Warga Jakarta diajak gugat Pemda DKI berkenaan dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010-2030 yang tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang ada.
Formulir kesertaan dapat diunduh di sini.
Berita terkait:
Warga Jakarta diajak gugat Pemda DKI berkenaan dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010-2030 yang tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang ada.
Formulir kesertaan dapat diunduh di sini.
Berita terkait: