Kebijakan Seperti Apakah yang Cocok Diterapkan untuk Menghadapi El Niño dan Skenario Panas Ekstrem Lainnya di kota Jakarta?

 

Ilustrasi 1: Foto aerial wilayah Jakarta Pusat menunjukkan langit yang tertutup oleh kabut asap akibat polusi industrial dan kendaraan bermotor. Keadaan panas ekstrem berkepanjangan yang disebabkan oleh fenomena El Niño membuat keadaan polusi udara di kota Jakarta dan sekitarnya menjadi semakin parah. (Foto: David Kristianto di Unsplash)

Oleh: Sebastian Partogi

Pengantar

Dalam beberapa bulan terakhir ini, semakin banyak warga Jakarta yang mengeluhkan soal panas. Betapa tidak, suhu yang tercatat sebagai 33°C di termometer bisa terasa seperti 38°C. Bahkan setelah larut malam pun, banyak orang masih merasa gerah dan tetap berkeringat saat berjalan kaki hendak menuju rumah atau kendaraan umum. Tak hanya itu, setidaknya dalam beberapa pekan terakhir bulan Agustus 2026, banyak orang juga terkejut melihat betapa kotornya udara Jakarta. Kombinasi antara panas menyengat dan tingkat polusi udara yang parah membuat banyak orang jatuh sakit. 

Dari segi kondisi lingkungan, kita memang sedang tidak baik-baik saja. Suhu yang semakin panas dan polusi yang semakin parah di Jakarta dalam beberapa bulan ini adalah akibat dari musim kemarau berkepanjangan yang disebabkan oleh gejala iklim bernama El Niño Southern Oscillation (El Niño). Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendefinisikan El Niño sebagai “anomali pada suhu permukaan laut di Samudera Pasifik pada pantai Barat Ekuador dan Peru (wilayah Amerika Selatan) yang lebih tinggi dari dari rata-rata normalnya”. 

Normalnya, angin dari wilayah Pasifik akan beredar dari Amerika Selatan ke Asia Tenggara. Permukaan laut di sekitar pesisir Amerika Selatan yang lebih sejuk karena arusnya menciptakan tekanan udara yang tinggi, sementara perairan di Asia Tenggara yang lebih hangat menyebabkan tekanan udara yang rendah. Namun, tekanan udara yang berubah akibat anomali peningkatan panas lautan ini menyebabkan kecepatan angin yang lebih lemah, sehingga arus tak mampu mendorong air yang hangat dari Timur ke Barat seperti yang normalnya ia lakukan.

Pada akhirnya, ini menyebabkan berkurangnya curah hujan di Indonesia, memicu kemarau berkepanjangan, juga suhu panas yang lebih intens. Sementara terkait polusi udara, artikel pakar kesehatan lingkungan Putri Nilam Sari di The Conversation Indonesia menyebut bahwa perubahan sirkulasi atmosfer yang disebabkan El Niño memengaruhi kemampuan atmosfer dalam mengencerkan dan membawa polutan. Normalnya, sistem sirkulasi atmosfer yang disebut monsun ini mengangkut dan menyebarkan polutan agar tidak menumpuk pada satu wilayah tertentu. Dalam kondisi ini, konsentrasi PM2.5 di kota seperti Jakarta bahkan dapat melebihi 100 miligram per meter kubik, jauh melebihi batas wajar yang direkomendasikan oleh World Health Organization (WHO).

Tak heran banyak orang jatuh sakit di tengah-tengah gejala panas ekstrem yang dipicu oleh El Niño ini, yang mewujud dalam bentuk heat stress seperti nyeri persendian atau otot. Banyak juga yang kemudian sakit flu (dan mengalami infeksi sekunder yang menyebabkan diare) karena menghabiskan waktu berjam-jam di ruangan berpendingin udara di tengah kondisi panas ini. Menurut informasi dari situs web WHO, tanpa intervensi menyeluruh dan sistematis, panas ekstrem bisa menyebabkan berbagai penyakit yang jauh lebih kronis dan fatal, seperti penyakit jantung, stroke, bahkan – saat terjadi gelombang panas atau heatwave – kematian mendadak.

Bagian 1: Karakteristik khas risiko yang dialami warga kota besar terhadap panas ekstrem sebagai slow-onset disaster

Ilustrasi 2: Kota-kota besar seperti Jakarta banyak menggunakan bahan seperti aspal, beton dan kaca yang menyerap panas, ditambah dengan gedung-gedung tinggi yang menghalangi laju angin serta angin panas buangan pendingin ruangan (AC). Semua hal itu memperparah penumpukan panas kota di Jakarta, yang dapat berakibat fatal saat terjadi panas ekstrem yang dipicu perubahan iklim. (Foto: Yusron El Jihan di Unsplash)

Di wilayah perkotaan sendiri, dampak perubahan iklim terasa secara lebih khas karena fenomena yang disebut sebagai penumpukan panas kota (urban heat island), yang disebabkan oleh bangunan-bangunan tinggi yang menghalangi laju angin, serta penggunaan bahan seperti aspal, beton dan kaca yang menyerap panas. Lebih dari itu, angin panas buangan dari AC juga memperparah masalah ini. 

Di kota seperti Jakarta sendiri yang tidak memiliki heat action plan, peristiwa gelombang panas dapat menyebabkan kematian massal bagi kelompok rentan seperti masyarakat miskin yang tidak memiliki AC. Kerentanan berlapis juga dialami oleh kaum lansia miskin, karena faktor penurunan kesehatan fisik dan kondisi sosioekonomi mereka yang tidak menguntungkan. 

Sementara itu, penggunaan AC juga bukan menjadi jaminan bahwa para penduduk kota akan aman dari ancaman panas ekstrem sebagai penyebab kematian yang tidak disadari atau silent killer. Kasus gelombang panas di Chicago pada tahun 1995 adalah kasus paling mengerikan yang menyebabkan kematian 739 orang dalam lima hari sebagai akibat sebuah efek domino: suhu ekstrem karena panas yang terperangkap di udara menyebabkan banyak orang menggunakan AC, yang akhirnya membebani jaringan listrik secara berlebihan, yang pada akhirnya menyebabkan mati listrik massal. Sebagai akibatnya, AC juga ikut mati, dan di tengah isolasi sosial, banyak sekali korban yang berjatuhan.

Terjadinya fenomena panas luar biasa di Jakarta dan kota-kota besar lainnya yang dipicu oleh El Niño belakangan ini lantas memicu banyak percakapan mengenai gejala panas ekstrem yang disebabkan oleh perubahan iklim pada umumnya. Mengingat berbagai dampak berbahaya dari panas ekstrem yang telah disebutkan sebelumnya, tak heran bahwa United Nations Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR) kemudian mengklasifikasikannya sebagai sebuah bencana yang berlangsung secara perlahan (slow-onset disaster). Tak heran, mulai banyak negara yang memiliki heat action plan (rencana penanganan panas), termasuk beberapa negara Asia seperti India dan Jepang.

Sayangnya, di Indonesia sendiri, kesadaran kelembagaan tentang urgensi pencegahan dan mitigasi bahaya panas ekstrem belum tumbuh. Dalam salah satu presentasinya di tengah panas ekstrem yang sedang melanda Indonesia pada tahun 2026 ini, BMKG sendiri juga pernah mengatakan bahwa gelombang panas tidak terjadi di Indonesia. Ini karena BMKG menggunakan kondisi iklim di Eropa sebagai patokan definisi gelombang panas. Padahal, negara tropis seperti Indonesia perlu mencari ukuran yang berbeda untuk mendefinisikan heatwave, dikarenakan ciri khas iklim dari lokasi geografisnya (lebih jauh mengenai rekomendasi metode pendefinisian gelombang panas di Indonesia dapat ditemukan di bagian 3 artikel ini mengenai pengkajian kebijakan).

Selain permasalahan struktural dari sisi pemerintah, sebagian besar masyarakat Indonesia sendiri belum menyadari soal bahaya yang disebabkan oleh panas ekstrem, apalagi definisi dari gejala heatwave. Hal ini disebabkan banyak orang yang berpikir bahwa suhu yang panas adalah sebuah “kewajaran” ketika kita tinggal di sebuah negara tropis. Pada akhirnya, banyak netizen yang menjadikan panasnya kota Jakarta dan sekitarnya lelucon (yang sebetulnya tidak lucu) yang bermunculan di berbagai meme di media sosial.

Di tengah-tengah orang yang mengecilkan isu panas sebagai suatu hal yang remeh yang hanya perlu ditanggapi dengan meme lelucon konyol, pada ekstrem lainnya, ada juga orang-orang yang menyebarkan misinformasi atau disinformasi bernada menakut-nakuti soal gelombang panas melalui platform pesan instan. Situs web BMKG mencatat banyak hoax beredar tentang heatwave berisi pesan menyesatkan yang dapat membuat orang panik. Ini menunjukkan betapa rendahnya pemahaman publik tentang isu tersebut.

Bagian 2: Beberapa Praktik Baik dari Negara Tetangga

Tidak perlu melihat jauh-jauh bagi Indonesia untuk belajar soal skenario penanganan panas ekstrem. Kita dapat mengambil wawasan praktik baik dari beberapa negara yang dekat dengan kita, yang telah memiliki heat action plan, seperti India dan Jepang. 

India memiliki rencana penanganan panas ekstrem di level nasional, namun negara itu juga melakukan perumusan kebijakan penanganan bencana secara kontekstual yang disesuaikan dengan pemetaan kondisi kerentanan lokal masing-masing wilayahnya (seperti banjir, angin kencang, erosi tanah dan, tentu saja, panas ekstrem). Selain itu, tiap wilayah juga dapat menggunakan 10 persen dari dana bencana nasional untuk mitigasi bencana lokalnya masing-masing dan menggerakkan pemerintah lokalnya sebagai first responder. Yang penting dicatat dari kasus India adalah pemerintahnya tidak pernah melakukan generalisasi atas jenis, besaran, dan dampak bencana yang terjadi di berbagai wilayah negara tersebut. 

Sementara itu, heat action plan di Jepang memberi kita gambaran tentang bentuk sosialisasi dan aksi tanggap darurat yang dapat dilakukan di tengah ancaman gelombang panas ekstrem. Pemerintah Jepang mengeluarkan poster-poster peringatan tentang bahaya panas ekstrem. Selain itu, melalui Coolshare Framework, mereka juga telah menentukan berbagai tempat publik dengan AC (seperti minimarket) yang dapat digunakan sebagai titik evakuasi di tengah panas ekstrem. Beberapa kota di Jepang juga telah memiliki shelter dengan AC yang bersubsidi yang akan dibuka saat terjadi panas ekstrem. Poster-poster sosialisasi juga telah memuat lokasi dari berbagai shelter ini, sehingga dapat segera digunakan sebagai tempat berteduh saat gelombang panas menyerang.

Ilustrasi 3: Poster sosialisasi mekanisme evakuasi menggunakan ruangan dengan pendingin udara bersubsidi apabila terjadi situasi gelombang panas di Hokkaido, Jepang.

Bagian 3: Pengkajian kebijakan panas ekstrem yang cocok untuk Indonesia

Dalam konteks Indonesia, penting untuk dilakukan pengkajian mengenai risiko jenis, besaran dan dampak bencana untuk berbagai konteks lokal, yang kemudian menjadi dasar untuk perumusan kebijakan mitigasi bencana yang juga kontekstual. Terkait kondisi panas ekstrem, pemerintah lokal Kerala misalnya, telah mengalokasikan anggaran untuk konstruksi tempat berlindung (shelter) dan proses evakuasi warga apabila terjadi gelombang panas.

Salah satu contoh bentuk penerapan kebijakan mitigasi bencana kontekstual di Indonesia adalah melalui kebijakan yang menyisir kelompok-kelompok yang paling rentan ancaman panas ekstrem, seperti kelompok lansia, anak-anak dan masyarakat miskin kota. Perlu juga dipikirkan cara menciptakan sistem dukungan sosial untuk warga, karena sebagaimana yang pernah terjadi dalam peristiwa gelombang panas di Chicago pada tahun 1995, banyak orang tewas karena mereka terisolasi secara sosial sehingga tidak mendapatkan pertolongan dari seorangpun saat gelombang panas terjadi. Selain itu, terkadang himbauan yang dikeluarkan pemerintah terkait cara menghadapi panas ekstrem juga tidak memperhitungkan keadaan kelompok rentan ini. 

Misalnya: pemerintah menyarankan agar orang tidak keluar rumah di tengah panas ekstrem. Namun, berdasarkan penelitian Beyond Housing: Comparative Study of Urban Poor Settlements for Urban Heat Adaptation and Inclusive Urban Future in Southeast Asian Cities yang dilakukan oleh tim Rujak Center for Urban Studies (RCUS) bersama Universiti Kebangsaan Malaysia, Arkom Indonesia dan Kota Kita, suhu di dalam rumah di pemukiman padat warga miskin kota justru lebih panas dibandingkan suhu di luar rumah. Ini dikarenakan rumah di pemukiman padat dicirikan oleh bahan bangunan yang menyerap panas (misal: atap menggunakan asbes) dan juga tidak adanya ventilasi dan sirkulasi yang memadai.

Di saat yang bersamaan, wilayah pemukiman padat di kampung kota juga menjadi lebih panas karena proses peningkatan panas antropogenik (buatan manusia) yang terus-menerus berlangsung. Misalnya: gedung-gedung pencakar langit di Jakarta memakan banyak energi untuk mendinginkan ruangan yang ada di dalamnya. Energi panas itu kemudian berpindah ke kampung-kampung kota yang terletak persis bersebelahan dengan gedung-gedung pencakar langit ini. Sementara, dikarenakan oleh kerentanan sosioekonomi mereka, para penghuni kampung kota tidak memiliki sumber daya yang cukup untuk mendinginkan udara di tempat tinggal mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pengkajian kerentanan bencana di tingkat lokal perlu dilakukan dengan melihat keterkaitan antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, tidak bisa dengan hanya melihat sebuah lokasi atau bangunan sebagai suatu hal yang berdiri sendiri.

Menimbang banyaknya faktor yang mempengaruhi dampak panas ekstrem di berbagai wilayah perkotaan di atas, maka perlu dilakukan pengkajian perumusan kebijakan yang seksama terkait hal ini. 

Pengalaman tim RCUS melakukan penelitian mengenai panas di wilayah perkotaan menunjukkan pentingnya melakukan klasifikasi zona iklim lokal di wilayah perkotaan (kawasan industrial, kawasan pemukiman padat, dst.) dikarenakan karakteristik masing-masing zona yang sangat berbeda. 

Setelah klasifikasi dilakukan, maka selanjutnya perlu dilakukan pemetaan suhu secara terperinci di masing-masing zona iklim. Untuk mencapai pemetaan yang terperinci ini, dalam penelitian kami, metode yang digunakan untuk menentukan risiko panas ekstrem atau gelombang panas tidak hanya menggunakan suhu permukaan (surface temperature) sebagai ukuran karena kebanyakan satelit tidak dapat menangkap suhu permukaan secara terperinci. Sementara itu, semua stasiun metereologi di Jakarta berada di wilayah yang steril, sehingga tidak menunjukkan fenomena penumpukan panas kota lokal. 

Sebagai bentuk triangulasi data di tengah keterbatasan metode pengukuran tersebut di atas, tim peneliti kami menggunakan wet-bulb globe temperature (WBGT) yang mengukur dampak iklim mikro terhadap tubuh manusia di dalam ruangan. Tak hanya mengukur suhu, WBGT menunjukkan gambaran sesungguhnya tentang risiko panas dengan menggabungkan empat faktor lingkungan yang mempengaruhi pengalaman subjektif manusia tentang panas, yaitu: kelembaban, panas yang dipancarkan oleh matahari dan radiasi termal dari permukaan panas di sekitar, suhu ruangan ambien, serta kecepatan hembusan angin. Ini dapat membantu melihat dampak panas terhadap tubuh manusia saat kelembaban menjadi sangat tinggi sehingga membuat tubuh kehilangan kemampuannya untuk mendinginkan diri sendiri melalui uap keringat.

Tim peneliti kami melakukan pemetaan dan pengukuran ini secara partisipatif bersama warga, sembari membandingkan citra satelit dan hasil pengukuran WBGT dengan pengalaman warga sendiri akan panas serta hal-hal yang telah mereka lakukan untuk beradaptasi dengan panas ekstrem. Warga juga sangat memahami fluktuasi dan dampak dari panas ekstrem karena ini adalah sesuatu yang menjadi pengalaman hidup mereka sehari-hari. Pemahaman mendalam mengenai pengalaman khas warga di berbagai bentuk pemukiman (termasuk di pemukiman padat yang kami teliti) menjadi bekal luar biasa untuk menyiapkan tindakan preventif dan mitigasi atas skenario panas ekstrem.

Belajar dari praktik baik Jepang, pemerintah lokal Jakarta juga perlu menentukan titik-titik tempat umum yang cukup sejuk yang dapat digunakan berteduh di tengah kondisi panas ekstrem. Di Jakarta, banyak orang yang berteduh di masjid atau di warung makan di tengah teriknya matahari siang (warung makan biasanya cukup sejuk karena mereka memiliki selubung kain terpal), atau di rumah tetangga yang ber-AC, namun ini hanya dilakukan secara sporadis dan informal, bukan karena sudah ditetapkan sebagai tempat evakuasi resmi.

Kemudian, tim RCUS sendiri telah melakukan beberapa aktivitas publik sebagai bentuk diseminasi penelitian kami mengenai panas perkotaan sebagai bukti nyata tentang dampak panas ekstrem khususnya bagi kaum miskin kota di pemukiman padat. Bentuk lain upaya pengarusutamaan isu panas perkotaan adalah lokakarya pengukuran panas yang melibatkan publik di beberapa titik di Jakarta, untuk membuat penduduk juga dapat mengukur dan merefleksikan sendiri pengalaman subjektif mereka soal panas. 

Sebuah strategi lain yang dapat dipakai adalah memberi nama lokal untuk gejala gelombang panas di Indonesia agar terasa lebih dekat bagi masyarakat dan bukan lagi menjadi sebuah konsep asing. Strategi ini mengikuti contoh Seville di Spanyol yang menjadi pelopor pemberian nama lokal untuk gejala heatwave. Tempat itu memberi nama gelombang panasnya sebagai Zoe, dengan berbagai tingkatan yang berbeda berdasarkan keparahan yang ada.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *