
Bahasa versions of the Quick Guides and posters on housing the urban poor now free to DOWNLOAD!
Responding to requests from various pro-poor housing actors in Indonesia, ESCAP has translated the 7 Quick Guides for policy makers on housing the urban poor and the 7 related posters into Bahasa and has made them available for free downloading HERE.

Sumbang saran
Bila yang dimaksudkan dengan diatas,adalah kota dengan segala unsurnya, maka yang harus dibenahi dahulu adalah penghuni huniannya itu sendiri, dan ini bukan saja home work untuk jakarta, tetapi harus dijadikan program nasional yang terstruktur dan dengan tahapan yang terencana dan konsisten, namun demikian saya tidak membahas secara makro tetapi hanya pada topik masalah dan yang bersifat membangun,
Coba mari kita pikirkan bersama, bahwa banyak masyarakat kita yang datang kekota besar ( Jakarta ) dengan mengadu nasib tanpa rencana dan tujuan yang jelas padahal didaerahnya yang bersangkutan telah memiliki pekerjaan yang jelas (jadi petani atau peternak misalnya),
Demi mewujudkan keinginan yang menurut pemikiran mereka menjadi lebih maju dan lebih enak, mereka nekat mengadu nasib kekota besar, dan pada akhirnya banyak yang mengalami kegagalan,
Pertanyaan yang paling sederhana adalah: Mengapa mereka mau datang dan tetap menetap di Jakarta walau mereka tidak berhasil( maaf “meski menjadi gembel sekalipun”) dan tidak mau kembali ketempat semula mereka.
Dari pertanyaan sederhana tersebut akan muncul seribu pertanyaan yang berlanjut dan tidak akan mudah untuk mencari solusinya.
Pertanyaan yang realistis dan menggelitik untuk saya kemukakan adalah:
Apakah mungkin kita membangun pemukiman bila penghuninya tidak bekerja dan tidak berpenghasilan , dan apakah hal tersebut tidak mengundang semakin banyaknya pendatang yang mengadu nasib datang ke Jakarta ini yang dapat menimbulkan masalah baru yang lebih komplek ?
Kembali ke permasalahan Topik diatas, mungkin yang paling sederhana dan simpel adalah menerapkan Zona distrik sesuai tempat kerja dan tempat tinggal yang tidak berjauhan sehingga akan mengurangi kemacetan dan dapat memicu pemerataan pembangunan disemua wilayah ( pembangunan rumah susun misalnya)dan proses ini harus disertai dengan peraturan2 yang lengkap dan tegas ( tidak seperti sekarang) agar tidak menimbulkan masalah2 baru.
Kemudian, bagaimana dengan kota bersikap dalam pengadaan pemukiman untuk kaum miskin kota?
Untuk mewujudkan topik ini , secara sederhana dan spontan menurut pendapat saya, diperlukan beberapa pembenahan antara lain :
1. Dimulai yang paling susah. yaitu ciptakan lapangan kerja
2 Buatkan zoning2 daerah perumahan yang murah dan terjangkau untuk kelas mereka dengan mengajak stake holder pengusaha agar membangun lapangan kerja dekat zoning mereka tinggal ( membangun pabrik,lahan pertanian/perkebunan atau peternakan misalnya) sehingga akan ada suplai dan deman yang optimal ( bila lokasinya tidak di Jakarta hal ini harus dikoordinasikan dengan Pemda setempat )
3. kembalikan fungsi lahan dimana mereka tinggal semula dengan penggantian kerugian yang layak ( misalnya dipinggir kali , rel KA, jalur hijau )
4. Berikan sangsi yang tegas bagi aparat yang coba mengambil keuntungan dari orang yang sedang mengalami kesulitan atau bermain mata dengan pengusaha dalam hal pemanfaatan kembali jalur hijau.
5. Lakukan pendataan sesuai umur dan ketrampilan/ ijasah semua penghuni pemukiman kumuh tsb agar dapat dipekerjakan sesuai dengan kemampuannya (bilamana belum bekerja.)
6. Buat pertimbangan apakah membangun panti2 jompo untuk lansia atau perlu dipikirkan program transmigrasi lebih lanjut dengan peraturan2 yang disempurnakan.
7. Dan masih banyak lagi yang dapat kita pikirkan dan kembangkan bersama agar bersifat adil dan membangun seperti pembinaan,pendidikan dlsb
Mari kita renungkan bersama bilamana hal berikut ini dapat diwujudkan setelahnya :
a. Tempat tinggal dan tempat kita bekerja dapat kita tempuh dengan berjalan kaki atau dengan bersepeda,
b. sungai2 di Jakarta dapat dimanfaatkan dengan maksimal, jalur hijau dipenuhi pohon2 yang rindang tanpa warung2 pedagang K5,
c. tempat yang semula sebagai pemukiman kumuh berubah menjadi tempat yang baru yang lebih baik dan bersih
d. penghuni perumahan kumuh telah mendapatkan tempat yang baru yang lebih layak dan bekerja dengan penghasilan tetap
Bilamana hal tersebut dapat terwujud maka dengan sendirinya pembangunan akan merata dan pola pikir untuk melakukan urbanisasi ke kota2 besar untuk mewujudkan impiannya akan berkurang dengan sendirinya, Juga dampak lain adalah: laju pertumbuhan ekonomi akan meningkat dan kemampuan daya beli masyarakat pun akan meningkat pesat ( dalam artian bukan menciptakan budaya konsumtif ) , sehingga terjadi supply and demand yang optimal.
Mau…. Yuuk kita wujudkan… untuk Jakarta yang lebih baik,
Wasalam Jajap Tanudjaja