Resources


18 Feb 2012

Buku Baru

“Kampung Perkotaan” dan “7 Perempuan Urban” adalah judul 2 buku baru koleksi Rujak Center for Urban Studies. Yang pertama kumpulan makalah suatu seminar internasional, Januari 2010. Yang kedua kumpulan esai tentang kehidupan urban, hasil refleksi personal tujuh perempuan: Ine Febriyanti, Heni Wiradimaja, Kiki Febrianti, Lulu Ratna, Nina Mashjur, Raisa Kamila dan Olin Monteiro.

Olin Monteiro, Heni Wiradimaja, dkk., 7 Perempuan Urban, Sebuah Catatan, Penerbit Perempuan Bukan Penyair, 2012, Jakarta, ISBN: 978-979-15460-2-7

Johny A. Khusyairi dan La Ode Rabani, ed., Kampung Perkotaan, Kajian Historis-Antropologis atas Kesenjangan Sosial dan Ruang Kota, Penerbit New Elmatera,  2011, Yogyakarta, ISBN: 978-979-185-323-1

 

4 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


08 Feb 2012

Tentang Kota dan Air

newsleter-01_cover_smalloleh Robin Hartanto Kota dan kehidupan di dalamnya bergantung penuh pada air. Bagi kota, air bukan hanya berkat, tapi juga kutukan. Ketika berlebih dan tidak terkontrol, air dapat menghancurkan kota dalam sekejap. Ketika kurang, keberlangsungan hidup manusia terancam.

Maka ketika para sejarawan berkata bahwa keberadaan air adalah mula peradaban, bukan tidak mungkin bahwa air pula yang akan mengakhirinya. Dalam bukunya The World Without Us, Alan Weisman mencoba menginvestigasi apa yang akan terjadi dengan kota New York tanpa manusia. Setengah jam, air mencapai ketinggian yang membuat kereta api tidak bisa lewat lagi. 36 jam, sebagian besar kota New York tenggelam. 20 tahun, kolom-kolom baja yang menopang jalan mengalami korosi dan runtuh.

Tidak heran bahwa Singapura memprioritaskan air sebagai prioritas dalam pengelolaan lingkungan. “Every other policy had to bend at the knees for water survival,” sebut Lee Kuan Yew dalam acara Singapore International Water Week tahun 2008.

Lalu, bagaimana dengan Jakarta? Berbagai masalah, dari segi kuantitas maupun kualitas air, siap menjawab pertanyaan ini.

J. J. Rizal pernah menulis bahwa tingkat keamanan air bersih di Jakarta hanya sektar 2,2 persen, atau jika ditambah dengan air tanah menjadi 27,2 persen (bandingkan dengan Singapura yang mencapai 98 persen). Penelitian Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) mengungkapkan fakta yang lebih mengerikan. Mutu aliran sungai di 45 titik pantau di 13 DAS Ciliwung pada 2010: kondisi baik nol persen, tercemar ringan sembilan persen, tecemar sedang sembilan persen dan tercemar berat 82 persen. Tidak mengherankan, karena 2,5 persen timbulan sampah Jakarta (600 m3/hari) mengalir di Sungai Ciliwung.

Ironisnya, dengan curah hujan yang sangat tinggi, kelangkaan air bersih tetap saja terjadi. Salah satu air termahal di dunia bahkan dijual di Jakarta, tepatnya di gang-gang sempit di daerah Pademangan Timur. Firdaus Ali dari Badan Regulator PAM DKI Jakarta mengungkapkan bahwa warga di sana membeli air dengan harga 37 ribu hingga 75 ribu rupiah per meter kubik.

Air tanah menjadi solusi yang siap menghantam kembali. Penurunan air tanah nyata terukur. Data 2007-2008 menunjukkan bahwa bagian utara Jakarta mengalami penurunan 17-26 sentimeter per tahun, dengan kecepatan pemompaan yang semakin meningkat tiap tahunnya.

Dengan latar tersebut, diskursus tentang kota dan air, sangatlah relevan dan mendesak. Oleh karena itu, RCUS mengangkat topik “Kota dan Air”, yang akan diisi dengan beragam program yang saling mengisi. Yuyun Ismawati, seorang aktivis lingkungan yang pernah memenangkan Goldman Prize, akan berbagi cerita tentang kota dan air di RujakTalk. Di RujakScreen, kami akan menampilkan berbagai film dokumenter tentang Sungai Ciliwung, salah satunya From Communities: Towards an Integrated Water Resource Management karya Gekko Studio. Berbagai komunitas seperti Sanggar Ciliwung Merdeka dan Komunitas Peduli Ciliwung turut kami undang untuk bercerita tentang program-program mereka dalam RujakShare.

Mari berbagi!

Kurator Acara: Robin Hartanto

Comments Off

Topics: , , , | Agent of Change: none |


02 Feb 2012

SEBELUM KERETA TIBA

Oleh:  Rika and Silvia Project

Kereta api menjadi salah satu pilihan warga untuk terhubung dalam wilayah Se-Jabodetabek setiap harinya. Loket, peron, rel kereta dan lain-lain menjadi hal yang akrab dalam keseharian mereka. Sedemikian akrabnya, sehingga keberadaan di dalam ruang lingkup stasiun benar-benar menjadi bagian dari hidup, menjadi sesuatu yang biasa, lumrah. Fakta bahwa kereta api adalah salah satu alat trasportasi umum yang cukup diandalkan oleh warga seJabodetabek membuat kami, Rika and Silvia Project 1 memutuskan proyek pertama kami di stasiun kereta api.

Persinggungan warga pengguna KRL terhadap keberadaannya di ruang Stasiun Tebet Jakarta adalah hal yang menarik untuk diketahui lebih jauh. Pengguna ruang publik seperti di stasiun kereta memiliki kebutuhan tertentu, ruang gerak tertentu yang hanya bisa diketahui dengan menanyakan secara langsung atau terlibat sebagai pengguna. Sesuai dengan inisiatif awal, bahwa proyek ini didasari oleh keyakinan bahwa aspirasi warga dalam penataan ruang adalah sesuatu yang penting, maka kami melakukan simulasi.

Dengan berbekal alat peraga berupa Lego dan sebuah kamera perekam, mulai lah kami mengajak pengguna peron Stasiun Kereta Api Tebet untuk bermain menata ruang stasiun.

Secara umum, warga merasa fasilitas yang ada di Stasiun Tebet sudah mencukupi kebutuhan hanya kurang terawat. Area loket dirasa memadai dengan sedikit komentar mengenai perlunya papan jadwal kereta dipindah ke lokasi yang lebih mudah untuk dijangkau. Pilihan model bangku di peron yang ada sekarang disetujui oleh sebagian besar warga yang kami wawancarai. Daya tampung dan ukuran yang tidak mengambil ruang untuk bergerak di peron terlalu banyak menjadikan pilihan model bangku ini dianggap ideal.

Warga sebenarnya cukup terbuka dan memiliki pendapat yang bisa memperbaiki kualitas ruang publik serta mengetahui apa yang dibutuhkan. Beberapa hal yang menarik, misalnya keberadaan kios di dalam peron yang memang dibutuhkan, tetapi warga merasa tidak nyaman dengan adanya pedagang asongan di peron stasiun. Juga tentang pintu masuk tidak resmi dari arah belakang peron (bisa dilihat di video).

Pada dasarnya warga yang kami wawancarai tidak menuntut fasilitas yang berlebihan, atau menyarankan perubahan yang radikal. Dan, walau belum sepenuhnya berhasil mengajak warga untuk melakukan simulasi dengan Lego, tetapi cara ini bisa menarik opini warga yang berarti bagi kenyamanan penggunaan stasiun, utamanya Stasiun Tebet Jakarta.

Tautan video http://www.youtube.com/watch?v=kZd1HR60INk

Rika & Silvia Project merupakan inisiatif dua warga Jakarta, Rika Febriyani dan Silvia Honsa. Inisiatif ini meyakini jika aspirasi warga dalam penataan ruang adalah sesuatu yang penting. Sebab, sejatinya, bentukan kota adalah termasuk untuk memenuhi kebutuhan ruang gerak warga. Dengan bantuan alat peraga berupa Lego, dilakukan simulasi penataan ulang letak elemen-elemen penting di ruang publik atau tempat umum. Simulasi langsung melibatkan warga di tempat mereka berada, yang dalam kesehariannya menggunakan fasilitas publik atau berada di ruang publik. Sekilas simulasi ini memang lebih mirip ‘bermain’, daripada duduk serius mendiskusikan tata letak sebuah ruang, tetapi karena itu juga cara ini mungkin bisa diharapkan untuk menggali aspirasi warga.

No Comments »

| Agent of Change: none |


31 Jan 2012

Presentasi @JalanKaki

Mengapa kita harus ber@JalanKaki …. karena kita manusia. Semudah itu toh.

 

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


03 Dec 2011

Sepeda Tidak Selalu Berjaya di Belanda


http://www.youtube.com/watch?v=XuBdf9jYj7o&list=WL05AC036CDAFF7B8B&index=1&feature=plpp_video

Video pada tautan ini menunjukkan bahwa sepeda tidak selalu berjaya di Belanda, yang dianggap umumnya orang sebagai negeri yang selalu paling ramah-sepeda sejak dahulu kala. Video ini menunjukkan bahwa kota-kota di negeri Belanda juga pernah dikuasai mobil sehingga mencapai tingkat yang mengerikan, membunuh banyak anak-anak, merusak ruang hijau kota dan membuat kota menjadi tidak manusiawi. Perubahan baru terjadi setelah ada perjuangan masyarakat yang disambut dengan pemimpin politik. Jadi, pelajarannya adalah: tidak ada yang mudah; tetapi juga tidak ada yang tidak-mungkin bila masyarakat menghendakinya dan politisi peka mengorganisasikan political-will dan menjabarkannya menjadi kebijakan dan program. Ayo bergerak!

2 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


29 Nov 2011

Penyerapan Aspirasi atau Basa Basi?

Oleh Dian Tri Irawaty. Pada pertengahan November 2011 saya menghadiri undangan Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta untuk acara “Penjaringan Aspirasi Masyarakat dalam Rangka Penyusunan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Provinsi DKI Jakarta”.

Proses yang berlangsung selama dua hari di dua kecamatan wilayah Kepulauan Seribu  meninggalkan banyak pertanyaan yang tak terjawab, khususnya tentang bagaimana mekanisme penyerapan aspirasi untuk penyusunan RDTR, dilakukan.

Berikut adalah catatan yang dihasilkan dari proses penyerapan aspirasi tersebut:

  1. 1.     Proses FGD

Hampir sama dengan proses yang dilakukan di wilayah lain, acara yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dimulai dengan penjelasan dari fasilitator, diwakili oleh Konsultan, tentang tujuan dan bagaimana metode FGD akan dilakukan.

Dalam paparannya, fasilitator menerangkan bahwa RTRW DKI Jakarta adalah panduan penting dalam penataan ruang kota. Bahwa penyusunan RDTR dilakukan sebagai rencana yang lebih teknis untuk pelaksanaan dan pengendalian pemanfaatan ruang serta sebagai penjabaran dari RTRW DKI Jakarta di tingkat Kecamatan.

 

Meskipun begitu, dalam penjelasan dan pengantar substansi FGD kepada peserta, sama sekali tidak disampaikan RTRW DKI Jakarta khususnya pasal-pasal yang menjelaskan tentang RTRW Kepulauan Seribu untuk 20 tahun ke depan.

Peserta hanya diberikan draft peta RDTR, tanpa adanya penjelasan tentang rencana peruntukan. Warga diharapkan sudah “paham” tentang warna-warna dalam draft peta tersebut. Warga dianggap sudah bisa memproyeksikan bagaimana arah pembangunan dan pengembangan wilayah Kepulauan Seribu dalam 20 tahun ke depan termasuk menuangkannya dalam rencana yang lebih detail, tanpa mengetahui naskah dan peta RTRW DKI Jakarta 2011-2030 yang sudah ada.

Setelah memberikan penjelasan singkat tentang FGD, fasilitator memulai diskusi dengan tujuan “menampung” aspirasi yang dimunculkan oleh warga yang diwakili oleh anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) atau pengurus RW.

Ketika warga diminta untuk menggambarkan aspirasinya dalam draft peta yang diberikan, sebagian besar aspirasi adalah pembangunan fisik khususnya untuk sarana dan prasarana umum seperti pembangunan dermaga, taman bermain, dan pasar. Aspirasi warga Kepulauan Seribu untuk dicantumkan dalam RDTR tidak berdasarkan koridor yang sudah ada yaitu RTRW DKI Jakarta 2011-2030. Yang menjadi pertanyaan adalah, bagaimana bila yang diaspirasikan oleh warga tidak sesuai dengan RTRW yang telah diketuk palu pada Agustus lalu. Bukankah hanya akan menjadi aspirasi yang sia-sia?

 

  1. 2.     Representasi

Persoalan representasi juga menjadi isu dalam proses penjaringan aspirasi ini. Walaupun sudah diumumkan secara terbuka oleh Dinas Tata Ruang, hanya yang mendapatkan undangan kemudian merasa layak untuk hadir. Sejatinya proses ini adalah proses publik sehingga siapapun yang berkepentingan atas rencana detail tata ruang di wilayah nya masing-masing dapat menyampaikan aspirasinya.

Pada minggu pertama pelaksanaan penyerapan aspirasi, jadwal detail pelaksanaan FGD, seperti lokasi dan waktu, belum dicantumkan di website Dinas Dinas Tata Ruang untuk proses RDTR (ww.rdtrddkijakarta.com). Sehingga, warga yang ingin hadir mengalami kesulitan karena tidak mengetahui jadwal pelaksanaan FGD. Walaupun kemudian keterangan waktu dan lokasi sudah dicantumkan, kesan bahwa proses ini diperuntukan hanya untuk kalangan terbatas tidak segera hilang dari benak warga.

 

Refleksi

Tidak dijelaskannya RTRW DKI Jakarta sebelum proses penyerapan aspirasi menunjukan bahwa proses partisipasi yang coba dilakukan oleh pemerintah masih dalam bentuk tokenisme. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi atau pendapatnya tetapi mereka sendiri tidak punya kuasa untuk memastikan bahwa aspirasi mereka bisa menjadi bagian dalam kebijakan.

Bagaimana partisipasi warga bisa dianggap penuh apabila sejak awal warga hanya diberikan informasi sepotong-sepotong, seperti puzzle?

 

Dalam proses penyerapan aspirasi yang dilakukan, pemerintah tidak menempatkan warga sebagai pemangku kepentingan yang visioner. Bagaimana wilayah DKI Jakarta direncanakan untuk dibangun dan dikembangkan ke depan tidak dikomunikasikan kepada warga. Apakah ini berarti pemerintah tidak cukup percaya bahwa warga mampu menurunkan visi atau gambaran besar tersebut ke dalam perencanaan yang lebih detail?

Konsultan menjelaskan bahwa bukan kewenangan mereka untuk menjabarkan atau menjelaskan RTRW pada warga. Konsultan berdalih bahwa proses yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari survey, untuk menjaring aspirasi warga.

Proses yang bersifat brainstorming ini memang layak untuk dilakukan apabila kita masih berada dalam tahapan perumusan RTRW. Dalam tahapan tersebut, penting untuk menjaring dan memetakan sebanyak mungkin mimpi, harapan, dan keinginan warga tentang bagaimana mengembangkan wilayahnya masing-masing.

 

Tetapi, perlu dicatat bahwa proses ini merupakan proses lanjutan, tentang bagaimana menurunkan perencanaan makro dalam RTRW menjadi perencanaan yang lebih detail. Artinya, diskusi yang lebih terarah menjadi penting untuk dilakukan. Tidak seperti proses yang berlangsung selama ini di mana aspirasi warga menjadi melebar dan bahkan tidak relevan dengan tujuan yang ingin didapatkan.

Dalam proses ini, pemerintah tidak mengajak warga untuk membangun pengetahuan di mana kedua belah pihak saling memberikan informasi dan membangun pengetahuan dari informasi tersebut. Dalam hal ini, pemerintah cenderung menyembunyikan informasi  yang seharusnya didapatkan oleh warga.

Sudah pasti diperlukan proses yang lebih panjang apabila ingin mendorong partisipasi penuh warga dalam perumusan kebijkan. Namun, apabila kita mau menyebut proses penyusunan RDTR ini sebagai proses yang partisipatif, maka menempatkan warga sebagai bagian dari pemangku kepentingan yang visioner, menjadi hal utama.

 

1 Comment »

| Agent of Change: none |


27 Nov 2011

Cara Tunanetra Bertahan di Jakarta

Oleh: Lilin Rosasanti.  Lewatlah Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat pada sore hari. Anda akan menemukan setidaknya lima pedagang kerupuk tunanetra “berlomba” menjajakan dagangannya. Salah satunya adalah Sahwono, berjalan kaki sejauh 10 kilometer dari kediamannya di Meruya Selatan. “Dari Meruya muter dulu ke Kelapa Dua, Relasi Jl Arteri, sorenya mangkal di Joglo.” Sahwono berjalan dengan tongkat yang digantungi beberapa kerupuk Bangka dengan merek “Purnama”.

Para penyandang tuna netra ini awalnya datang ke Jakarta untuk menjadi pemijat. Tahun 1995-1997, rata-rata para penyandang tuna netra bisa memijat sampai tujuh orang sehari. Beberapa tahun belakangan ini jumlah langganan pijat menurun hingga satu sampai dua orang sehari. Itu membuat mereka mencari sumber pendapatan lain. Menjual kerupuk menjadi pilihan karena tidak memerlukan proses memilih khusus.

Tidak seperti produk baju, kosmetik, atau tas, dimana penjual dan pembeli perlu melihat bagus tidaknya produk saat membeli. Mereka tetap mencintai profesinya sebagai pemijat, keahlian yang didapat saat sekolah ketrampilan di desa masing-masing.

Selama berjualan, mereka tak segan-segan meninggalkan lokasi bila seorang pelanggan pijatnya menelpon. Semua pedagang ini selalu membawa handphone di kantung, jenis telepon yang bisa mengeluarkan suara yang menunjukkan jam (karena mereka tak bisa melihat).

Mereka mengingat nomer telpon dengan dihafalkan. “Saya nggak pernah nyimpen nomer di hp. Yg penting dihafalkan. Ada sekitar 20-an nomer lebih yang saya hapal, nomer pelanggan pijet, warga rumah, sahabat,” ujar Sahwono. Ahmad mengakui hal yang sama. Ia bisa mengingat lebih dari 30 nomer telepon.

Kudhori, pemijat yang juga berjualan kerupuk, mempunyai target menghabiskan 50 kerupuk dalam 2-3 hari. Kerupuk yang dijual dengan harga Rp 5000-Rp 6000.

Dalam sebulan, keuntungan bersih rata-rata penjual kerupuk kurang lebih antara Rp 1,2 – Rp 1,5 juta rupiah. Jumlah itu tentu sangat minimal untuk biaya hidup dan sekolah anak. Untuk kontrak rumah sebulan, Arsidi (49 tahun) harus mengeluarkan uang sebesar Rp 750 ribu. Sewa rumah Haryanti (37 tahun) memang lebih murah, Rp 380 ribu per bulan.

Namun Arsidi maupun Haryanti masih memiliki anak yang bersekolah, dan mereka tidak pernah mendapatkan bantuan keringanan pendidikan. Beberapa kali Arsidi menghadap Kepala Sekolah, namun tidak pernah mendapatkan kabar baik. “Nanti Tuhan yang akan membantu,” sering terucap dari pihak sekolah. Mereka juga tidak pernah mendapatkan kartu Gakin (warga miskin). Ahmad, yang pernah protes kepada ketua RT justru mendapat jawaban ketus “Anda kan bukan warga Jakarta, Anda hanya menumpang di Jakarta”. Padahal, Ahmad mempunyai KTP Jakarta yang menunjukkan kependudukan resminya.

Mengenali uang kertas adalah kesulitan lain bagi para pedagang ini. Menurut Bank Indonesia seperti dikutip detikFinance (11/10/2010), mata uang yang beredar saat ini sudah ramah bagi penyandang tuna netra. Uang punya tanda khusus berbentuk geometri yang bisa dipelajari tuna netra setiap memegang uang koin. Kenyataannya, meski sudah secara otodidak mempelajari bentuk uang, mereka beberapa kali ditipu pembeli. “Uang dua ribu dan lima ribu sekarang nggak ada bedanya, jadi susah,” ucap Arsidi.

Berbeda dengan dulu, ada perbedaan ukuran antara uang Rp 5.000 dan Rp 10 ribu. Meski kerap ditipu, mereka tetap bertransaksi atas dasar kepercayaan terhadap pembeli, dengan cara bertanya nominal uang yang diberikan pembeli. Mayoritas pembeli memang memberi tahu berapa uang yang ia berikan, dan membantu terjadinya pembayaran dan pengembalian uang. Pedagang tuna netra memisahkan antara uang Rp 1.000 atau Rp 2.000 sebagai kembalian dan uang yang lebih besar seperti Rp 5.000, Rp 10 ribu, dan Rp 20 ribu di saku yang lain.

Dengan segala kesulitannya, mereka betah tinggal di ibukota karena banyak teman senasib. Menurut beberapa tunanetra dari Jawa Tengah (Pemalang, Purworejo, Magelang, Temanggung, Cilacap) hampir sebagian besar teman satu sekolah ketrampilan di desanya hijrah ke Jakarta. Kudhori, asal Pemalang, hijrah ke Jakarta meski sudah mempunyai pekerjaan di sebuah hotel di tempat asalnya dan memiliki pendapatan tetap. Begitu juga dengan Arsidi yang sempat membuat sapu di daerah Purworejo. Haryanti, asal Magelang, mengaku kabar dari mulut ke mulutlah yang membuatnya tertarik datang ke Jakarta. “Katanya di Jakarta banyak orang capek dan harganya lebih besar,” ujar ibu beranak empat ini.

Di Jakarta, para tuna netra ini di bergabung di beberapa paguyuban. Kegiatan yang sering mereka lakukan sebagian besar adalah arisan, yang tujuan sebenarnya bukan uang, tapi hanya berbagi cerita. Pertemuan yang dilakukan Khudori mewajibkan tiap anggotanya membayar 10 ribu yang terdiri dari uang arisan sebesar dua ribu dan delapan ribu untuk snack.

Selain arisan, kelompok ini juga memikirkan apa yang bisa mereka lakukan untuk kemajuan bersama. Misalnya, membentuk koperasi simpan pinjam. Koperasi ini adalah inisiatif bersama untuk membantu anggota yang memerlukan bantuan. Iuran pokoknya Rp 50 ribu, dan Rp 5 ribu per bulan. Dengan segala keterbatasannya, mereka bertahan hidup dengan mandiri di tengah hiruk pikuk kota Jakarta yang ternyata sangat mereka cintai.

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


17 Nov 2011

Jalan Kaki

Bagaimana menurut Anda? Bisakah Anda menyumbang foto dan komentar kasus jalur pejalan-kaki yang baik dan buruk? Mohon kirim ke info@rujak.org.

Jalur pejalan-kaki sejatinya bagian dari “Daerah Milik Jalan” (DMJ, Right-of-Way). Jadi dia bersifat publik, dikuasasi negara melalui pemerintah, untuk kepentingan umum. Kepentingan umum itu adalah untuk orang berjalan kaki dengan nyaman. Tetapi mengapa hampir tidak ada jalur pejalan kaki yang beradab di kota kita? Ada perebutan: ada sepeda motor naik. Ada pot bunga. Ada tukang tambal ban. Ada penjual makanan….Sementara halaman gedung kosong, parkir mobil disediakan, parkir motor tidak disediakan, sehingga meluap ke jalur pejalan kaki atau biasa disebut juga kaki-lima atau trotoar (dari bahasa Perancis trotoir). Sementara restoran mahal disediakan, tempat makan mayoritas pekerja kantor tidak disediakan, maka muncul warung di atas jalur pejalan kaki. Apakah kaki-lima selamanya adalah ruang abu-abu yang dibiarkan tanpa mediasi, tanpa pimpinan, dan terus menerus menjadi ajang konflik?

Bahkan zebra cross kehilangan makna. Pengendara mobil dan kendaraan bermotor lainnya tidak lagi sadar bahwa mereka diharuskan mengalah kepada penyeberang jalan oleh Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan. Begitu juga ”trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lain” di jamin oleh undang-undang tersebut. Kelemahan undang-undang itu adalah, sementara para pejalan kaki wajib menggunakan fasilitas yang disediakan baginya, tidak ada pasal yang menyebutkan bahwa mobil dan motor juga seharusnya wajib menggunakan (hanya) fasilitas yang disediakan baginya, tanpa boleh menyerobot fasilitas pejalan kaki.

Ternyata pemerintah RI, melalui Departemen Pekerjaan Umum, punya panduan yang menarik. Bagaimana menjadikannya kenyataan di kota kita?

Tapi, lihat Susah Payah Jalan Kaki di Manggarai.

Kaki Lima baru di Menteng: siar-siar tidak diisi acian. Supaya air menyerap? Apa tahan lama tanpa bergerak? Dua bulan lagi kita lihat

27 Comments »

Topics: , , , , | Agent of Change: none |


10 Nov 2011

Politisi Berganti, Birokrat Bergeming

Umumnya kita mengeluhkan para politisi dan pejabat yang dipilih melalui pemilu atau pilkada. Mereka memang sasaran kemarahan atas negeri yang bergeming di dalam ketertinggalan dan bergumul dalam kebusukan.

Tetapi mereka sebenarnya berganti tiap lima tahun.

Sedangkan yang “tetap”, terus menerus berhubungan dengan warga sehari-hari, adalah para birokrat. Dan, mayoritas mereka bekerja sudah lama sekali di dalam bagiannya masing-masing. Mereka hampir tidak bisa dipecat. Mereka tahu banyak hal dari pengalamannya. Mereka seharusnya mampu menerka masalah apa yang akan terjadi –banjir atau macet– jauh hari sebelumnya, menyiapkan pilihan-pilihan kebijakan, dan membuka mata para politisi, pejabat terpilih, tentang keputusan yang harus diambil dan program yang harus dijalankan.

Karena itu birokrasi seharusnya mendapatkan perhatian lebih banyak dari warga.

Interaksi warga-birokrasi ini tidak sederhana, sebab ada banyak beban pasca-kolonial dan pasca-Suharto, sementara Orde Baru berubah rupa tapi tetap hadir dengan beberapa watak buruknya. Selain itu, ada beban-beban baru pula: perubahan yang menjadi imperatif karena keadaan global. Memang kita dapat berpikir sederhana dan lurus, bahwa para politisi-lah yang wajib bertugas mengubahnya. Dan, mungkin benar, apabila ada “political will” maka birokrasi dapat berhasil dirombak sebagaimana ditunjukkan di beberapa negara seperti Singapura dan Korea Selatan.

 

Tetapi, ternyata pengalaman warga menunjukkan kebengalan sikap, kualitas, kompetensi dan kelambanan yang mencengangkan. Memang benar, di hampir seluruh dunia, hampir selalu pelayanan birokrasi pemerintah selalu lebih “buruk” daripada pelayanan swasta. Tetapi, bagaimana pendapat Anda tentang pelayanan birokrasi di Indonesia?  Kami sajikan beberapa pengalaman pada sarian berikut sebagai bahan diskusi dalam rangka mencari cara memperbaiki: SPBU dan Protes  Warga dan Warga dan Lika-liku Perijinan

 

 

 

Foto:

Atas: http://media.vivanews.com/images/2011/07/22/117141_birokrasi.jpg

Bawah: http://deandeon.files.wordpress.com/2011/06/birokrasi.jpg

2 Comments »

Topics: | Agent of Change: none |


10 Nov 2011

Warga dan Lika – Liku Perizinan, Bagian 1

Oleh Dian Tri Irawaty.

Salah satu bagian dari program Pemantauan Tata Ruang (PETARU) adalah mengajak (kelompok) warga terlibat bersama dalam proses produksi pengetahuan yang terkait dengan perencanaan dan pemanfaatan ruang kota. Rujak Center for Urban Studies (RCUS), yang menyelenggarakan program tersebut, percaya bahwa semua pihak memiliki pengetahuan dan perspektif yang bermakna dan bermanfaat, yang bila diolah bersama akan memperkaya dan mempertajam pemahaman bersama.

Persoalan tata ruang menjadi isu irisan dari beragam kelompok warga yang saat ini bekerja bersama dengan RCUS. Ada kelompok warga yang menghadapi permasalahan banjir di permukimannya akibat pengembang yang melanggar ketentuan pembangunan saluran air, ada yang bermasalah dengan tetangga yang membangun warnet di tengah-tengah pemukiman, ada juga kelompok warga yang menolak pembangunan SPBU di tengah-tengah pemukiman tanpa ada persetujuan warga berdasarkan ketentuan izin gangguan.

Hal yang menarik dari kelompok-kelompok warga ini adalah ketika mereka, yang sangat sadar akan hak dan kewajibannya, berpetualang mencari informasi. Pada umumnya, mereka menghubungi RCUS dan bersama mencoba memetakan kebuntuan informasi dan memecahkan kebuntuan tersebut. (more…)

No Comments »

Topics: , , | Agent of Change: none |