Resources


25 May 2010

Balai Warga and Kebun Wisata Tanaman Obat

Text and Pictures by Anggriani Arifin.

Fostering a communal sense of home amongst Community of RW 09, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur:  What was the background of the initiative?

It begins when the community of RW 09, Kelurahan Pondok Kelapa felt the demand to have a secretariat’s office for daily administrative matters. Having located in a state-owned housing complex, the neighbourhood was in luck as there was a vacant land that was already allocated for social facility. With an area of over 500 square meters, the previous idea took a turn and elaborated into having a multi-function assembly hall. A series of lobbying process took place and finally the PD. Sarana Jaya approved the proposal with construction stage kick-started in 2003.

When Balai Warga comes into place…

The hall evoked community’s enthusiasms and became the manifestation of the RW officials’ humble intention, which is to ensure that every resident has a genuine sense of ownership toward their neighbourhood with a commonly-used public place. The effort to create a functioning public place was reflected in the name the community reffered to the assembly hall, which is “Balai Warga” in the hoped that in the truest sense belongs to every residents of the neighbourhood. The place could be utilize not only for community meetings, but the place was also open to be reserved for badminton games, weddings, private function, Karang Taruna and PKK agenda and any other social activities.

In light of such spirit, every phase in the construction process was self-organized and self-funded by the community. The building was 371 square meters, well-designed and facing the neighbourhood’s basketball field. The initiative had invited a relatively large attention and able to gain supports from the  local government. In 2007, Balai Warga had reached its final completion and the community of RW 09 began to enjoy the presence of a representable, comfortable and usable social facility  that is at the same time, informative on the neighbourhood’s activity.

Making neighborhood a home…

Balai Warga’s construction had fueled RW officials’ motivation to continue making betterment to the neighborhood.

Community-based Solid-Waste Management and Biopori Holes. In 2005, the buzz of community-based solid waste management reached the area, a site visit to pioneering Kelurahan Rawajati, South Jakarta was made. To make the neighbourhood environmentally-conscious by managing their solid waste was in response to the area’s vulnerability to flood and the lacking capacity of the surrounded transit disposal sites. The idea was very simple. Residents separate the waste, following the well-known organic, non-organic and toxic waste typology although for practicality, the residents were only expected to separate based on waste that was compost-material, recyclable to be given to scavengers and kinds that could not be utilize for either purpose, should be put in the waste residue category.  The seemingly easy task has proven to be quite difficult to be followed by the residents. Up to now, only a minority group in RW 09 who separated their waste. A short-term solution was proposed. The waste would be separated in a solid management post near the Balai Warga, cooperating with surrounding scavengers who were hired as staff. Although behavior changes was still encouraged, but the method had kept the composting production on-going and motivates the community to start separating waste.

For the composting process, the community of RW 09 opted for a simple method after a series of consultation and visit, The process of turning the organic waste into compost take within a 6-7 week period, with phases comprising of waste separation, aging, turning, sprinkling, and riping. The high points of this method is that it does not require incenerator, without using bio activator, does not produce odour and does not invite flies. Using this method, the compost production can now reach up to 200 bags per week, with selling price of Rp. 3000,- per bag.

In addition to the initiative, the RW officials also utilized biopori methods to reduce waste production and reducing flood risk (the neighbourhood occasionally suffered from flood risk, although a river embankment and dredging initiative of nearby Jati Kramat river in 2007-2008 had significantly overcome the threat). Up to 300 biopori holes were made around parks and main roads in the neighbourhood.

Kebun Wisata Tanaman Obat  (Agritourism Herbal Garden) and Green Spaces. The idea was to create an icon for the community that they can be proud of and would like to take part in its success. Located next to Balai Warga, the herbal garden was open for site visits, an information centre on herbs, its benefits and usage, increase awareness on natural health remedies, and as a functioning green space which can be enjoyed by the community.

The garden was built on a 5000 square metre land, and was self funded by the residents. It possessed up to ninety (90) types of herbal plants that was grown there. This effort was assisted by the ASPETRI (associaton of traditional herbs producers of Indonesia). A bamboo-made saung was also constructed with the idea that the residents can reserve the place for lunch, meetings or simply to have family moments overlooking the gardens and the balai warga. The overall idea was to ensure that the garden could really be utilized by the community.

To further creating livability, community were encouraged to have green plants in front of their home and on almost every streets within the neighbourhood. To add tidiness, the trotoirs were repainted and pots of plants were also put on the main streets, as well as making green spaces in idle lands.

Creating  Livability

The message that was continuously buzzed in the neighbourhood management is that a clean is the key to a healthy and comfortable living environment, in which community’s participation in maintaining the condition is pivotal. To keep the neighbourhood alive, community activities were highly encouraged, with routines like RW siaga (to combat dengue fever), kerja bakti (voluntary community work), independence day’s events trail, aerobics, and others, as well as incidentals such as Kampung Anti Narkoba (anti-drugs kampung) movement by building Anti-Narkoba posts accross the area. A monthly newsletter, Warta 09¸ were also circulated to keep every resident informed and acknowledged as part of the community.

Initiatives like one that RW 09 have, certainly would not take place without the work of a rigorous and dedicated RW officials as well as a supportive community. However, it would also never take place if there was no intention to nurture partnership amongst residents and the Rukun Warga (RW) official in making the neighbourhood becomes a home, instead of mere space, to be shared together. The community of RW 09, as well as many communities in DKI Jakarta, had proven that this simple intention is enough to ignite significant changes in any neighborhood.


No Comments »

Topics: , , , , , , , , | Agent of Change: none |


23 May 2010

UN says case for saving species ‘more powerful than climate change’

copyright: The Guardian, 2010

Goods and services from the natural world should be factored into the global economic system, says UN biodiversity report.

http://www.guardian.co.uk/environment/2010/may/21/un-biodiversity-economic-report

No Comments »

Topics: | Agent of Change: none |


15 May 2010

Ciliwung, May 15, 2010: Clean and Healthy

photo by Avi Mahaningtyas. May 15, 2010

For  good views of benevolent Ciliwung, go to  http://www.facebook.com/l/ec6fd;15.05.2010#!/album.php?aid=180806&id=602972185

Avi Mahaningtyas, who took those pictures, lives right on the bank of Ciliwung for many years.

No Comments »

Topics: | Agent of Change: none |


14 May 2010

Merombak Praktik Prencanaan Ruang

Sabtu, 15 Mei 2010, jam 12:00-15:30. Diskusi IAi-Jakarta: Peran Arsitek dalam Penataan Ruang

Ball room, Universitas Tarumanagara, Grogol

Merombak Praktik Perencanaan Ruang[1]

Oleh Marco Kusumawijaya[2]

Selama 40 tahun, tidak satu pun kota di Indonesia yang dapat menyatakan dirinya telah menjadi lebih baik berkat perencanaan ruang yang baik. Apa artinya ini?

Tentu saja kita dapat menumpahkan semua kesalahan pada hal-hal besar yang biasa: hegemoni ekonomi dan politik. Tetapi, apakah masuk akal menyalahkan “mereka”, sementara kita tahu bahwa tiap perencanaan ruang memang harus bekerja dengan politik ekonomi dan ekonomi politik?

Saya cenderung menduga ada yang salah secara mendasar pada praktik perencanaan ruang itu sendiri. Di dalam “praktik perencanaan ruang”, selain hal-hal yang biasa dibayangkan, saya mencakup hal yang dalam konteks kekinian menurut saya harus menjadi pusat perhatian, ialah epistemologi yang mendasarinya, serta hubungan-hubungan kepentingan-kepentingan yang melingkupinya.

Kasus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010-2030 mengagetkan warga dan para profesional generasi terkini dengan berbagai latar belakang berbeda seperti arsitektur, perencanaan kota, ilmu-ilmu lingkungan, sosial politik, ekonomi dan hukum, serta para pejuang kaum miskin kota dan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Yang terutama mengagetkan bukanlah sikap pemerintah yang menganggap “semua sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur” dan BAU (Business as Usual), yang dapat diduga sejak awal dan sangat lazim diharapkan. Yang terutama mengagetkan adalah prosesnya yang tidak partisipatif dan kualitas sangat rendah dari Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) RTRW tersebut. Yang terakhir ini mau tidak mau menunjuk kepada para konsultan dan profesor universitas yang terlibat di dalamnya. Kalau kita beranggapan bahwa seharusnya para konsultan dan profesor itu memiliki kompetensi dan integritas akademik yang baik, maka patut diduga ada sistem operasional yang menyebabkan hasil kerjanya tidak bermutu.

Pada saat bersamaan, penting pula mencatat bahwa perjuangan Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 sama sekali tidak (atau belum?) mendapat dukungan eksplisit dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), dua organisasi profesi yang paling berkepentingan tetapi—justru mungkin karena itu—paling tidak mau mendukung perjuangan koalisi tersebut. Sebagian pelaku dalam dunia perencanaan ruang Indonesia memiliki kompetensi yang didapatkan tanpa fondasi disiplin ilmu tertentu. Hal ini terjadi karena sekolah tinggi di Indonesia memperlakukan “perencanaan kota dan wilayah” sebagai jenjang S1, suatu jenjang yang seharusnya diberikan kepada “disiplin ilmu”, bukan pada “praktik” profesional tertentu seperti profesi perencanaan ruang itu.

Seorang wartawan asing berkata kepada saya, “Saya bingung bagaimana angle untuk menulis hasil wawancara dengan Anda, karena semuanya nampak begitu gamblang, jadi mengapa tidak ada perubahan, setelah 40 tahun, setelah 12 tahun reformasi?”

Hanya beberapa kemungkinan yang tersisa.

Pertama, adalah “wajar” terjadi peremehan terhadap peran perencanaan itu sendiri.  Sebab, selama 40 tahun perencanaan menjadi tidak ada gunanya. Pelanggaran-pelanggaran yang terus menerus dibiarkan atau dikecualikan dengan kekuasaan khusus (discretion) telah efektif menghapuskan kredibilitas perencanaan ruang.  Ini menimbulkan sinisme dan apatisme di kalangan masyarakat luas, dan sikap instrumentalis di kalangan birokrasi. Perencanaan ruang dianggap tidak perlu dibuat serius dan justru harus kabur dan umum sehingga mudah diubah oleh birokrasi berdasarkan keperluan pembangunan, menurut tafsir elit.

Ada epistemologi untuk membenarkan status quo di atas. Discretion yang besar  harus tetap ada pada birokrasi, yang bersama para ahli, memiliki monopoli atas pengetahuan yang benar untuk membuat keputusan-keputusan yang dianggap serba teknis, makro, dan mengabdi kepentingan lebih besar. Keputusan harus  diserahkan kepada “yang ahli”, bukan kepada “yang berkepentingan”. Kata “yang ahlinya” telah menjadi olokan yang sering digunakan untuk menyerang pencetusnya, Gubernur Fauzi Bowo. Saya tidak menggunakannya untuk itu, karena hal itu tidak penting. Saya menggunakannya sebagai suatu aikon dari suatu jaman, ketika tata ruang dianggap sepenuhnya otoritas mereka yang kompeten,  para “ahli” itu. Mereka lebih tahu gambar besar, kepentingan lebih besar, dan bagaimana rincian teknis segala sesuatu. Rakyat cukup menerima keputusan mereka yang dianggap dengan sendirinya akan adil dan benar. Tidak perlu dirinci kiranya, bahwa pemikiran yang naif ini memang berpura-pura dengan dua hal. Pertama bahwa segala hal dapat di-obyektif-kan secara teknis. Dan, kedua, para ahli dengan sendirinya obyektif, tidak punya bias dan kepentingannya sendiri. Kini, rupanya belum dimengerti benar, atau sengaja diabaikan, bahwa desentralisasi produksi ilmu pengetahuan sudah menjadi kenyataan. Selain itu, mungkin sekali ada ketakutan akan terbukanya kotak pandora, karena menyangkut kepentingan berbagai pihak, belum mampunya pemerintah melayani dan menyalurkan aspirasi serta kemampuan masyarakat membangun bersama. Hal ini terang benderang dan gamblang, tetapi untuk mengubahnya diperlukan kepemimpinan yang berani merombak.

Bahkan “yang berkepentingan” belumlah suatu konsep yang dikenal sebagai “rakyat”. Yang bekepentingan adalah pihak-pihak yang “berpengaruh”, ialah para elit, bukan rakyat kebanyakan. “Serahkan kepada yang ahlinya” adalah epistemologi khas orde baru dalam perencanaan ruang—dan mungkin dalam banyak hal lainnya—yang  dianggap sebagai masalah teknis semata, bukan masalah pilihan demokratis,  sebagai masalah “para ahli”, bukan masalah “warga yang berhak dan berkepentingan”.

Langkah awal yang merupakan kunci untuk melakukan reformasi adalah proses partisipasi warga secara penuh dan menentukan. Sebab, melalui ini, transparansi terjamin. Di bawah cahaya transparansi inilah kita bisa mengetahui persoalan lebih jelas, mana-mana yang perlu diubah, dan kita akan ubah. Untuk melaksanakan suatu perencanaan jangka panjang yang melewati masa jabatan politik, seperti RTRW Jakarta 2010-2030 ini, seharusnya dibentuk suatu Komisi dengan tugas khusus dan terbatas tetapi dengan wewenang yang luas untuk memmanfaatkan sumber daya kelembagaan yang ada. Komisi seperti ini lazim di banyak negara lain.

Berkat beberapa peraturan perundangan baru yang makin eksplisit memuat hak dan proses partisipatif, sebenarnya perencanaan ruang yang partisipatif bukan lagi sekedar aspirasi untuk masa depan, tapi sudah merupakan keharusan masa kini. Undang-undang itu antara lain adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi, Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik, Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Kita hanya perlu terus mendesakkannya sebagai hak dan kebutuhan bagi masa depan yang lestari.

Kalau kita, termasuk para arsitek, hanya bertujuan produk “RTRW yang baik”, maka kita akan terjebak pada “yang baik menurut kita, arsitek”. Malah saya dengar ada arsitek yang mengharapkan suatu RTRW yang fleksibel, sehingga nanti para arsitek punya peluang besar membuatnya lebih baik (menurut arsitek). Ini kesalahan berpikir yang patut di hindari, karena akan mengembalikan kita kepada elitisme.

Itulah sebabnya kami menganggap peran kita sebagai “warga”  lebih mendasar daripada peran kita sebagai arsitek, dalam memperjuangkan proses yang baik ini. Tentu dalam hal lain, peran kita sebagai arsitek akan menonjol dalam kesempatan yang tepat.

Kalau kita semua kompeten sebagai arsitek, sudah pasti pertama-tama kita kompeten sebagai “warga”.

Ke-arsitek-an kita adalah plus point untuk membantu warga semua mencapai tujuan bersama. Kalau kita merasa “lebih”, maka kita harus memimpin dengan mengajak dan mengangkat warga lain, bukan dengan meminta privilese dan discretion power yang lebih besar.

Kalau tujuannya hanya “rtrw yang baik menurut kompetensi arsitek”, maka memang mudah mencapainya dengan lobby di balai kota.
Tetapi, itu akan berarti kita mengkhianati rakyat kita, rakyat Jakarta, yang sama sekali tidak mendapat peluang yang sama dengan kita (karena kita sarjana) untuk juga didengar di balai kota.

Karena itu, tujuan Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 bukanlah sekedar hasil akhir RTRW 2030 yang baik, melainkan (proses) tata cara penyusunan RTRW 2030 yang baik. Visi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 adalah: Warga terlibat aktif  dan sepenuhnya sebagai pemangku-kepentingan utama dalam penyusunan RTRW Jakarta 2010-2030.

Kami percaya bahwa proses yang baik akan menghindarkan hasil yang buruk. Selain itu, proses yang baik, yang intinya mengandung proses partisipatif, punya peluang besar menghasilkan kota yang baik, karena proses yang partisipatif dapat menggerakkan rasa memiliki dan tindakan bersama.

Untuk itu tiga hal perlu dilakukan (misi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030):

  1. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan semua pihak untuk terlibat dalam proses partisipatif  dengan baik.
  2. Merombak praktik perencanaan ruang
  3. Meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya pendekatan partisipatif.

Jakarta, 15 Mei 2010.

Marco Kusumawijaya

Direktur, Rujak Center for Urban Studies (RCUS)

editor www.rujak.org

mkusumawijaya@rujak.org

www.mkusumawijaya.wordpress.com


[1] Disampaikan pada Diskusi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta, Peran Arsitek dalam Penataan Ruang Jakarta, Sabtu 15 Mei 2010, Taruma Grand Ballroom, Universitas Tarumanagara.

[2] Direktur, Rujak Center for Urban Studies (RCUS); editor www.rujak.org; mkusumawijaya@rujak.org; www.mkusumawijaya.wordpress.com

No Comments »

Topics: , , , | Agent of Change: none |


12 May 2010

Towards the World Assembly of Inhabitants

Inhabitants Together, A World Assembly in 2011 to Gain the Right to Live

Inhabitants of the world united for the right to the city!This was determined in the Call, approved by the plenary Urban Social Forum of Rio, summarizing the deep sense which invigorated the participation of thousands of people, social leaders, inhabitants organizations, tenants, homeless, cooperatives and communities in dozens of meetings, seminars and workshops which brought this unitary space to life.

» Inhabitants Together, A World Assembly in 2011 to Gain the Right to Live

Call from Rio towards the World Assembly of Inhabitants (WSF Dakar 2011)

We convening the World Assembly of Inhabitants (WSF Dakar, 2011), a common space towards achieving the Right to the City, taking a leading role in defending our ideals and social interests. In other words, building the Via Urbana.

» Call from Rio towards the World Assembly of Inhabitants (WSF Dakar 2011)

IAI is searching for volunteer translators

Help us improving communication in several languages: Become a Volunteer Translator for Housing Right with No Borders!

Subscribe yourself!

» IAI is searching for volunteer translators

No Comments »

| Agent of Change: none |


11 May 2010

Design for Sustainability

By: Sacha Kagan.

Please find below an information about UNEP’s latest publication on design for sustainability. Sorry for the loss of images in the text copied below, and thanks to Davide Brocchi for pointing at this interesting news! (more…)

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


05 May 2010

Dilema sampah: daur ulang versus konsumsi

Apakah sebuah kota perlu mengalami tragedi pahit sebelum mengalami perubahan drastis? Setidaknya itulah yang dialami oleh Minamata, sebuah kota pantai di Jepang Selatan. Minamata menjadi pusat perhatian ketika untuk pertama kalinya sindrom keracunan merkuri ditemukan secara masif dalam seluruh mata rantai makanan. Kota tersebut menjadi terkenal karena penderitaannya.  Perlu waktu berpuluh-puluh tahun untuk memulihkan tatanan sosial dan rehabilitasi kerusakan lingkungan yang terjadi. Kepahitan yang terjadi hampir 60 tahun yang lalu kini membawa Minamata menjadi terdepan dalam babak baru era ekologis ini.

(more…)

No Comments »

Topics: , , | Agent of Change: none |


29 Apr 2010

Direktori Potensi Inovatif Masyarakat Jakarta

Direktori Potensi Inovatif Masyarakat Jakarta adalah kumpulan informasi tentang inovasi-inovasi yang dilakukan oleh penduduk Jakarta di RT/RW. Pada saat ini sudah mencakup tiga bidang: ekonomii, lingkungan, seni-budaya.

No Comments »

| Agent of Change: none |


24 Apr 2010

Pluit Village: Berapa Hijaukah Pengembang Kita yang terkenal itu?

Gunawan Tanuwidjaja
(Dari milis Green Map Jakarta)
Beberapa saat yang lalu, diadakan Sustainable Jakarta Conference, yang memang merupakan upaya untuk membuat Jakarta lebih berkelanjutan.[1] Ada sebuah pengembang terkenal yang mengajukan konsep Green Master Plan. Tetapi mirisnya ternyata pengembang ini hanya menjual konsep “Green”-nya yang kosong dan tidak menerapkan dalam bisnisnya.

Pengembang tersebut terlibat dengan sebuah di proyek Kawasan Jakarta Utara, Pluit Village.
Ternyata pengembang ini tidak mempraktekkan “Green and Responsible Water Resource Management.”

Pertama, Pengembang diduga telah “menkonversi badan air menjadi komersial, helipad dan jalan internal (melanggar UU Tata Ruang no 26 tahun 2007 dan UU Sumber Daya Air no 7 tahun 2004)”. Selain itu pengembang ini diduga telah mengganggu sistem polder yang ada dengan menutup saluran air yang masuk ke dalam Danau Pluit dan meninggikan lansekap di sekitar Danau tsb. Sehingga terjadi genangan di kawasan perumahan di Utara dan Selatan. Sungguh pengembang ini diduga tidak memiliki “kesatuan kata dan perbuatan.”

Terbukti pada 2008 – 2010, Warga Pluit telah menikmati beberapa serangan “Rob.” Padahal tadinya warga sempat merasakan aman dari Banjir Besar 2007 karena Polder Pluit yang berjalan dengan baik.

Mungkin sebuah sentuhan baru yang ditawarkan oleh Pluit Village.[2] Dari tinggal di dalam polder seperti di Belanda, menjadi “tinggal di Venesia, Italia, (alias setengah terendam banjir ketika hujan atau pasang laut datang). Jadi konsepnya dengan pengembang biasa yang menjual promosi BEBAS BANJIR. Mungkin judulnya silahkan tinggal di kawasan yang PASTI BANJIR!

Kalau kami boleh mengutip sebuah kata-kata bijak “Janganlah memutarbalikkan KEADILAN, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar. ” Kmemang mengakui bahwa pengembang ini mampu mengatasi segala birokrasi untuk mewujudkan keinginannya di atas. Tetapi apakah hal ini tidak berlawanan dengan cita-cita mulia dan pelayanan Bpk James Riady,[3] bos besar pengembang ini. Apakah memang halal untuk merusak sistem lingkungan orang lain demi kepentingan ekonomi semata-mata?

Jika ada pertanyaan atau tanggapan silahkan baca dulu artikel kami di website kami dengan link sbb:

http://greenimpactindo.wordpress.com/2010/04/24/challenges-in-creating-sustainable-urban-polder-in-developing-countries-case-study-development-of-pluit-polder-jakarta/

Atau dapat kontak lewat email saja gunteitb@yahoo.com atau telpon ke 0812 212 208 42.

Terimakasih
Gunawan Tanuwidjaja
Pemerhati Pluit

Pro: Kami juga minta dukungan semua pihak agar Sistem Polder Pluit bisa direvitalisasi, Dan 14 Pompa yang dibeli dan dikonstruksi oleh PU DKI Jakarta bisa dipakai untuk operasi Polder Pluit dengan perencanaan yang baik “bukan merusak sistem polder yang sudah ada.”

Footnote
1 – Mr Gordon Benton OBE, architect and urban planner, giving lecture `The future of urban development in Jakarta and role of private developer’ in Sustainable Jakarta Convention, http://www.sjconvention.com/Downloads/Sustainable%20Jakarta%20Seminar%20Speakers.pdf

2 - http://www.lippokarawaci.co.id/retailmalls/pluitvillage.aspx

3 - http://en.wikipedia.org/wiki/James_Riady
http://www.grii.org/
http://www.ladangtuhan.com/komunitas/jadwal-acara-gathering/seminar-ekonomi-antisipasi-krisis-global-bagi-indonesia/

No Comments »

Topics: , , , , , , | Agent of Change: none |


19 Apr 2010

Rawabelong: Sebuah Ekonomi

Kalau ke Rawabelong, jangan beli bunga sedikit. Harus banyak, supaya tidak berat di ongkos datang dan pergi. Harga bunga di sini antara seperlima hingga sepersepuluh dari harga di toko bunga atau florist bergaya di mall. Di Rawabelong sini bunga tidak dijual tangkai per tangkai. Minimal kemasan adalah lima hingga belasan tangkai.

Kabarnya, Rawabelong adalah pasar bunga terbesar di Asia Tenggara, dengan omset berkisar dari 15 hingga 20 milyar rupiah per bulan. Ini belum termasuk putaran uang pada perdagangan barang penunjang seperti pot, busa air, pesanan penghias pesta, dan lain-lain.

Bunga segar datang dari Malang, Bandung, Cipanas dan daerah-daerah penghasil lainnya.

Itu sekarang. Dulu Rawabelong sendiri adalah penghasil bunga segar, terutama anggrek, ialah di generasi kakek atau ayah dari penjual sekarang. Dulu sebagian besar kawasan Rawabelong masih berupa sawa dan darat yang digunakan untuk bertani bunga. Perdagangan bunga terjadi di pinggir jalan. Jaman Bang Ali sudah dibuarkan los-los pasar. Perubahan pasti mulai terjadi di tahun 1980an. Pasar yang sekarang dibangun pada tahun 1989 oleh Pemprov DKI. Perkembangan kemudian menyebabkan petani beralih menjadi pedagang, karena tanah lebih bernilai bila dijadikan bangunan, antara lain untuk kos mahasiswa Universitas Bina Nusantara (BINUS).

Di pasar sekarang ada sekitar 125 pedagang tetap yang menyewa kiosk-kiosk. Selain itu ada lebih dari 175 pedagang musiman yang membayar retribusi harian di lapak. Mawar, salah satu favorit, misalnya, terjual rata-rata 20,000 tangkai per hari.

Menurut seorang pedagang kiosk, penurunan “konsumsi” bunga belakangan ini tersebab antara lain oleh penggusuran pedagang bunga eceran di Taman barito. Gerai yang dekat dengan masyarakat, yang ingin membeli bunga tangkai demi tangkai, kelihatannya tidak bertambah. Sedang ketika keluarga Bakrie mantu, maka terjadi kelangkaan pasokan bunga, dan harga melonjak dengan persedian yang terbatas, karena jalur pasokan terputus oleh pembelian langsung ke petani atau perusahaan pengimpor. Dulu pada hari Valentine, 14 Februari, konsumsi biasanya meningkat cukup tajam. Sekarang tidak, antara lain karena adanya peran coklat untuk mengisi hari cinta-kasih itu. Hm. Dan kita melihat ada tambahan toko coklat memang belakangan ini di Jakarta.

Rawabelong adalah sebuah ekonomi yang menghubungkan kota dan wilayah. Pada saat yang sama, ia terkait dengan kegiatan di seluruh Jakarta. Karena itu, suatu perubahan di dalam kota Jakarta (misalnya berdirinya sebuah universitas di dekatnya, digusurnya pedagang bunga di Taman Barito, bertambahnya kegemaran pada coklat) akan mempengaruhinya. Pengetahuan akan “ekonomi mikro perkotaan” begini niscaya diperlukan untuk mengelola kota, ketika perubahan-perubahan diperkenalkan dengan sengaja, sehingga dampak negatif dan positifnya dapat diperkirakan dan karena itu dapat dikelola dengan sengaja, bukan hanya sebagai dampak tak sengaja yang dibiarkan begitu saja tanpa sikap. Ketika Jakarta sedang menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah 2010-2030, adakah pengetahuan-pengetahuan seperti ini mendasarinya?

(Tulisan ini adalah hasil liputan bersama dengan The Jakarta Post)


http://rujak.org/2010/04/tedxgreenjakarta/


3 Comments »

Topics: , , , | Agent of Change: none |