Ketangguhan Bersama: Merencanakan Infrastruktur Pesisir Untuk Semua

Banjir pesisir utara Jawa sudah menjadi momok selama puluhan tahun. Berbagai perencanaan penanggulangan banjir rob, salah satunya National Capital Integrated Coastal Defense (NCICD) di Teluk Jakarta, digadang-gadang menjadi penyelesaian utama oleh pemerintah. Namun, pembangunannya tidak dapat dipungkiri menghasilkan dampak negatif yang sangat besar kepada masyarakat pesisir yang mengandalkan penghasilan dari melaut, seperti kesulitan melaut serta hasil tangkapan yang berkurang

Narasi yang beredar selama ini cenderung merancukan program NCICD hanya dengan program pembangunan giant sea wall. Proyek NCICD pada prinsipnya terdiri dari tiga fase. Fase A merupakan pembangunan tanggul pantai di pesisir pantai yang berfungsi mencegah banjir rob di wilayah utara Jakarta. Fase A ini ditargetkan akan rampung pada 2030. Sementara itu, Fase B dari proyek ini merupakan pembangunan giant sea wall yang menjorok ke laut dan tidak berbatasan dengan pantai ataupun pesisir, berbeda dengan tanggul pantai. Sementara pada Fase C, pembangunan giant sea wall akan diintegrasikan dengan reklamasi pulau-pulau di pesisir Jakarta. Melihat realita dan sejarah advokasi sebelumnya, aliansi pakar dan komunitas-komunitas warga pesisir Jakarta pernah menolak NCICD Fase B dan Fase C (Peluncuran Makalah Selamatkan Teluk Jakarta). Sedangkan Fase A NCICD yang berupa tanggul pantai telah dibangun di beberapa lokasi dengan beberapa kondisi dan pendekatan yang berbeda. 

Beberapa tanggul pantai dibangun mengikuti template desain tanpa mempertimbangkan kebutuhan warga dan nelayan di sekitarnya, namun ada juga segmen-segmen yang telah mencoba memperkirakan kebutuhan tersebut dengan pertimbangan sepihak dan berbagai keterbatasan. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah bagaimana cara memastikan perencanaan yang mewakili kelompok masyarakat yang kerap kali dipinggirkan dalam perencanaan oleh pemangku kebijakan? Dalam tangga partisipasi publik yang dicetuskan oleh Arnstein (1969), kekuatan warga digambarkan dalam beberapa tingkatan partisipasi. Spektrum bentuk keikutsertaan ini dimulai dari tingkatan terlemah, yaitu perwakilan yang hanya secara simbolis, hingga tingkatan terkuat pada diwujudkannya masyarakat berdaya. Idealnya perencanaan partisipatif harus dapat mencapai level pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis masyarakat (community-based planning) diperlukan untuk memastikan keberlanjutan, keberterimaan sosial, serta penguatan kapasitas lokal. Dalam artikel ini kita akan mengangkat upaya warga dan nelayan di Muara Angke untuk dapat terlibat dalam penyusunan infrastruktur yang mempengaruhi seluruh aspek kehidupannya tersebut.

Merintis Ketangguhan Pesisir

Muara Angke merupakan kawasan hunian nelayan yang berlokasi di Jakarta Utara, tepatnya di Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara. Sejak tahun 1977, kawasan ini ditetapkan sebagai pusat permukiman nelayan dengan tujuan merelokasi komunitas nelayan yang sebelumnya tersebar di berbagai lokasi sepanjang Pantai Utara Jakarta. Selain itu, Muara Angke juga berkembang menjadi pusat aktivitas perikanan tradisional di DKI Jakarta (Angelia et al., 2006).  Muara Angke berperan sebagai sentra industri perikanan yang memasok kebutuhan ikan bagi DKI Jakarta (Budi et al., 2021). Data tahun 2022 menunjukkan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke memproduksi volume ikan sekitar 34,8 juta kilogram dengan nilai mencapai 1,41 trilliun (BPS, 2022). Mayoritas penduduk di Muara Angke bekerja sebagai nelayan, penjual, dan pengolah hasil laut menjadi produk kering (Kurniawan & Rilatupa, 2022). Selain itu,  masyarakat di Muara Angke, terutama RW022, memiliki profesi mencari dan mengolah kerang (Abdi & Mariani, 2023). Kondisi ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat di Muara Angke sangat bergantung kehidupannya kepada laut. 

Di sisi lain, kawasan Muara Angke menghadapi permasalahan banjir rob akibat letaknya yang berbatasan langsung dengan laut serta adanya kenaikan permukaan air laut setiap tahun (Kurniawan & Rilatupa, 2022). Bahkan, banjir rob dapat terjadi 4 kali dalam sebulan dengan ketinggian maksimum terjadi di akhir tahun 2024 yang mencapai 1,3 meter (Ayu & Farisa, 2024; Basuki, 2024).  Dalam mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah DKI Jakarta merencanakan program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) berupa pembangunan tanggul. Kawasan Muara Angke, termasuk RW 022, tercakup dalam program tersebut. Namun, warga RW 022 mengkhawatirkan bahwa pelaksanaan program ini dapat menggusur tempat tinggal mereka dan menghilangkan mata pencaharian yang sangat bergantung pada laut.

Proses perencanaan partisipatif di Muara Angke sendiri sudah dirintis sejak tahun 2019. Isu yang diusung adalah penataan kampung melalui konsolidasi permukiman, akibat dampak rencana infrastruktur Jakarta Sewerage System (JSS) yang akan dibangun di sekitar Waduk Muara Angke. Proses usulan ini kemudian di detailkan untuk Panduan Rancang Kota (PRK) Muara Angke 2020 dengan sistem pengelolaan berbasis koperasi. Bertautan dengan banjir rob yang berulang, kini warga memiliki urgensi besar untuk menyatukan tuntutan kebutuhan pembangunan mitigasi banjir dan penataan kawasan secara keseluruhan dan pada tahapan jangka panjang. Warga RW 022 melalui pengurus wilayah, menggandeng Rujak Center for Urban Studies (RCUS) dan Urban Poor Consortium (UPC) sebagai pendamping dalam perencanaan bersama (co-design) tanggul NCICD antara warga dan Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta, yang merupakan fase A dari proyek tersebut. Kegiatan perencanaan bersama yang dilakukan antara lain pemetaan bersama warga, survey lingkungan bersama warga sendiri, serta tidak kurang dari 25 kali pertemuan dalam rentang waktu 4 bulan sebagai rangkaian proses perencanaan dan desain partisipatif yang melibatkan lebih dari 500 kepala keluarga di 7 RT di lokasi perencanaan.

Merencanakan Infrastruktur dan Mengawal Pembangunan

Konsep infrastruktur penanggulangan banjir melalui kesepakatan bersama terdiri atas bentuk desain tanggul, tahapan pelaksanaan, dan sistem pengelolaan. Bentuk desain tanggul merupakan kompromi dari teknis struktur tanggul dan fitur yang dapat dimanfaatkan warga untuk tempat bersandar perahu, bongkar muatan, akses ke darat, dan kegiatan pendukung ekonomi perikanan, serta fasilitas umum dan sosial. Tahapan pelaksanaan mengakomodir kegiatan nelayan di pesisir maupun di muara sungai, yang disetujui untuk mulai dari sisi pesisir dekat Pelabuhan Kaliadem agar pemindahan sementara perahu dan fitur terapung untuk kerja konstruksi dapat berjalan lancar.  Sistem pengelolaan menjadi prinsip dasar kelompok warga untuk memanfaatkan, merawat, dan menjaga fasilitas umum yang akan dibangun di tempat.

Pada senin (01/09), perwakilan pengurus wilayah RW 022 dengan pendampingan RCUS dan UPC mempresentasikan hasil konsep rancangan kepada DSDA di Kantor Dinas Teknis Jatibaru. Usulan konsep ini secara prinsip telah disetujui oleh DSDA dan akan diteruskan sebagai acuan dokumen konstruksi dan dikoordinasikan lebih lanjut ke instansi terkait. Hal ini merupakan sebuah capaian momentum keberhasilan menghasilkan rencana infrastruktur secara partisipatif. 

Selanjutnya, menjadi penting untuk menjaga semangat perencanaan partisipatif tetap menyala dan memastikan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan yang sudah direncanakan dan disetujui bersama oleh warga. Maka, publik perlu mengawasi keberlangsungan proses ini ke depan untuk menguatkan proses pembangunan yang lebih partisipatif.

Uraian lebih lanjut mengenai fitur-fitur di dalam konsep rancangan warga, serta mekanisme implementasi rancangan secara partisipatif akan diuraikan dalam bagian kedua dari artikel ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *