Rujak Answers


24 Apr 2010

Pluit Village: Berapa Hijaukah Pengembang Kita yang terkenal itu?

Gunawan Tanuwidjaja
(Dari milis Green Map Jakarta)
Beberapa saat yang lalu, diadakan Sustainable Jakarta Conference, yang memang merupakan upaya untuk membuat Jakarta lebih berkelanjutan.[1] Ada sebuah pengembang terkenal yang mengajukan konsep Green Master Plan. Tetapi mirisnya ternyata pengembang ini hanya menjual konsep “Green”-nya yang kosong dan tidak menerapkan dalam bisnisnya.

Pengembang tersebut terlibat dengan sebuah di proyek Kawasan Jakarta Utara, Pluit Village.
Ternyata pengembang ini tidak mempraktekkan “Green and Responsible Water Resource Management.”

Pertama, Pengembang diduga telah “menkonversi badan air menjadi komersial, helipad dan jalan internal (melanggar UU Tata Ruang no 26 tahun 2007 dan UU Sumber Daya Air no 7 tahun 2004)”. Selain itu pengembang ini diduga telah mengganggu sistem polder yang ada dengan menutup saluran air yang masuk ke dalam Danau Pluit dan meninggikan lansekap di sekitar Danau tsb. Sehingga terjadi genangan di kawasan perumahan di Utara dan Selatan. Sungguh pengembang ini diduga tidak memiliki “kesatuan kata dan perbuatan.”

Terbukti pada 2008 – 2010, Warga Pluit telah menikmati beberapa serangan “Rob.” Padahal tadinya warga sempat merasakan aman dari Banjir Besar 2007 karena Polder Pluit yang berjalan dengan baik.

Mungkin sebuah sentuhan baru yang ditawarkan oleh Pluit Village.[2] Dari tinggal di dalam polder seperti di Belanda, menjadi “tinggal di Venesia, Italia, (alias setengah terendam banjir ketika hujan atau pasang laut datang). Jadi konsepnya dengan pengembang biasa yang menjual promosi BEBAS BANJIR. Mungkin judulnya silahkan tinggal di kawasan yang PASTI BANJIR!

Kalau kami boleh mengutip sebuah kata-kata bijak “Janganlah memutarbalikkan KEADILAN, janganlah memandang bulu dan janganlah menerima suap, sebab suap membuat buta mata orang-orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang yang benar. ” Kmemang mengakui bahwa pengembang ini mampu mengatasi segala birokrasi untuk mewujudkan keinginannya di atas. Tetapi apakah hal ini tidak berlawanan dengan cita-cita mulia dan pelayanan Bpk James Riady,[3] bos besar pengembang ini. Apakah memang halal untuk merusak sistem lingkungan orang lain demi kepentingan ekonomi semata-mata?

Jika ada pertanyaan atau tanggapan silahkan baca dulu artikel kami di website kami dengan link sbb:

http://greenimpactindo.wordpress.com/2010/04/24/challenges-in-creating-sustainable-urban-polder-in-developing-countries-case-study-development-of-pluit-polder-jakarta/

Atau dapat kontak lewat email saja gunteitb@yahoo.com atau telpon ke 0812 212 208 42.

Terimakasih
Gunawan Tanuwidjaja
Pemerhati Pluit

Pro: Kami juga minta dukungan semua pihak agar Sistem Polder Pluit bisa direvitalisasi, Dan 14 Pompa yang dibeli dan dikonstruksi oleh PU DKI Jakarta bisa dipakai untuk operasi Polder Pluit dengan perencanaan yang baik “bukan merusak sistem polder yang sudah ada.”

Footnote
1 – Mr Gordon Benton OBE, architect and urban planner, giving lecture `The future of urban development in Jakarta and role of private developer’ in Sustainable Jakarta Convention, http://www.sjconvention.com/Downloads/Sustainable%20Jakarta%20Seminar%20Speakers.pdf

2 - http://www.lippokarawaci.co.id/retailmalls/pluitvillage.aspx

3 - http://en.wikipedia.org/wiki/James_Riady
http://www.grii.org/
http://www.ladangtuhan.com/komunitas/jadwal-acara-gathering/seminar-ekonomi-antisipasi-krisis-global-bagi-indonesia/

No Comments »

Topics: , , , , , , | Agent of Change: none |


27 Mar 2010

PPMK di Menteng

Bantuan pot dan tanaman untuk sebuah kampung di Kelurahan Menteng. Apakah Anda menemukan bantuan serupa di kelurahan Anda? Apakah ini bagian dari program penghijauan Jakarta? Kalau tidak salah PPMK berarti Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan. Apakah masyarakat kelurahan jadi berdaya dengan sumbangan pot dan tanaman ini? Apakah tidak lebih berdaya kalau terlibat menyusun tata ruang Jakarta 2010-2030?

1 Comment »

| Agent of Change: none |


22 Mar 2010

Kata Gubernur Jakarta

Menurut KOMPAS, Gubernur Fauzi Bowo mengatakan bahwa “…Tidak semua bagian RTRW dapat menyesuaikan aspirasi tersebut (publik).Jika semua bagian disesuaikan dengan aspirasi publik, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta)  justru akan kehilangan orientasi untuk mencapai tujuan yang lebih besar”.

Setujukah Anda bahwa bila semua aspirasi publik ditampung akan menyebabkan hilangnya orientasi dan tujuan yang lebih besar? Apakah publik harus juga memahami dan menyetujui “orientasi dan tujuan besar itu?

1 Comment »

Topics: , , | Agent of Change: none |


22 Feb 2010

Mengapa RTRW Jakarta 2010-2030 Tidak Dianggap Serius?

Chairil Anwar, Koleksi Dewan Kesenian Jakarta

Mengapa menurut Anda?

RTRW Jakarta 2010-2030 adalah salah satu bentuk rencana pembangunan jangka panjang yang sangat penting. Mengapa kesalahan-kesalahan mendasar dan bodoh bisa terjadi pada Naskah Akademis dan RAPERDAnya?

Ini adalah kesempatan emas, yang hanya terjadi sekali seumur hidup suatu generasi warga dalam usia produktif untuk ikut memiliki dan menentukan rencana masa depan kotanya. Ini juga kesempatan emas seorang Gubernur. Karena, tidak setiap Gubernur punya kesempatan yang langkah dan indah ini untuk membuktikan kepemimpinannya dan mewariskan suatu pegangan rencana yang akan melewati masa jabatannya.

Hanya suatu proses yang sungguh partisipatif yang dapat menggerakkan seluruh warga.

Mengapa ini tidak terjadi?  Apakah Anda punya jawaban?  Mohon sumbang saran Anda, yang akan tampil langsung di halaman depan (pada kotak “Recent Comments”).

Anda juga dapat memberikan masukan tentang RTRW ini melalui survei di sini. Masukan Anda akan menjadi bahan pagi perancangan visi dan misi untuk disampaikan kepada Gubernur Jakarta.

No Comments »

Topics: , , | Agent of Change: none |


25 Dec 2009

Lirik Lagu Iwan Fals tentang Jakarta

Iwan Fals, 26 Juli 2009

Iwan Fals bersama editor Rujak, 26 Juli 2009, pada TEDxTalk di Kemang

Redaksi menerima lirik lagu Iwan Fals tentang Jakarta!
Semua koleksi lirik lagu-lagu tentang Jakarta yang Anda telah kirimkan ada di sini.
Lagu apa lagi yang Anda ingat? Mohon tuliskan lirik yang Anda ingat pada kotak komentar di bawah ini. Boleh ingat sebagian, kalau tidak seluruhnya.
Terima kasih!

20 Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


04 Dec 2009

Apakah Jakarta Perlu MRT?

Rencana Jalur MRT (www.jakarta.go.id)

Rencana Jalur MRT (www.jakarta.go.id)

Mari berefleksi.

Hanya 20% penduduk Jakarta yang memiliki akses terhadap pelayanan air, dengan 7.2 juta penduduknya TIDAK memiliki akses terhadap air bersih.

Hanya 1% penduduk Jakarta terkoneksi dengan sistem pembuangan dan pengolahan limbah.

70% wilayah Jakarta terendam banjir di tahun 2007, sementara 40% wilayah Jakarta berada dibawah permukaan air laut.

Ruang Terbuka Hijau Jakarta kurang dari 10%, sementara target Rencana Tata Ruang Wilayah adalah 13%.

Sementara:

Total nilai konstruksi yang diperlukan untuk membangun 12 stasiun dan rel MRT sepanjang 14.5 km dari Lebak Bulus ke Dukuh Atas adalah 9 triliun rupiah ($ 1 milyar USD), atau 620 milyar rupiah/km. Dana yang didapat berasal dari pinjaman ringan JICA (Jepang).

Konstruksi MRT akan dimulai 2011, rencananya akan selesai 2016. Sementara Jakarta diperkirakan akan mengalami kemacetan luar biasa di tahun 2011.

MRT bukan solusi terhadap masalah kemacetan, namun hanya memberikan solusi terhadap mobilitas dan meningkatkan kualitas hidup. Hal tersebut ditegaskan pula di situs MRT Jakarta, yang menyatakan bahwa MRT dan kemacetan adalah 2 hal yang sangat berbeda.

Apakah MRT menjadi relevan dengan masalah Jakarta saat ini?

9 Comments »

Topics: | Agent of Change: none |


30 Nov 2009

Kontroversi Portal dan Polisi Tidur

Oleh Arief Akhir Wijaya

Oleh Arief Akhir Wijaya

Lewat facebook, Rujak mendapat pertanyaan dari fansnya mengenai keberadaan polisi tidur dan portal. Kedua ‘aksesoris’ tersebut tiba-tiba menjadi kewajaran dan kewajiban yang musti ada dalam kebanyakan kompleks perumahan.

Namun, sesuai dengan keluhan fans rujak, polisi tidur dan portal mengurangi kenyamanan tinggal di Jakarta. Dia pun mempertanyakan, adakah perda yang mengatur pembuatan portal dan polisi tidur tersebut?

Dan jawabannya. Ada. Malah ada 2 peraturan, yang satu Instruksi Gubernur sementara yang lain adalah Peraturan Daerah. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menetapkan pada Bab II Pasal 3 disebutkan: kecuali atas gubernur atau pejabat yang ditunjuk, dilarang menutup jalan, membuat atau memasang portal. Yang melanggar diancam pidana penjara maksimal 90 hari atau denda Rp. 500 ribu hingga Rp. 30 juta. Portal jalan yang didirikan tanpa ijin, dianggap liar dan akan dibongkar.

Sementara, Instruksi Gubernur no.47 tahun 2009 menjadi dasar bagi penertiban portal liar dan polisi tidur liar. Dan untuk membuat portal dan polisi tidur membutuhkan ijin dari gubernur maupun pejabat yang ditunjuk. Tanpa ijin itu, jangan kaget jika ada portal dan polisi tidur yang dibongkar.

Seperti yang dikeluhkan oleh fans Rujak, apakah anda merasakan manfaat dari adanya polisi tidur dan portal di kawasan perumahan anda?Apakah portal dan polisi tidur di kawasan anda adalah legal?

Mari kita berefleksi. Apakah hanya dengan adanya polisi tidur dan portal yang mampu memberikan rasa aman dan lalu lintas tenang dalam lingkungan kita? Apakah anda rela menghilangkan polisi tidur dan portal di kawasan pemukiman anda?

2 Comments »

Topics: | Agent of Change: none |


12 Nov 2009

Does Unlimited (renewable) energy means Unlimited Production and Consumption?

Unlimited energy supply might become a reality, with better technology to harness the sun, wind, and water. Will unlimited energy automatically mean unlimited production? And, if so, will unlimited production mean we do not need to limit consumption? Any one with answers?

10 Comments »

Topics: | Agent of Change: none |


12 Nov 2009

Mungkinkah kita mencari calon gubernur Jakarta sejak sekarang?

Sejak terpilihnya Fauzi Bowo, dua tahun y.l, tampaknya kondisi Jakarta tidak semakin baik. Pelayanan transportasi publik yang semakin buruk, kemacetan semakin parah, tingkat pencemaran tidak membaik, tidak diperhatikannya ruang publik dan fasilitas pejalan kaki, dan ditambah lagi dengan masalah-masalah klasik lainnya, seperti sampah, banjir, dan kependudukan.

Tiba-tiba saya jadi berpikir, mungkinkah sejak sekarang warga Jakarta bersama-sama mencari dan menentukan calon independen yang tepat untuk pemilihan gubernur Jakarta tiga tahun mendatang?

Dengan begitu, warga Jakarta punya waktu 3 tahun untuk mengkampanyekan calon independen tersebut.  Bagaimana menurut Anda?

3 Comments »

Topics: | Agent of Change: none |


07 Oct 2009

Bagaimana nyambung ke sistem pemulung?

Gudrun says:  Saya tinggal di apartemen yang sama sekali tidak ada pemisahan sampah. Bagaimana caranya bisa nyambung ke sistem pemulung? Pemulung betul2 sudah lebih maju sama yang membeli dari dia ……sampai di daur ulang. http://rujak.org/2009/10/pemisahan-sampah-di-tokyo/#comments

5 Comments »

| Agent of Change: none |