<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rujak &#187; sungai</title>
	<atom:link href="http://rujak.org/tag/sungai/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://rujak.org</link>
	<description>For a Better Jakarta. Everyone is Invited.</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 May 2012 09:55:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.2.1</generator>
		<item>
		<title>Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) dan Kerangka Kebijakan Pemukiman Kembali (KKPK)</title>
		<link>http://rujak.org/2012/03/jakarta-urgent-mitigation-project-jufmp-dan-kerangka-kebijakan-pemukiman-kembali-kkpk/</link>
		<comments>http://rujak.org/2012/03/jakarta-urgent-mitigation-project-jufmp-dan-kerangka-kebijakan-pemukiman-kembali-kkpk/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Mar 2012 01:42:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Feature]]></category>
		<category><![CDATA[Resources]]></category>
		<category><![CDATA[air]]></category>
		<category><![CDATA[ciliwung]]></category>
		<category><![CDATA[sungai]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rujak.org/?p=3430</guid>
		<description><![CDATA[Mengendalikan Banjir Jakarta Hampir tiap tahun Jakarta mengalami banjir dan menjadi lebih luas dampaknya ketika banjir siklus lima tahunan melanda. Pengalaman terakhir yang masih menyisakan trauma adalah banjir di tahun 2007 yang melanda 60% wilayah Jakarta dengan kerugian yang besar bahkan korban jiwa. Atas alasan banjir yang semakin akut kemudian Pemerintah DKI Jakarta mencoba membenahi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Mengendalikan Banjir Jakarta</strong></p>
<p>Hampir tiap tahun Jakarta mengalami banjir dan menjadi lebih luas dampaknya ketika banjir siklus lima tahunan melanda. Pengalaman terakhir yang masih menyisakan trauma adalah banjir di tahun 2007 yang melanda 60% wilayah Jakarta dengan kerugian yang besar bahkan korban jiwa.</p>
<p>Atas alasan banjir yang semakin akut kemudian Pemerintah DKI Jakarta mencoba membenahi sistem pengendalian bajir di Jakarta, salah satunya adalah dengan pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT).</p>
<p>Tidak hanya hadir dengan program BKT, pemerintah kemudian menggagas program besar yang diharapkan bisa membenahi sistem pengendalian banjir di Jakarta.</p>
<p>Pada tahun ini, program dengan banyak nama; Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP) atau Proyek Darurat Pengendalian Banjir Jakarta dan terakhir disebut juga sebagai proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI), akan segera dilaksanakan setelah memperoleh payung hukum melalui pengesahan dua Peraturan Pemerintah (PP) yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2006 dan PP No 54/2005.</p>
<p>PP No 2/2006 mengatur Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman yang direvisi menjadi PP No 10/2011 dan disahkan November 2011.</p>
<p>PP No 54/2005 mengatur Pinjaman Daerah dan direvisi menjadi PP No 30/2011 pada Februari 2012.</p>
<p>Menurut dokumen bertajuk <strong>“Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP)- Proyek Darurat Pengendalian Banjir Jakarta”</strong> yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Program ini  <strong>ditujukan untuk berkontribusi terhadap perbaikan cara-cara pengoperasian dan pemeliharaan sistem pengelolaan banjir di Jakarta.</strong> Tujuan khusus dari Proyek adalah mendukung pengerukan saluran pengendali banjir, kanal dan waduk dari sistem pengelolaan banjir Jakarta dan membuang lumpur endapan ke fasilitas yang tepat dengan menggunakan cara-cara yang berkelanjutan (menitikberatkan pada koordinasi antar instansi dan keberlanjutan lingkungan dan sosial).</p>
<p>Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, menyatakan bahwa upaya pengerukan tidak akan langsung memberikan keuntungan. Tetapi, menurutnya, dengan semakin lancarnya saluran air di Jakarta, maka kerugian akibat banjir dapat ditekan seminim mungkin.</p>
<p>Dalam dokumen JUFMP, hasil model simulasi banjir menunjukkan bahwa untuk banjir seperti yang terjadi pada tahun 2007, maka pendekatan ini akan mengembalikan sistem pengendalian banjir ke sistem desain awal dan diperkirakan akan mengurangi sekitar 30% dari luas genangan banjir.</p>
<p style="text-align: center;"><a href="http://rujak.org/wp-content/uploads/2012/03/Penanganan-Air-Jakarta.jpg"><img class="aligncenter size-full wp-image-3433" title="Penanganan Air Jakarta" src="http://rujak.org/wp-content/uploads/2012/03/Penanganan-Air-Jakarta.jpg" alt="" width="628" height="396" /></a></p>
<p>Peta proyek JUFMP</p>
<p>Melalui Proyek Darurat Pengendalian Banjir Jakarta, akan terjadi pengerukan 10 sungai, 1 kanal, dan 4 waduk. Ke-10 sungai yang akan dikeruk itu adalah Sungai Grogol, Sungai Sekretaris, Sungai Krukut, Sungai Cideng, Sungai Pakin, Sungai Kali Besar, Sungai Ciliwung, Sungai Gunung Sahari, Sungai Sentiong, dan Sungai Sunter. Empat waduk yang akan dikeruk adalah Waduk Melati, Sunter Utara, Sunter Selatan, dan Waduk Sunter Timur II. Sementara kanal yang akan dikeruk adalah Kanal Banjir Barat.</p>
<p>Pengerukan ini akan berpengaruh pada kehidupan 34.051 KK yang tinggal di sepanjang bantaran kali Ciliwung (Sumber: Kemenpera). Dari angka tersebut, jumlah yang terbesar adalah wilayah <strong>Srengseng Sawah</strong> (RW 02, 03, 04, 07, 08, 09, dan RW 19) dengan 8.791 KK, disusul oleh <strong>Kampung Melayu</strong> (RW 01, 02 03, 06, 07, dan 08) dengan 7.233 KK.</p>
<p>Selain dua wilayah tersebut, berikut adalah wilayah bantaran Sungai Ciliwung yang  juga terdampak proyek JUFMP: <strong>Manggarai</strong> (RW 01, 04, dan 10) dengan 2.390 KK; <strong>Bukit Duri</strong> (RW 01, 09, 10, 11, dan 12) dengan 3.526 KK; <strong>Kebon Baru</strong> (RW 01 dan 04) dengan 264 KK; <strong>Cawang </strong>(RW 01, 02, 03, 05, 08, dan 12) dengan 1.623 KK; <strong>Cililitan</strong> (RW 07) dengan 441 KK; <strong>Pangadegan</strong> (RW 01 dan 02) dengan 270 KK; <strong>Rawa Jati </strong>(RW 01, 03, 06, 07, dan 08) dengan 3.521 KK; <strong>Pejaten Timur</strong> (RW 03, 05, 06, 09, dan 11) dengan 4.967 KK; <strong>Balekambang</strong> (RW 01, 02, 04, dan 05) dengan 363 KK; <strong>Gedong</strong> (RW 03, 07 dan 11) dengan 387 KK; dan <strong>Tanjung Barat</strong> (RW 01, 03, dan 05) dengan 275 KK.</p>
<p>Didanai sebagian oleh dana hibah, proyek ini merupakan program kerja sama Pemerintah Indonesia dan Bank Dunia untuk menangani persoalan banjir di Ibu Kota Jakarta. Terdapat tiga pihak yang terlibat, yakni pemerintah pusat, Pemprov DKI Jakarta, dan Bank Dunia.</p>
<p>Pinjaman dari Bank Dunia untuk Proyek ini adalah Rp 1,35 triliun atau setara dengan 150,5 juta dollar AS. Pinjaman dibagi dua, yaitu pinjaman pemerintah pusat Rp 631 miliar (46,6 %) dan sisanya pinjaman Pemprov DKI Jakarta Rp 724 miliar (53,4%).</p>
<p>Menurut Kepala Perwakilan Bank Dunia di Indonesia, Stefan Koeberle, pendanaan untuk proyek lima tahun tersebut telah disetujui Dewan Direksi Eksekutif Bank Dunia pada 17 Januari 2012.</p>
<p>Untuk pengerukan 10 sungai, empat waduk dan satu kanal, volume lumpur galian yang memerlukan pembuangan diperkirakan sekitar 3,5 juta m3. Dari hasil pengerukan, sampah akan dibuang ke Bantar Gebang, bahan beracun berbahaya (B3) akan dibuang ke Cibinong dan lumpur akan dibuang ke Ancol.</p>
<p>Mengacu pada Kajian awal atas kualitas sedimen pada Agustus 2008 (dokumen JUFMP: Pemprov DKI Jakarta) yang  menunjukan bahwa sedimen tidak merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan dianggap layak untuk dibuang ke fasilitas pembuangan laut, maka Pemerintah merencanakan pembuangan di Ancol. Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Budi Karya Sumadi menyatakan siap menampung lumpur hasil pengerukan 11 sungai dan empat waduk dalam proyek penanggulangan banjir darurat Jakarta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Normalisasi Sungai Ciliwung dan Relokasi Warga </strong></p>
<p>Untuk tahun 2012, pengerukan diawali di wilayah sepanjang sungai Ciliwung. Program penataan Sungai Ciliwung dibahas dalam rapat koordinasi pada 9 Februari 2012 yang dihadiri Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) HR Agung Laksono, Menteri Perumahan Rakyat H Djan Farid, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto (diwakilkan), Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri (diwakilkan), Menteri Perhubungan AE Mangindaan, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (diwakilkan), perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo.</p>
<p>Berdasarkan pembahasan tersebut, untuk tahap pertama, penataan akan dilakukan di bantaran Sungai Ciliwung sepanjang Jembatan Kampung Melayu hingga Manggarai. Melalui penataan, Sungai Ciliwung akan dinormalisasi hingga lebar mencapai 50 meter.</p>
<p>Diperuntukan sebagai tempat relokasi, Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat akan membangun rusunawa di kawasan Berlan, Jakarta Timur di atas lahan seluas 20 Ha. Pembangunan 29 tower  rusunawa, yang akan dimulai pada 2012 dan diharapkan selesai pada 2014, diperkirakan membutuhkan anggaran 9 Triliun, menurut Menteri Perumahan Rakyat, Djan Fariz.</p>
<p>Untuk pembangunan rusunawa, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah, Novizal, menyatakan bahwa warga yang berdomisili di kawasan komplek Zeni TNI AD yang dihuni sekitar 15 anggota TNI dan 20 KK Purnawirawan TNI akan direlokasi agar pembangunan dapat berjalan dengan tepat waktu.</p>
<p>Tim Koordinasi telah dibentuk untuk mengawal pembangunan rusunawa untuk pemukiman kembali penduduk permukiman kumuh pada daerah aliran sungai Ciliwung. Tim tersebut terdiri dari Pengarah (Wakil Presiden RI); Ketua (Menkokesra); Ketua Harian (Menteri Perumahan Rakyat); dan Wakil Ketua Harian (Menteri Pekerjaan Umum).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Kerangka Kebijakan Pemukiman Kembali (KKPK) </strong></p>
<p>Terhadap rencana relokasi, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan, relokasi akan menggunakan <em>Resettlement Policy Frameworks (RPF)</em> atau kerangka kebijakan pemukiman kembali dari Bank Dunia. Kerangka Kebijakan Pemukiman Kembali (KKPK) akan menjadi panduan, yang berisikan <strong>prinsip-prinsip, prosedur-prosedur dan tatacara pengorganisasian</strong>, bagi Pemprov DKI Jakarta dalam menyusun Rencana Permukiman Kembali (RPK)  untuk proyek yang melibatkan proses pemindahan warga dalam pelaksanaan JUFMP.</p>
<p>KKPK sendiri merupakan persyaratan yang ditetapkan oleh Bank Dunia kepada Pempov DKI Jakarta untuk mendapatkan dana bantuan.</p>
<p>KKPK merupakan pendekatan baru dalam proses relokasi atau “penggusuran” di Jakarta. Dengan KKPK ini, warga yang akan direlokasi diharapkan akan lebih terjamin hak-hak nya.</p>
<p>Beberapa prinsip-prinsip dalam KKPK dapat dilihat sebagai instrumen yang lebih baik, dengan asumsi apabila semua prinsip-prinsip dapat terpenuhi.</p>
<p>Berikut adalah prinsip-prinsip dan kebijakan yang akan diterapkan pada mekanisme pemukiman kembali yang terkait dengan subproyek JUFMP :</p>
<ol>
<li>Meminimalkan permukiman kembali, dengan cara mencari semua alternatif desain-desain proyek yang layak;</li>
<li>Jika permukiman kembali tidak dapat dihindarkan, maka Warga Terpaksa Pindah (WTPi) berhak untuk mendapatkan akses terhadap hunian yang memadai. Jika pemindahan berdampak terhadap pendapatan dan/atau kehidupan WTPi tersebut, maka kepada mereka akan diberikan bantuan selama masa transisi/peralihan, yang lamanya kurun waktu, jenis dan besarnya cukup untuk mengembalikan tingkat kehidupan mereka seperti kondisi semula.</li>
<li>Pilihan dan bantuan permukiman kembali akan direncanakan melalui konsultasi dengan WTPi. Konsultasi akan menggunakan komunikasi informasi dua arah antara staf JUFMP dan WTPi.</li>
<li>WTPi yang menempati tanah pemerintah atau tanah negara yang harus pindah karena JUFMP akan diberikan kesempatan bermukim di tempat yang legal sesuai ketentuan yang berlaku.</li>
<li>Dalam hal relokasi dilakukan secara berkelompok/grup, fasilitas publik dan prasarana masyarakat yang terkena proyek akan dibangun kembali di lokasi permukiman baru jika pada lokasi pemukiman baru belum tersedia fasilitas dan prasarana publik sejenis.</li>
<li>Informasi tentang anggaran yang digunakan untuk mendanai pelaksanaan KKPK ini akan diumumkan.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p>Prinsip-prinsip di atas membawa pendekatan yang sebetulnya tidaklah baru di atas kertas tetapi merupakan poin penting khususnya bagi upaya pemenuhan hak warga.</p>
<p>Terdapat pengakuan atas aspirasi warga dengan diaturnya proses konsultasi dalam semua tahap pengambilan keputusan dan fasilitasi desain alternatif sebagai upaya meminimalkan pemukian kembali. Pemaksimalan proses partisipasi juga dilakukan dengan mekanisme keterbukaan informasi melalui pengumuman tahapan proyek. Selain itu, modal sosial yang melekat pada kehidupan bersama warga juga difasilitasi dalam bentuk relokasi berkelompok.</p>
<p>Pelaksanaan subprojek JUFMP akan membawa sedikit-banyak dampak bagi warga sekitar proyek (yang disebut sebagai Warga Terdampak Proyek &#8211; WTP). Untuk itu, diatur dalam dokumen JUFMP bahwa secara umum terdapat dua kategori WTP dalam KKPK, yaitu: (1) warga terkena sebagai akibat penguasaan kembali tanah negara atau tanah pemerintah; dan (2) warga terkena sebagai akibat pengadaan tanah yang berupa tanah milik.</p>
<p>Dari kajian singkat yang dilakukan pemerintah, terindikasi bahwa mayoritas warga yang berpotensi terkena dampak dalam pelaksanaan subproyek JUFMP adalah warga yang menempati tanah negara atau tanah pemerintah yang kemudian dikategorikan ke dalam empat kelompok, yaitu :</p>
<ol>
<li>Warga yang memiliki dan menghuni bangunan hunian di atas tanah negara atau tanah pemerintah tanpa suatu hak legal</li>
<li>Penyewa hunian atau bangunan lainnya yang dibangun di atas tanah negara atau tanah pemerintah tanpa suatu hak legal</li>
<li>“Penyerobot”, yaitu warga yang memperbesar atau memperluas penguasaannya (tanah dan aset diatas tanah milik) dengan cara menyerobot tanah negara atau tanah pemerintah yang berdekatan/bersebelahan</li>
<li>Warga yang mengambil manfaat secara tidak sah dari sewa atas bangunan yang dibangun di atas tanah negara atau tanah pemerintah, tetapi tidak tinggal/menghuni bangunan tersebut.</li>
</ol>
<p>Warga yang termasuk dalam dua kategori pertama dan kedua berhak untuk mendapatkan manfaat sesuai dengan KKPK. Sedangkan bagi yang masuk ke dalam kategori ke 3 dan 4, diatur bahwa tidak berhak mendapatkan manfaat apapun.</p>
<p>Berikut adalah <strong>hak-hak yang dimiliki oleh Warga Terdampak proyek (WTP) </strong><strong>yang menempati tanah negara/pemerintah </strong><strong>dan diatur dalam KKPK :</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<table border="1" cellspacing="0" cellpadding="0">
<tbody>
<tr>
<td valign="top" width="76"><strong>Issue </strong></td>
<td valign="top" width="128"><strong>Peruntukan  </strong></td>
<td valign="top" width="258"><strong>Hak-Hak </strong></td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="76">Kompensasi</td>
<td valign="top" width="128">Warga yang memiliki danmenempati bangunan hunian  dan bangunan lainnya</td>
<td valign="top" width="258">Kompensasi atas hilangnya bangunan hunian ataubangunan lainnya sesuai dengan biaya penggantian(Paragraf 23-29) DanBantuan pemukiman kembali(Paragraf 30-31, 33-37)</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="76"></td>
<td valign="top" width="128">Penyewa bangunan huniandan bangunan lainnya</td>
<td valign="top" width="258">Bantuan pemukiman kembali(Paragraf 30-31, 33-37)</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="76"></td>
<td valign="top" width="128">&nbsp;</p>
<p>WTP yang kehilanganpekerjaan, mata pencaharianatau sumber pendapatannya(permanen atau sementara)sebagai akibat daripemindahan</td>
<td valign="top" width="258">&nbsp;</p>
<p>Dukungan rehabilitasi yangmemadai untukmengembalikan tingkatpendapatan dankesejahteraan (Paragraf 32)</td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="76">Relokasi</td>
<td valign="top" width="128">WTP</td>
<td valign="top" width="258">Warga akan mendapatkan Lokasi permukiman kembali yang menawarkan kondisi perumahanyang setidaknya setara dengan kondisi di lokasi lama. Permukiman tersebut akan dilengkapi dengan prasarana dasar dan akses ke pelayanan dasar<strong></strong></td>
</tr>
<tr>
<td valign="top" width="76"></td>
<td valign="top" width="128"></td>
<td valign="top" width="258">Tempat relokasi dipilih melalui konsultasi dengan WTPi dan jika diperlukan, dengan masyarakat setempat di tempat tujuan relokasi.WTPi akan: i) diberikan informasi lengkaptentang tempat relokasi yang dipilih, termasuk pelayanan dan prasarana, serta hasilkonsultasi dengan masyarakat setempat di lokasi tujuan relokasi, jika ada; dan ii) diberikaninformasi tentang selesainya pembangunan lokasi permukiman kembali setidaknya minimal satu bulan sebelum pemindahan, dan warga diundang untuk melihat lokasi baru.</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>&nbsp;</p>
<p>Mengenai pendanaan,  KKPK dan persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen ini akan dibiayai secara bersama oleh DKI Jakarta, Unit Pengelola Proyek (berada di Kementerian PU), dan Dana Hibah.</p>
<p>DKI Jakarta sendiri akan membiayai dalam aspek berikut:</p>
<ol>
<li>Unit Implementasi Proyek, termasuk seluruh Pokja yang terdapat di dalamnya</li>
<li>Kompensasi atas pemukiman kembali, bantuan permukiman kembali serta bantuan rehabilitasi</li>
<li>Pembentukan dan penyediaan tempat Pusat Penanganan Keluhan pada tingkat provinsi dan kota serta Posko (sesuai kebutuhan)</li>
<li>Sistem m-government dan penempatan lokasi website</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pendekatan yang coba digagas oleh pemerintah kali ini dalam upayanya mengatasi kemiskinan bisa diapresiasi. Tetapi, masih terasa banyak ganjalan terutama bagaimana pendekatan baru ini dapat dilaksanakan dan prinsip-prinsip di dalamnya terpenuhi.</p>
<p>Seperti disebutkan di atas, pendekatan ini merupakan perubahan yang cukup radikal tentang bagaimana “mengeksekusi” penataan permukiman. Selama ini, praktek penggusuran yang dilakukan di Jakarta tidak didasari oleh prinsip-prinsip pemenuhan hak warga sebagaimana diatur dalam KKPK.</p>
<p>Sehingga, tantangan utama bagi Pemerintah DKI Jakarta adalah merubah cara berpikir dan pandangannya terhadap konteks relokasi atau permukiman kembali. Salah satunya adalah dengan mengakui kemampuan warga untuk menentukan, bersepakat dan bertanggung jawab tentang apa yang baik bagi warga dan kehidupan Kota, secara bersama. Artinya, melihat warga sebagai stakeholder yang paham akan hak dan kewajibannya juga memiliki ide-ide inovatif yang mungkin bisa mendorong proses penataan pemukiman, menjadi lebih baik.</p>
<p>Tetapi, terlepas dari prinsip yang baik sebagaimana tercantum dalam KKPK, seperti prinsip keterbukaan informasi dan partisipasi warga, wakil pemerintahan di level masyarakat (tingkat kelurahan, RW dan RT) hingga saat ini masih belum transparan atas rencana pemerintah terkait proyek JUFMP.</p>
<p>Masih banyak warga yang belum memiliki informasi detail tentang bagaimana proyek akan dilaksanakan. Lokasi relokasi dan gambaran pemukiman kembali sudah ditentukan dan disusun oleh Pemerintah Pusat dan DKI Jakarta, tanpa pelibatan warga.</p>
<p>Menjadi pertanyaan besar kemudian, apakah benar proyek JUFMP, terkait rencana pemukiman kembali, akan dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam KKPK?</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: Dian Tri Irawaty</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rujak.org/2012/03/jakarta-urgent-mitigation-project-jufmp-dan-kerangka-kebijakan-pemukiman-kembali-kkpk/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peta Rencana Jakarta 2010-2030</title>
		<link>http://rujak.org/2010/01/peta-rencana-jakarta-2010-2030/</link>
		<comments>http://rujak.org/2010/01/peta-rencana-jakarta-2010-2030/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Jan 2010 03:30:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Elisa Sutanudjaja</dc:creator>
				<category><![CDATA[Resources]]></category>
		<category><![CDATA[RTRW]]></category>
		<category><![CDATA[sungai]]></category>
		<category><![CDATA[tata ruang]]></category>
		<category><![CDATA[transportation]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rujak.org/?p=1461</guid>
		<description><![CDATA[Silakan amati, apa yang akan terjadi pada daerah anda untuk kurun waktu 20 tahun yang akan datang. Peta draft RTRW Jakarta View more documents from Elisa Sutanudjaja.]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Silakan amati, apa yang akan terjadi pada daerah anda untuk kurun waktu 20 tahun yang akan datang.</p>
<div style="width:425px;text-align:left" id="__ss_2823855"><a style="font:14px Helvetica,Arial,Sans-serif;display:block;margin:12px 0 3px 0;text-decoration:underline;" href="http://www.slideshare.net/elisa3da/peta-draft-rtrw-jakarta" title="Peta draft RTRW Jakarta">Peta draft RTRW Jakarta</a><object style="margin:0px" width="425" height="355"><param name="movie" value="http://static.slidesharecdn.com/swf/ssplayer2.swf?doc=petaall-100103205113-phpapp02&#038;rel=0&#038;stripped_title=peta-draft-rtrw-jakarta" /><param name="allowFullScreen" value="true"/><param name="allowScriptAccess" value="always"/><embed src="http://static.slidesharecdn.com/swf/ssplayer2.swf?doc=petaall-100103205113-phpapp02&#038;rel=0&#038;stripped_title=peta-draft-rtrw-jakarta" type="application/x-shockwave-flash" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" width="425" height="355"></embed></object>
<div style="font-size:11px;font-family:tahoma,arial;height:26px;padding-top:2px;">View more <a style="text-decoration:underline;" href="http://www.slideshare.net/">documents</a> from <a style="text-decoration:underline;" href="http://www.slideshare.net/elisa3da">Elisa Sutanudjaja</a>.</div>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rujak.org/2010/01/peta-rencana-jakarta-2010-2030/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Balada Sungai Jakarta</title>
		<link>http://rujak.org/2009/10/balada-sungai-jakarta/</link>
		<comments>http://rujak.org/2009/10/balada-sungai-jakarta/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2009 05:34:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Elisa Sutanudjaja</dc:creator>
				<category><![CDATA[Feature]]></category>
		<category><![CDATA[Guest Column]]></category>
		<category><![CDATA[Peta Hijau]]></category>
		<category><![CDATA[kota]]></category>
		<category><![CDATA[sungai]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rujak.org/?p=1184</guid>
		<description><![CDATA[13 sungai dan puluhan kali melewati wilayah Jakarta dalam bermacam rupa, warna dan bau. Sungai dan kali tersebut membelah jalan, mengiringi jalan, ada di belakang rumah kita atau sepanjang kita berjalan dan bersepeda. Lalu bagaimanakah warga Jakarta berinteraksi dengan sungai-sungai itu. Mantan gubernur kita pernah menyatakan sungai-sungai di Jakarta ibarat WC umum terpanjang di dunia.  [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>13 sungai dan puluhan kali melewati wilayah Jakarta dalam bermacam rupa, warna dan bau. Sungai dan kali tersebut membelah jalan, mengiringi jalan, ada di belakang rumah kita atau sepanjang kita berjalan dan bersepeda. Lalu bagaimanakah warga Jakarta berinteraksi dengan sungai-sungai itu.<span id="more-1184"></span></p>
<p>Mantan gubernur kita pernah menyatakan sungai-sungai di Jakarta<a href="http://www.tempointeraktif.com/hg/jakarta/2006/12/10/brk,20061210-89220,id.html" target="_blank"> ibarat WC umum terpanjang di dunia</a>.  Tak hanya berfungsi sebagai WC, sungai pun menjadi tempat sampah, padahal sampah dan sungai itu <a href="http://rujak.org/2009/09/sampahku-tanggung-jawab-siapa/" target="_blank">tanggung jawab</a> dan milik bersama. Namun ketika menyangkut masalah sampah, mendadak kesadaran kolektif pun menguap. Relasi manusia dengan sungai disini adalah, manusia berhak menguasai sungai, tapi apakah ia memelihara sungai &#8211; belum tentu.</p>
<p>Lain padang lain belalang, lain Jakarta lain Singapura. Memang tak adil membandingkan Jakarta dengan negara tetangga yang ber-GDP puluhan kali lipat. Tapi relasi antara Jakarta dan Singapura demikian dekat &#8211; waktu tempuh yang singkat, menjadikan Singapura lebih mudah dijangkau dari Jakarta dibandingkan misalnya, Tasikmalaya; serta entah berapa banyak orang Indonesia, khususnya warga Jakarta yang pernah tinggal disana, atau sedang tinggal disana, atau bolak balik ke Singapura. Jika Jakarta, katanya, memperlakukan sungainya sebagai tempat sampah dan WC umum, lain pula dengan Singapura. Mereka menganggap sungai sebagai reservoir, aset, dan dimana air tersebut ditangkap untuk diolah menjadi air mandi, memasak, cuci pakaian hingga mandi.</p>
<p>Kerap kali pengolahan air, terutama air minum ditempatkan pada area yang jauh dari kehidupan manusia dan polusi. Sumber air pun diproteksi demikian pula hutan-hutan disekitarnya. Namun tidak demikian bagi negara-kota macam Singapura yang memiliki sumber daya alam terbatas dam harus tergantung pada Malaysia dan Indonesia untuk pemenuhan air bagi warganya. Mereka harus mencari alternatif dan mengurangi ketergantungan itu. Salah satunya adalah langkah radikal mengubah 2 sungai besar yang membelah Singapura menjadi reservoir air, dan tak hanya sungai besar, berikut pula anak-anak sungainya. Padahal ada bagian sungai-sungai tersebut melewati daerah padat kegiatan, seperti Clarke Quay, Boat Quay, Marina dan Esplanade.</p>
<div id="attachment_1189" class="wp-caption aligncenter" style="width: 622px"><img class="size-full wp-image-1189  " title="CLARKE QUAY_SM" src="http://rujak.org/wp-content/uploads/2009/10/CLARKE-QUAY_SM.jpg" alt="Sungai Singapura akan Menjadi Bagian dari Cadangan Air Kota" width="612" height="409" /><p class="wp-caption-text">Sungai Singapura akan Menjadi Bagian dari Cadangan Air Kota</p></div>
<p>Tentu bagaikan mimpi di siang bolong jika ada gubernur Jakarta yang berambisi untuk me-reservoir-kan 13 sungai Jakarta. Hanya ada beberapa pelajaran yang bisa dipetik disini, terlebih jika kita memperhatikan tulisan pada gambar diatas. Bagaimana relasi kita dengan sungai Jakarta? Benarkah WC umum? Tempat sampah? Atau kambing hitam saat banjir?</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rujak.org/2009/10/balada-sungai-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>6</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bang Idin Hebat</title>
		<link>http://rujak.org/2009/07/bang-idin-hebat/</link>
		<comments>http://rujak.org/2009/07/bang-idin-hebat/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Jul 2009 08:40:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Marco Kusumawijaya</dc:creator>
				<category><![CDATA[Bang Idin]]></category>
		<category><![CDATA[Feature]]></category>
		<category><![CDATA[Guest Column]]></category>
		<category><![CDATA[Agriculture]]></category>
		<category><![CDATA[Architecture]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir]]></category>
		<category><![CDATA[sungai]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://rujak.org/?p=406</guid>
		<description><![CDATA[Oleh Amartya Syahruzad  &#38; Laksmi Prasvita. Bang Idin, penyelamat Sungai Pesanggrahan,  telah memenangkan Kalpataru untuk konservasi air,  dan berbagai penghargaan di Abu Dhabi, Jerman dan Belanda. Sempadan sungai tersebut  terancam pembangunan perumahan, pembuangan sampah serta limbah. Bang Idin, yang nama lengkapnya adalah Haji Chaerudin, telah menata 120 hektar lahan dari total 136 km panjang sungai [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><em><strong>Oleh Amartya Syahruzad  &amp; Laksmi Prasvita.</strong></em> Bang Idin<strong>, </strong>penyelamat Sungai Pesanggrahan,  telah memenangkan Kalpataru untuk konservasi air,  dan berbagai penghargaan di Abu Dhabi, Jerman dan Belanda.</p>
<p><span id="more-406"></span></p>
<p>Sempadan sungai tersebut  terancam pembangunan perumahan, pembuangan sampah serta limbah. Bang Idin, yang nama lengkapnya adalah Haji Chaerudin, telah menata 120 hektar lahan dari total 136 km panjang sungai Pesanggrahan. Empat puluh hektar darinya berada di Jakarta Selatan di sepanjang 36 km bantaran sungai. 80 hektar lainnya tersebar di wilayah Bogor, Tangerang, Depok dan Banten. Lahan yang ditata Bang Idin dan Kelompok Tani Sangga Buana bimbingannya, ditanami sekitar 60.000pohon, yang terdiri dari tanaman buah buahan, koridor burung, tanaman langka, tanaman obat, serta tanaman dengan nilai konservasi. Sekitar 20.000 ikan dari berbagai jenis dilepaskan kembali  ke habitat sungai . Burung, kura kura, berang-berang, ular piton,  musang  dan berbagai  jenis binatang lainnya yang telah punah  telah dikembalikan lagi ke habitatnya. Hutan Bang Idin seluas 40 hektar disepanjang 36km sungai Pesanggrahan, bisa dicapai dari Vila Delima, Jl. Karang Tengah Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.</p>
<p><em>Hari  ini aku diajak ibuku bersama eyang ke hutan Bang Idin. Kami berangkat pagi hari, sampai di sana siang hari. Kami turun tangga sampai bawah. Terus kami bertemu dengan Bang Idin. Aku takut waktu turun karena ada kuburan. Tapi akhirnya senang. Aku melihat sungai yang cokelat, tapi kata Bang Idin sungai itu bersih. Bang Idin memakai baju yang kotor dan tidak memakai sandal dan keliatan udelnya. Aku tidak takut sama Bang Idin. Tapi aku takutnya sama ular dan buaya.  Aku dan ibuku ngobrol sama Bang Idin sambil menulis apa yang dia katakan. Terus kami diajak Bang Idin ke hutan yang dia selamatkan. Kata Bang Idin di hutan dia ada banyak binatang. Eyangku saja takut.  Eyangku jalannya lambat jadi aku harus gandeng dia. Kami ditunjukkan mata air, dan banyak pohon-pohon. Aku lihat pohon jengkol, waru, oyong, singkong, kecapi, buni dan gondang. Pohon jengkolnya ternyata besar sekali. Ada suara tokek yang mengagumkan. Ada banyak binatang selain tokek: kadal, ular, cicak, burung, ikan, kepiting  (panggilannya yuyuk), capung, kupu-kupu dan tawon. Ada banyak nyamuk disitu, jadi lain kali harus pakai obat anti nyamuk.</em></p>
<p><em>Terus kami pergi ke empang. Eyang membeli ikan mas yang beratnya tiga kilo. Aku dan ibuku memancing. Kami dibantu oleh abang-abang yang ada disitu. Aku dapat ikan mas kecil dan diberi labu air. Kata Bang Idin labunya bagus buat otak. Bang Idin orangnya hebat bisa menyelamatkan hutan. Aku senang dan mau kembali lagi. Bang Idin menyelamatkan hutan, pohon-pohon obat, titik-titik mata air supaya kita punya air minum. Kata Bang Idin, air yang berasal dari mata air itu bisa diminum. Daun waru itu buat obat demam. Bang Idin jago silat macan dan bawa golok kemana-mana. Tapi, dia bilang, “Jawara itu bukan memukul orang klenger, tapi berteman. Kalo yang memukul orang klenger itu namanya preman.”</em></p>
<p><em>Amartya Syahruzad, 10 tahun, adalah putra dari Laksmi Prasvita.</em></p>
<p><em>***</em></p>
<p style="margin: 0.0px 0.0px 0.0px 0.0px; font: 14.0px Times New Roman;"><strong>KETIKA SUNGAI MASIH BERPALUNG DI PESANGGRAHAN</strong></p>
<p style="text-align: left;">Oleh Laksmi Prasvita, konsultan PR.</p>
<p>“Alam Ini Bukan Warisan Nenek Moyang Tetapi Titipan Anak Cucu Kita”, demikian  tulisan di sebuah plang yang di tancapkan di sebatang pohon ditengah jalan masuk menuju Pos 1, salah satu pos pengawasan sungai Pesanggrahan. Dilatar belakang plang tersebut, seorang lelaki berkostum silat hitam, penuh lumpur dan tak beralas kaki, tampak sedang membersihkan <em>dinghy</em>. Dia segera menyambut kami dan memperkenalkan diri: “Saya Bang Idin”</p>
<p>Pemenang hadiah Kalpataru untuk bidang konservasi air itu sangat terbuka,  hangat dan rendah hati. “Ada sekitar 150 titik mata air di sepanjang sungai Pesanggrahan yang harus diselamatkan. Jika air tidak diselamatkan, bisa lebih mahal harganya daripada bensin”, ujarnya. Dengan antusias dia melanjutkan: “Ada sekitar 30 rawa besar yang hilang di Jakarta. Jika Jakarta banjir, itu karena air menemukan jalannya. Alam tidak bisa dilawan!”</p>
<p>Segalanyanya berawal dari keprihatinan 15 tahun yang lalu. Saat itu, Bang Idin menyaksikan kerusakan  sempadan sungai Pesanggrahan yang penuh sampah, gundul, gersang  dan malahan ditumbuhi bangunan perumahan baru, serta menjadi tempat pembuangan limbah.  Bang Idin melancarkan protes. Ia berujar: “Protes saya lakukan dengan membersihkan sampah, menanam pohon dan tidak memaki maki, alih-alih membuat bom seperti Amrozi”</p>
<p>“Saya protes akan filsafat pembangunan yang hanya menekankan pada pembangunan fisik. Pembangunan itu seharusnya menekankan pada pembangunan manusia agar lebih mengenal jati dirinya, mengenal Tuhannya dan mengenal hakikat hidup”</p>
<p>Ada pepatah leluhur yang mengatakan: kalau sungai tak lagi berpalung, kalau pasar tak lagi tawar menawar, maka hilanglah peradaban. “Pepatah ini saya pegang dan memberi saya motivasi untuk menjaga palung sungai serta pasar tradisional, yang memberi tempat kepada manusia untuk saling berinteraksi . Bukan mall, dimana harga sudah ditentukan dan pembeli harus membayar harga yang ditentukan. Peradaban akan hilang jika interaksi antar manusia dihilangkan”</p>
<p>Pembangunan di Jakarta yang marak dengan berdirinya gedung dan perumahan penduduk, terus memberikan ancaman bukan saja bagi interaksi tradisional antar manusia namun juga interaksi manusia dengan alamnya. Peraturan Pemerintah menetapkan lebar sempadan sungai  minimal 50-100meter (tergantung besar sungai dan peruntukan daerah sekitar). Artinya wilayah ini harus dijaga dari jarahan pembangunan perumahan dan gedung. Namun peraturan ini mendapat ancaman dari meningkatnya harga tanah. Harga untuk mempertahankan tanah bagi lingkungan hidup harus bertarung dengan <em>opportunity cost</em> harga ekonominya. Dengan menerawang Bang Idin mengatakan: “Pembangunan seharusnya berdasarkan kearifan bukan keuntungan ekonomi semata. Kalau berdasarkan kearifan kita pasti untung. Kalau berdasarkan keuntungan ekonomi semata, kita semua akan tengelam”. Sebuah filsafat yang kini menjaga dan membuat sungai masih berpalung di Pesanggrahan.</p>
<p style="text-align: center;"><em><img class="size-full wp-image-407 aligncenter" title="bang Idin di pinggir sungai pesanggrahan (2)" src="http://rujak.org/wp-content/uploads/2009/07/bang-Idin-di-pinggir-sungai-pesanggrahan-2.JPG" alt="bang Idin di pinggir sungai pesanggrahan (2)" width="553" height="415" />
<a href='http://rujak.org/2009/07/bang-idin-hebat/bang-idin-di-pinggir-sungai-pesanggrahan-2/' title='bang Idin di pinggir sungai pesanggrahan (2)'><img width="150" height="150" src="http://rujak.org/wp-content/uploads/2009/07/bang-Idin-di-pinggir-sungai-pesanggrahan-2-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="bang Idin di pinggir sungai pesanggrahan (2)" title="bang Idin di pinggir sungai pesanggrahan (2)" /></a>
<a href='http://rujak.org/2009/07/bang-idin-hebat/plang-jalan-masuk-pos-1-2/' title='Plang Jalan Masuk Pos 1 (2)'><img width="150" height="150" src="http://rujak.org/wp-content/uploads/2009/07/Plang-Jalan-Masuk-Pos-1-2-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="Plang Jalan Masuk Pos 1 (2)" title="Plang Jalan Masuk Pos 1 (2)" /></a>
<a href='http://rujak.org/2009/07/bang-idin-hebat/bang-idin-di-pinggir-sungai-pesanggrahan/' title='bang Idin di pinggir sungai pesanggrahan'><img width="150" height="150" src="http://rujak.org/wp-content/uploads/2009/07/bang-Idin-di-pinggir-sungai-pesanggrahan-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="bang Idin di pinggir sungai pesanggrahan" title="bang Idin di pinggir sungai pesanggrahan" /></a>
<a href='http://rujak.org/2009/07/bang-idin-hebat/marty-dapat-ikan/' title='Marty dapat ikan'><img width="150" height="150" src="http://rujak.org/wp-content/uploads/2009/07/Marty-dapat-ikan-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="Marty dapat ikan" title="Marty dapat ikan" /></a>
<a href='http://rujak.org/2009/07/bang-idin-hebat/bang-idin-kasih-tahu-makanan-obat/' title='Bang Idin kasih tahu makanan obat'><img width="150" height="150" src="http://rujak.org/wp-content/uploads/2009/07/Bang-Idin-kasih-tahu-makanan-obat-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="Bang Idin kasih tahu makanan obat" title="Bang Idin kasih tahu makanan obat" /></a>
<a href='http://rujak.org/2009/07/bang-idin-hebat/plang-jalan-masuk-pos-1/' title='Plang jalan masuk pos 1'><img width="150" height="150" src="http://rujak.org/wp-content/uploads/2009/07/Plang-jalan-masuk-pos-1-150x150.jpg" class="attachment-thumbnail" alt="Plang jalan masuk pos 1" title="Plang jalan masuk pos 1" /></a>
</p>
<p></em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
<p><em> </em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://rujak.org/2009/07/bang-idin-hebat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>32</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

