Festival Masa Depan: Desa Jatisura 10 tahun ke Depan

 

Festival masa depan. Sebuah festival yang diusung bersama oleh warga Desa Jatisura, Pemerintah Desa Jatisura, Jatiwangi Art Factory dan Rujak Center for Urban Studies. Festival ini diadakan selama dua bulan, Agustus – September 2013. Festival Masa Depan terbagi dalam tiga tahap; Festival Visi, Festival Realitas dan Festival Perubahan.

Niatan untuk mengadakan festival ini dimulai ketika Marco Kusumawijaya, Direktur Rujak Center for Urban Studies, diundang dalam Forum 27an, sebuah forum diskusi yang rutin dikelola oleh Jatiwangi Art Factory, untuk membahas persoalan dan ide-ide pengembangan Desa Jatisura.  Dari forum tersebut, disepakati untuk menyelenggarakan Festival Masa Depan Desa Jatisura.

 

Desa Jatisura merupakan satu dari 16 desa yang terletak di Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. Nama desa Jatisura menurut sejarahnya diambil dari pohon Jati yang terletak di pohon Kosambi yang ada di makam keramat. Desa Jatisura memiliki luas 337,703 Ha dan terdiri dari lima dusun; Manis, Pahing, Pon, Kliwon dan Wates. Berdasarkan sensus di tahun 2012 lalu, penduduk Desa Jatisura terdiri dari 1.924 KK dengan total 6.339 jiwa.

Mata pencaharian penduduk Desa Jatisura didominasi dengan kegiatan pertanian dengan jumlah terbesar adalah petani (1303 jiwa); buruh tani 254 jiwa) ; dan pedagang (182 jiwa).  Hasil tani andalan Desa Jatisura adalah padi dan jamur. Sebagai bagian dari Kecamatan Jatiwangi, yang terkenal dengan produksi gentengnya, Desa Jatisura juga memiliki potensi ekonomi dari sektor produksi ini.

Sejak tahun 2006, Desa Jatisura dipimpin oleh Ginggi Syarif Hakim, yang lebih dikenal dengan panggilan Pak Kuwuh. Di bawah kepemimpinan nya selama dua periode, Desa Jatisura mengalami perubahan yang cukup signifikan khususnya di aspek pengelolaan pemerintahan desa, keterbukaan informasi, pemanfaatan ruang publik, penguatan aspek budaya lokal dan juga di aspek lingkungan.

Membaiknya pengelolaan desa tidak terlepas dari keberadaan Jatiwangi Art Factory di Desa Jatisura selama delapan tahun terakhir. Jatiwangi art Factory (JaF) adalah sebuah organisasi nirlaba yang fokus terhadap kajian kehidupan lokal pedesaan lewat kegiatan seni dan budaya seperti; festival, pertunjukan, seni rupa, musik, video, keramik, pameran, residensi seniman, diskusi bulanan, siaran radio dan pendidikan.

Secara kolaboratif, pemerintahan Desa Jatisura dan JAF bekerjasama mengadakan acara di ruang publik yang melibatkan warga desa Jatisura seperti Festival Residensi, Festival Video Residensi dan Festival Musik Keramik dua tahunan. Salah satu acara yang dikemas bersama adalah Festival Masa Depan.

Festival Masa Depan diniatkan sebagai cara untuk warga Desa Jatisura mengenal baik desa nya melalui merancang visi, memahami realitas yang ada dan bagaimana bertolak dari realitas tersebut kepada tahapan pemenuhan visi.

Festival Visi merupakan tahapan pertama, diadakan pada 25-27 Agustus 2013. Bapak-bapak, Ibu-Ibu dan anak-anak di lima dusun desa Jatisura terlibat dalam proses ini.

Melalui media gambar, warga diminta menuangkan visi mereka secara kolektif, untuk Desa Jatisura 10 tahun ke depan. Pada akhir proses, warga menghasilkan 108 gambar visi.

 

Gambar yang dihasilkan warga sangat lah menarik. Kelompok yang terdiri dari Bapak-Bapak pada umumnya menggambarkan visi desa dalam kerangka pembangunan infrastruktur. Jalan desa yang mulus, kendaraan, fasilitas umum, peralatan pertanian modern, dan bangunan bangunan modern dianggap penting bagi pembangunan desa ke depan. Kelompok Ibu-Ibu menuangkan visi ke dalam bentuk berbeda. Gambar yang mereka hasilkan pada umumnya terkait dengan fasilitas umum seperti klinik, sekolah, balai pertemuan, dan ruang bersama lainnya termasuk taman, kebun bunga, dan juga tempat bermain untuk anak-anak. Namun, di luar itu, kelompok ibu-ibu juga menggambar usaha atau kegiatan ekonomi seperti  industri skala rumah tangga, usaha kerajianan, dan toko kerajinan.

 

Sedikit berbeda dengan kelompok Ibu-ibu dan bapak-bapak, anak-anak menggambar desa Jatisura penuh dengan warna hijau, sawah, pepohonan, kumpulan hewan ternak, sungai yang mengalir dan tempat bermain. Untuk kelompok remaja, mereka utamanya fokus menggambar ruang bersama yang bisa dimanfaatkan kelompok remaja dalam beraktifitas seperti gelanggang olahraga, taman, dll.  Selain gambar di atas, anak-anak dan remaja juga menggambar lembaga pendidikan seperti sekolah, pesantren, dll.

 

Persamaaan yang menguat di sebagian besar gambar yang dihasilkan oleh kelompok berbeda adalah gambar bentangan sawah, ruang publik atau tempat yang menggambarkan aktivitas warga bersama. Di akhir proses, untuk mengingatkan kembali kumpulan visi yang sudah dihasilkan oleh warga, Yuma, salah satu seniman desa, menyatukan kumpulan visi.

 

Dalam kumpulan visi yang terangkum, berikut adalah apa saja yang dibayangkan ada di Desa Jatisura dalam 10 tahun ke depan.

–       Masjid/ pusat keagamaan: Masjid menjadi terbuka  (secara fisik tidak ada dinding).

–       Pesantren : diinginkan oleh anak-anak

–       Ada penginapan untuk tamu yang datang ke Jatiwangi.

–       Balai desa sebagai pusat kegiatan

–       Galeri untuk pameran

–       Sarana pendidikan (SD, SMU hingga universitas)

–       Pemakaman

–       Pusat pengelolaan sampah

–       Laboratorium bambu

–       Sarana olahraga (kolam renang)

–       Bazaar desa

–       Workshop / bengkel (keramik, batik)

–       Tempat bermain dengan fasilitas Wifi, outbond

–       Kebun bunga, kebun apotek hidup

–       Pusat pengolahan pupuk dan kompos

–       Pabrik pengolahan padi organik

–       Danau dan budidaya lele

–       Sawah

–       Jalan tol

–       Tempat usaha di wilayah Rest Area

–       Tempat pertunjukan seni tradisional

 

Tahapan kedua, Festival Realitas, berlangsung pada 7-8 September 2013. Pada tahapan ini, warga memetakan realitas atau kondisi desa mereka saat ini. Dalam proses identifikasi tersebut, istilah baru ditemukan. Alih-alih menyebutnya sebagai potensi desa, warga mendaftar berbagai rahasia desa yaitu kekayaan yang dimiliki oleh desa misalnya kekayaan alam seperti hasil tani (padi dan jamur), dua sungai yang mengaliri desa (sungai Cibogor dan Sungai Ciranggan), juga pepohonan (Pohon Jati, Pohon Mangga dan bambu). Selain itu terpetakan juga rahasia desa terkait aspek kegiatan ekonomi seperti pabrik genteng, peternakan, warung, toko, klinik pengobatan (pijit refleksi, pengobatan herbal), juga ruang sosial seperti Gelanggang Olahraga, balai warga dalam bentuk saung, dll.

 

 

Pemetaan kekayaan desa dibagi per dusun. Di akhir festival warga per dusun saling mempromosikan kekayaan desa yang ada di dusun nya masing-masing. Semisal di Dusun Pon yang merupakan pusat fasilitas olahraga (lapangan bulutangkis, GOR) dan pusat pengobatan (klinik bidan dan klinik herbal). Dusun Wates juga mempromosikan keberadaan saung warga yang selama ini berfungsi sebagai ruang bersama bagi warga mengadakan acara-acara besar seperti pertemuan warga, pengajian, dan bahkan pesta pernikahan.

 

Tahapan terakhir festival adalah Festival Perubahan yang berlangsung pada 27-29 September 2013. Pada tahapan ini warga menyusun perencanaan menuju visi Jatisura 10 tahun ke depan dengan mencantumkan perencanaan sesuai visi di tahun 2021 dan membuat perencanaan mundur per dua tahun; Jatisura di tahun 2021; 2019; 2017; 2015 dan Jatisura di tahun 2014

 

 

 

Bersamaan dengan berlangsungnya festival masa depan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Biro Pemerintahan Umum: Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan) sedang menyusun dokumen “Penataan Ruang Kawasan Perdesaan”, termasuk kawasan Desa Jatisura, Kecamatan Jatiwangi.

Tata ruang wilayah pedesaan dijelaskan dalam Permendagri No. 51 Tahun 2007 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat pasal 6-11, dimana penataan ruang desa dilakukan secara partisipatif. Berdasarkan ketentuan tersebut, penataan ruang kawasan perdesaan harus disesuaikan dengan bentuk tipologi masing-masing desa berdasarkan Permendagri No. 12 Tahun 2007.

 

Tujuan dari penyusunan dokumen “Penataan Ruang Kawasan Pedesaan”, sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan, dilatarbelakangi  oleh kondisi desa Jawa Barat yang masih sangat memprihatinkan karena perkembangan kawasan yang tidak terkendali dan banyaknya permintaan ijin pembangunan yang tidak diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang menyebabkan pembangunan desa menjadi tidak beraturan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai bahwa penataan ruang kawasan perdesaan diperlukan karena akan mendorong  Penataan Ruang Kawasan Perdesaan yang partisipatif sesuai dengan tipologi, karakteristik, dan potensi wilayah perdesaan yang secara ekonomi dapat mendorong perkembangan wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Desa Jatisura kemudian dijadikan sebagai desa percontohan dalam penyusunan pedoman penataan ruang kawasan perdesaan Desa industri kerajinan dan industri kecil.

Dalam dokumen perencanaannya, Desa Jatisura diproyeksikan sebagai berikut :

  1. Rencana Struktur ruang : Desa Jatisura sebagai bagian dari kecamatan Jatiwangi memiliki fungsi sebagai pusat pengembangan pariwisata industri kreatif, permukiman, pendidikan, dan pertanian.
  2. Rencana Pengembangan Ekonomi : meliputi rencana pengembangan pertanian sebagai ekonomi utama masyarakat dan pengembangan ekonomi potensial, yaitu industri kecil dan industri kreatif yang menunjang sektor pariwisata (menjadikan Jatisura sebagai Pusat Pariwisata Kabupaten Majalengka). Dalam hal ini, Jatiwangi Art Factory melalui Jatiwangi Art Festival dinggap sebagai pusat industry kreatif di Desa Jatisura. Diharapkannnya, Desa Jatisura berkembang menjadi industri kreatif seperti alat musik dari genteng, kerajinan dari bahan-bahan limbah plastik dan kain, pembuatan keramik, industri konveksi, sablon, dan sebagainya. Industri kreatif ini diwujudkan dalam kegiatan JAF( Jatiwangi Art Festival).
  3. Rencana Sarana Umum : Sarana skala kecamatan Jatiwangi yang ada di Desa Jatisura meliputi sarana pendidikan terpadu, pertanian, perumahan, dan pengembangan pariwisata budaya (JAF). Sedangkan sarana skala desa meliputi: sarana pendidikan; sarana kesehatan; sarana peribadatan; sarana pemerintahan dan pelayanan umum; sarana perekonomian; sarana olah raga dan RTH; dan sarana pemakaman umum.
  4. Rencana kawasan Budidaya; Kawasan budi daya adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan. Rencana kawasan budidaya di Desa Jatisura meliputi untuk permukiman, perdagangan dan jasa, pemerintahan, industri, tanah ladang, alun-alun dan pusat kesenian, kebun, penginapan, pendidikan, sawah irigasi, RTH, dan jalan. Penggunaan terbesar berada pada sawah irigasi, yakni seluas 170,528 ha atau sekitar 45,149 % dari luas Desa Jatisura. Penggunaan lahan terkecil adalah penginapan/ hotel dengan luas 0,339 ha atau sekitar 0,090% dari luas Desa Jatisura.

 

 

Kekhawatiran warga akan kemungkinan menjamurnya pabrik-pabrik di sekitar wilayah Desa Jatisura diharapkan tidak akan terjadi. Dalam perencanaan nya, warga menekankan pada usaha pertanian dan usaha kreatif sehingga tidak menyisakan ruang untuk masuk nya industri dalam wujud pabrik-pabrik yang sangat disadari oleh warga membawa tantangan yaitu pengolahan limbah yang dihasilkan pabrik. Warga khawatir, apabila pengolahan limbah tidak dilakukan dengan tepat maka kualitas lingkungan di wilayah Desa Jatisura akan memburuk.  Cita-cita warga juga dikomodir dalam dokumen perencanaan dengan pengaturan porsi lahan terbesar adalah untuk kegiatan pertanian.

Proses perumusan visi dan perencanaan desa yang dilakukan oleh warga merupakan hal penting. Tidak hanya mengajak warga untuk memahami kekayaan desa dan tantangan ke depan, tapi juga merupakan media produksi pengetahuan bersama antara warga dan pemerintah. Selama Festival Masa Depan berlangsung, tim dari  Biro Pemerintahan Umum: Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan melibatkan diri sebagai pengamat.

 

 

 

Proses perumusan visi desa oleh warga desa sedikit banyak memberikan pengetahuan bagi aparat pemerintah yang selama ini melihat konteks perencanaan desa hanya dari kaca mata perencana. Selama proses diskusi berlangsung, kerap terjadi perdebatan tentang sejauh mana warga “bisa” merancang visi desanya. Kekhawatiran pemerintah terhadap pro aktif nya warga merancang masa depannya secara kolektif disebabkan anggapan yang selama ini melekat di pemahaman pemerintah bahwa mereka lah yang bertanggung jawab terhadap masa depan Desa. Pemerintah kerap lupa bahwa warga selama ini adalah penggerak desa dan sudah seharusnya dilibatkan dalam perencanaan visi desa.

 

 

 

Selain sebagai media produksi pengetahuan bersama, kegiatan seperti ini juga memfasilitas proses peningkatan kapasitas calon pemimpin desa, bahkan untuk 10 tahun ke depan.

Di salah satu gambar yang dihasilkan, seorang anak berusia 10 tahun, Erik menggambarkan desa Jatisura dengan sosok laki-laki berjas dan berpeci. Ketika ditanya siapa laki-laki dalam gambarnya, dia menerangkan bahwa itu adalah sosok dirinya sebagai kepala Desa Jatisura 10 tahun ke depan.

 

 

 

 

 

 

Catatan : data statistik Desa Jatisura diambil dari Dokumen Penataan Ruang Kawasan Perdesaan : Tipologi Desa Industri Kerajinan dan Industri Kecil Desa Jatisura Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka (Bandung: 2013)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *