Guest Column


24 Jun 2010

Ruang Khalayak dan Kebudayaan[1]

Kebudayaan  berproses di dalam dan di antara tiga lapis ruang:

-Ruang  dalam rumah, ialah ruang dapur dan ruang keluarga

-Ruang depan rumah, ialah ruang tamu dan ruang kerja

-Ruang khalayak, dari halaman hingga ke lapangan.

Bagaimana?

Begini ilustrasinya. Baru-baru ini di Bangalore/Bangaluru saya membaca sebuah buku tentang keragaman Hindu (ditulis sengaja untuk menentang gerakan fundamentalisme Hindu): The Hindus, an Alternative History. Pengarangnya, Wendy Doniger, menerangkan bahwa kesalahan utama selama ini adalah menganggap Hindu itu hanya “satu/tunggal” sebagaimana dirumuskan dalam teks-teks berbahasa Sanskrit, dan seolah-olah teks itu seluruhnya berasal dari bahasa itu, dan karena itu hanya ditulis oleh elit, para ksatria dan brahman. Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah demikian: “Di ruang depan ayah berbahasa Sanskrit”, “di dapur ibu berbahasa panskrit.”  Bahasa Panskrit adalah istilah untuk menyebut semua bahasa-bahasa daerah yang berbeda-beda di seluruh India”. Teks Sanskrit Hindu, menurutnya, banyak yang awalnya berasal dari bahasa daerah ini, ditulis atau diceritakan oleh siapa saja, termasuk kaum Paria, tapi kemudian dikutip oleh teks-teks berbahasa sanskrit. Terjadi proses kanonisasi melalui Bahasa “tinggi”.

Bukankah kita juga demikian? Ketika ayah berbahasa Indonesia dengan Pak RT di ruang tamu, anak ber”bahasa-ibu” (mother-tongue) dengan ibu di dapur. Bahkan ketika jam istirahat di sekolah, meski pun sebelumnya di dalam klas kita berbahasa Indonesia, kita berbahasa daerah.  Di ruangan ini, di hadapan hadirin yang terhormat, pun, saya menggunakan Bahasa Indonesia yang berbeda dengan bahasa Indonesia yang saya gunakan untuk berkomunikasi dengan anak saya di rumah. (Anak saya, baru saya sadari, telah menjadi “lebih” Betawi daripada saya. Dia lahir di Jakarta. Saya di kampung di Pulau Bangka. Sehari-hari dia bilang “ape, emang kenape, gue, dlll” sedang saya tetap kental dengan Melayu rendahan saya.)

Tentang hubungan antara ruang dan perkembangan kebudayaan, tiga hal sederhana dapat dianggap pasti:

  • Kebudayaan berkembang di dalam ruang yang kontinum bukan saja secara horisontal (dari satu ruang ke ruang lainnya), tetapi secara historis (dari satu masa ke masa lainnya)
  • Kebudayaan selalu berkembang dalam proses komunikasi/dialog
  • Kebudayaan selalu berubah, perlahan atau lama, dan saling pengaruh mempengaruhi. Suatu kebudayaan bukan saja selalu menyerap kebudayaan lain, tetapi juga selalu menawarkan diri kepada kebudayaan-kebudayaan lain. Arus itu timbal-balik. Dari tiap kebudayaan selalu ada yang dapat ditawarkan kepada yang lain, kepada dunia, selalu ada yang “universalisable” (dapat di-unversal-kan)[3]

Dengan demikian mudah kita melihat peran “ruang publik”, yang tentu saja bukan hanya di dalam pengembangan kebudayaan, termasuk kebudayaan Betawi.

Tapi interaksi yang mengembangkan kebudayaan tidak hanya terjadi antar kelompok.  Interaksi terjadi juga antara orang perorang dengan kelompok, atau dengan dunia. Di sinilah peran para pekerja seni. Ignas Kleden[4] menguraikan bahwa nilai-nilai pada akhirnya juga  diolah dalam ruang pribadi orang perorang yang lalu  ditawarkan ke ruang publik pada berbagai tingkatan (komunal, nasional dan global). Inilah yang antara lain tugas mulia seniman, yang melakukannya secara intense dan mewujudkan tawarannya dalam media yang menggugah dan indah.

Mohamed Arkoun, karena itu menggunakan istilah “universalizable”  untuk mengatakan ada nilai-nilai dalam Islam yang “dapat ditawarkan” kepada dunia. Penggunaan kata “universalizable” sekaligus juga menunjukkan kerendahan hati dan niat tulus untuk menyumbang kepada ruang publik, kepada kemanusian dalam arti seluas-luasnya, alih-alih mengambil atau membentuk ruang publik sesuai dengan preferensi sektarian.

Mengapa saya menekankan hal ini? Karena kita telah melewati pemikiran multikulturalisme, tetapi masuk dalam pemikiran inter-kulturalisme. Kita bukan hanya perlu menghormati keberagaman, tetapi juga secara aktif dan terbuka belajar dari orang lain yang berbeda dari kita masing-masing. Konsekuensi dari interkulturalisme adalah kebijakan yang bukan hanya melerai orang per orang atau kelompok per kelompok yang berbeda, melindungi dan mengakomodasi semuanya, tetapi juga mendorong interaksi antara semuanya. Kreativitas muncul dari interaksi aktif demikian. Setiap orang mengambil dan memberi, dan kemudian membawa pulang ke ruang pribadinya sesuatu yang lain lagi, hasil percampuran pemberian dan penerimaan itu. Memberikan berarti menawarkan apa yang mungkin ”universalizable,” bukan memaksakan. Harus tersedia ruang untuk yang diberi, baik sebagai orang perorang maupun sebagai suatu kelompok budaya, untuk memproses tawaran itu secara bebas. Karena itu kreativitas suatu kota bukan hanya berarti creative industry atau creative city yang memproduksi barang kriya dan barang seni. Sebuah Kota itu kreativ pertama-tama dalam arti mampu mengelola keberagaman yang interaktif sehingga semua warganya selalu  produktif “mencipta” dalam semua bidang dan tingkatan, dari nilai-nilai sampai produk material.

Sebuah buku terbaru baru saja terbit, sesudah cukup lama tidak ada buku tentang Jakarta berbahasa Inggeris. City Life, From Jakarta to Dakar, ditulis oleh Abdoumaliq Simone, seorang sahabat warga muslim dari AS, keturunan campuran Itali dan Libia yang dengan mudah bisa menyamar ke Pasar tanah Abang, setelah melakukan penelitian tentang kegiatan ekonomi dan sosial di Jakarta Utara. Dia menulis tentang vitalitas, daya hidup, masyarakat di Jakarta Utara: “…menyalurkan berbagai perbedaan menjadi hubungan tertentu menghasilkan kapasitas-kapasitas dan pengalaman-pengalaman tak terduga yang berharga—berharga karena semua itu memperluas apa yang kita anggap mungkin.” [5] “Hanya dengan melihat kehidupan perkotaan sebagai suatu konteks untuk pertemuan-pertemuan kita dapat mengerti bagaimana hanya dengan sedikit sumber daya orang dapat bertindak sangat yakin dengan banyak akal.”[6]

Nah, kesimpulan tentang peran kota sederhana. Kota perlu dirancang untuk melancarkan, bukan menyumbat, interaksi, arus komunikasi bolak-balik dari ruang privat ke/dari ruang publik itu secara kontinum, bukan secara terpatah-patah, apalagi terbatah-batah, dan menyeluruh.

Ruang terbuka di kampung-kampung Kupat Kumis (Kumuh Padat, Kumuh Miskin) adalah prakarsa yang baik, hanya saja: istilahnya itu sebaiknya diganti supaya tidak berkesan merendahkan. Dan rung terbuka adalah kebutuhan semua orang, bukan hanya yang miskin. Dan: Perlu lebih mendalam dalam perancangannya. Kampung adalah suatu istilah yang terhormat, karena Kampung adalah bentuk hunian yang sesungguhnya secara sosial budaya sehat dalam makna kontinuitas ruang-ruang di atas. Tentu saja secara fisik ia harus dilengkapi dengan prasarana yang sehat pula. Kampung bukan hanya nama untuk suatu bentuk permukiman, tetapi juga berarti suatu “tempat asal”, suatu “rumah tempat kembali”, tempat di mana orang merasa nyaman. Kampung selalu mengandung ruang khalayak juga, tetapi ruang-ruang khalayak yang jelas tuan rumahnya, bentuk dan norma sosialnya yang lokal dengan semua orang saling mengenal, tidak ada orang asing, hanya orang lain; berbeda dengan ruang kota seperti “jalan raya” yang  penuh dengan “orang asing” yang kepemilikannya abstrak, ialah “umum” dan di bawah perwalian kekuasaan pemerintah sebagai wakil yang publik. Di ruang khalayak kampung, tidak perlu kuasa perwalian seperti pemerintah, karena ruang ini langsung dipelihara dan “dijaga” oleh penghuni kampung, tidak diwakilkan kepada pihak lain.

Saya ingat Walikota Jogja yang terdahulu dengan jujur mengakui: yang membentuk kotanya adalah kampung-kampung itu. Tentu saja tidak berarti Malioboro, alun-alun utara maupun selatan, jalan Solo, tidak penting. Di kampung-kampung itu, penghuni kota memproduksi nilai-nilai yang berbeda dengan yang diproduksi di Jalan Malioboro, mall, dll. Semuanya diperlukan. Yang diperlukan lagi: mengalirnya semua itu secara baik secara dua arah: dari kampung ke ruang publik berskala kota, dan sebaliknya. Efektifitasnya  tergantung pada rancangan detail dalam hal hubungannya dengan jaringan keseluruhan kampung, rumah-rumah yang mengelilinginya, dll.

Untuk membuat ruang khalayak menjadi ruang sosial yang efektif, catatan-catatan berikut dapat diperhatikan:

1.     Ruang terbuka hanyalah salah satu dari “ruang publik”. Untuk “ruang publik/khalayak” yang dimaksudkan untuk interaksi sosial, bisa juga digunakan istilah “ruang sosial”.
2.     Ruang publik dapat dimanfaatkan secara sadar sebagai “prasarana sosial” sebagai bagian dari strategi dalam memudahkan integrasi perkotaan (tanpa mneyeragamkan dan tanpa represi kesatuan dan persatuan), apalagi untuk kota metropolitan. Saskia Sassen mengingatkan peran fasilitas umum ini dalam “integrasi perkotaan”, sebagai alat “klasik” yang biasa saja dan selalu ada sebagai yang esensial bagi suatu kota, ditengah-tengah kebingungan kita mencoba-coba segala hal lain untuk merajut kembali fragmentasi  sosial Jakarta, dan serbuan globalisasi.  Pesannya sederhana: bangunlah prasarana esensial kota (sebagaimana seharusnya setiap kota punya) seperti angkutan umum, ruang pejalan-kaki (trotoir/kaki-lima) ruang terbuka hijau, fasilitas kesenian, pasar, wc umum (jepang merupakan contoh yang baik dalam hal wc umum ini) dll.,  dengan baik, bukan saja sebagai alat fisik fungsional, tetapi juga sebagai prasarana sosialitas penduduk, maka kota akan baik, beradab juga secara sosial-budaya, bukan hanya secara ekonomi dan teknis. Kota Eropa memiliki tradisi public policy yang kuat dalam hal menata ruang publik, baik berupa ruang terbuka maupun fasilitas umum. Sesudah PD2 ada animation policy untuk ruang publik di kota-kota eropa. Olimpiade Barcelona (1992?) dimanfaatkan untuk merevitalisasikan Barcelona dengan antara lain investasi yang strategis pada ruang publik yang efektif (terkait-terhubungkan dengan perumahan, infrastruktur, dan isu-isu lain). “Ruang khalayak yang sehari-hari” lah yang ingin ditekankan oleh saskia sassen. Bagi saya, karena itu: Kaki-lima/trotoir itu penting. Saya selalu mengatakan “Kota yang baik untuk berjalan kaki, pasti baik untuk segala hal yang lain”.  Karena, untuk dapat berjalan kaki dengan nyaman, diperlukan hal-hal lain yang dengan sendirinya akan membuat kota itu baik: rindang, jalan rata, aman, bebas polusi, angkutan umum yang handal, keramahan,….Jalan kaki lebih penting daripada bersepeda.
3.     Fasilitas umum dan sosial adalah bagian dari “ruang publik” dalam pengertian di atas: merupakan ruang fasilitasi pembentukan adab kota–dan itu berarti kebudayaan.
4.     Ruang publik yang lain: juga media massa, media sosial (fb,…). Tapi, belum ada studi tentang apakah benar social-media benar meningkatkan “kapasitas sosial” manusia.
5.     Ruang terbuka: luas atau banyak saja tidak cukup, tapi juga harus terdistribusi dan miliki aksesibilitas yang baik.
6.     Hijau saja tidak cukup: kinerja sosial dan ekologis penting terukur dan efektif.
7.     Ruang Khalayak itu juga tidak selalu permanen. Festival, misalnya, adalah ruang khalayak yang terbentuk ketika peristiwa terjadi. Pasar Malam punya sejarah kolonial yang menarik. Di masa kolonial, Pasar Malam diselenggarakan berbarengan dengan proses desentralisasi (Desentralisatie Wet 1903) dan otonomi daerah pertama di Hindia Belanda. Pasar malam menjadi trend di semua gemeente baru di Hindia Belanda di awal abad ke-20. Di Jakarta namanya Pasar Gambir. Lalu ia jadi Jakarta Fair di tempat yang hampir sama: kuadran Selatan Lapangan Monas. (Dulu hanya di sebagian kuadran Selatan, sebelah Barat, persis berseberangan dengan ujung Jalan Agus Salim/Sabang).  Festival kesenian pun memiliki fungsi sosial yang luar biasa , selain fungsi internal kesenian itu sendiri. Festival Kesenian adalah kesempatan membahas nilai-nilai yang diproses dan ditawarkan oleh orang perorang seniman secara terbuka di ruang publik yang interaktif. Peran seniman ini, mengacu kepada Ignas Kleden tadi, penting, karena bersifat hakekat. Tanpa peran itu, kesenian hanya menjadi yang “indah”, menjadi formalisme. Tanpa peran itu, masyarakat kehilangan bagian sangat penting dari dirinya. Bukankah karena peran “memproses” nilai ini juga yang sering menjadi sebab seniman dipenjarakan, karena penguasa ingin memonopoli nilai? Bukankah karena ini pula masyarakat “maju” dalam arti yang sesungguhnya, senantiasa bergerak dengan eling atas keadaan. Mangunwijaya mengatakan “seniman adalah yang pertama mendengar suara kokok ayam” (Tentu saja bukan karena sudah bangun pagi-pagi, tapi karena belum tidur, tentu saja).  Selama tiga tahun lalu DKJ bahkan menyelenggarakan festival mini untuk tiga budaya dengan jumlah penganut termasuk terbesar di Jakarta: Betawi, Batak dan Minang. Mudah-mudahan upaya ini dilanjutkan, juga untuk budaya yang penganutnya kecil sekalipun. Sebab, jumlah bukanlah penentu segalanya.
8.     Sambil menciptakan ruang-ruang publik sebanyak mungkin, kita perlu juga waspada terhadap menghilangnya ruang yang ada, serta perubahan yang bisa positif bisa negatif. Misalnya: apakah perubahan (dan kepindahan) Jakarta Fair ke Kemayoran meningkatkan dan menurunkan “kapasitas sosial”nya sebagai ruang publik? Saya bertanya dengan tulus tanpa prasangka. Saya kira penelitian akan sangat penting sebagai sumber pengetahuan untuk masa depan. Mall sebagai ruang publik masih mencengangkan banyak orang, awam maupun ahli. Penting juga untuk mengevaluasi apakah ada ragam ruang publik yang cukup, sehingga kita dapat bersikap proporsional terhadap ruang publik baru, entah namanya mall atau stadion musik rock. Yang baru baik kalau menambah, bukan mengurangi atau menggantikan.

Ruang publik kita menghadapi tantangan-tantangan yang tidak ringan, a.l pertentangan dan perebuatan antara berbagai fungsi dan kepentingan. Kaki-lima adalah contoh yang paling mudah diingat. Sebenarnya juga soal keseluruhan ruang jalan. Kita sering melihat bahwa ketika “jalan diperlebar” maka itu sering berarti aspalnya yang diperlebar, sedangkan trotoir menyempit. Ini fundamental dari perspektif ruang sosial: ruang aspal adalah pasif, meskipun kelihatannya sibuk. Ruang kaki-lima lah yang aktif secara sosial. Bukannya kurang gagasan yang ditawarkan. Bukan pula kurang kasus untuk dipelajari dan dicarikan solusi. Menurut saya perlu ada upaya aktif memfasilitasi, memediasi, negosiasi-negosiasi dalam pembentukan dan penggunaan ruang publik. Pertentangan-pertentangan tidak bisa dibiarkan begitu saja, tetapi perlu didaya-gunakan menjadi energi positif untuk makin mematangkan kehidupan kekotaan kita. Satu demi satu konflik karena kementahan konsep, perlu kita cari solusinya dengan proses mediasi yang aktif, yang bukan untuk menekan dan mereduksi/menyederhanakan, tetapi secara sistematis membangun kesepahaman yang mendalam dan akhirnya rancangan yang baik. Peran mediasi ini, dan sekaligus satu paket dengan cara kerja yang fasilitatif, tidak buru buru memaksakan aturan normatif, karena memang kekotaan itu itu muda dan masih dalam proses pembentukan, sebaiknya dilembagakan di pemerintah daerah.

Contohlah taman kota, untuk menunjukkan bagaimana mentahnya konsep kita. Kita mengenal taman itu dari Eropa. Dari Menteng, dari Kota Baru (Yogya), dari Darmo (Surabaya), dari Kambang Iwak (Bukit Kecik, Palembang), Ijen (Malang). Ketika Berlage, arsitek Belanda yang terkemuka menuliskan kesan dari perjalanannya ke Hindia Belanda tahun 1921, ia katakan bahwa Batavia itu parkstad, bukan tuinstad. Yang kita punya adalah kampung-halaman dan alun-alun. Di Yogya kini nampak betul bagaimana ada aspirasi dan pendudukan alun-alun dalam konsepsi taman kota (rekreatif, bukan ritual). Tetapi belum ada mediasi untuk mematangkan konsep taman-kota yang sesuai dengan kebutuhan kota spesifik. Satu taman kota yang mungkin sangat berhasil adalah Taman Jam Gadang di Bukittinggi.

Kebutuhan kita kini akan ruang khalayak adalah juga dalam rangka mengembangkan pengetahuan, nilai dan praktik-praktik kelestarian. Kita memerlukan habitus dan habitat baru untuk keperluan ini. Ini memerlukan penggalian ke budaya masa lalu yang sama dalamnya dengan orientasi ke masa depan. Ini memerlukan inter-kulturalisme yang sama cairnya dengan kerjasam antara masyarakat dan pemerintah.

Sebagai penutup, saya membaca dalam kertas pengantar diskusi ini ada kutipan penelitian Ninuk Kleden, bahwa tiga hal yang dianggap terpenting dalam fase kehidupan orang Betawi adalah khitanan, kawinan, dan kematian. Orang Betawi sedikit sekali punya konsentrasi untuk mengingat-ingat sesuatu yang berkaitan dengan kelahiran. Wajar jika orang Betawi menganggap adat berulang tahun itu tak penting. Bagi saya, watak berorientasi ke masa depan ini “modern” dan “progresif”/maju sekali. Dengan watak itu, Kebudayaan Betawi adalah aset mendasar untuk membangun Jakarta ke masa depan. Salah, bukan hanya itu: Dengan watak itu, Kebudayaan Betawi telah memungkinkan dan menjadikan Jakarta mampu berkembang sebesar ini, selapang ini secara sosial, ekonomi, budaya dan politik. Hanya  suatu tempat dengan kelapangan watak penduduk yang mementingkan melihat ke masa depan lah yang dapat menjadi suatu metropolis yang tegak.


[1] Untuk Seminar dan Lokakarya Kebudayaan Betawi Tahun 2010, 26 Juni 2010.

[3] Meminjam istilah dari Mohamed Arkoun, filsuf Muslim Perancis asal Aljazair. Ia mengunjungi Indonesia antara lain pada tahun 2000.

[4] Dalam Pidato Kebudayaan 10 November 2009.

[5] “The idea is that bringing differences into some kind of relationship produces unforseen capacities and experiences that are valuable—valuable because they extend what we think is possible.” (Abdoumaliq Simone, City Life from Jakarta to Dakar, Routledge, 2010, p.61)

[6] “It is only by seeing urban life as a context for intersection that we can understand how those with few apparent resources can act with a heightened sense of resourcefulness.” (Ibid. p.115)

3 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


16 Jun 2010

Genangan Harian di Pangeran Jayakarta

Hari Rabu ini, negara tetangga kita Singapura dikejutkan dengan banjir cukup tinggi di Orchard Road dan dua lokasi lainnya, yang pada titik tertentu hingga sampai dada orang dewasa. Konon menurut harian Strait Times, banjir tersebut didahului dengan curah hujan tinggi, sekitar 100 mm dalam jangka waktu 2 jam, yaitu 60% dari total curah hujan perkiraan di bulan Juni.

Anomali alam tersebut mungkin tidak dapat diduga oleh pemerinta Singapura dengan badan-badan terkaitnya, seperti PUB (Public Utilities Board) dan Badan Lingkungan Hidup Singapura; sehingga segala macam infrastruktur pengendali banjir seperti Marina Barrage, tidak mampu mengantisipasi tingginya curah hujan yang disaat bersamaan bertepatan dengan tingginya muka air laut.

Namun yang terjadi hampir setiap hari di Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, bukanlah sebuah fenomena alam, ataupun anomali alam. Selama hampir 2 tahun, setiap harinya sekitar 20-30% Jalan Pangeran Jayakarta tersebut digenangi oleh air – terlebih pada sisi bagian selatan. Jika kurang akrab dengan nama jalan tersebut, Jalan ‘Pangjay’ – demikian sebutan akrab masyarakat sekitar merupakan jalan yang sejajar dengan Jalan Arteri Mangga Dua dan jalan yang menghubungkan Gunung Sahari dan daerah Pinangsia. Lokasi Pangjay yang demikian strategis, menjadi tempat favorit untuk kantor hingga bengkel dan dealer mobil, mulai dari usaha percetakan, toko besi hingga pasar malam dan warung-warung makan di malam hari.

Akhirnya genangan air harian itu dianggap biasa saja, padahal air tersebut menggenangi jalan sepanjang lebih dari 200 meter, dengan ketinggian genangan di daerah tertentu mencapai lutut orang dewasa. Ada upaya-upaya memperbaiki, seperti normalisasi saluran, namun tetap saja genangan air itu kembali lagi. Ketika hujan tiba, ketinggian air bertambah. Jika curah hujannya tinggi, maka hampir seluruh jalan tergenang.

Bahkan tutur seorang supir taksi ketika melewati jalan tersebut, banyak supir taksi dan mobil boks serta pengemudi motor yang memanfaatkan genangan air tersebut untuk mencuci mobil dan motor. Menurutnya, air genangan tersebut tidak kotor dan tidak berbau, jadi baik-baik saja ketika digunakan untuk mencuci.

Lalu siapakah yang bersalah dalam hal ini ? Airnya?  Dinas Pekerjaan Umum, Pengembang yang semena-mena membangun ratusan ruko tanpa resapan air?, warga? Atau jangan-jangan laut pasang yang salah?

Lalu pertanyaan lain, sebetulnya darimanakah air itu? Air pasang laut kah, air got kah, atau bocoran air bersih? Genangan tersebut tidak berbau, padahal terjadi setiap hari. Tidak ada sampah di genangan tersebut. Kondisi genangan air tersebut tentu sesuatu ironi, ketika bulan April lalu, Jakarta Utara – wilayah Jakarta yang berseberangan persis dengan jalan tersebut, mengalami krisis air bersih.

Tapi tanpa menyalahkan siapapun juga, genangan harian di ‘Pangjay’ bukanlah hal biasa, dan harus ditindaklanjuti sebagai hal yang luar biasa, seperti halnya banjir dadakan di Orchard Road tersebut.

Berikut ilustrasi kondisi harian Jalan Pangeran Jayakarta, walaupun sedang tidak hujan

Seorang ibu susah payah menyeberangi jalan, sementara angkot gelap berhenti di kanan jalan utk mengangkut penumpang

Sudah biasa, jadi mobil pun melintas cepat

Sisi utara jalan, yang relatif memiliki ketinggian air lebih rendah dibandingkan sisi selatan

1 Comment »

Topics: | Agent of Change: none |


14 Jun 2010

Sabun Alami: Rarak

Sudah ribuan tahun orang di berbagai belahan dunia menggunakan sabun alami dari “buah sabun”, atau soap nut atau sapindus. Di Asia Tenggara dikenal jenis Sapindus rarak DC.

Informasi tentang rarak atau lerak bisa diperoleh di sini.

Lerak di Jawa masih sangat lazim digunakan untuk mencuci kain batik. Informasi dari Widya Wijayanti di Semarang:  sebotol lerak cair bervolume 250 cc dijual Rp.17.000. Untuk 5 lembar batik digunakan kira-kira sepersepuluhnya,  20-30 cc. Untuk pemakaian sehari-hari, rasanya dapat diencerkan lagi.

Selain itu lerak dalam bentuk buah juga masih sangat lazim digunakan untuk membersihkan (perhiasan) emas, terutama di toko-toko mas di pasar-pasar, di pasar di samping dan belakang Mesid Raya Baiturrachman di kota Banda Aceh, misalnya.

Produk komersial sekarang mulai banyak dijual juga untuk mandi dan mencuci tangan. Harap hat hati dalam penggunaan, ada yang bila mengenai mata dapat menimbulkan rasa pedas yang perih dan bertahan lama, mungkin karena campuran tertentu.

Jadi kalau kita kembali ke sapu tangan, sehingga tidak menggunakan kertas tissue dan mencuci sapu tangan dengan sabun alami ini, kita bukan saja menjadi lebih keren dan gaya, kita juga menyelamatkan lingkungan dua kali lebih baik daripada sekedar tidak pakai tissue tapi mencuci dengan detergent.

14 Comments »

Topics: , , , , , , | Agent of Change: none |


11 Jun 2010

A 360-degrees view from the I-House, Roppongi, Tokyo

When working in an organic farm in Takahata,Yamagata, I could not stop gazing around the 360-degrees blue dome of the sky that gently rests on the mountain range that rims the farmlands. The earth and heaven touches each other effortlessly and peacefully. One changes slowly with the seasons and light, while the other changes quickly with the wind that blows the clouds into different  shapes. I often felt disoriented as my urban eyes ironically could not distinguish anything as “landmark”.

In Tokyo, what would I see if I try to gaze around 360 degrees from the I-House? My urban eyes stubbornly wanted to depend on the geometry of built forms, while slowly realising that, in this age of contemporary urbanscape, graphic and literal (instead of geological and architectonic) signs are taking over.

Above ground, buildings are busy scraping the sky. They are full of aggresion. Even when they try to be suttle or artistic, their ambition shows itself, while the sky remains indifferent. Does any one ever miss the whole blue dome, the opportunity of having the “right view” of the wholeness of reality?  Does any one ever feel tired of bearing the look of tension between the ambition of men and the indifference of the sky?

And, what is wrong with not looking up, but straight instead?

Looking straight at the work and working of men, one sees that the magic of Japan is that it is not a magic. It is a result of hard work and keen focus. An attitude of doing everything like it is once-in-a-life-time prevails. Japan is among the most productive places in the world, producing about 8 % of its total GDP, 8 times of Indonesia’s,  or  16 times of Indonesia’s if expressed in per capita figure.

From the I-House, at least the two sides of Tokyo appear. The leisurely and peaceful Azabujuban side contrasts with hustling and busling Ropongi side. In some kitchens of both sides one could find some foreign migrant workers. The confident Azabujuban side contrasts with nervous Roppongi side where some people really are trying too hard to maintain dignity or, at least, good appearance. On the hill up the Ajabujuban side there is a world reknown contemporary arts museum perched on an olympian tower, with a sign about its location below in a maze of consumption spaces. On the other side, an exquisite design museum by architect Tadao Ando lies low and horizontal, bringing people humbling down below a park’s surface. A genius in molding space and light, Ando san does not need to make it stand tall to exert its presence.

Tokyo tower (completed and opened in 1958) is yet a bizarre phenomenon. Now it is not sure whether or not it will be as functional as before as a symbol of ever transforming digital communication, as its current height is not high enough to adequately support complete terrestrial digital broadcasting to the area.[1] Does it have a future as a climbing destination just to have a view of Tokyo from above, when one can have even more details (zoom in!) through Google Earth? And why would one see Tokyo from a “bird’s eye perspective”, when there is so much more to see from the level 1.6 meter above ground, and straight, and down?

The subway trains make Tokyo tick up to 12pm. It ticks underground and above ground. It integrates the city, and yet it gives posibility for Tokyo to differentiate its parts. Life spins with most intensity around major train stations. Characters develop in and around it. To really tick together with the city one has to live with and within the tubes, even when  one is half dead tired after a demanding work day. In the tubes one does her (or his too?) make-up, while quick breakfast is becoming tolerated and quickies are actually not beyond the pornographic industrial imagination.

The bigness of Tokyo—its individual buildings and their agglomeration together, the outreach of its infrastructures, and its built expanse—belittle humans while at the same time expresses the greatness of human beings,  as to their  energy to flock together to such scale, and their will to satisfy their desires. Do ants do the same scale with their towers of mud, relative to their own size? For sure, with their population much more than humans, they do neither consume nor produce that much to the disturbance of the earth.

Sustainability of Tokyo, or any metropolis of our time, seems to rest on a transformation of its consumptive and productive structure towards that which will scale down its ecological footprint (for which energy source is a major factor), reinvest generously in helping the earth to recover and regenerate, and project human greatness into a larger project: sustainable earth with its diversity of species and thriving, just human society. Surviving climate change only makes us better animals. To be better human beings, we need to solve other, mostly urban, problems: poverty, injustice, human rights violation, migrant workers, healthy (not just productive) works.

Published also in the Bulletin of the International House of Japan, Volume 30, Number 1, 2010, Tokyo. Marco Kusumawijaya was a fellow at the house, in the Asian Leadership Fellow Programme (ALFP), in September-November 2009.


[1] http://en.wikipedia.org/wiki/Tokyo_Tower

No Comments »

Topics: , , , , , , | Agent of Change: none |


05 Jun 2010

Kembali ke Pasar?

Penunjuk Arah Menuju Ritel Raksasa di pintu keluar tol Tomang

Jalan Jendral S.Parman di bilangan Jakarta Barat memiliki panjang kurang lebih 4000 meter. 1500 meter pertama jalan tersebut begitu vital bagi Jakarta Barat, karena ada 3 universitas, 2 superblok besar hingga kantor-kantor pemerintahan.  2 jalan tol utama pun bertemu di ujung jalan ini. Lokasi strategis jalan satu ini disadari oleh salah satu peritel raksasa.

Sepanjang 1500 meter tersebut ada 3 papan penunjuk arah besar menuju peritel tersebut. Dari titik pintu keluar Jalan Tol Kebon Jeruk, calon pengunjung dapat memilih cabang peritel tersebut, ingin terus atau belok kiri. Sementara papan yang lain dilengkapi dengan jarak-jarak menuju cabang-cabang tersebut.

Papan Penunjuk di jembatan penyeberangan Universitas Tarumangara

Lain peritel raksasa, lain pula pasar tradisional. Tentu agak mustahil untuk menemukan papan informasi di lokasi premium dengan tulisan: ‘Pasar Bunga Rawa Belong, 2 km, →’. Atau Pasar Kopro, Tanjung Duren ↑. Saat Rujak hendak mengunjungi Pasar Rawa Belong, Rujak memerlukan pengarahan jalan dari wartawati Jakarta Post. Atau saya sendiri harus mencari-cari dan bertanya lokasi persis Pasar Rawasari (sebelum relokasi).

Mungkin papan petunjuk arah ala peritel raksasa diatas terkesan masalah sepele, tapi papan tersebut jika ditempatkan pada lokasi strategis, desain menarik dan infografis yang mengundang, maka papan tersebut menjadi gerbang masuk menuju pasar-pasar tradisional kita. Informasi, disini, kembali menjadi penentu.

Lalu masih ada harapankah untuk pasar-pasar tradisional? Pemerintah lewat Kementrian Perdagangan telah menganggarkan 30 milyar untuk tahun 2010 guna revitalisasi pasar tradisional di seluruh Indonesia. Salah satu programnya, konon dialokasikan juga untuk membangun pasar percontohan dengan tata kelola manajemen yang baik. Cukup atau tidak, tergantung dari kreativitas dan urgensi. Apa sih yang sebetulnya dibutuhkan pasar tradisional? Program apakah yang tepat, supaya pasar mampu bertumbuh-berkembang bersama di tengah era globalisasi, ini yang perlu dipikirkan bersama, tak hanya oleh Kementrian Perdagangan saja, tetapi juga oleh kota dan komunitas sendiri.

O ya, tahukah Anda, peraturan yang ada secara tegas mengatakan: peritel besar seperti Carrefour hanya boleh buka jam 10:00-22.00? Dan letaknya tidak boleh dalam radius 2.5 km dari pasar rakyat?

Lihat juga Editorial Ekonomi Perkotaan: Langka.

3 Comments »

| Agent of Change: none |


03 Jun 2010

Sedotan: Perlu atau Tidak?

Gelas air minum dengan sedotan hitam di Penang Bistro. Sedotan berwarna hitam lebih sulit untuk didaur ulang dibandingkan yang berwarna putih/bening.

Jika kita pergi ke restoran dan memesan minuman, sering sekali dijumpai pihak restoran mengirimkan minuman kita dilengkapi dengan sedotan. Malah untuk tempat-tempat tertentu, kita bisa mengambil langsung sedotan, karena kebetulan sudah tersedia di hadapan kita.

Sedotan dengan bahan dasar plastik, tentunya hanya sekali pakai, dan setelah itu dibuang. Sedotan mungkin memiliki dimensi kecil, namun jika dikalikan dengan jumlah restoran dan rumah makan di Jakarta atau kota-kota lain yang menggunakan dan menyediakan sedotan, maka jumlah itupun menjadi luar biasa.

Pertanyaanya, perlukah kita minum dengan menggunakan sedotan?

No Comments »

| Agent of Change: none |


02 Jun 2010

A Beautiful World Starts at a Toilet

Text and Photos By Rika Febriyani.

Have you ever imagined a public place without toilets? Though you stand on the Eiffel Tower, in front of the Taj Mahal, swimming in Lake Toba, climbing the Borobudur Temple, sunbathing at the beach of Hawaii, or any other beautiful place, you will never enjoy how beautiful these places really are before taking revenge when nature calls. So, it is not amazing if a guide book of any international city indicates where to find public toilet. It is public facilities such as public phones, bus stops, supermarkets, houses of worship, and many others.

Toilets are important to support human life. As we all know, our human body is not free from impurities. Starting in the morning, when you wake up, the first thing we do is to go to the toilet. After relieving ourselves, washing our faces, we will feel fresher than when we just woke up. It is easier to solve problems inside our homes if we feel relieved. While this is certainly a blessing, however, it is by many regarded as an impurity. Toilets must be available within walking distance.

The availability of toilets around human activities is important to save one’s grace. Based on our common moral and natural instincts, unless you are abnormal, we will feel embarrassed if anyone can see our private parts. Public space, which is by definition crowded, is different from nature. For example, people crossing high mountains can be counted on a single hand, and it is normal to take relieve in a river or underbrush. However, in a crowded place, it is not considered as right to find and use the nearest bush to relieve for one will expose oneself to others. It is our common human convention to seek a private place to relieve.

Waiting line at one of public toilet

Public toilets are significant elements of any city past and present. Many people came to Baghdad (750 – 1258) across deserts and seas to study and to conduct research. Ibn Khaldun, who is believed to have been the very first sociologist, wrote the book The Muqaddimah, in which it is mentioned that there were more than 65.000 public bathrooms in Baghdad. Presently, toilets still are a necessity. The Unofficial Guide to London(2006) shows reachable public toilets; the book even suggests that we should not hesitate to use a toilet in a restaurant, hotel, or other commercial places without being a customer. Likewise, in Beijing, mass media reported in 2007 that the Chinese Civilization Programs aims at changing the ‘The Dirty China’ image. China’s government is building as many as possible public toilets as part of the implemented programs. Public facilities in general and toilets in particular are essential if urbanization is to be a civilized process. And what about Jakarta?

Instead reachable, public toilets in Jakarta are hidden. Moreover, most of public toilets are dirty, with a foul smell and little space. And still, we need to pay to use these toilets. As nature calls, it is impossible to avoid these toilets, but there are some alternatives. One alternative is to use a toilet in a shopping mall. An increasing number of shopping malls around Jakarta have proper public utilities. Another alternative can be found in office buildings, especially around Kuningan, Sudirman and Thamrin. However, some places, such as restaurants, hotels and coffee shops, only allow customers to use the facilities.

While we can use a toilet in a shopping mall or an office building, this does not solve the problem in Jakarta. Jakarta has yet to prove it can become a friendly place to stay. This is important, because world dynamics invite people from around the globe to travel and this influences life in the city. A city that is unwilling to improve the quality of its public space is threatened to lose out to other places, such as nearby Kuala Lumpur and Singapore.

Charge of Public Toilet at Blok M area. Average 1000 rupiahs to urinate or defecate. 2000 rupiahs for bath.

The availability of public toilets is urgent in cities of the past and present. Therefore, the city is responsible to offer as many as possible public facilities to make urban life civilized. A clean place within reach to relieve keeps everyone content with the city. This is the general lesson from experiences we have to learn from. Toilets in public place are a necessity in any dynamic city. Jakarta can certainly be qualified as a very dynamic city, but at present it does not yet live up to the needs of the Jakartans and visitors to this city.

A city should support the quality of life; so many different human activities can be expressed. And if we are content, we will keep on living in the city or keep on visiting the city. We can feel at ease and confident to continue all our activities, like work and leisure. As long as the issue of taking relieve has not yet been solved, it is no reason to feel better. The government of Jakarta needs to serve its people and visitors better.***

1 Comment »

| Agent of Change: none |


01 Jun 2010

Manajemen Sampah Berbasis Komunitas di Pondok Indah

Para Penggerak Komunitas Hijau Pondok Indah (KHPI) bersama Kimberly Meyer, Direktur MAK Center for Art and Architecture, Los Angeles

Teks oleh Ricky Lestari. Foto oleh Rujak.

Usai peluncuran “Peta Hijau Pondok Indah 2010” yang dibarengi  acara Green Exhibition & Green Fair di Pondok Indah  yang diselenggarakan oleh Komunitas Hijau Pondok Indah (KHPI) pada bulan Maret 2010 lalu, kembali KHPI memulai aktivitas hijaunya yang memang mutlak menjadi agenda program, yaitu salah satunya adalah Program Pendidikan Lingkungan (bagi warga PI) yang sepakat disebut “Eco Neighborhood”. Program yang dimaksud adalah program Pemilahan sampah yang idealnya akan diterapkan ke seluruh lingkungan perumahan Pondok Indah, secara bertahap.

Karena kawasan ini sangat spesifik, unik dan perlu pola pendekatan yang berbeda dengan berbagai karakteristik yang mungkin agak sedikit berbeda  dibandingkan di beberapa kawasan lainnya.

Untuk mewujudkan program ini, KHPI mengajak Greeneration (Bandung) untuk bekerjasama membuat program yang terbaik yang bisa diterapkan di Pondok Indah. Dan didalam penerapannya KHPI akan melakukan secara langsung onsite di lapangan bersama dengan warga (PI).

Greeneration adalah kelompok social enterpreneurship yang bergerak khusus di bidang lingkungan.

Greeneration merupakan salah satu peserta yang ikut berpartisipasi dalam acara Green Exhibition dan Green Fair pada bulan Maret lalu. Kesamaan visi dalam program ini yang membuat KHPI berinisiatif  menjalin kerjasama dengan mereka.

Dalam kenyataan sehari-hari masalah sampah memang masih menjadi masalah utama, khususnya di kawasan PI dan  sangat dibutuhkan kesadaran perilaku dari para individunya.

Management sampah adalah persoalan sosial, dan merupakan bagian dari gaya hidup hijau (green lifestyle). Mengelola sampah dapat menjadi bagian dari green lifestyle.

Partisipasi dan peran serta masyarakat merupakan syarat mutlak dan sebagai langkah awal dalam mewujudkan program ini.

Pada hari ini, 25 April 2010 KHPI memulai program ini dengan mengadakan pertemuan dengan para ketua RW Pondok Indah di salah satu resto  di kawasan Pondok Indah Plaza I. Sayangnya, hanya satu Ketua RW yang hadir karena beberapa ketua lainnya berhalangan hadir. Sosialisasi tetap berjalan dengan baik, dan KHPI banyak mendapatkan masukan dari Bapak Ketua RW ( Bapak Ir. Indra Roespandji/ Ketua RW 013) yang memang menjadi  aspek-aspek permasalahan sampah yang ada di sebagian kawasan Pondok Indah.

Masih banyak dibutuhkan berbagai masukan, aspirasi dan feed back dari masyarakat  untuk dapat menentukan formula program yang terbaik yang bisa diterapkan di kawasan ini.

KHPI masih banyak memerlukan lagi masukan dari masyarakat melalui para ketua-ketua RT dan RW di Pondok Indah, dan oleh karena itu masih banyak hal yg harus dipersiapkan  dan berencana untuk bersosialisasi kembali dengan seluruh ketua RW di Pondok Indah.

Pertemuan ini sangat penting, karena  izin RW merupakan syarat mutlak bagi kelancaran program ini.

Saat ini KHPI sudah semakin berkembang dengan semakin bertambahnya anggota muda baru warga Pondok Indah yang sangat tertarik dengan program-program KHPI. Idea-idea briliant yang bersifat spontanitas sangat disambut baik KHPI dan menjadi agenda tambahan dalam mensukseskan program KHPI  lainnya, seperti program Revitalisasi Ruang-ruang terbuka Hijau  based on aspirasi warga, membuat bike lane, pedestrian walk, mendorong pihak management mal (Pondok Indah Mal) utk segera mewujudkan program bike parking (parkir sepeda) yang memang rencananya tahun ini akan segera direalisasikan, serta masih banyak berderet program-program hijau lainnya yang masih menunggu untuk segera diwujudkan.

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: Komunitas Hijau Pondok Indah Peta Hijau |


25 May 2010

Balai Warga and Kebun Wisata Tanaman Obat

Text and Pictures by Anggriani Arifin.

Fostering a communal sense of home amongst Community of RW 09, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur:  What was the background of the initiative?

It begins when the community of RW 09, Kelurahan Pondok Kelapa felt the demand to have a secretariat’s office for daily administrative matters. Having located in a state-owned housing complex, the neighbourhood was in luck as there was a vacant land that was already allocated for social facility. With an area of over 500 square meters, the previous idea took a turn and elaborated into having a multi-function assembly hall. A series of lobbying process took place and finally the PD. Sarana Jaya approved the proposal with construction stage kick-started in 2003.

When Balai Warga comes into place…

The hall evoked community’s enthusiasms and became the manifestation of the RW officials’ humble intention, which is to ensure that every resident has a genuine sense of ownership toward their neighbourhood with a commonly-used public place. The effort to create a functioning public place was reflected in the name the community reffered to the assembly hall, which is “Balai Warga” in the hoped that in the truest sense belongs to every residents of the neighbourhood. The place could be utilize not only for community meetings, but the place was also open to be reserved for badminton games, weddings, private function, Karang Taruna and PKK agenda and any other social activities.

In light of such spirit, every phase in the construction process was self-organized and self-funded by the community. The building was 371 square meters, well-designed and facing the neighbourhood’s basketball field. The initiative had invited a relatively large attention and able to gain supports from the  local government. In 2007, Balai Warga had reached its final completion and the community of RW 09 began to enjoy the presence of a representable, comfortable and usable social facility  that is at the same time, informative on the neighbourhood’s activity.

Making neighborhood a home…

Balai Warga’s construction had fueled RW officials’ motivation to continue making betterment to the neighborhood.

Community-based Solid-Waste Management and Biopori Holes. In 2005, the buzz of community-based solid waste management reached the area, a site visit to pioneering Kelurahan Rawajati, South Jakarta was made. To make the neighbourhood environmentally-conscious by managing their solid waste was in response to the area’s vulnerability to flood and the lacking capacity of the surrounded transit disposal sites. The idea was very simple. Residents separate the waste, following the well-known organic, non-organic and toxic waste typology although for practicality, the residents were only expected to separate based on waste that was compost-material, recyclable to be given to scavengers and kinds that could not be utilize for either purpose, should be put in the waste residue category.  The seemingly easy task has proven to be quite difficult to be followed by the residents. Up to now, only a minority group in RW 09 who separated their waste. A short-term solution was proposed. The waste would be separated in a solid management post near the Balai Warga, cooperating with surrounding scavengers who were hired as staff. Although behavior changes was still encouraged, but the method had kept the composting production on-going and motivates the community to start separating waste.

For the composting process, the community of RW 09 opted for a simple method after a series of consultation and visit, The process of turning the organic waste into compost take within a 6-7 week period, with phases comprising of waste separation, aging, turning, sprinkling, and riping. The high points of this method is that it does not require incenerator, without using bio activator, does not produce odour and does not invite flies. Using this method, the compost production can now reach up to 200 bags per week, with selling price of Rp. 3000,- per bag.

In addition to the initiative, the RW officials also utilized biopori methods to reduce waste production and reducing flood risk (the neighbourhood occasionally suffered from flood risk, although a river embankment and dredging initiative of nearby Jati Kramat river in 2007-2008 had significantly overcome the threat). Up to 300 biopori holes were made around parks and main roads in the neighbourhood.

Kebun Wisata Tanaman Obat  (Agritourism Herbal Garden) and Green Spaces. The idea was to create an icon for the community that they can be proud of and would like to take part in its success. Located next to Balai Warga, the herbal garden was open for site visits, an information centre on herbs, its benefits and usage, increase awareness on natural health remedies, and as a functioning green space which can be enjoyed by the community.

The garden was built on a 5000 square metre land, and was self funded by the residents. It possessed up to ninety (90) types of herbal plants that was grown there. This effort was assisted by the ASPETRI (associaton of traditional herbs producers of Indonesia). A bamboo-made saung was also constructed with the idea that the residents can reserve the place for lunch, meetings or simply to have family moments overlooking the gardens and the balai warga. The overall idea was to ensure that the garden could really be utilized by the community.

To further creating livability, community were encouraged to have green plants in front of their home and on almost every streets within the neighbourhood. To add tidiness, the trotoirs were repainted and pots of plants were also put on the main streets, as well as making green spaces in idle lands.

Creating  Livability

The message that was continuously buzzed in the neighbourhood management is that a clean is the key to a healthy and comfortable living environment, in which community’s participation in maintaining the condition is pivotal. To keep the neighbourhood alive, community activities were highly encouraged, with routines like RW siaga (to combat dengue fever), kerja bakti (voluntary community work), independence day’s events trail, aerobics, and others, as well as incidentals such as Kampung Anti Narkoba (anti-drugs kampung) movement by building Anti-Narkoba posts accross the area. A monthly newsletter, Warta 09¸ were also circulated to keep every resident informed and acknowledged as part of the community.

Initiatives like one that RW 09 have, certainly would not take place without the work of a rigorous and dedicated RW officials as well as a supportive community. However, it would also never take place if there was no intention to nurture partnership amongst residents and the Rukun Warga (RW) official in making the neighbourhood becomes a home, instead of mere space, to be shared together. The community of RW 09, as well as many communities in DKI Jakarta, had proven that this simple intention is enough to ignite significant changes in any neighborhood.


5 Comments »

Topics: , , , , , , , , | Agent of Change: none |


14 May 2010

Merombak Praktik Prencanaan Ruang

Sabtu, 15 Mei 2010, jam 12:00-15:30. Diskusi IAi-Jakarta: Peran Arsitek dalam Penataan Ruang

Ball room, Universitas Tarumanagara, Grogol

Merombak Praktik Perencanaan Ruang[1]

Oleh Marco Kusumawijaya[2]

Selama 40 tahun, tidak satu pun kota di Indonesia yang dapat menyatakan dirinya telah menjadi lebih baik berkat perencanaan ruang yang baik. Apa artinya ini?

Tentu saja kita dapat menumpahkan semua kesalahan pada hal-hal besar yang biasa: hegemoni ekonomi dan politik. Tetapi, apakah masuk akal menyalahkan “mereka”, sementara kita tahu bahwa tiap perencanaan ruang memang harus bekerja dengan politik ekonomi dan ekonomi politik?

Saya cenderung menduga ada yang salah secara mendasar pada praktik perencanaan ruang itu sendiri. Di dalam “praktik perencanaan ruang”, selain hal-hal yang biasa dibayangkan, saya mencakup hal yang dalam konteks kekinian menurut saya harus menjadi pusat perhatian, ialah epistemologi yang mendasarinya, serta hubungan-hubungan kepentingan-kepentingan yang melingkupinya.

Kasus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010-2030 mengagetkan warga dan para profesional generasi terkini dengan berbagai latar belakang berbeda seperti arsitektur, perencanaan kota, ilmu-ilmu lingkungan, sosial politik, ekonomi dan hukum, serta para pejuang kaum miskin kota dan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Yang terutama mengagetkan bukanlah sikap pemerintah yang menganggap “semua sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur” dan BAU (Business as Usual), yang dapat diduga sejak awal dan sangat lazim diharapkan. Yang terutama mengagetkan adalah prosesnya yang tidak partisipatif dan kualitas sangat rendah dari Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) RTRW tersebut. Yang terakhir ini mau tidak mau menunjuk kepada para konsultan dan profesor universitas yang terlibat di dalamnya. Kalau kita beranggapan bahwa seharusnya para konsultan dan profesor itu memiliki kompetensi dan integritas akademik yang baik, maka patut diduga ada sistem operasional yang menyebabkan hasil kerjanya tidak bermutu.

Pada saat bersamaan, penting pula mencatat bahwa perjuangan Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 sama sekali tidak (atau belum?) mendapat dukungan eksplisit dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), dua organisasi profesi yang paling berkepentingan tetapi—justru mungkin karena itu—paling tidak mau mendukung perjuangan koalisi tersebut. Sebagian pelaku dalam dunia perencanaan ruang Indonesia memiliki kompetensi yang didapatkan tanpa fondasi disiplin ilmu tertentu. Hal ini terjadi karena sekolah tinggi di Indonesia memperlakukan “perencanaan kota dan wilayah” sebagai jenjang S1, suatu jenjang yang seharusnya diberikan kepada “disiplin ilmu”, bukan pada “praktik” profesional tertentu seperti profesi perencanaan ruang itu.

Seorang wartawan asing berkata kepada saya, “Saya bingung bagaimana angle untuk menulis hasil wawancara dengan Anda, karena semuanya nampak begitu gamblang, jadi mengapa tidak ada perubahan, setelah 40 tahun, setelah 12 tahun reformasi?”

Hanya beberapa kemungkinan yang tersisa.

Pertama, adalah “wajar” terjadi peremehan terhadap peran perencanaan itu sendiri.  Sebab, selama 40 tahun perencanaan menjadi tidak ada gunanya. Pelanggaran-pelanggaran yang terus menerus dibiarkan atau dikecualikan dengan kekuasaan khusus (discretion) telah efektif menghapuskan kredibilitas perencanaan ruang.  Ini menimbulkan sinisme dan apatisme di kalangan masyarakat luas, dan sikap instrumentalis di kalangan birokrasi. Perencanaan ruang dianggap tidak perlu dibuat serius dan justru harus kabur dan umum sehingga mudah diubah oleh birokrasi berdasarkan keperluan pembangunan, menurut tafsir elit.

Ada epistemologi untuk membenarkan status quo di atas. Discretion yang besar  harus tetap ada pada birokrasi, yang bersama para ahli, memiliki monopoli atas pengetahuan yang benar untuk membuat keputusan-keputusan yang dianggap serba teknis, makro, dan mengabdi kepentingan lebih besar. Keputusan harus  diserahkan kepada “yang ahli”, bukan kepada “yang berkepentingan”. Kata “yang ahlinya” telah menjadi olokan yang sering digunakan untuk menyerang pencetusnya, Gubernur Fauzi Bowo. Saya tidak menggunakannya untuk itu, karena hal itu tidak penting. Saya menggunakannya sebagai suatu aikon dari suatu jaman, ketika tata ruang dianggap sepenuhnya otoritas mereka yang kompeten,  para “ahli” itu. Mereka lebih tahu gambar besar, kepentingan lebih besar, dan bagaimana rincian teknis segala sesuatu. Rakyat cukup menerima keputusan mereka yang dianggap dengan sendirinya akan adil dan benar. Tidak perlu dirinci kiranya, bahwa pemikiran yang naif ini memang berpura-pura dengan dua hal. Pertama bahwa segala hal dapat di-obyektif-kan secara teknis. Dan, kedua, para ahli dengan sendirinya obyektif, tidak punya bias dan kepentingannya sendiri. Kini, rupanya belum dimengerti benar, atau sengaja diabaikan, bahwa desentralisasi produksi ilmu pengetahuan sudah menjadi kenyataan. Selain itu, mungkin sekali ada ketakutan akan terbukanya kotak pandora, karena menyangkut kepentingan berbagai pihak, belum mampunya pemerintah melayani dan menyalurkan aspirasi serta kemampuan masyarakat membangun bersama. Hal ini terang benderang dan gamblang, tetapi untuk mengubahnya diperlukan kepemimpinan yang berani merombak.

Bahkan “yang berkepentingan” belumlah suatu konsep yang dikenal sebagai “rakyat”. Yang bekepentingan adalah pihak-pihak yang “berpengaruh”, ialah para elit, bukan rakyat kebanyakan. “Serahkan kepada yang ahlinya” adalah epistemologi khas orde baru dalam perencanaan ruang—dan mungkin dalam banyak hal lainnya—yang  dianggap sebagai masalah teknis semata, bukan masalah pilihan demokratis,  sebagai masalah “para ahli”, bukan masalah “warga yang berhak dan berkepentingan”.

Langkah awal yang merupakan kunci untuk melakukan reformasi adalah proses partisipasi warga secara penuh dan menentukan. Sebab, melalui ini, transparansi terjamin. Di bawah cahaya transparansi inilah kita bisa mengetahui persoalan lebih jelas, mana-mana yang perlu diubah, dan kita akan ubah. Untuk melaksanakan suatu perencanaan jangka panjang yang melewati masa jabatan politik, seperti RTRW Jakarta 2010-2030 ini, seharusnya dibentuk suatu Komisi dengan tugas khusus dan terbatas tetapi dengan wewenang yang luas untuk memmanfaatkan sumber daya kelembagaan yang ada. Komisi seperti ini lazim di banyak negara lain.

Berkat beberapa peraturan perundangan baru yang makin eksplisit memuat hak dan proses partisipatif, sebenarnya perencanaan ruang yang partisipatif bukan lagi sekedar aspirasi untuk masa depan, tapi sudah merupakan keharusan masa kini. Undang-undang itu antara lain adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi, Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik, Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Kita hanya perlu terus mendesakkannya sebagai hak dan kebutuhan bagi masa depan yang lestari.

Kalau kita, termasuk para arsitek, hanya bertujuan produk “RTRW yang baik”, maka kita akan terjebak pada “yang baik menurut kita, arsitek”. Malah saya dengar ada arsitek yang mengharapkan suatu RTRW yang fleksibel, sehingga nanti para arsitek punya peluang besar membuatnya lebih baik (menurut arsitek). Ini kesalahan berpikir yang patut di hindari, karena akan mengembalikan kita kepada elitisme.

Itulah sebabnya kami menganggap peran kita sebagai “warga”  lebih mendasar daripada peran kita sebagai arsitek, dalam memperjuangkan proses yang baik ini. Tentu dalam hal lain, peran kita sebagai arsitek akan menonjol dalam kesempatan yang tepat.

Kalau kita semua kompeten sebagai arsitek, sudah pasti pertama-tama kita kompeten sebagai “warga”.

Ke-arsitek-an kita adalah plus point untuk membantu warga semua mencapai tujuan bersama. Kalau kita merasa “lebih”, maka kita harus memimpin dengan mengajak dan mengangkat warga lain, bukan dengan meminta privilese dan discretion power yang lebih besar.

Kalau tujuannya hanya “rtrw yang baik menurut kompetensi arsitek”, maka memang mudah mencapainya dengan lobby di balai kota.
Tetapi, itu akan berarti kita mengkhianati rakyat kita, rakyat Jakarta, yang sama sekali tidak mendapat peluang yang sama dengan kita (karena kita sarjana) untuk juga didengar di balai kota.

Karena itu, tujuan Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 bukanlah sekedar hasil akhir RTRW 2030 yang baik, melainkan (proses) tata cara penyusunan RTRW 2030 yang baik. Visi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 adalah: Warga terlibat aktif  dan sepenuhnya sebagai pemangku-kepentingan utama dalam penyusunan RTRW Jakarta 2010-2030.

Kami percaya bahwa proses yang baik akan menghindarkan hasil yang buruk. Selain itu, proses yang baik, yang intinya mengandung proses partisipatif, punya peluang besar menghasilkan kota yang baik, karena proses yang partisipatif dapat menggerakkan rasa memiliki dan tindakan bersama.

Untuk itu tiga hal perlu dilakukan (misi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030):

  1. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan semua pihak untuk terlibat dalam proses partisipatif  dengan baik.
  2. Merombak praktik perencanaan ruang
  3. Meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya pendekatan partisipatif.

Jakarta, 15 Mei 2010.

Marco Kusumawijaya

Direktur, Rujak Center for Urban Studies (RCUS)

editor www.rujak.org

mkusumawijaya@rujak.org

www.mkusumawijaya.wordpress.com


[1] Disampaikan pada Diskusi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta, Peran Arsitek dalam Penataan Ruang Jakarta, Sabtu 15 Mei 2010, Taruma Grand Ballroom, Universitas Tarumanagara.

[2] Direktur, Rujak Center for Urban Studies (RCUS); editor www.rujak.org; mkusumawijaya@rujak.org; www.mkusumawijaya.wordpress.com

No Comments »

Topics: , , , | Agent of Change: none |