Warga diajak “class-action” Pemda DKI

Warga Jakarta diajak gugat Pemda DKI berkenaan dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010-2030 yang tidak memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang ada.

Formulir kesertaan dapat diunduh di sini.

Berita terkait:

The Jakarta Post, Monday April 05, 2010 page 17: Spatial Planning “Coalition invites public to class action against Jakarta administration”

Kompas, Senin, 5 April  2010,  Halaman 26: “Warga Bisa Gugat Pemprov”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *