Resources


02 Feb 2012

SEBELUM KERETA TIBA

Oleh:  Rika and Silvia Project

Kereta api menjadi salah satu pilihan warga untuk terhubung dalam wilayah Se-Jabodetabek setiap harinya. Loket, peron, rel kereta dan lain-lain menjadi hal yang akrab dalam keseharian mereka. Sedemikian akrabnya, sehingga keberadaan di dalam ruang lingkup stasiun benar-benar menjadi bagian dari hidup, menjadi sesuatu yang biasa, lumrah. Fakta bahwa kereta api adalah salah satu alat trasportasi umum yang cukup diandalkan oleh warga seJabodetabek membuat kami, Rika and Silvia Project 1 memutuskan proyek pertama kami di stasiun kereta api.

Persinggungan warga pengguna KRL terhadap keberadaannya di ruang Stasiun Tebet Jakarta adalah hal yang menarik untuk diketahui lebih jauh. Pengguna ruang publik seperti di stasiun kereta memiliki kebutuhan tertentu, ruang gerak tertentu yang hanya bisa diketahui dengan menanyakan secara langsung atau terlibat sebagai pengguna. Sesuai dengan inisiatif awal, bahwa proyek ini didasari oleh keyakinan bahwa aspirasi warga dalam penataan ruang adalah sesuatu yang penting, maka kami melakukan simulasi.

Dengan berbekal alat peraga berupa Lego dan sebuah kamera perekam, mulai lah kami mengajak pengguna peron Stasiun Kereta Api Tebet untuk bermain menata ruang stasiun.

Secara umum, warga merasa fasilitas yang ada di Stasiun Tebet sudah mencukupi kebutuhan hanya kurang terawat. Area loket dirasa memadai dengan sedikit komentar mengenai perlunya papan jadwal kereta dipindah ke lokasi yang lebih mudah untuk dijangkau. Pilihan model bangku di peron yang ada sekarang disetujui oleh sebagian besar warga yang kami wawancarai. Daya tampung dan ukuran yang tidak mengambil ruang untuk bergerak di peron terlalu banyak menjadikan pilihan model bangku ini dianggap ideal.

Warga sebenarnya cukup terbuka dan memiliki pendapat yang bisa memperbaiki kualitas ruang publik serta mengetahui apa yang dibutuhkan. Beberapa hal yang menarik, misalnya keberadaan kios di dalam peron yang memang dibutuhkan, tetapi warga merasa tidak nyaman dengan adanya pedagang asongan di peron stasiun. Juga tentang pintu masuk tidak resmi dari arah belakang peron (bisa dilihat di video).

Pada dasarnya warga yang kami wawancarai tidak menuntut fasilitas yang berlebihan, atau menyarankan perubahan yang radikal. Dan, walau belum sepenuhnya berhasil mengajak warga untuk melakukan simulasi dengan Lego, tetapi cara ini bisa menarik opini warga yang berarti bagi kenyamanan penggunaan stasiun, utamanya Stasiun Tebet Jakarta.

Tautan video http://www.youtube.com/watch?v=kZd1HR60INk

Rika & Silvia Project merupakan inisiatif dua warga Jakarta, Rika Febriyani dan Silvia Honsa. Inisiatif ini meyakini jika aspirasi warga dalam penataan ruang adalah sesuatu yang penting. Sebab, sejatinya, bentukan kota adalah termasuk untuk memenuhi kebutuhan ruang gerak warga. Dengan bantuan alat peraga berupa Lego, dilakukan simulasi penataan ulang letak elemen-elemen penting di ruang publik atau tempat umum. Simulasi langsung melibatkan warga di tempat mereka berada, yang dalam kesehariannya menggunakan fasilitas publik atau berada di ruang publik. Sekilas simulasi ini memang lebih mirip ‘bermain’, daripada duduk serius mendiskusikan tata letak sebuah ruang, tetapi karena itu juga cara ini mungkin bisa diharapkan untuk menggali aspirasi warga.

No Comments »

| Agent of Change: none |


31 Jan 2012

Presentasi @JalanKaki

Mengapa kita harus ber@JalanKaki …. karena kita manusia. Semudah itu toh.

 

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


03 Dec 2011

Sepeda Tidak Selalu Berjaya di Belanda


http://www.youtube.com/watch?v=XuBdf9jYj7o&list=WL05AC036CDAFF7B8B&index=1&feature=plpp_video

Video pada tautan ini menunjukkan bahwa sepeda tidak selalu berjaya di Belanda, yang dianggap umumnya orang sebagai negeri yang selalu paling ramah-sepeda sejak dahulu kala. Video ini menunjukkan bahwa kota-kota di negeri Belanda juga pernah dikuasai mobil sehingga mencapai tingkat yang mengerikan, membunuh banyak anak-anak, merusak ruang hijau kota dan membuat kota menjadi tidak manusiawi. Perubahan baru terjadi setelah ada perjuangan masyarakat yang disambut dengan pemimpin politik. Jadi, pelajarannya adalah: tidak ada yang mudah; tetapi juga tidak ada yang tidak-mungkin bila masyarakat menghendakinya dan politisi peka mengorganisasikan political-will dan menjabarkannya menjadi kebijakan dan program. Ayo bergerak!

2 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


29 Nov 2011

Penyerapan Aspirasi atau Basa Basi?

Oleh Dian Tri Irawaty. Pada pertengahan November 2011 saya menghadiri undangan Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta untuk acara “Penjaringan Aspirasi Masyarakat dalam Rangka Penyusunan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Provinsi DKI Jakarta”.

Proses yang berlangsung selama dua hari di dua kecamatan wilayah Kepulauan Seribu  meninggalkan banyak pertanyaan yang tak terjawab, khususnya tentang bagaimana mekanisme penyerapan aspirasi untuk penyusunan RDTR, dilakukan.

Berikut adalah catatan yang dihasilkan dari proses penyerapan aspirasi tersebut:

  1. 1.     Proses FGD

Hampir sama dengan proses yang dilakukan di wilayah lain, acara yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dimulai dengan penjelasan dari fasilitator, diwakili oleh Konsultan, tentang tujuan dan bagaimana metode FGD akan dilakukan.

Dalam paparannya, fasilitator menerangkan bahwa RTRW DKI Jakarta adalah panduan penting dalam penataan ruang kota. Bahwa penyusunan RDTR dilakukan sebagai rencana yang lebih teknis untuk pelaksanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta sebagai penjabaran dari RTRW DKI Jakarta di tingkat Kecamatan.

 

Meskipun begitu, dalam penjelasan dan pengantar substansi FGD kepada peserta, sama sekali tidak disampaikan RTRW DKI Jakarta khususnya pasal-pasal yang menjelaskan tentang RTRW Kepulauan Seribu untuk 20 tahun ke depan.

Peserta hanya diberikan draft peta RDTR, tanpa adanya penjelasan tentang rencana peruntukan. Warga diharapkan sudah “paham” tentang warna-warna dalam draft peta tersebut. Warga dianggap sudah bisa memproyeksikan bagaimana arah pembangunan dan pengembangan wilayah Kepulauan Seribu dalam 20 tahun ke depan termasuk menuangkannya dalam rencana yang lebih detail, tanpa mengetahui naskah dan peta RTRW DKI Jakarta 2011-2030 yang sudah ada.

Setelah memberikan penjelasan singkat tentang FGD, fasilitator memulai diskusi dengan tujuan “menampung” aspirasi yang dimunculkan oleh warga yang diwakili oleh anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) atau pengurus RW.

Ketika warga diminta untuk menggambarkan aspirasinya dalam draft peta yang diberikan, sebagian besar aspirasi adalah pembangunan fisik khususnya untuk sarana dan prasarana umum seperti pembangunan dermaga, taman bermain, dan pasar. Aspirasi warga Kepulauan Seribu untuk dicantumkan dalam RDTR tidak berdasarkan koridor yang sudah ada yaitu RTRW DKI Jakarta 2011-2030. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana bila yang diaspirasikan oleh warga tidak sesuai dengan RTRW yang telah diketuk palu pada Agustus lalu. Bukankah hanya akan menjadi aspirasi yang sia-sia?

 

  1. 2.     Representasi

Persoalan representasi juga menjadi isu dalam proses penjaringan aspirasi ini. Walaupun sudah diumumkan secara terbuka oleh Dinas Tata Ruang, hanya yang mendapatkan undangan kemudian merasa layak untuk hadir. Sejatinya proses ini adalah proses publik sehingga siapapun yang berkepentingan atas rencana detail tata ruang di wilayah nya masing-masing dapat menyampaikan aspirasinya.

Pada minggu pertama pelaksanaan penyerapan aspirasi, jadwal detail pelaksanaan FGD, seperti lokasi dan waktu, belum dicantumkan di website Dinas Dinas Tata Ruang untuk proses RDTR (ww.rdtrddkijakarta.com). Sehingga, warga yang ingin hadir mengalami kesulitan karena tidak mengetahui jadwal pelaksanaan FGD. Walaupun kemudian keterangan waktu dan lokasi sudah dicantumkan, kesan bahwa proses ini diperuntukan hanya untuk kalangan terbatas tidak segera hilang dari benak warga.

 

Refleksi

Tidak dijelaskannya RTRW DKI Jakarta sebelum proses penyerapan aspirasi menunjukan bahwa proses partisipasi yang coba dilakukan oleh pemerintah masih dalam bentuk tokenisme. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi atau pendapatnya tetapi mereka sendiri tidak punya kuasa untuk memastikan bahwa aspirasi mereka bisa menjadi bagian dalam kebijakan.

Bagaimana partisipasi warga bisa dianggap penuh apabila sejak awal warga hanya diberikan informasi sepotong-sepotong, seperti puzzle?

 

Dalam proses penyerapan aspirasi yang dilakukan, pemerintah tidak menempatkan warga sebagai pemangku kepentingan yang visioner. Bagaimana wilayah DKI Jakarta direncanakan untuk dibangun dan dikembangkan ke depan tidak dikomunikasikan kepada warga. Apakah ini berarti pemerintah tidak cukup percaya bahwa warga mampu menurunkan visi atau gambaran besar tersebut ke dalam perencanaan yang lebih detail?

Konsultan menjelaskan bahwa bukan kewenangan mereka untuk menjabarkan atau menjelaskan RTRW pada warga. Konsultan berdalih bahwa proses yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari survey, untuk menjaring aspirasi warga.

Proses yang bersifat brainstorming ini memang layak untuk dilakukan apabila kita masih berada dalam tahapan perumusan RTRW. Dalam tahapan tersebut, penting untuk menjaring dan memetakan sebanyak mungkin mimpi, harapan, dan keinginan warga tentang bagaimana mengembangkan wilayahnya masing-masing.

 

Tetapi, perlu dicatat bahwa proses ini merupakan proses lanjutan, tentang bagaimana menurunkan perencanaan makro dalam RTRW menjadi perencanaan yang lebih detail. Artinya, diskusi yang lebih terarah menjadi penting untuk dilakukan. Tidak seperti proses yang berlangsung selama ini di mana aspirasi warga menjadi melebar dan bahkan tidak relevan dengan tujuan yang ingin didapatkan.

Dalam proses ini, pemerintah tidak mengajak warga untuk membangun pengetahuan di mana kedua belah pihak saling memberikan informasi dan membangun pengetahuan dari informasi tersebut. Dalam hal ini, pemerintah cenderung menyembunyikan informasi  yang seharusnya didapatkan oleh warga.

Sudah pasti diperlukan proses yang lebih panjang apabila ingin mendorong partisipasi penuh warga dalam perumusan kebijkan. Namun, apabila kita mau menyebut proses penyusunan RDTR ini sebagai proses yang partisipatif, maka menempatkan warga sebagai bagian dari pemangku kepentingan yang visioner, menjadi hal utama.

 

1 Comment »

| Agent of Change: none |


27 Nov 2011

Cara Tunanetra Bertahan di Jakarta

Oleh: Lilin Rosasanti.  Lewatlah Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat pada sore hari. Anda akan menemukan setidaknya lima pedagang kerupuk tunanetra “berlomba” menjajakan dagangannya. Salah satunya adalah Sahwono, berjalan kaki sejauh 10 kilometer dari kediamannya di Meruya Selatan. “Dari Meruya muter dulu ke Kelapa Dua, Relasi Jl Arteri, sorenya mangkal di Joglo.” Sahwono berjalan dengan tongkat yang digantungi beberapa kerupuk Bangka dengan merek “Purnama”.

Para penyandang tuna netra ini awalnya datang ke Jakarta untuk menjadi pemijat. Tahun 1995-1997, rata-rata para penyandang tuna netra bisa memijat sampai tujuh orang sehari. Beberapa tahun belakangan ini jumlah langganan pijat menurun hingga satu sampai dua orang sehari. Itu membuat mereka mencari sumber pendapatan lain. Menjual kerupuk menjadi pilihan karena tidak memerlukan proses memilih khusus.

Tidak seperti produk baju, kosmetik, atau tas, dimana penjual dan pembeli perlu melihat bagus tidaknya produk saat membeli. Mereka tetap mencintai profesinya sebagai pemijat, keahlian yang didapat saat sekolah ketrampilan di desa masing-masing.

Selama berjualan, mereka tak segan-segan meninggalkan lokasi bila seorang pelanggan pijatnya menelpon. Semua pedagang ini selalu membawa handphone di kantung, jenis telepon yang bisa mengeluarkan suara yang menunjukkan jam (karena mereka tak bisa melihat).

Mereka mengingat nomer telpon dengan dihafalkan. “Saya nggak pernah nyimpen nomer di hp. Yg penting dihafalkan. Ada sekitar 20-an nomer lebih yang saya hapal, nomer pelanggan pijet, warga rumah, sahabat,” ujar Sahwono. Ahmad mengakui hal yang sama. Ia bisa mengingat lebih dari 30 nomer telepon.

Kudhori, pemijat yang juga berjualan kerupuk, mempunyai target menghabiskan 50 kerupuk dalam 2-3 hari. Kerupuk yang dijual dengan harga Rp 5000-Rp 6000.

Dalam sebulan, keuntungan bersih rata-rata penjual kerupuk kurang lebih antara Rp 1,2 – Rp 1,5 juta rupiah. Jumlah itu tentu sangat minimal untuk biaya hidup dan sekolah anak. Untuk kontrak rumah sebulan, Arsidi (49 tahun) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 750 ribu. Sewa rumah Haryanti (37 tahun) memang lebih murah, Rp 380 ribu per bulan.

Namun Arsidi maupun Haryanti masih memiliki anak yang bersekolah, dan mereka tidak pernah mendapatkan bantuan keringanan pendidikan. Beberapa kali Arsidi menghadap Kepala Sekolah, namun tidak pernah mendapatkan kabar baik. “Nanti Tuhan yang akan membantu,” sering terucap dari pihak sekolah. Mereka juga tidak pernah mendapatkan kartu Gakin (warga miskin). Ahmad, yang pernah protes kepada ketua RT justru mendapat jawaban ketus “Anda kan bukan warga Jakarta, Anda hanya menumpang di Jakarta”. Padahal, Ahmad mempunyai KTP Jakarta yang menunjukkan kependudukan resminya.

Mengenali uang kertas adalah kesulitan lain bagi para pedagang ini. Menurut Bank Indonesia seperti dikutip detikFinance (11/10/2010), mata uang yang beredar saat ini sudah ramah bagi penyandang tuna netra. Uang punya tanda khusus berbentuk geometri yang bisa dipelajari tuna netra setiap memegang uang koin. Kenyataannya, meski sudah secara otodidak mempelajari bentuk uang, mereka beberapa kali ditipu pembeli. “Uang dua ribu dan lima ribu sekarang nggak ada bedanya, jadi susah,” ucap Arsidi.

Berbeda dengan dulu, ada perbedaan ukuran antara uang Rp 5.000 dan Rp 10 ribu. Meski kerap ditipu, mereka tetap bertransaksi atas dasar kepercayaan terhadap pembeli, dengan cara bertanya nominal uang yang diberikan pembeli. Mayoritas pembeli memang memberi tahu berapa uang yang ia berikan, dan membantu terjadinya pembayaran dan pengembalian uang. Pedagang tuna netra memisahkan antara uang Rp 1.000 atau Rp 2.000 sebagai kembalian dan uang yang lebih besar seperti Rp 5.000, Rp 10 ribu, dan Rp 20 ribu di saku yang lain.

Dengan segala kesulitannya, mereka betah tinggal di ibukota karena banyak teman senasib. Menurut beberapa tunanetra dari Jawa Tengah (Pemalang, Purworejo, Magelang, Temanggung, Cilacap) hampir sebagian besar teman satu sekolah ketrampilan di desanya hijrah ke Jakarta. Kudhori, asal Pemalang, hijrah ke Jakarta meski sudah mempunyai pekerjaan di sebuah hotel di tempat asalnya dan memiliki pendapatan tetap. Begitu juga dengan Arsidi yang sempat membuat sapu di daerah Purworejo. Haryanti, asal Magelang, mengaku kabar dari mulut ke mulutlah yang membuatnya tertarik datang ke Jakarta. “Katanya di Jakarta banyak orang capek dan harganya lebih besar,” ujar ibu beranak empat ini.

Di Jakarta, para tuna netra ini di bergabung di beberapa paguyuban. Kegiatan yang sering mereka lakukan sebagian besar adalah arisan, yang tujuan sebenarnya bukan uang, tapi hanya berbagi cerita. Pertemuan yang dilakukan Khudori mewajibkan tiap anggotanya membayar 10 ribu yang terdiri dari uang arisan sebesar dua ribu dan delapan ribu untuk snack.

Selain arisan, kelompok ini juga memikirkan apa yang bisa mereka lakukan untuk kemajuan bersama. Misalnya, membentuk koperasi simpan pinjam. Koperasi ini adalah inisiatif bersama untuk membantu anggota yang memerlukan bantuan. Iuran pokoknya Rp 50 ribu, dan Rp 5 ribu per bulan. Dengan segala keterbatasannya, mereka bertahan hidup dengan mandiri di tengah hiruk pikuk kota Jakarta yang ternyata sangat mereka cintai.

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


17 Nov 2011

Jalan Kaki

Bagaimana menurut Anda? Bisakah Anda menyumbang foto dan komentar kasus jalur pejalan-kaki yang baik dan buruk? Mohon kirim ke info@rujak.org.

Jalur pejalan-kaki sejatinya bagian dari “Daerah Milik Jalan” (DMJ, Right-of-Way). Jadi dia bersifat publik, dikuasasi negara melalui pemerintah, untuk kepentingan umum. Kepentingan umum itu adalah untuk orang berjalan kaki dengan nyaman. Tetapi mengapa hampir tidak ada jalur pejalan kaki yang beradab di kota kita? Ada perebutan: ada sepeda motor naik. Ada pot bunga. Ada tukang tambal ban. Ada penjual makanan….Sementara halaman gedung kosong, parkir mobil disediakan, parkir motor tidak disediakan, sehingga meluap ke jalur pejalan kaki atau biasa disebut juga kaki-lima atau trotoar (dari bahasa Perancis trotoir). Sementara restoran mahal disediakan, tempat makan mayoritas pekerja kantor tidak disediakan, maka muncul warung di atas jalur pejalan kaki. Apakah kaki-lima selamanya adalah ruang abu-abu yang dibiarkan tanpa mediasi, tanpa pimpinan, dan terus menerus menjadi ajang konflik?

Bahkan zebra cross kehilangan makna. Pengendara mobil dan kendaraan bermotor lainnya tidak lagi sadar bahwa mereka diharuskan mengalah kepada penyeberang jalan oleh Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. Begitu juga ”trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain” di jamin oleh undang-undang tersebut. Kelemahan undang-undang itu adalah, sementara para pejalan kaki wajib menggunakan fasilitas yang disediakan baginya, tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa mobil dan motor juga seharusnya wajib menggunakan (hanya) fasilitas yang disediakan baginya, tanpa boleh menyerobot fasilitas pejalan kaki.

Ternyata pemerintah RI, melalui Departemen Pekerjaan Umum, punya panduan yang menarik. Bagaimana menjadikannya kenyataan di kota kita?

Tapi, lihat Susah Payah Jalan Kaki di Manggarai.

Kaki Lima baru di Menteng: siar-siar tidak diisi acian. Supaya air menyerap? Apa tahan lama tanpa bergerak? Dua bulan lagi kita lihat

27 Comments »

Topics: , , , , | Agent of Change: none |


10 Nov 2011

Politisi Berganti, Birokrat Bergeming

Umumnya kita mengeluhkan para politisi dan pejabat yang dipilih melalui pemilu atau pilkada. Mereka memang sasaran kemarahan atas negeri yang bergeming di dalam ketertinggalan dan bergumul dalam kebusukan.

Tetapi mereka sebenarnya berganti tiap lima tahun.

Sedangkan yang “tetap”, terus menerus berhubungan dengan warga sehari-hari, adalah para birokrat. Dan, mayoritas mereka bekerja sudah lama sekali di dalam bagiannya masing-masing. Mereka hampir tidak bisa dipecat. Mereka tahu banyak hal dari pengalamannya. Mereka seharusnya mampu menerka masalah apa yang akan terjadi –banjir atau macet– jauh hari sebelumnya, menyiapkan pilihan-pilihan kebijakan, dan membuka mata para politisi, pejabat terpilih, tentang keputusan yang harus diambil dan program yang harus dijalankan.

Karena itu birokrasi seharusnya mendapatkan perhatian lebih banyak dari warga.

Interaksi warga-birokrasi ini tidak sederhana, sebab ada banyak beban pasca-kolonial dan pasca-Suharto, sementara Orde Baru berubah rupa tapi tetap hadir dengan beberapa watak buruknya. Selain itu, ada beban-beban baru pula: perubahan yang menjadi imperatif karena keadaan global. Memang kita dapat berpikir sederhana dan lurus, bahwa para politisi-lah yang wajib bertugas mengubahnya. Dan, mungkin benar, apabila ada “political will” maka birokrasi dapat berhasil dirombak sebagaimana ditunjukkan di beberapa negara seperti Singapura dan Korea Selatan.

 

Tetapi, ternyata pengalaman warga menunjukkan kebengalan sikap, kualitas, kompetensi dan kelambanan yang mencengangkan. Memang benar, di hampir seluruh dunia, hampir selalu pelayanan birokrasi pemerintah selalu lebih “buruk” daripada pelayanan swasta. Tetapi, bagaimana pendapat Anda tentang pelayanan birokrasi di Indonesia?  Kami sajikan beberapa pengalaman pada sarian berikut sebagai bahan diskusi dalam rangka mencari cara memperbaiki: SPBU dan Protes  Warga dan Warga dan Lika-liku Perijinan

 

 

 

Foto:

Atas: http://media.vivanews.com/images/2011/07/22/117141_birokrasi.jpg

Bawah: http://deandeon.files.wordpress.com/2011/06/birokrasi.jpg

2 Comments »

Topics: | Agent of Change: none |


10 Nov 2011

Warga dan Lika – Liku Perizinan, Bagian 1

Oleh Dian Tri Irawaty.

Salah satu bagian dari program Pemantauan Tata Ruang (PETARU) adalah mengajak (kelompok) warga terlibat bersama dalam proses produksi pengetahuan yang terkait dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang kota. Rujak Center for Urban Studies (RCUS), yang menyelenggarakan program tersebut, percaya bahwa semua pihak memiliki pengetahuan dan perspektif yang bermakna dan bermanfaat, yang bila diolah bersama akan memperkaya dan mempertajam pemahaman bersama.

Persoalan tata ruang menjadi isu irisan dari beragam kelompok warga yang saat ini bekerja bersama dengan RCUS. Ada kelompok warga yang menghadapi permasalahan banjir di permukimannya akibat pengembang yang melanggar ketentuan pembangunan saluran air, ada yang bermasalah dengan tetangga yang membangun warnet di tengah-tengah pemukiman, ada juga kelompok warga yang menolak pembangunan SPBU di tengah-tengah pemukiman tanpa ada persetujuan warga berdasarkan ketentuan izin gangguan.

Hal yang menarik dari kelompok-kelompok warga ini adalah ketika mereka, yang sangat sadar akan hak dan kewajibannya, berpetualang mencari informasi. Pada umumnya, mereka menghubungi RCUS dan bersama mencoba memetakan kebuntuan informasi dan memecahkan kebuntuan tersebut. (more…)

No Comments »

Topics: , , | Agent of Change: none |


09 Nov 2011

Bebas Hambatan

Oleh Patrick Anderson.

Jakarta memiliki ruang badan jalan yang cukup untuk penggunanya bertransportasi pada kecepatan 30 hingga 50 km per jam secara nyaman. Setiap hari, lebih dari tiga juta warga mencapai tempat tujuannya tanpa terhenti berjam-jam oleh kemacetan lalu-lintas. Jumlah mereka mencapai lebih dari setengah pengguna kendaraan pribadi di jalanan di Jakarta tapi dengan kendaraannya hanya memakan tempat seperlima dari total kapasitas ruas jalan. Dalam hal energi, perjalanan mereka hamper seefisien menggunakan busway. Kendaraan mereka menggiring mereka dari satu tempat ke tempat lainnya dengan biaya Cuma sepersepuluh dari biaya yang diperlukan untuk membeli, memelihara dan mengisi bahan bakar mobil. Seandainya dibuat beberapa perubahan sederhana terhadap sistem transportasi, kita bisa membuat mereka berkeliling dengan lebih nyaman, aman dan cepat ke tempat tujuan, dan mendorong lebih banyak lagi orang untuk meninggalkan mobilnya di rumah. Hal yang sedang dibicarakan, tentu saja, sepeda motor.

Mendorong lebih banyak penggunaan kendaraan roda dua tidak diragukan lagi merupakan cara tercepat, termudah dan termurah untuk memudahkan lalu-lintas yang sudah terlalu padat sebagai wadah mobilisasi massa seputar Jakarta. Berikut adalah sepuluh langkah yang bisa dilakukan pemeirntah untuk meningkatkan transportasi public yang lebih cepat berdasarkan kendaraan roda-dua.

 

Jalur tetap untuk roda dua 

Menyediakan jalur-jalur roda dua yang permanent sudah terbukti di seluruh dunia sebagai cara terbaik untuk masyarakat menggunakan kendaraan roda dua, bukannya mobil. Jalur-jalur demikian biasanya diperuntukkan bagi sepeda, tapi di Jakarta bisa saja diperuntukkan bagi semua jenis kendaraan roda dua, baik sepeda maupun sepeda motor. Jalur ini bisa dikembangkan di badan jalan yang memiliki dua atau lebih jalur untuk tiap arah. Biasanya jalur roda dua mengambil yang sebelah kiri, tapi kadang juga di sebelah kanan, dan lebarnya hanya satu meter.

Membuatnya pun cukup dengan memasang cekungan untuk bantalan tanda jalur lalu mengecatnya. Kendaraan-kendaraan lain boleh melintas di depannya (di perempatan) tapi dilarang menggunakan jalur tersebut baik untuk melintas ataupun parkir. Sebaliknya, pengendara roda dua diperbolehkan untuk menggunakan sisa badan jalan lainnya seandainya jalur roda dua sudah padat. Kuncinya, adalah meningkatkan penyediaan jalur pejalan kaki di dekat jalur roda dua untuk mereka yang suka berjalan dan mendorong gerobak di jalanan.

 

Roda Dua di atas Busway.

 

Busway sesungguhnya meningkatkan kemacetan lalu-lintas di Jakarta. Matematika sederhana menunjukkan bahwa busway mengambil ruas jalan dari pengguna lainnya sehingga hanya membuat lebih buruk kepadatan lalu-lintas. Bahkan ketika sebuah bis tiba setiap lima menit untuk mengangkut 100 orang, sepanjang satu kilometernya sebuah busway hanya bisa mengangkut 1.200 orang per jamnya. Jalur yang sama jika penuh dengan mobil, misalnya masing-masing dengan dua orang di dalamnya, memakan tempat 20 meter dengan 20 km perjam bisa memindahkan 2.000 orang per jam. Jika jalur yang sama penuh dengan sepeda motor, maka 10.000 orang bisa terangkut per jamnya. Jalur-jalur busway seharusnya bisa digunakan juga oleh sepeda motor, tapi tidak untuk mobil. Kendaraan roda dua bisa juga diizinkan untuk menggunakan bahu jalan tol dalam kota, misalnya dikenakan tariff Rp 1.000.

 

Motor taxi. System informal ‘ojek’ atau motor taxi membantu ratusan ribu orang di sekeliling kota tiap harinya. Ada peluang usaha untuk menciptakan perusahaan atau koperasi motor taxi yang menyediakan jasa berkualitas lebih tinggi dengan jarak lebih jauh: misalnya bisa dipesan via telepon; sepeda motornya bersih, bisa dipertanggungjawabkan kondisinya dan suaranya lembut; jaminan keamanan bagi penumpang dan barang-barang miliknya; bandana yang bersih untuk menandai helm bagi tiap penumpangnya, dan sebagainya. Saat ini, kita sangat kekurangan peraturan yang memfasilitasi usaha-usaha komersial seperti itu.

 

Membersihkan polusi udara.

Polusi udara dan kebisingan membuat orang malas mengendarai sepeda motor. Sepertiga dari tiga juga sepeda motor di Jakarta menggunakan mesin dua tax, seperti Bajaj, dan kendaraan seperti ini menghasilkan lebih banyak polusi kebisingan dan asap daripada jumlah polusi gabungan dari polusi semua jenis kendaraan roda dua dan roda empat di Jakarta. Pemerintah harus mulai membatasi perizinan motor dua tax. Caranya, setiap kali pemiliknya mendaftarkan kembali izin motor dua tax atau bajaj mereka, beritahukan bahwa itu adalah terakhir kalinya mereka bisa mendapat izin. Dalam lima tahun terakhir, Bangkok dan New Delhi sudah menghilangkan kendaraan motor dua tax, dan hari ini di kota-kota tersebut Anda bisa melihat bajaj yang sama, yang mencemari jalanan Jakarta, berjalan dengan suara tenang dan menggunakan mesin empat tax berbahan bakar gas.

Bangkok dan New Delhi juga mengharuskan semua bis dan taxi nya beralih ke gas (LPG), menyudahi kepulan asap diesel. Suatu langkah yang patut diikuti oleh Jakarta.

 

Pengalih katalis. Jakarta setahap demi setahap mengurangi penggunaan bensin pada 2003 sehingga kendaraannya kini menggunakan pengalih katalis, yang mengurangi lebih dari 90% polusi karbonmonoksida dan nitrat-oksida. Pengalih katalis tersedia untuk mesin diesel dan bensin seperti juga untuk sepeda motor. Ibukota seharusnya mengharuskan pamasangan pengalih katalis sebagai syarat perizinan operasi mobil, truk, dan sepeda motor.

 

SEpeda motor listrik. Indonesia sudah memproduksi sepeda motor listrik. Kendaraan-kendaraan ini sempurna bagi kondisi perkotaan, karena murah, tenang dan bersih. Model-model yang sudah saya lihat, harganya sekitar lima juta rupiah, bisa berkeliling 60km setiap kali di-‘charge’. Pengisian ulang dengan baterai (baterry recharger) memakan waktu empat hingga enam jam, biayanya sekitar 800 rupiah, dibandingkan Rp 4.000 untuk sepeda motor bensin dengan jarak yang sama. Dengan listrik, emisi karbondioksia diminimalisasi. Di Inodnesia, sepeda motor listrik dengan batas kecepatan 70 km per jam tidak perlu perizinan resmi, pengendaranya tidak perlu SIM, sehingga pengguna sepeda motor dengan mudah beralih padanya.

 

Mengarahkan kembali Rencana Investasi.

Rencana investasi satu milyar dolar untuk system subway “Mass Rapid Transit”, yang jika dibangun pada 2014 akan hanya memindahkan 400.000 orang sehari sepanjang jalur 14km –sebaliknya bisa digunakan untuk mendanai pembelian dua juta sepeda motor listrik, yang bisa menjadi dasar sesungguhnya untuk system “Mass Rapid Transit”. Pemerintah bisa membuka kredit sepeda motor listrik misalnya dicicil Rp 3.000 per hari selama lima tahun, dengan tingkat bunga pinjaman yang rendah. Ini lebih murah dari biaya tiket busway bagi pengemudi.

Pendaftaran ulang mobil bisa disertai syarat membeli sepeda motor listrik untuk menggantikan penggunaan mobil di saat jam-jam sibuk. Jadi mobilnya ditinggalkan di rumah saja.

 

Kebijakan dan pengadaan oleh pemerintah. Pemerintahan DKI Jakarta perlu mengembangkan kerangka kebijakan yang mendukung penggunaan kendaraan roda dua yang lebih luas seperti yang dikemukakan di atas. Para pejabat seharusnya menjadi pelopor gerakan beralih dari mobil ke sepeda motor. Dalam hal mengelola lalu lintas dan kendaraan bermotor, pemerintah sebaiknya memprioritaskan pembelian sepeda motor listrik.

 

Pahlawan Roda Dua : langkah-langkah yang mudah dan sederhana ini membutuhkan sikap kepahlawanan ; para pemimpin masyarakat yang bersedia jadi pembela bagi system transportasi public yang cepat berbasis sepeda motor. Bapak Fauzi Bowo, siapkah Anda meluncur dengan sepeda motor listrik dan mengusir belenggu kemacetan dari Jakarta ?

 

Patrick Anderson. Penulis sudah tujuh tahun tinggal di Jakarta, dan berkeliling Jakarta dengan ojek, sepeda, kereta api, taxi, mobil, bis, delman dan busway.

 

6 Comments »

| Agent of Change: none |


04 Nov 2011

SPBU dan Protes Warga

Oleh Famega Syafira. Warga Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat protes pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum milik PT Total Oil Indonesia. SPBU itu beroperasi mulai 15 Oktober 2011, meskipun warga merasa tidak memberikan persetujuan. Padahal, persetujuan warga sekitar adalah salah satu syarat untuk mendapatkan Izin Gangguan sebagai syarat mendapatkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“Sebagian besar warga menolak pembangunan SPBU dan tak memberikan izin,” kata Elizabeth, salah satu warga RT 13.
Elizabeth menolak keras pembangunan SPBU di lingkungan tempat tinggalnya karena membawa banyak dampak buruk.
Setidaknya ada tiga alasan yang mendasari keberatan ini. Sebagai ibu, Elizabeth khawatir uap bensin dari SBPU memberi dampak buruk bagi anaknya. Menurut penelitian, anak yang tinggal di dekat SPBU punya risiko terkena leukimia empat kali lipat lebih besar dibanding anak-anak lain.
Alasan kedua adalah risiko kebakaran. Elizabeth mengaku terkejut saat melakukan riset kecil mengenai kasus kebakaran yang terjadi di SPBU. “Saya tak mengira ternyata ada banyak sekali kasus kebakaran di berbagai daerah,” kata dia. (Lihat box: Kasus-kasus Kebakaran SPBU). Keberadaan SPBU juga diduga memberi dampak negatif secara ekonomi.
Pemerintah bukan tak menyadari adanya potensi bahaya di sekitar SPBU. Keputusan Gubernur DKI 2863/2001 menyatakan depot pengisian bahan bakar minyak wajib dilengkapi analisis mengenai dampak lingkungan karena berpotensi menghasilkan limbah gas padat dan cair yang cukup besar
Warga sempat mengirimkan surat pembaca yang dimuat di detik.com.
Sesudahnya, beberapa warga mendapatkan sms gelap yang berisi makian dan ancaman. Warga juga merasa mendapatkan ancaman tak langsung dengan embel-embel organisasi massa. “Saat dibangun, di proyek tertempel bendera FORKABI,” kata Elizabeth.
Meski tanpa izin warga, pembangunan tetap dilanjutkan hingga beroperasi. PT Total menyatakan telah memperoleh izin sesuai peraturan, tapi bagaimana bisa izin terbit tanpa persetujuan warga? Menurut peraturan Mendagri nomor 27 tahun 2009, IMB baru bisa terbit dengan seizin warga.
Pembangunan SPBU tanpa izin warga tak hanya sekali ini terjadi. Warga Cempaka Putih mengeluhkan hal yang sama, dengan modus serupa. Pemaksaan pembangunan SPBU juga terjadi di Jalan Bintaro Raya. Oktober 2009, PT Shell Indonesia menyatakan akan membangun SPBU di Jalan Bintaro Raya, RT 11 RW 10, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.
23 warga menyatakan keberatan dan penolakan. Alasannya, pembangunan SPBU akan merugikan kepentingan pemukiman dan membahayakan kepentingan umum; antara lain ancaman kebakaran, menganggu keseharan dan mencemari air tanah.
Tanpa persetujuan warga, Izin Mendirikan Bangunan telah diterbitkan. Pada September 2010, warga meminta dokumen tersebut namun tak diberikan. Desember 2010, sembilan warga, termasuk istri budayawan Nucholish Madjid, Omi Komeria Madjid, mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Putusan pengadilan pada 18 Mei 2011 mengabulkan gugatan warga. Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan DKI justru mengajukan banding bersama Shell. Dian Try Irawaty, peneliti Rujak Center For Urban Studies menilai bahwa pembangunan SPBU tanpa izin telah mengabaikan kepentingan masyarakat. “Pemerintah malah melindungi penanam modal,” kata dia.
Protes warga tak diindahkan, pembangunan tak dilakukan dengan keterbukaan, proses perizinan pun ditutup-tutupi. Pembangunan SPBU di daerah pemukiman, menimbulkan kecurigaan bahwa kota ini dibiarkan tumbuh begitu saja tanpa tata kota yang terencana. Dengan pertumbuhan kendaraan yang sangat pesat, berapa banyak lagi SPBU yang akan dibangun di wilayah pemukiman?
Adakah hal semacam ini juga terjadi di sekitar tempat tinggal Anda? Berbagilah dengan warga yang lain melalui e-mail info@rujak.org atau laporkan lengkap lokasinya ke www.klikjkt.or.id.

2 Comments »

Topics: , , | Agent of Change: none |