Guest Column


24 Apr 2010

Pluit Village: Berapa Hijaukah Pengembang Kita yang terkenal itu?

Gunawan Tanuwidjaja
(Dari milis Green Map Jakarta)
Beberapa saat yang lalu, diadakan Sustainable Jakarta Conference, yang memang merupakan upaya untuk membuat Jakarta lebih berkelanjutan.[1] Ada sebuah pengembang terkenal yang mengajukan konsep Green Master Plan. Tetapi mirisnya ternyata pengembang ini hanya menjual konsep “Green”-nya yang kosong dan tidak menerapkan dalam bisnisnya.

Pengembang tersebut terlibat dengan sebuah di proyek Kawasan Jakarta Utara, Pluit Village.
Ternyata pengembang ini tidak mempraktekkan “Green and Responsible Water Resource Management.”

Pertama, Pengembang diduga telah “menkonversi badan air menjadi komersial, helipad dan jalan internal (melanggar UU Tata Ruang no 26 tahun 2007 dan UU Sumber Daya Air no 7 tahun 2004)”. Selain itu pengembang ini diduga telah mengganggu sistem polder yang ada dengan menutup saluran air yang masuk ke dalam Danau Pluit dan meninggikan lansekap di sekitar Danau tsb. Sehingga terjadi genangan di kawasan perumahan di Utara dan Selatan. Sungguh pengembang ini diduga tidak memiliki “kesatuan kata dan perbuatan.”

Terbukti pada 2008 – 2010, Warga Pluit telah menikmati beberapa serangan “Rob.” Padahal tadinya warga sempat merasakan aman dari Banjir Besar 2007 karena Polder Pluit yang berjalan dengan baik.

Mungkin sebuah sentuhan baru yang ditawarkan oleh Pluit Village.[2] Dari tinggal di dalam polder seperti di Belanda, menjadi “tinggal di Venesia, Italia, (alias setengah terendam banjir ketika hujan atau pasang laut datang). Jadi konsepnya dengan pengembang biasa yang menjual promosi BEBAS BANJIR. Mungkin judulnya silahkan tinggal di kawasan yang PASTI BANJIR!

Kalau kami boleh mengutip sebuah kata-kata bijak “Janganlah memutarbalikkan KEADILAN, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar. ” Kmemang mengakui bahwa pengembang ini mampu mengatasi segala birokrasi untuk mewujudkan keinginannya di atas. Tetapi apakah hal ini tidak berlawanan dengan cita-cita mulia dan pelayanan Bpk James Riady,[3] bos besar pengembang ini. Apakah memang halal untuk merusak sistem lingkungan orang lain demi kepentingan ekonomi semata-mata?

Jika ada pertanyaan atau tanggapan silahkan baca dulu artikel kami di website kami dengan link sbb:

http://greenimpactindo.wordpress.com/2010/04/24/challenges-in-creating-sustainable-urban-polder-in-developing-countries-case-study-development-of-pluit-polder-jakarta/

Atau dapat kontak lewat email saja gunteitb@yahoo.com atau telpon ke 0812 212 208 42.

Terimakasih
Gunawan Tanuwidjaja
Pemerhati Pluit

Pro: Kami juga minta dukungan semua pihak agar Sistem Polder Pluit bisa direvitalisasi, Dan 14 Pompa yang dibeli dan dikonstruksi oleh PU DKI Jakarta bisa dipakai untuk operasi Polder Pluit dengan perencanaan yang baik “bukan merusak sistem polder yang sudah ada.”

Footnote
1 – Mr Gordon Benton OBE, architect and urban planner, giving lecture `The future of urban development in Jakarta and role of private developer’ in Sustainable Jakarta Convention, http://www.sjconvention.com/Downloads/Sustainable%20Jakarta%20Seminar%20Speakers.pdf

2 - http://www.lippokarawaci.co.id/retailmalls/pluitvillage.aspx

3 - http://en.wikipedia.org/wiki/James_Riady
http://www.grii.org/
http://www.ladangtuhan.com/komunitas/jadwal-acara-gathering/seminar-ekonomi-antisipasi-krisis-global-bagi-indonesia/

No Comments »

Topics: , , , , , , | Agent of Change: none |


19 Apr 2010

Rawabelong: Sebuah Ekonomi

Kalau ke Rawabelong, jangan beli bunga sedikit. Harus banyak, supaya tidak berat di ongkos datang dan pergi. Harga bunga di sini antara seperlima hingga sepersepuluh dari harga di toko bunga atau florist bergaya di mall. Di Rawabelong sini bunga tidak dijual tangkai per tangkai. Minimal kemasan adalah lima hingga belasan tangkai.

Kabarnya, Rawabelong adalah pasar bunga terbesar di Asia Tenggara, dengan omset berkisar dari 15 hingga 20 milyar rupiah per bulan. Ini belum termasuk putaran uang pada perdagangan barang penunjang seperti pot, busa air, pesanan penghias pesta, dan lain-lain.

Bunga segar datang dari Malang, Bandung, Cipanas dan daerah-daerah penghasil lainnya.

Itu sekarang. Dulu Rawabelong sendiri adalah penghasil bunga segar, terutama anggrek, ialah di generasi kakek atau ayah dari penjual sekarang. Dulu sebagian besar kawasan Rawabelong masih berupa sawa dan darat yang digunakan untuk bertani bunga. Perdagangan bunga terjadi di pinggir jalan. Jaman Bang Ali sudah dibuarkan los-los pasar. Perubahan pasti mulai terjadi di tahun 1980an. Pasar yang sekarang dibangun pada tahun 1989 oleh Pemprov DKI. Perkembangan kemudian menyebabkan petani beralih menjadi pedagang, karena tanah lebih bernilai bila dijadikan bangunan, antara lain untuk kos mahasiswa Universitas Bina Nusantara (BINUS).

Di pasar sekarang ada sekitar 125 pedagang tetap yang menyewa kiosk-kiosk. Selain itu ada lebih dari 175 pedagang musiman yang membayar retribusi harian di lapak. Mawar, salah satu favorit, misalnya, terjual rata-rata 20,000 tangkai per hari.

Menurut seorang pedagang kiosk, penurunan “konsumsi” bunga belakangan ini tersebab antara lain oleh penggusuran pedagang bunga eceran di Taman barito. Gerai yang dekat dengan masyarakat, yang ingin membeli bunga tangkai demi tangkai, kelihatannya tidak bertambah. Sedang ketika keluarga Bakrie mantu, maka terjadi kelangkaan pasokan bunga, dan harga melonjak dengan persedian yang terbatas, karena jalur pasokan terputus oleh pembelian langsung ke petani atau perusahaan pengimpor. Dulu pada hari Valentine, 14 Februari, konsumsi biasanya meningkat cukup tajam. Sekarang tidak, antara lain karena adanya peran coklat untuk mengisi hari cinta-kasih itu. Hm. Dan kita melihat ada tambahan toko coklat memang belakangan ini di Jakarta.

Rawabelong adalah sebuah ekonomi yang menghubungkan kota dan wilayah. Pada saat yang sama, ia terkait dengan kegiatan di seluruh Jakarta. Karena itu, suatu perubahan di dalam kota Jakarta (misalnya berdirinya sebuah universitas di dekatnya, digusurnya pedagang bunga di Taman Barito, bertambahnya kegemaran pada coklat) akan mempengaruhinya. Pengetahuan akan “ekonomi mikro perkotaan” begini niscaya diperlukan untuk mengelola kota, ketika perubahan-perubahan diperkenalkan dengan sengaja, sehingga dampak negatif dan positifnya dapat diperkirakan dan karena itu dapat dikelola dengan sengaja, bukan hanya sebagai dampak tak sengaja yang dibiarkan begitu saja tanpa sikap. Ketika Jakarta sedang menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah 2010-2030, adakah pengetahuan-pengetahuan seperti ini mendasarinya?

(Tulisan ini adalah hasil liputan bersama dengan The Jakarta Post)


http://rujak.org/2010/04/tedxgreenjakarta/


3 Comments »

Topics: , , , | Agent of Change: none |


30 Mar 2010

Shelter for All: Sine Qua Non, not a Chimera

By Muamar Vebry

Last week I went to one of the biggest housing and land development project in Serpong, trying to identify a potential house to buy. The result was depressing; it was way above my purchasing power — by far. Sadly, despite the splendid infrastructure and its impressive greenery, my dream house was out of reach.

This week, I went to check out several RUSUNAMI (high-rise and low cost apartment) in Eastern Jakarta. Surprisingly it was still beyond my reach. One question struck me, how on earth can low income and middle income earners in Jakarta afford a decent house if the price of the properties are way above their heads. Whilst Government interventions in affordable public housing through mass production of RUSUNAMI, which supposedly targeted the low-mid income groups with income less than 4.5 million per month, apparently is not affordable enough. The price of one RUSUNAMI unit is capped at IDR144 million maxima, which by whatever means would hardly be purchased by people in the low-income group.

Besides the price, another consecutive question struck me, one that relates to the compatibility of high-rise forms of low cost housing targeted for the low income. This question came from my earliest observation of 3 (three) Rumah Susun in Jakarta, one in Bendungan Hilir, one in Kebon Kacang and the other one in Tebet, regardless of the fact that Rumah Susun — which is also a low-cost housing introduced in 1990 — and RUSUNAMI is not an apples to apples comparison. Perhaps I am being very subjective here and made an over simplistic conclusion, but my lay mans observation is that the higher the Rumah Susun raises, the lower the maintenance.  That does tell me something:  the low-cost high-rise housing model in Indonesia is not working.

It should be noted that our beloved country has never had glimmering success stories in the provision of adequate shelter and secure tenure for the low income group. Despite the rosy programming, many low cost housing projects or Government’ funded programmes have failed to yield tangible results. The situation has worsened since developers became disinterested in low cost housing, simply because they could not milk a good profit out of it.

It’s been reported that many developers have terminated the development of RUSUNAMI and are no longer offering a subsidized low-cost apartment. Consequently, the price of RUSUNAMI has increased from the previously capped IDR 144 million maxima to a new ceiling capped at IDR 200 million — more that 25% increased in ballpark estimation — which now targets the mid-income group. The Deputy of Formal Housing for the Ministry of Housing confirms that many developers have terminated their commitment to develop subsidized apartments due to an increase of production cost (materials etc…). The Deputy pontificates that this could not be avoided as there is no legal binding clause between Government and Developers that says developers must develop subsidized housing. The Deputy also points out that it should be looked on from the bright side, in return; many apartments for mid-income earners are being developed and soon will supply the housing market (KOMPAS daily newspaper, February 27, 2010). Once again it shows a policy failure — low-income groups are left out in the cold.

In a nutshell, lack of political will to serve the low-income housing sector is one of the many causes, not to mention that a systematic, properly designed and well-targeted social housing program has never been considered as a top Government priority. What has happened is scattered and sporadic initiatives, poorly planned and managed interventions, and spread thinly on a piece meal approach.

In Indonesia, the market forces it-self plays quite a substantial role to limit the supply of low cost housing and manages to keep the housing price beyond low income’s earners purchasing power. Please don’t get me wrong, I am not against the free market I believe free market society is good. However, it somehow fails to address the needs of adequate shelter for the low income group.

To address this, a political will should be properly nurtured and intelligent Government interventions should be adopted. By learning from the past failures in dealing with low-cost housing provisions, by taking into account few facts: first, the landed property is overpriced; one could get an affordable landed property but it can be 2-3 hours driving to/from Jakarta; second, the current high-rise model for example RUSUNAMI (or probably the upcoming RUSUNAMI Version 2.0) is not affordable,  high-rises are not socio-culturally suitable for low income group and the maintenance cost is expensive and will increase incrementally over time; and third, a developer driven model has not been able to address the pressing needs of low-cost housing demand as most developers are bogged down supplying  houses to the niche market of middle income and high income groups.

***

To date, the Government is revising the regulation on subsidized housing. But I can’t see how any breakthrough will be made as it is still likely to play within the “old” context of the proven-failured-high-rise-apartment (RUSUNAMI). As highlighted in Kompas Daily in February 27, it seems the Government is merely aiming to enlarge the size of the of the unit, revising the amount of government’s subsidy and the funniest thing revising the income criteria for the targeted consumer from those earning IDR 4.5 million per month to IDR 6 million per month. This is completely misleading.

Hence, this might be a good time to challenge the Government to think outside the box and focus more on informal housing.

Construction costs are relatively small for low cost housing (landed house), whilst the land and infrastructure cost are relatively high. The Government, in this context Ministry of Housing, should play a more intelligent role in supporting other than developer driven modality such as self help modality to delivering a decent and affordable landed house or a duplex perhaps, and become a competitor in housing market — which so far has been monopolized by a developer driven approach for quite sometime.

There are various approaches which could be adopted, a possible solution could be attained through state interventions to provide matured land — either by giving a temporal right to use, providing land for free or selling it for an affordable price with reasonable repayment scheme –, and adequately equipped with basic infrastructure needs such as installed pipe-water, electricity connections and other vital basic services.

The housing delivery mechanism itself is not rocket science. It is simply utilizing a community development approach towards targeted groups by organizing and facilitating targeted low income groups to construct their own landed houses through self help modality — based on their individual needs and their financial capacity (core house or extended house). The planning and construction process could be assisted by professional/social architects, engineers and facilitators to ensure proper planning and design of the environment and that it meets the expected standard. The source of finance could vary, one possible way is to seek financing from community cooperative institutions or micro finance institutions which provides micro loans either for productive or consumptive purposes — so that the low income could avoid neck-chocking interest rates that are applied by mainstream Banks.

Thailand has successfully addressed the massive growth of slum areas in Bangkok by providing access to land to low income groups to build their own low-cost housing through participatory approach. The basic element of Thailand success story lies in the congruent approach, mutually agreed solution, high commitment coupled with strong synergy between stakeholders involved (i.e. Civil Society, Academic Institutions and the Government ultimately).

Another remarkable success was made by Enrique Peñalosa, a politician who served as mayor of Bogotá — Colombia’s capital city of 7 million — for three years (1998-2001). During his term, he bought undeveloped land on the outskirts of the city to prevent real estate speculation and ensured that it will be developed as affordable housing with electrical, sewage, and telephone service as well as space reserved for parks, schools, and greenways.

The question is now whether the Government of Indonesia is willing to give access to land for the poor and invest state funds to mature land by building the necessary infrastructure?

The Government has given access to state owned land to many developers to build RUSUNAMI, so why can’t they grant access to “well-organized low income groups”?

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


11 Mar 2010

25 Tahun Kemudian: Prakarsa Warga di Pondok Indah

“Tidak ada perhatian dan peran pemerintah Jakarta selama ini. Pemerintah baru peduli kalau ada kepentingan, misalnya ketika mau bikin jalur khusus-bus (busway). Karena itu tidak bisa tidak kita harus mengandalkan prakarsa dan peran aktif warga untuk memelihara lingkungan Pondok Indah, termasuk memperbaiki jalan dan memelihara taman-taman.” Demikian dikatakan Mugirto, salah satu ketua RW di lingkungan Pondok Indah.

Dia mengatakan itu pada kesempatan pembukaan acara Green Exhibition yang diselenggrakan oleh Komunitas Hijau Pondok Indah. Pameran ini diselenggarakan mulai hari ini, 11 Maret, hingga 14 Maret 2010 di  lantai pertama North Skywalk, kompleks pusat perbelanjaan Pondok Indah. Puncaknya, pada tanggal 14 Maret 2010, akan diluncurkan Peta Hijau Pondok Indah yang pertama.

Tujuan Komunitas Hijau Pondok Indah lebih jauh daripada membuat Peta Hijau, yang merupakan langkah awal saja untuk mengajak masyarakat Pondok Indah menyadari potensi hijau Pondok Indah, dan tertarik untuk terlibat mencapai tujuan lebih jauh, ialah upaya transformasi lingkungan Pondok Hijau menjadi lingkungan lestari. Prakarsa yang murni dari warga ini tepat waktu, karena Pondok Indah telah berusia kurang lebih satu generasi. Dibandingkan dengan 25 tahun lampau, Pondok Indah telah berubah banyak. Struktur usia penghuni berubah. Kini ada dua pusat perbelanjaan dan bahkan dua jembatan perbelanjaan. Dan, ada jalur khusus-bus. Taman-taman tidak digunakan optimal. Memang lazim, setelah sekitar 20-25 tahun, setiap bagian kota, setiap kota, perlu ditinjau kembali dan direvitalisasi sebagai tanggapan aktif terhadap perubahan. Makanya, bahkan Jakarta secara keseluruhan kini sedang menyusun kembali tata ruangnya (Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2010-2030), yang sayangnya dilakukan secara buruk.

Keistimewaan prakarsa di Pondok Indah ini, karena itu, adalah bahwa ia muncul dari  warga itu sendiri, pada waktu yang tepat ketika memang lingkungannya sedang jatuh-tempo, memerlukan pemikiran dan upaya revitalisasi. Apakah Anda tahu ada prakarsa serupa, di mana warga berprakarsa memulai proses merevitalisasi lingkungannya?

No Comments »

| Agent of Change: Komunitas Hijau Pondok Indah Peta Hijau |


05 Mar 2010

Prakarsa Tetangga Mengembangkan Karakter Anak

Teks dan Foto oleh: Shanty Syahril. Tinggal di kota meminimalkan interaksi antar-tetangga. Orang dewasa habis waktu bekerja, sedang anak-anak sibuk sekolah dan kursus sesudahnya. Karena itu, beberapa ibu di Perumahan Jatinegara Baru memulai kegiatan anak-anak di mesjid lingkungan, agar dapat menjadi ruang temu bagi anak-anak.

Membangun kerjasama sejak kecil (more…)

No Comments »

| Agent of Change: none |


28 Feb 2010

Cintaku pada TransJakarta?

Pertanyaan ini diajukan pada diri sendiri: setelah 5 tahun TransJakarta melaju di Jakarta, berapa kalikah aku naik TransJakarta? Ternyata selama 5 tahun itu hanya 5 kali saja! Pengalaman 5 kali menaiki TransJakarta masih tampak nyata dalam pikiran yang sudah semakin pikun ini. Pertama kali di tahun 2006, dengan tujuan Museum Nasional. Lalu yang tak terlupakan adalah ketika demi ‘menerobos’ 3in1, naiklah TransJakarta, tapi apa daya, kakiku terjepit pegas pintu sepanjang 5 menit perjalanan. Sakit sekali dan agak-agak kapok, bersumpah tak mau naik TransJakarta lagi. Bis demikian penuh, luar biasa. Pernah sekali lagi, dengan tujuan Kota untuk turun di Plaza Indonesia, untuk seterusnya pindah naik taksi. Dan terakhir kali adalah ketika turut serta dalam acara peluncuran Peta Hijau Transportasi Hijau.

Hari Minggu ini, begitu menapak di lantai dasar Stasiun Gambir dan berjalan menuju tempat mangkal taksa, tapi ternyata tak ada satupun taksi favorit menanti. Akhirnya dengan iseng, melangkah ke halte TransJakarta terdekat. Pengalaman naik TransJakartaku sebelumnya hanya melibatkan satu koridor saja, yaitu koridor 1. Tak ada salahnya toh menjajal untuk pindah-pindah TransJakarta.

Mengantri masuk

Mengantri masuk

Bis pertama datang setelah 15 menit menunggu, penuh sekali. Orang-orang tak sabar berebut naik, sebelum yang turun sempat turun. Akupun memilih duduk, dan memotret isi halte. Bis kedua datang, tak kalah penuh. Sekali lagi penuh. Begitu juga bis ketiga, keempat dan kelima. Aku sudah menunggu di halte Gambir selama 30 menit tanpa hasil.

Menanti TransJakarta

Menanti TransJakarta

Lalu aku melihat merek taksi langgananku berhenti sekitar 10 meter dari Halte. Tanpa pikir panjang dan main hitung-hitungan, langsung aku keluar dan  masuk ke taksi: “Mangga Dua, pak!”

Di ulang tahun ke5 ini, TransJakarta memiliki tantangan yang demikian besar. Sementara dalam jangka waktu 1 tahun ada 2 pom bensin Shell muncul di bilangan Cikini dan Menteng Raya dengan jarak sekitar 1 kilometer, ada berapakah pusat pengisian bahan bakar gas untuk TransJakarta? Jangan-jangan tak bertambah?

Jika persentase kenaikan jumlah kendaraan pribadi tiap tahun mencapai 11%, berapa banyak armada TransJakarta yang baru? Koridor-koridor yang telah dipersiapkan pun percuma, ketika tak satupun bis TransJakarta melenggang melewati jalanan di Pluit dan Gatot Subroto.

Tantangan terbesar TransJakarta tak hanya pada manajemen, pengadaan bis, subsidi, beban keuangan, hingga perawatan dan pengadaan bis. Tapi tantangan TransJakarta adalah bagaimana mengajak golongan menengah seperti aku untuk mau dan rela meninggalkan mobilku di rumah untuk berpindah ke TransJakarta. Orang-orang yang tak keberatan untuk ‘sedikit’ bermacet-macet atau membayar lebih mahal dengan bepergian menggunakan taksi, yaitu orang-orang pekerja, dengan persentase 78.4% dari seluruh total tenaga kerja yang lebih memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi (motor dan mobil) saat pergi bekerja.

Strategi untuk memindahkan golongan menengah yang biasanya bermobil, tak bisa dengan strategi biasa. Perlu sesuatu yang ‘seksi’ dan gebrakan budaya pop, sama halnya ketika Komunitas Bike 2 Work menggebrak dan mengangkat dunia persepedaan di Jabodetabek ke sesuatu yang hip dan menarik bagi kelompok menengah. Bagaimana TransJakarta menjadi sebuah GAYA hidup, bukannya sekadar cara hidup, itulah pertanyaan yang harus dijawab Pengelola TransJakarta.

3 Comments »

Topics: | Agent of Change: Institute for Transportation and Development Policy |


09 Feb 2010

Musim Segel di Menteng

Segel merah untuk pelanggaran penggunaan rumah tinggal sebagai tempat usaha (Photo by Marco Kusumawijaya, Februari 9, 2010)

Segel pelanggaran penggunaan bangunan rumah tinggal sebagai tempat usaha di Pondok Indah (Foto: Roosie Setiawan, 5 Maret 2010))

Banyak bangunan di Menteng belakangan ini mendapat tempelan “poster” berwarna merah, ialah segel dari Pemerintah Jakarta, karena melanggar aturan, yaitu menggunakanbangunan tempat-tinggal  sebagai tempat usaha. Kalau Anda lewat Jalan Cokromaninoto akan mudah melihat ini sepanjang jalan. Contoh: toko kain Baron.

Tetapi bagaimana dengan di jalan-jalan lain di Menteng yang tidak seramai dan semenyolok Jalan Cokromaminoto?

Saya lihat banyak yang kelihatannya masih dibiarkan. Tetapi karena saya tidak yakin benar, saya tidak mau menyebut alamat persis dari beberapa bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha, tetapi dapat diduga sebenarnya melanggar penggunaan seharusnya sebagai rumah.

Yang menarik, ternyata ada juga tiang telekomunikasi liar yang disegel dengan “poster” berwarna kuning. Contohnya di pojok  pertemuan Jalan Cokroaminoto-M. Yamin, pojok jembatan, dekat Taman Menteng (lihat foto). Heran juga, bisnis telekomunikasi yang begitu hebat ternyata dijalankan dengan sembarangan begini.

Inginkah Anda melaporkan pelanggaran yang Anda lihat di seluruh Jakarta? Apakah Rujak perlu menyediakan ruang atau kanal untuk keperluan Anda melaporkan ini?

Untuk masalah pelestarian Menteng lebih luas, klik juga di sinidi sini dan di sini

Segel kuning untuk antena yang diduga ilegal

Segel kuning untuk antena yang diduga ilegal

5 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


01 Feb 2010

Sampaikan Pandangan dan Harapan Anda atas Jakarta!

Tahukah Anda, saat ini nasib kota Jakarta 20 tahun ke depan sedang dipertaruhkan?

Kota bukanlah hanya sebagai tempat kita tinggal atau mencari nafkah, tapi juga tempat membesarkan anak-cucu, menuntut ilmu, menjalin pertemanan, berekreasi, dan beragam aktivitas lainnya.

Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2030, sebuah perencanaan yang menentukan wajah kota Jakarta dalam 20 tahun mendatang, saat ini sudah di tangan DPRD dan bisa disahkan sewaktu-waktu. Tapi sayangnya, rencana yang akan menentukan nasib warga tersebut justru disusun nyaris tanpa melibatkan warga.

Padahal sebagai warga kota, Anda tentu punya mimpi tentang masa depan kota Jakarta. Kota yang layak huni tidak hanya bagi orang dewasa yang aktif, tapi juga anak-anak, remaja, lansia, ibu-ibu, dan difabel.

Survei ini bertujuan untuk menggali aspirasi warga Jakarta dan komuter tentang masa depan kota Jakarta dalam 20 tahun mendatang. Survei ini dilakukan oleh dan dari warga, untuk masa depan kota Jakarta yang lebih baik.

Sampaikan aspirasi Anda sekarang. Perlu 1 juta suara terkumpul dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk membuat perubahan berarti. Kini nasib kota ada di tangan Anda!

Ajaklah sebanyak-banyaknya anggota keluarga, tetangga, kerabat, teman, anak didik, dan kenalan Anda untuk mengisi survei ini.

Tertarik menjadi relawan surveyor? Hubungi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 melalui emailjakarta2030@gmail.com

Catatan:
Warga Jakarta = semua orang yang tinggal di Jakarta baik pemegang KTP Jakarta maupun tidak
Komuter = warga Bodetabek yang sehari-hari bekerja/bersekolah ke Jakarta

1 Comment »

Topics: , , | Agent of Change: none |


25 Dec 2009

Lestari dan Berkelanjutan

Tulisan ini terbit sebelumnya di kolom Bahas!, Majalah TEMPO, 14-20 Desember 2009.

Dengan demam pemanasan buana sekarang, makin banyak kata-kata terkait lingkungan bertaburan dalam Bahasa Indonesia. Sebagian darinya sudah diterjemahkan dari bahasa lain ke dalam Bahasa Indonesia, meskipun penggunaan yang terakhir ini masih setengah-setengah.

Salah satu yang bermasalah adalah kata “berkelanjutan” yang dianggap sebagai pengganti kata sustainable. Tetapi, dalam banyak dokumen resmi masih sering digunakan kata sustainable, dengan huruf miring ataupun tidak.

Kata sustaianble berakar kata-kerja sustain, yang artinya menurut The American Heritage Dictionary (saya kutip hanya yang relevan dengan konteks lingkungan): 1. To keep in existence; maintain; 2. To supply with necessities or nourishment; provide for; 3. To support from below. Asal katanya adalah Latin sustinere (sub+tenere), yang berarti mendukung (dari bawah).

Kata ini umumnya disandingkan dengan hal-hal terkait pembangunan, misalnya secara langsung sustainable development, atau dijabarkan lebih lanjut menjadi sustainable urban development yang biasanya diterjemahkan menjadi “pembangunan perkotaan berkelanjutan”. Terang, tidak perlu dijelaskan, ini berasal dari alam pikiran pembangunan-isme (developmentalism).

Pada asal demikian, maka nampak yang dimaksud “berkelanjutan” adalah prosesnya (pembangunan), tanpa kandungan isi tentang apa yang dimaksud dengan pembangunan yang berkelanjutan itu sendiri. Hal yang sama, tiadanya kandungan makna isi, terjadi ketika kata itu disandingkan dengan suatu entitas, suatu hasil, misalnya yang kerap kita dengar, “kota yang berkelanjutan” (sustainable city). Kota yang berkelanjutan itu seperti apa?

Itulah sebabnya kata sustainable dan yang dianggap terjemahannya, “berkelanjutan”, menjadi kabur atau terlalu terbuka. Ia misalnya digunakan antara lain dalam arti “tetap berjalannya proyek pembangunan setelah bantuan (sering berarti: pinjaman) dihentikan”.

Bahasa Indonesia memiliki kata yang punya definisi substansi yang relevan dalam hal ini: lestari. Menurut KBBI, arti lestari adalah (a) tetap seperti keadaannya semula; tidak berubah, bertahan, kekal.

Kedengarannya definisi itu pasif atau statis. Tetapi kata semula yang saya garis bawahi menyiratkan tuntutan dinamika dalam konteks kekinian. Para ahli ekologi telah menganjurkan pergeseran dari pembangunan yang “ramah-lingkungan” (dampak negatif sekecil mungkin atau nol) menjadi yang “memulihkan lingkungan”, sebab telah disadari kita tidak hanya harus mengurangi pengrusakan, tetapi juga memperbaiki lingungan, mencapai kembali keadaan kapasitasnya yang semula mungkin. Karena itu ada bentukan kata kerja “melestarikan” yang menjadi sangat aktif, sebab terang diperlukan tindakan untuk memulihkan apa yang rusak kembali kepada keadaan dan kapasitas semula. Menurut arti KBBI itu, lestari berarti kekal, bertahan. Ini adalah kata sifat yang dinamis, sebab untuk dapat kekal dan bertahan, suatu keadaan harus berubah-ubah secara kreatif dalam menghadapi hal-hal yang mengenainya. Kalau diam, malah akan tumbang, seperti diujarkan suatu pepatah Hindu “Yang terus bergerak akan tetap berdiri, yang diam akan jatuh”.

Dan, “pelestarian” menurut KBBI berarti “upaya pengelolaan sumber daya alam yang menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya.” Meskipun ada banyak keluhan tentang cacat KBBI, saya kira definisi ini patut dipuji sebagai sangat progresif, sangat sesuai dengan perkembangan mutakhir dalam pendekatan linkungan, yang memajukan pemulihan aktif , bukan sekedar pasif ramah-lingkungan.

Suatu pembangunan boleh berkelanjutan. Tetapi berjelanjutan untuk apa? Untuk menghasilkan negeri atau kota yang lestari, tentunya. Jadi mari membangun berkelanjutan sejauh menghasilkan kota dan negeri yang lestari. Suatu pembangunan justru tidak boleh berkelanjutan kalau tujuannya tidak ada, tidak jelas, menyesatkan, atau terus menerus mengeksploitasi tanpa memulihkan.

Sejauh kata memiliki kuasa, saya menganjurkan kita mengganti slogan “kota berkelanjutan” yang terlalu dapat ditafsirkan bukan-bukan dan membuat orang awam terbengong-bengong karena kosong tidak berisi panduan apapun, dengan “kota lestari” yang punya isi yang dapat memandu kita. Di dalam kata “lestari” tersirat keberkelanjutan, tetapi di dalam kata “berkelanjutan” tidak terkandung isi tujuan yang jelas. Akhirnya, Salam Lestari! (Sebagaimana sudah lama digunakan di kalangan pecinta lingkungan, dan tidak lucu kalau diterjemahkan menjadi “Salam Berkelanjutan!”).

1 Comment »

Topics: , , | Agent of Change: none |


15 Dec 2009

Jalan

Ada banyak peran dan makna jalan bagi suatu kota. Jalan menstrukturkan ruang kota. Ia membagi-bagi kota. Ia juga menghubungkan berbagai tempat dalam kota. Pada setiap kota, jalan lahir bersamaan waktu dengan lahirnya kota itu. Di setiap kota dapat ditemukan suatu jalan yang utama dan pertama yang menjadi cikal bakal kota tersebut. Seringkali jalan ini pada awalnya adalah juga sebuah pasar. Kota memang sering berawal, berhulu pasar, dan pasar sering melahirkan, berhilir kota.

Pada waktu yang tidak terlalu lama lalu, ialah sebelum kendaraan bermotor menjadi lazim yang zalim, jalan di dalam permukiman tak pernah hanya menjadi sekedar lorong untuk lewat. Jalan adalah sekaligus lorong ruang dan lorong waktu. Selalu ada kegiatan lain di dalamnya: orang berjual-beli, orang setempat bertemu orang menggalas, anak-anak bermain, orang dewasa bertegur sapa atau mengurus suatu usaha, orang-orang menunjukkan diri dan mengamati orang lain. Hal yang sangat menyenangkan adalah mengamati 24 jam jalan didiami orang dari waktu ke waktu. Bukankah ini bahkan wajib bagi siapa saja antropolog kota?

Hanya datangnya kendaraan bermotor, dengan tenaga dan kecepatannya, yang menyingkirkan banyak kegiatan dan makna itu, menjadikan jalan semata-mata prasarana angkutan. Kategori prasarana telah menyandera jalan, merendahkannya menjadi alat perencana kota dalam menimpakan tatanan dan tujuan tertentu yang dikiranya baik untuk semua orang. Sejak menjadi prasarana, jalan bukan lagi ruang antropologis yang dihidupi, dihuni oleh komunitas, melainkan ruang instrumental yang dikonsumsi oleh individu-individu yang menumpang lewat.

Perubahan itu tidaklah secara realistik dapat disesali sepenuhnya dan ditolak sama sekali. Mungkin saja mengembalikan lebih banyak makna ke dalam jalan, atau sebaliknya mengurangi dominasi tugas instrumental jalan. Motivasi dan kemampuan untuk kedua hal di atas memerlukan pemahaman makna sejati jalan, beserta perubahan-perubahan dan tantangan mutakhirnya, serta kehendak untuk mendiaminya kembali, bukan sekadar melewatinya. Kita perlukan pemahaman akan perkembangan baru secara proporsional, dengan menepis ketersilauan, sehingga mampu mengolahnya dengan terang dan tenang.

Buku ini memenuhi sebagain kebutuhan akan pemahaman tersebut, akan pengetahuan tentang diri kita sendiri, orang Indonesia, dalam berperilaku di jalan ketika berada dalam wahana yang berbeda-beda—berjalan kaki, bersepeda, bersepeda-motor, dan bermobil—dalam siatuasi yang berbeda-beda, dan dalam menghadapi tanda-tanda baru.

***

Yogya, subyek kajian buku ini, selalu istimewa sebagai sebuah kota di Indonesia. Ia mempesona banyak orang karena kekotaannya yang khas. Ia dinamis tapi mengakrabkan, bahkan manis. Ia tidak mengasingkan, meskipun setiap pendatang atau pengunjung senantiasa sadar akan keasingannya sendiri ketika bertatapan dengan otentisitas Yogya yang kental, setidaknya hingga sejauh kini, meski mulai terdengar racauan tentang gejala-gejala baru yang sebaliknya. Tapi ia bukan tanpa perubahan yang dapat saja menjadi daya yang tak kusuma, tak sani, tak kusala. Sedang perubahan sebenarnya sudah lama berkembang. Sebagai siswa SMA de Britto di tahun 1976-1980, saya alami jaman sepeda di kota ini. (Kini kemana semua sepeda itu? Digantikan sepeda-motor rupanya. Hanya katanya ada gerakan lumayan untuk kembali ke sepeda, setelah kesenangan 20 puluh tahun yang sia-sia dan bahkan menciderai). Pun ketika itu, sepeda di sebelah saya, yang berhenti bersama saya untuk memberi kesempatan orang menyeberang di jalan Solo, malah ditabrak mobil dari belakang.

Jalan adalah suatu ruang khalayak yang sebenarnya “paling banyak” di sebuah kota. Ia paling banyak dalam luasan, juga tempat paling banyak terjadi interaksi –setidaknya tempat berada bersama, jika pun tidak terjadi interaksi—antara sesama warga kota. Sebagai ruang khalayak yang terpenting demikian, masih sedikit sekali penelitian dan kajian tentang jalan yang berangkat dari kenyataan di lapangan di Indonesia. Penelitian demikian penting untuk menyumbang pada agenda besar bangsa Indonesia memahami dan mengolah ulang kekotaannya, sebagai bagian dari proses memasuki abad kota, ketika begitu banyak perubahan dari dalam dan luar terjadi begitu saja. Sebagaimana sering dikatakan, perilaku di jalan mencerminkan watak bangsa.

Dalam bahasa Indonesia, banyak pepatah dan ekspresi menggunakan kata jalan, yang menunjukkan kekayaan maknanya. Selain sebagai tempat lewat yang menghubungan dua tempat, kota, dan sebagainya, jalan juga berarti berlangsungnya sesuatu, misalnya pada ‘jalannya pertemuan’ atau ‘jalannya cerita,’ atau berarti kelangsungan hidup, misalnya dalam ‘jalannya organisasi menjadi susah karena tekanan politik Orde Baru.’ Ia juga dapat berarti runtunan dan tatanan seperti pada ‘jalan pikiran’ dan ‘jalan bahasa;’ atau berarti nasib seperti pada ‘jalan hidup,‘ atau kesempatan untuk maju pada ‘jalan naik.’

Ada juga sejumlah ungkapan menggunakan kata ‘jalan,’ misalnya: jalan buntu, jalan pintas, jalan simpang (persimpangan jalan), jalan tengah, jalan terbuka (yang berarti kesempatan), jalan lurus (yang berarti cara yang benar, jujur), jalan-jalan (bersenang-senang, bertamasya), menjalani (yang berarti menempuh, melalui suatu peristiwa atau prosedur seperti operasi, pemeriksaan), menjalankan (melaksanakan, mengamalkan, mematuhi ajaran tertentu); jalanan (bermutu rendah), orang jalanan, besar (atau tua) di jalan, membawa masalah ke jalan, atau kita sejalan (sepaham, se-visi)

Ada juga banyak pribahasa yang menggunakan kata ‘jalan’, misalnya : Sedepa jalan ke muka, setelempap jalan ke belakang (kalau mempertimbangkan sesuatu, jangan hanya melihat manfaatnya saja, mudaratnya juga harus dilihat; selalu berhati-hati di sebarang pekerjaan); berjalan peliharakan kaki, berkata peliharakan lidah (haruslah selalu berhati-hati pada sebarang pekerjaan agar tak beroleh kesusahan); berlayar bernakhoda, berjalan bernan tua (mengerjakan segala sesuatu harus selalu mengikuti petunjuk orang yang sudah berpengalaman, yang lebih tahu); jauh berjalan banyak dilihat, lama hidup banyak yang dirasai (orang yang merantau banyak pengetahuannya dari yang dialaminya); jalan mati lagi dicoba, ini pula jalan binasa (orang yang sangat berani tak takut menghadang bahaya); sesat di ujung jalan, balik ke pangkal jalan (kalau pembicaraan sudah menyimpang, kembalilah ke pokok pembicaraan semula); jalan raya titian batu (adat yang lazim sejak dahulu kala); dan jalan diasak orang lalu (atau orang menggalas) (adat kita diubah oleh pendatang, orang asing).

Yang terakhir di atas sering menjadi sumber konflik yang tegang, bahkan dalam arti yang harafiah, ialah ketika memang benar-benar fungsi maupun dimensi jalan dari suatu lingkungan diubah tanpa persetujuan orang setempat oleh “orang asing”, entah itu pemerintah atau pengembang. Penduduk setempat sering sekali menjadi marah, karena jalan yang sejatinya dan selazimnya mereka diami, hendak dijadikan sekedar jalur lewat oleh orang dari luar lingkungannya.

Kita juga mengenal beberapa kategori jalan yang bukan sekedar menyangkut ukuran atau fungsi, melainkan makna sosial. Misalnya “jalan raya.” Kata ‘raya’ memberi arti sesuatu yang dimeriahkan dan dimuliakan.

Semua ungkapan dan pepatah di atas menunjukkan bahwa jalan punya sejarah peran yang kaya. Jalan adalah ruang khalayak, ruang negosiasi, ruang sosialisasi. Jalan dihidupi budaya manusia, dan ia hidup pula di dalam budaya kita, mendiami antara lain bahasa kita.

Di masa lalu, sebelum ada mesin motor, gerak di jalan bukan saja dua arah, melainkan banyak arah. Selain berjalan paralel ke dua arah yang berlawanan, orang juga bergerak menyeberang tegak lurus jalan, atau menyerong, serta saling bersilangan dan bertemu di tengah jalan. Dengan lajunya kendaraan bermotor, jalan bahkan makin banyak yang dijadikan hanya satu arah jurusan saja. Kecepatannya—dan kelancaran yang memang menjadi tujuannya—membuat makin tidak mungkin gerakan menyeberang tegak lurus ataupun serong. Ini menghapuskan sama sekali kemungkinan bertatap muka di jalan. Orang hanya berada di depan, belakang atau disamping yang lain. Tak ada lagi yang berhadapaan. Memang, bila berkendaraan bermotor, berhadap-hadapan juga tidak berguna untuk bertegur sapa, apalagi bertukar certita sejenak. Jalan kehilangan dimensi sosialnya.

Tetapi negosiasi tidak menghilang di jalan. Malah makin menjadi-jadi, dengan melibatkan perantaraan simbol-simbol dan status kuasa.

Orang-orang, masing-masing dengan modus geraknya sendiri—bermotor atau tak bermotor—bernegosiasi untuk mendapatkan ruang gerak melaju. Negosiasi ini mereduksi pertemuan di jalan hanya menjadi “penggunaan bersama suatu prasarana fungsional.” Para pesertanya punya tujuan masing-masing. Dan hanya itu yang penting bagi mereka: bagaimana mencapai tempat tujuan dengan secepat-cepatnya. Kehidupan di jalan direduksi menjadi persaingan, pertarungan. Yang digunakan dalam persaingan ini bukan hanya alat gerak, besaran dan kekuatan fisik, melainkan juga simbol-simbol status dan kuasa, hingga menjadi suatu ajang pameran kekuatan dan kemegahan, suatu kontestasi.

Dalam proses itu kita hanya berharap bahwa suatu krama baru dapat muncul secara wajar mengadabkan masyarakatnya. Buku ini, suatu hasil penelitian, menyumbang dengan memerikan rinci upaya-upaya penghuni—setidaknya ‘pemakai’—jalan masa kini bersiasat.

***

Banyak kesalahan dalam tata-kota kita mewujud di jalan. Kemacetan merupakan salah satu wujud dari akibat tata ruang yang tak terpadu baik dengan sistem transportasi, disamping kesalahan pada sistem transportasi itu sendiri, yang selalu terlambat mengembangkan sistem angkutan umum yang baik, dan terlalu tergantung kepada kendaraan pribadi non-alamiah (bermotor).

Sebenarnya kota itu memang selalu “baru”, karena ada saja unsur baru yang diperkenalkan. Mobil sebenarnya sangat baru bagi kota dan dunia. Mobil baru benar-benar menguasai kota-kota Amerika Serikat di tahun 50an, meskipun memang kehadirannya sudah terasa biasa sejak tahun 20an. Jadi, baik di negara maju seperti AS maupun negeri sedang berkembang seperti Indonesia, warga kota perlu belajar peradaban baru sehubungan dengan hadirnya mobil. Singapura sendiri tidak serta merta tertib. Sebelumnya ada proses belajar melalui kampanye yang terus menerus selama beberapa dasawarsa untuk mencapai ketertiban seperti sekarang. Lagipula pertanyaannya adalah: Apakah memang ketertiban seperti itu yang kita kehendaki untuk kekotaan kita?

Peradaban baru di ruang khalayak masa kini mendapatkan banyak mediasi. Dan mediatornya sangat mungkin memihak. Komunikasi dan negosiasi telah dimediasi oleh lampu lalu lintas, marka jalan, lampu lalu lintas (“lampu merah”) , klakson dan lain-lain. Makin tidak mungkin sapaan langsung dengan suara dari mulut atau jempol yang mempersilakan. Sementara itu ukuran mesin dan jumlah roda menentukan juga letak orang di mana. Peradaban dengan dasar dan perantaraan teknologi inilah yang menjadi salah satu tantangan belajar bangsa kita.

Pada setiap jaman, peradaban terbentuk sebagai hasil dari silang-pengaruh dari suatu kebudayaan, yang mewarisi dan mewariskan segala sejarah, dengan temuan-temuan baru dari jaman itu. Peradaban adalah hasil pengolahan suatu entitas kebudayaan atas perkembangan mutakhir. Meng-kota dan ber-kota merupakan suatu peristiwa yang relatif baru bagi bangsa Indonesia. Oleh sebab itu ia memang harus bekerja keras mengolahnya menjadi suatu peradaban sejaman yang di satu pihak sesuai dengan budaya yang masih dihidupinya, keadaannya otentiknya, dan di lain pihak tanggap terhadap perkembangan-perkembangan yang sedang bergalau. Mungkin juga pengolahan itu harus secepatnya menghasilkan, sebab makin lama makin mahal biayanya, dalam bentuk antara lain konflik.

Pengolahan yang serius dan otentik juga penting dalam rangka menandingi proses penyeragaman tatanan ruang dan waktu oleh globalisasi, oleh sebarang rejim dan perencana kota. Penyeragaman itu menyangkut pelupaan sejarah, pelupaan otentisitas, penghapusan, pemunahan atau penciutan ruang dan waktu alit masing-masing orang, masing-masing komunitas, atau sekedar larutnya semua yang kecil, yang individual, yang dari dalam, ke dalam yang besar, yang hegemonik, yang dari luar.

Yang dapat menjadi pusat perjuangan adalah pejalan kaki, justru sebagai yang seolah paling lemah. Sebab pada irama yang lamban jalan kaki lah kita menemukan momen-momen kritik terhadap semua masalah kota. Dalam kelambanan perjalanan kaki lah seseorang merasakan lebih nyata semua polusi, bau sampah, ketidakrataan jalan, ketidakadilan, tanda-tanda kepunahan kebudayaan otentik atau peradaban yang manusiawi. Sebagai “yang lemah” ia mengalami himpitan, ketersingkiran, reduksi dan represi oleh rencana-rencana. Ia mengalami kehilangan ruang-ruang kecil, ruang-ruang pribadi dengan rahasia-rahasianya, karena paksaaan rejim ruang yang geografis dan cartesian. Sebagai “yang lemah” pejalan kaki masa kini, setidaknya di kota-kota Indonesia, justru merupakan kritikus paling jitu, mengena dan sahih atas proses pengotaan yang tidak memanusiakan, tapi malah menyerigalakan.

Memang pejalan kaki bukan satu-satunya kelompok “lemah” di kota. Tetapi si lemah lainnya, misalnya para penyandang cacat, anak-anak, orang tua, juga kaum miskin kota umumnya, justru yang paling banyak yang harus berjalan kaki membawa hidup kesehariannya ke jalanan.

Pejalan kaki, yang mengalami kota dengan seluruh tubuhnya secara langsung tanpa perantaraan, kecuali pakaiannya, mewakili pandangan obyektif manusia tentang kondisi ruang kota, tanpa terbiaskan oleh status sosial, kuasa kecepatan dan tenaga mesin, serta kondisi buatan lainnya. Ruang dan waktu, jalan dan malam, “mereka” yang lain, serta “diri-aku” dialami secara otentik oleh pejalan kaki. “Kualami kelam malam dan mereka dalam diriku pula,” tulis Chairil Anwar sebagai baris terakhir dalam sajaknya, “Aku Berkisar antara Mereka” (1949).

Pejalan kaki adalah ahli kota yang sesejatinya. Mereka mendiami kota secara sepenuhnya, menghirup hawanya, mengarungi relung, rongga dan lorong-lorongnya. Pejalan kaki menawarkan perlawanan puitis terhadap tatanan waktu dan ruang paksaan yang kuasa, justru dengan mengalami ruang dan waktu secara zig-zag, senang dan tenang, berhenti dimana hati minta, berkelok di mana suka. Pejalan kaki memperlambat segala hal, membentangkan jeda dan jarak kepada diri sendiri, kepada kota akhirnya.

Sepeda menambah kecepatan pada pejalan kaki, meningkatkan ketegangan antara waktu dan ruang melalui kecepatan, sambil mengurangi intensitas pengalaman akan ruang sosial dan ruang arsitektural. Tetapi untunglah kecepatan itu sepenuhnya berhubungan langsung dengan rasa tubuh. Tapi ini mesin pula yang sebenarnya mengurangi kebebasan tubuh, terlebih dalam penyatuannya dengan alam dan manusia lain, hanya tak segawat mesin berbahan bakar fosil.

***

Tanpa kita sungguh sadari, jalan-jalan kita telah (makin) dirancang dengan penuh bias yang luar biasa, ialah dengan visi bahwa ia diutamakan bagi kendaraan bermotor, bahkan lebih spesifik lagi bagi mobil pribadi. Dimensi jalan, permukaannya, geometrinya, tanda-tanda padanya, lebih menyapa mobil pribadi daripada pejalan kaki atau sepeda. The winner gets all. Pejalan kaki dan pesepeda hampir tak mendapatkan apa-apa lagi. Mereka seperti peminta-minta yang tidak berhak, diberi karena belas kasihan, bukan karena haknya, apalagi karena justru seharusnya demikian, ialah bahwa mereka lah seharusnya yang menang, karena merekalah ahli kota sejati.

Sementara itu mobil makin merasuk kedalam jiwa kita, ke dalam ambisi pertama generasi muda (miliki dulu mobil, baru rumah). Tata ruang mengalah kepada mobil. Ruang-ruang dibelah lebar-lebar, memisah-misahkan komunitas. Kepadatan, kehidupan keseharian harus menyesuaikan diri dengan kenyataan transportasi, bukan sebaliknya. Tanpa kepemimpinan dan pengetahuan yang cukup, akan diperlukan waktu yang lama untuk mengembalikan jalan—mungkin juga seluruh kota—kepada fitrahnya; mungkin sesudah pemborosan yang luar biasa: jalan-jalan baru dibangun dan dilebarkan menghabis-habiskan ruang kota, pohon-pohon berumur setengah abad dan lebih ditebang untuk memberi ruang kepada pelebaran jalan, nyawa melayang karena kecelakaan, modal sosial terkikis, peyakit berjangkit karena polusi yang payah, anggaran terkuras tak tersisa untuk yang alternatif dan berkelanjutan ramah-lingkungan.

Tapi itu justru berarti upaya harus dimulai. Buku ini antara lain adalah langkah itu. Besar-kecil sumbangsihnya belum lagi tentu, tapi langkah berikut selalu ditentukan oleh langkah yang sekarang.

Jalan, baik sebagai ruang makna maupun ruang guna, akan terus sangat penting di dalam kota-kota kita. Ia juga akan terus alami perubahan, mengalir seperti isinya. Jalan yang sama itu tidak pernah sama; jalan yang berubah-ubah itu adalah jalan yang sama saja. Begitulah pepatah yang sering dikatakan pada sungai berlaku juga untuk jalan.

Karena itu mari terus kita telisik dan renungi. Bayangkanlah kita bukan di dalam jalan, mengalir di dalamnya, melainkan di tepinya, mengamatinya, seperti para filsuf samadi di tepi sungai. Niscaya banyak rahasia kewargaan kota terungkap kepada kita.

Jakarta, September 2007

Marco Kusumawijaya

No Comments »

| Agent of Change: none |