waste management reached the area, a site visit to pioneering Kelurahan Rawajati, South Jakarta was made. To make the neighbourhood environmentally-conscious by managing their solid waste was in response to the area’s vulnerability to flood and the lacking capacity of the surrounded transit disposal sites. The idea was very simple. Residents separate the waste, following the well-known organic, non-organic and toxic waste typology although for practicality, the residents were only expected to separate based on waste that was compost-material, recyclable to be given to scavengers and kinds that could not be utilize for either purpose, should be put in the waste residue category.  The seemingly easy task has proven to be quite difficult to be followed by the residents. Up to now, only a minority group in RW 09 who separated their waste. A short-term solution was proposed. The waste would be separated in a solid management post near the Balai Warga, cooperating with surrounding scavengers who were hired as staff. Although behavior changes was still encouraged, but the method had kept the composting production on-going and motivates the community to start separating waste.

For the composting process, the community of RW 09 opted for a simple method after a series of consultation and visit, The process of turning the organic waste into compost take within a 6-7 week period, with phases comprising of waste separation, aging, turning, sprinkling, and riping. The high points of this method is that it does not require incenerator, without using bio activator, does not produce odour and does not invite flies. Using this method, the compost production can now reach up to 200 bags per week, with selling price of Rp. 3000,- per bag.

In addition to the initiative, the RW officials also utilized biopori methods to reduce waste production and reducing flood risk (the neighbourhood occasionally suffered from flood risk, although a river embankment and dredging initiative of nearby Jati Kramat river in 2007-2008 had significantly overcome the threat). Up to 300 biopori holes were made around parks and main roads in the neighbourhood.

Kebun Wisata Tanaman Obat  (Agritourism Herbal Garden) and Green Spaces. The idea was to create an icon for the community that they can be proud of and would like to take part in its success. Located next to Balai Warga, the herbal garden was open for site visits, an information centre on herbs, its benefits and usage, increase awareness on natural health remedies, and as a functioning green space which can be enjoyed by the community.

The garden was built on a 5000 square metre land, and was self funded by the residents. It possessed up to ninety (90) types of herbal plants that was grown there. This effort was assisted by the ASPETRI (associaton of traditional herbs producers of Indonesia). A bamboo-made saung was also constructed with the idea that the residents can reserve the place for lunch, meetings or simply to have family moments overlooking the gardens and the balai warga. The overall idea was to ensure that the garden could really be utilized by the community.

To further creating livability, community were encouraged to have green plants in front of their home and on almost every streets within the neighbourhood. To add tidiness, the trotoirs were repainted and pots of plants were also put on the main streets, as well as making green spaces in idle lands.

Creating  Livability

The message that was continuously buzzed in the neighbourhood management is that a clean is the key to a healthy and comfortable living environment, in which community’s participation in maintaining the condition is pivotal. To keep the neighbourhood alive, community activities were highly encouraged, with routines like RW siaga (to combat dengue fever), kerja bakti (voluntary community work), independence day’s events trail, aerobics, and others, as well as incidentals such as Kampung Anti Narkoba (anti-drugs kampung) movement by building Anti-Narkoba posts accross the area. A monthly newsletter, Warta 09¸ were also circulated to keep every resident informed and acknowledged as part of the community.

Initiatives like one that RW 09 have, certainly would not take place without the work of a rigorous and dedicated RW officials as well as a supportive community. However, it would also never take place if there was no intention to nurture partnership amongst residents and the Rukun Warga (RW) official in making the neighbourhood becomes a home, instead of mere space, to be shared together. The community of RW 09, as well as many communities in DKI Jakarta, had proven that this simple intention is enough to ignite significant changes in any neighborhood.


No Comments »

Topics: , , , , , , , , | Agent of Change: none |


14 May 2010

Merombak Praktik Prencanaan Ruang

Sabtu, 15 Mei 2010, jam 12:00-15:30. Diskusi IAi-Jakarta: Peran Arsitek dalam Penataan Ruang

Ball room, Universitas Tarumanagara, Grogol

Merombak Praktik Perencanaan Ruang[1]

Oleh Marco Kusumawijaya[2]

Selama 40 tahun, tidak satu pun kota di Indonesia yang dapat menyatakan dirinya telah menjadi lebih baik berkat perencanaan ruang yang baik. Apa artinya ini?

Tentu saja kita dapat menumpahkan semua kesalahan pada hal-hal besar yang biasa: hegemoni ekonomi dan politik. Tetapi, apakah masuk akal menyalahkan “mereka”, sementara kita tahu bahwa tiap perencanaan ruang memang harus bekerja dengan politik ekonomi dan ekonomi politik?

Saya cenderung menduga ada yang salah secara mendasar pada praktik perencanaan ruang itu sendiri. Di dalam “praktik perencanaan ruang”, selain hal-hal yang biasa dibayangkan, saya mencakup hal yang dalam konteks kekinian menurut saya harus menjadi pusat perhatian, ialah epistemologi yang mendasarinya, serta hubungan-hubungan kepentingan-kepentingan yang melingkupinya.

Kasus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010-2030 mengagetkan warga dan para profesional generasi terkini dengan berbagai latar belakang berbeda seperti arsitektur, perencanaan kota, ilmu-ilmu lingkungan, sosial politik, ekonomi dan hukum, serta para pejuang kaum miskin kota dan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Yang terutama mengagetkan bukanlah sikap pemerintah yang menganggap “semua sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur” dan BAU (Business as Usual), yang dapat diduga sejak awal dan sangat lazim diharapkan. Yang terutama mengagetkan adalah prosesnya yang tidak partisipatif dan kualitas sangat rendah dari Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) RTRW tersebut. Yang terakhir ini mau tidak mau menunjuk kepada para konsultan dan profesor universitas yang terlibat di dalamnya. Kalau kita beranggapan bahwa seharusnya para konsultan dan profesor itu memiliki kompetensi dan integritas akademik yang baik, maka patut diduga ada sistem operasional yang menyebabkan hasil kerjanya tidak bermutu.

Pada saat bersamaan, penting pula mencatat bahwa perjuangan Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 sama sekali tidak (atau belum?) mendapat dukungan eksplisit dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), dua organisasi profesi yang paling berkepentingan tetapi—justru mungkin karena itu—paling tidak mau mendukung perjuangan koalisi tersebut. Sebagian pelaku dalam dunia perencanaan ruang Indonesia memiliki kompetensi yang didapatkan tanpa fondasi disiplin ilmu tertentu. Hal ini terjadi karena sekolah tinggi di Indonesia memperlakukan “perencanaan kota dan wilayah” sebagai jenjang S1, suatu jenjang yang seharusnya diberikan kepada “disiplin ilmu”, bukan pada “praktik” profesional tertentu seperti profesi perencanaan ruang itu.

Seorang wartawan asing berkata kepada saya, “Saya bingung bagaimana angle untuk menulis hasil wawancara dengan Anda, karena semuanya nampak begitu gamblang, jadi mengapa tidak ada perubahan, setelah 40 tahun, setelah 12 tahun reformasi?”

Hanya beberapa kemungkinan yang tersisa.

Pertama, adalah “wajar” terjadi peremehan terhadap peran perencanaan itu sendiri.  Sebab, selama 40 tahun perencanaan menjadi tidak ada gunanya. Pelanggaran-pelanggaran yang terus menerus dibiarkan atau dikecualikan dengan kekuasaan khusus (discretion) telah efektif menghapuskan kredibilitas perencanaan ruang.  Ini menimbulkan sinisme dan apatisme di kalangan masyarakat luas, dan sikap instrumentalis di kalangan birokrasi. Perencanaan ruang dianggap tidak perlu dibuat serius dan justru harus kabur dan umum sehingga mudah diubah oleh birokrasi berdasarkan keperluan pembangunan, menurut tafsir elit.

Ada epistemologi untuk membenarkan status quo di atas. Discretion yang besar  harus tetap ada pada birokrasi, yang bersama para ahli, memiliki monopoli atas pengetahuan yang benar untuk membuat keputusan-keputusan yang dianggap serba teknis, makro, dan mengabdi kepentingan lebih besar. Keputusan harus  diserahkan kepada “yang ahli”, bukan kepada “yang berkepentingan”. Kata “yang ahlinya” telah menjadi olokan yang sering digunakan untuk menyerang pencetusnya, Gubernur Fauzi Bowo. Saya tidak menggunakannya untuk itu, karena hal itu tidak penting. Saya menggunakannya sebagai suatu aikon dari suatu jaman, ketika tata ruang dianggap sepenuhnya otoritas mereka yang kompeten,  para “ahli” itu. Mereka lebih tahu gambar besar, kepentingan lebih besar, dan bagaimana rincian teknis segala sesuatu. Rakyat cukup menerima keputusan mereka yang dianggap dengan sendirinya akan adil dan benar. Tidak perlu dirinci kiranya, bahwa pemikiran yang naif ini memang berpura-pura dengan dua hal. Pertama bahwa segala hal dapat di-obyektif-kan secara teknis. Dan, kedua, para ahli dengan sendirinya obyektif, tidak punya bias dan kepentingannya sendiri. Kini, rupanya belum dimengerti benar, atau sengaja diabaikan, bahwa desentralisasi produksi ilmu pengetahuan sudah menjadi kenyataan. Selain itu, mungkin sekali ada ketakutan akan terbukanya kotak pandora, karena menyangkut kepentingan berbagai pihak, belum mampunya pemerintah melayani dan menyalurkan aspirasi serta kemampuan masyarakat membangun bersama. Hal ini terang benderang dan gamblang, tetapi untuk mengubahnya diperlukan kepemimpinan yang berani merombak.

Bahkan “yang berkepentingan” belumlah suatu konsep yang dikenal sebagai “rakyat”. Yang bekepentingan adalah pihak-pihak yang “berpengaruh”, ialah para elit, bukan rakyat kebanyakan. “Serahkan kepada yang ahlinya” adalah epistemologi khas orde baru dalam perencanaan ruang—dan mungkin dalam banyak hal lainnya—yang  dianggap sebagai masalah teknis semata, bukan masalah pilihan demokratis,  sebagai masalah “para ahli”, bukan masalah “warga yang berhak dan berkepentingan”.

Langkah awal yang merupakan kunci untuk melakukan reformasi adalah proses partisipasi warga secara penuh dan menentukan. Sebab, melalui ini, transparansi terjamin. Di bawah cahaya transparansi inilah kita bisa mengetahui persoalan lebih jelas, mana-mana yang perlu diubah, dan kita akan ubah. Untuk melaksanakan suatu perencanaan jangka panjang yang melewati masa jabatan politik, seperti RTRW Jakarta 2010-2030 ini, seharusnya dibentuk suatu Komisi dengan tugas khusus dan terbatas tetapi dengan wewenang yang luas untuk memmanfaatkan sumber daya kelembagaan yang ada. Komisi seperti ini lazim di banyak negara lain.

Berkat beberapa peraturan perundangan baru yang makin eksplisit memuat hak dan proses partisipatif, sebenarnya perencanaan ruang yang partisipatif bukan lagi sekedar aspirasi untuk masa depan, tapi sudah merupakan keharusan masa kini. Undang-undang itu antara lain adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi, Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik, Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Kita hanya perlu terus mendesakkannya sebagai hak dan kebutuhan bagi masa depan yang lestari.

Kalau kita, termasuk para arsitek, hanya bertujuan produk “RTRW yang baik”, maka kita akan terjebak pada “yang baik menurut kita, arsitek”. Malah saya dengar ada arsitek yang mengharapkan suatu RTRW yang fleksibel, sehingga nanti para arsitek punya peluang besar membuatnya lebih baik (menurut arsitek). Ini kesalahan berpikir yang patut di hindari, karena akan mengembalikan kita kepada elitisme.

Itulah sebabnya kami menganggap peran kita sebagai “warga”  lebih mendasar daripada peran kita sebagai arsitek, dalam memperjuangkan proses yang baik ini. Tentu dalam hal lain, peran kita sebagai arsitek akan menonjol dalam kesempatan yang tepat.

Kalau kita semua kompeten sebagai arsitek, sudah pasti pertama-tama kita kompeten sebagai “warga”.

Ke-arsitek-an kita adalah plus point untuk membantu warga semua mencapai tujuan bersama. Kalau kita merasa “lebih”, maka kita harus memimpin dengan mengajak dan mengangkat warga lain, bukan dengan meminta privilese dan discretion power yang lebih besar.

Kalau tujuannya hanya “rtrw yang baik menurut kompetensi arsitek”, maka memang mudah mencapainya dengan lobby di balai kota.
Tetapi, itu akan berarti kita mengkhianati rakyat kita, rakyat Jakarta, yang sama sekali tidak mendapat peluang yang sama dengan kita (karena kita sarjana) untuk juga didengar di balai kota.

Karena itu, tujuan Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 bukanlah sekedar hasil akhir RTRW 2030 yang baik, melainkan (proses) tata cara penyusunan RTRW 2030 yang baik. Visi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 adalah: Warga terlibat aktif  dan sepenuhnya sebagai pemangku-kepentingan utama dalam penyusunan RTRW Jakarta 2010-2030.

Kami percaya bahwa proses yang baik akan menghindarkan hasil yang buruk. Selain itu, proses yang baik, yang intinya mengandung proses partisipatif, punya peluang besar menghasilkan kota yang baik, karena proses yang partisipatif dapat menggerakkan rasa memiliki dan tindakan bersama.

Untuk itu tiga hal perlu dilakukan (misi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030):

  1. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan semua pihak untuk terlibat dalam proses partisipatif  dengan baik.
  2. Merombak praktik perencanaan ruang
  3. Meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya pendekatan partisipatif.

Jakarta, 15 Mei 2010.

Marco Kusumawijaya

Direktur, Rujak Center for Urban Studies (RCUS)

editor www.rujak.org

mkusumawijaya@rujak.org

www.mkusumawijaya.wordpress.com


[1] Disampaikan pada Diskusi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta, Peran Arsitek dalam Penataan Ruang Jakarta, Sabtu 15 Mei 2010, Taruma Grand Ballroom, Universitas Tarumanagara.

[2] Direktur, Rujak Center for Urban Studies (RCUS); editor www.rujak.org; mkusumawijaya@rujak.org; www.mkusumawijaya.wordpress.com

No Comments »

Topics: , , , | Agent of Change: none |


05 May 2010

Dilema sampah: daur ulang versus konsumsi

Apakah sebuah kota perlu mengalami tragedi pahit sebelum mengalami perubahan drastis? Setidaknya itulah yang dialami oleh Minamata, sebuah kota pantai di Jepang Selatan. Minamata menjadi pusat perhatian ketika untuk pertama kalinya sindrom keracunan merkuri ditemukan secara masif dalam seluruh mata rantai makanan. Kota tersebut menjadi terkenal karena penderitaannya.  Perlu waktu berpuluh-puluh tahun untuk memulihkan tatanan sosial dan rehabilitasi kerusakan lingkungan yang terjadi. Kepahitan yang terjadi hampir 60 tahun yang lalu kini membawa Minamata menjadi terdepan dalam babak baru era ekologis ini.

(more…)

No Comments »

Topics: , , | Agent of Change: none |


04 May 2010

Ode Sebuah Taman

Danau Kalibata, foto © Okky Madasari

Oleh : Okky Madasari

Rasanya seperti kerampokan. Kehilangan satu barang kesayangan, yang bersamanya saya telah merangkai banyak kenangan, sekaligus menyimpan harapan. Tapi ini bukan barang. Bukan juga milik saya, yang untuk mendapatkannya saya harus menukar uang. Ini hanya sebuah taman dengan danau buatan. Milik negara, di sebelah timur Taman Makam Pahlawan Kalibata. Kami menemukannya tanpa kesengajaan.

Mungkin memang berlebihan. Tapi memang seperti itu rasanya, saat kemarin petugas itu menutup rapat pagar dan menolak saya untuk bertandang. Taman berdanau itu tak lagi bisa dikunjungi orang-orang. Demi ketertiban. Juga demi keindahan pemandangan. (more…)

2 Comments »

Topics: , , | Agent of Change: none |


24 Apr 2010

Pluit Village: Berapa Hijaukah Pengembang Kita yang terkenal itu?

Gunawan Tanuwidjaja
(Dari milis Green Map Jakarta)
Beberapa saat yang lalu, diadakan Sustainable Jakarta Conference, yang memang merupakan upaya untuk membuat Jakarta lebih berkelanjutan.[1] Ada sebuah pengembang terkenal yang mengajukan konsep Green Master Plan. Tetapi mirisnya ternyata pengembang ini hanya menjual konsep “Green”-nya yang kosong dan tidak menerapkan dalam bisnisnya.

Pengembang tersebut terlibat dengan sebuah di proyek Kawasan Jakarta Utara, Pluit Village.
Ternyata pengembang ini tidak mempraktekkan “Green and Responsible Water Resource Management.”

Pertama, Pengembang diduga telah “menkonversi badan air menjadi komersial, helipad dan jalan internal (melanggar UU Tata Ruang no 26 tahun 2007 dan UU Sumber Daya Air no 7 tahun 2004)”. Selain itu pengembang ini diduga telah mengganggu sistem polder yang ada dengan menutup saluran air yang masuk ke dalam Danau Pluit dan meninggikan lansekap di sekitar Danau tsb. Sehingga terjadi genangan di kawasan perumahan di Utara dan Selatan. Sungguh pengembang ini diduga tidak memiliki “kesatuan kata dan perbuatan.”

Terbukti pada 2008 – 2010, Warga Pluit telah menikmati beberapa serangan “Rob.” Padahal tadinya warga sempat merasakan aman dari Banjir Besar 2007 karena Polder Pluit yang berjalan dengan baik.

Mungkin sebuah sentuhan baru yang ditawarkan oleh Pluit Village.[2] Dari tinggal di dalam polder seperti di Belanda, menjadi “tinggal di Venesia, Italia, (alias setengah terendam banjir ketika hujan atau pasang laut datang). Jadi konsepnya dengan pengembang biasa yang menjual promosi BEBAS BANJIR. Mungkin judulnya silahkan tinggal di kawasan yang PASTI BANJIR!

Kalau kami boleh mengutip sebuah kata-kata bijak “Janganlah memutarbalikkan KEADILAN, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar. ” Kmemang mengakui bahwa pengembang ini mampu mengatasi segala birokrasi untuk mewujudkan keinginannya di atas. Tetapi apakah hal ini tidak berlawanan dengan cita-cita mulia dan pelayanan Bpk James Riady,[3] bos besar pengembang ini. Apakah memang halal untuk merusak sistem lingkungan orang lain demi kepentingan ekonomi semata-mata?

Jika ada pertanyaan atau tanggapan silahkan baca dulu artikel kami di website kami dengan link sbb:

http://greenimpactindo.wordpress.com/2010/04/24/challenges-in-creating-sustainable-urban-polder-in-developing-countries-case-study-development-of-pluit-polder-jakarta/

Atau dapat kontak lewat email saja gunteitb@yahoo.com atau telpon ke 0812 212 208 42.

Terimakasih
Gunawan Tanuwidjaja
Pemerhati Pluit

Pro: Kami juga minta dukungan semua pihak agar Sistem Polder Pluit bisa direvitalisasi, Dan 14 Pompa yang dibeli dan dikonstruksi oleh PU DKI Jakarta bisa dipakai untuk operasi Polder Pluit dengan perencanaan yang baik “bukan merusak sistem polder yang sudah ada.”

Footnote
1 – Mr Gordon Benton OBE, architect and urban planner, giving lecture `The future of urban development in Jakarta and role of private developer’ in Sustainable Jakarta Convention, http://www.sjconvention.com/Downloads/Sustainable%20Jakarta%20Seminar%20Speakers.pdf

2 - http://www.lippokarawaci.co.id/retailmalls/pluitvillage.aspx

3 - http://en.wikipedia.org/wiki/James_Riady
http://www.grii.org/
http://www.ladangtuhan.com/komunitas/jadwal-acara-gathering/seminar-ekonomi-antisipasi-krisis-global-bagi-indonesia/

No Comments »

Topics: , , , , , , | Agent of Change: none |


19 Apr 2010

Rawabelong: Sebuah Ekonomi

Kalau ke Rawabelong, jangan beli bunga sedikit. Harus banyak, supaya tidak berat di ongkos datang dan pergi. Harga bunga di sini antara seperlima hingga sepersepuluh dari harga di toko bunga atau florist bergaya di mall. Di Rawabelong sini bunga tidak dijual tangkai per tangkai. Minimal kemasan adalah lima hingga belasan tangkai.

Kabarnya, Rawabelong adalah pasar bunga terbesar di Asia Tenggara, dengan omset berkisar dari 15 hingga 20 milyar rupiah per bulan. Ini belum termasuk putaran uang pada perdagangan barang penunjang seperti pot, busa air, pesanan penghias pesta, dan lain-lain.

Bunga segar datang dari Malang, Bandung, Cipanas dan daerah-daerah penghasil lainnya.

Itu sekarang. Dulu Rawabelong sendiri adalah penghasil bunga segar, terutama anggrek, ialah di generasi kakek atau ayah dari penjual sekarang. Dulu sebagian besar kawasan Rawabelong masih berupa sawa dan darat yang digunakan untuk bertani bunga. Perdagangan bunga terjadi di pinggir jalan. Jaman Bang Ali sudah dibuarkan los-los pasar. Perubahan pasti mulai terjadi di tahun 1980an. Pasar yang sekarang dibangun pada tahun 1989 oleh Pemprov DKI. Perkembangan kemudian menyebabkan petani beralih menjadi pedagang, karena tanah lebih bernilai bila dijadikan bangunan, antara lain untuk kos mahasiswa Universitas Bina Nusantara (BINUS).

Di pasar sekarang ada sekitar 125 pedagang tetap yang menyewa kiosk-kiosk. Selain itu ada lebih dari 175 pedagang musiman yang membayar retribusi harian di lapak. Mawar, salah satu favorit, misalnya, terjual rata-rata 20,000 tangkai per hari.

Menurut seorang pedagang kiosk, penurunan “konsumsi” bunga belakangan ini tersebab antara lain oleh penggusuran pedagang bunga eceran di Taman barito. Gerai yang dekat dengan masyarakat, yang ingin membeli bunga tangkai demi tangkai, kelihatannya tidak bertambah. Sedang ketika keluarga Bakrie mantu, maka terjadi kelangkaan pasokan bunga, dan harga melonjak dengan persedian yang terbatas, karena jalur pasokan terputus oleh pembelian langsung ke petani atau perusahaan pengimpor. Dulu pada hari Valentine, 14 Februari, konsumsi biasanya meningkat cukup tajam. Sekarang tidak, antara lain karena adanya peran coklat untuk mengisi hari cinta-kasih itu. Hm. Dan kita melihat ada tambahan toko coklat memang belakangan ini di Jakarta.

Rawabelong adalah sebuah ekonomi yang menghubungkan kota dan wilayah. Pada saat yang sama, ia terkait dengan kegiatan di seluruh Jakarta. Karena itu, suatu perubahan di dalam kota Jakarta (misalnya berdirinya sebuah universitas di dekatnya, digusurnya pedagang bunga di Taman Barito, bertambahnya kegemaran pada coklat) akan mempengaruhinya. Pengetahuan akan “ekonomi mikro perkotaan” begini niscaya diperlukan untuk mengelola kota, ketika perubahan-perubahan diperkenalkan dengan sengaja, sehingga dampak negatif dan positifnya dapat diperkirakan dan karena itu dapat dikelola dengan sengaja, bukan hanya sebagai dampak tak sengaja yang dibiarkan begitu saja tanpa sikap. Ketika Jakarta sedang menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah 2010-2030, adakah pengetahuan-pengetahuan seperti ini mendasarinya?

(Tulisan ini adalah hasil liputan bersama dengan The Jakarta Post)


http://rujak.org/2010/04/tedxgreenjakarta/


3 Comments »

Topics: , , , | Agent of Change: none |


30 Mar 2010

Shelter for All: Sine Qua Non, not a Chimera

By Muamar Vebry

Last week I went to one of the biggest housing and land development project in Serpong, trying to identify a potential house to buy. The result was depressing; it was way above my purchasing power — by far. Sadly, despite the splendid infrastructure and its impressive greenery, my dream house was out of reach.

This week, I went to check out several RUSUNAMI (high-rise and low cost apartment) in Eastern Jakarta. Surprisingly it was still beyond my reach. One question struck me, how on earth can low income and middle income earners in Jakarta afford a decent house if the price of the properties are way above their heads. Whilst Government interventions in affordable public housing through mass production of RUSUNAMI, which supposedly targeted the low-mid income groups with income less than 4.5 million per month, apparently is not affordable enough. The price of one RUSUNAMI unit is capped at IDR144 million maxima, which by whatever means would hardly be purchased by people in the low-income group.

Besides the price, another consecutive question struck me, one that relates to the compatibility of high-rise forms of low cost housing targeted for the low income. This question came from my earliest observation of 3 (three) Rumah Susun in Jakarta, one in Bendungan Hilir, one in Kebon Kacang and the other one in Tebet, regardless of the fact that Rumah Susun — which is also a low-cost housing introduced in 1990 — and RUSUNAMI is not an apples to apples comparison. Perhaps I am being very subjective here and made an over simplistic conclusion, but my lay mans observation is that the higher the Rumah Susun raises, the lower the maintenance.  That does tell me something:  the low-cost high-rise housing model in Indonesia is not working.

It should be noted that our beloved country has never had glimmering success stories in the provision of adequate shelter and secure tenure for the low income group. Despite the rosy programming, many low cost housing projects or Government’ funded programmes have failed to yield tangible results. The situation has worsened since developers became disinterested in low cost housing, simply because they could not milk a good profit out of it.

It’s been reported that many developers have terminated the development of RUSUNAMI and are no longer offering a subsidized low-cost apartment. Consequently, the price of RUSUNAMI has increased from the previously capped IDR 144 million maxima to a new ceiling capped at IDR 200 million — more that 25% increased in ballpark estimation — which now targets the mid-income group. The Deputy of Formal Housing for the Ministry of Housing confirms that many developers have terminated their commitment to develop subsidized apartments due to an increase of production cost (materials etc…). The Deputy pontificates that this could not be avoided as there is no legal binding clause between Government and Developers that says developers must develop subsidized housing. The Deputy also points out that it should be looked on from the bright side, in return; many apartments for mid-income earners are being developed and soon will supply the housing market (KOMPAS daily newspaper, February 27, 2010). Once again it shows a policy failure — low-income groups are left out in the cold.

In a nutshell, lack of political will to serve the low-income housing sector is one of the many causes, not to mention that a systematic, properly designed and well-targeted social housing program has never been considered as a top Government priority. What has happened is scattered and sporadic initiatives, poorly planned and managed interventions, and spread thinly on a piece meal approach.

In Indonesia, the market forces it-self plays quite a substantial role to limit the supply of low cost housing and manages to keep the housing price beyond low income’s earners purchasing power. Please don’t get me wrong, I am not against the free market I believe free market society is good. However, it somehow fails to address the needs of adequate shelter for the low income group.

To address this, a political will should be properly nurtured and intelligent Government interventions should be adopted. By learning from the past failures in dealing with low-cost housing provisions, by taking into account few facts: first, the landed property is overpriced; one could get an affordable landed property but it can be 2-3 hours driving to/from Jakarta; second, the current high-rise model for example RUSUNAMI (or probably the upcoming RUSUNAMI Version 2.0) is not affordable,  high-rises are not socio-culturally suitable for low income group and the maintenance cost is expensive and will increase incrementally over time; and third, a developer driven model has not been able to address the pressing needs of low-cost housing demand as most developers are bogged down supplying  houses to the niche market of middle income and high income groups.

***

To date, the Government is revising the regulation on subsidized housing. But I can’t see how any breakthrough will be made as it is still likely to play within the “old” context of the proven-failured-high-rise-apartment (RUSUNAMI). As highlighted in Kompas Daily in February 27, it seems the Government is merely aiming to enlarge the size of the of the unit, revising the amount of government’s subsidy and the funniest thing revising the income criteria for the targeted consumer from those earning IDR 4.5 million per month to IDR 6 million per month. This is completely misleading.

Hence, this might be a good time to challenge the Government to think outside the box and focus more on informal housing.

Construction costs are relatively small for low cost housing (landed house), whilst the land and infrastructure cost are relatively high. The Government, in this context Ministry of Housing, should play a more intelligent role in supporting other than developer driven modality such as self help modality to delivering a decent and affordable landed house or a duplex perhaps, and become a competitor in housing market — which so far has been monopolized by a developer driven approach for quite sometime.

There are various approaches which could be adopted, a possible solution could be attained through state interventions to provide matured land — either by giving a temporal right to use, providing land for free or selling it for an affordable price with reasonable repayment scheme –, and adequately equipped with basic infrastructure needs such as installed pipe-water, electricity connections and other vital basic services.

The housing delivery mechanism itself is not rocket science. It is simply utilizing a community development approach towards targeted groups by organizing and facilitating targeted low income groups to construct their own landed houses through self help modality — based on their individual needs and their financial capacity (core house or extended house). The planning and construction process could be assisted by professional/social architects, engineers and facilitators to ensure proper planning and design of the environment and that it meets the expected standard. The source of finance could vary, one possible way is to seek financing from community cooperative institutions or micro finance institutions which provides micro loans either for productive or consumptive purposes — so that the low income could avoid neck-chocking interest rates that are applied by mainstream Banks.

Thailand has successfully addressed the massive growth of slum areas in Bangkok by providing access to land to low income groups to build their own low-cost housing through participatory approach. The basic element of Thailand success story lies in the congruent approach, mutually agreed solution, high commitment coupled with strong synergy between stakeholders involved (i.e. Civil Society, Academic Institutions and the Government ultimately).

Another remarkable success was made by Enrique Peñalosa, a politician who served as mayor of Bogotá — Colombia’s capital city of 7 million — for three years (1998-2001). During his term, he bought undeveloped land on the outskirts of the city to prevent real estate speculation and ensured that it will be developed as affordable housing with electrical, sewage, and telephone service as well as space reserved for parks, schools, and greenways.

The question is now whether the Government of Indonesia is willing to give access to land for the poor and invest state funds to mature land by building the necessary infrastructure?

The Government has given access to state owned land to many developers to build RUSUNAMI, so why can’t they grant access to “well-organized low income groups”?

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |