Oleh: Elisa Sutanudjaja
Sejak berdirinya Rujak Center for Urban Studies (RCUS) pada 2010, kami mengusung gagasan bahwa transformasi menuju kota dan kawasan berkelanjutan hanya mungkin terjadi melalui kerja bersama: antara komunitas, akademisi, praktisi, seniman, dan pengambil kebijakan. RCUS bukan hanya think tank, melainkan think-act-tank yang bertujuan untuk memfasilitasi transisi menuju ecological age dengan cara mengkoproduksi pengetahuan dan praktik inovatif bersama komunitas.
Selama satu dekade, kami belajar bahwa meski desentralisasi politik dan otonomi pemerintahan telah terjadi, desentralisasi pengetahuan dan keahlian justru masih jauh. Partisipasi dalam perencanaan kerap hanya menjadi formalitas. Kesenjangan pengetahuan tentang kota – antara warga, ahli, dan pemerintah – masih lebar, seringkali diperparah oleh dominasi narasi Jakarta atas realitas kota-kota lain. Perencanaan kota pun kerap dilakukan tanpa dasar pengetahuan lokal yang memadai, tanpa nalar, tanpa kredibilitas, bahkan sarat dengan korupsi.
Apa itu Urbanisme Warga?
Urbanisme Warga adalah pendekatan membangun kota yang berpusat pada praktek, pengetahuan, dan aspirasi warga dalam membentuk ruang hidup mereka. Pendekatan tersebut bisa berupa jaringan pembelajar kota bersama masyarakat, dengan tujuan menganjurkan produksi pengetahuan perkotaan dan prakarsa warga lainnya untuk memperbaiki kota.
Urbanisme Warga tidak melihat kota sebagai hasil keputusan elite semata, melainkan sebagai hasil dari proses dinamis sehari-hari, tempat di mana warga berperan sebagai produsen ruang, produsen pengetahuan, dan penggerak perubahan.
Urbanisme Warga menekankan bahwa:
- Warga adalah infrastruktur utama dalam produksi kreativitas dan pengetahuan tentang kota.
- Pengetahuan subjektif dan pengalaman sehari-hari warga harus diakui dan diintegrasikan ke dalam perencanaan dan pembangunan kota.
- Kota bukan hanya ruang fisik, tetapi jaringan relasi sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang terus dikonstruksi melalui praktik warga.
Pendekatan ini mengaburkan batas antara apa yang sering dipisahkan sebagai “perencanaan formal” dan “praktek informal,” mengusulkan ekosistem kota yang lebih hidup, adil, dan berkelanjutan.
Urban Knowledge Dynamics (2012–2014): Membangun Dinamika Pengetahuan Kota
Dalam program Urban Knowledge Dynamics, RCUS bekerja bersama warga di berbagai kota – Semarang (Kolektif Hysteria), Makassar (Ininnawa), Surabaya (C2O) – untuk mengkoproduksi dan membagikan pengetahuan tentang kota mereka sendiri.
Warga dari berbagai latar belakang, mulai dari komunitas lokal hingga profesional muda, menjadi “murid” sekaligus “guru” dalam proses ini. Kami mendorong munculnya active urban citizenry — warga kota aktif yang mampu memformulasikan dan menggunakan pengetahuan untuk memperkuat partisipasi dalam membangun kota bersama, bukan sekadar sebagai objek pembangunan.
Di sinilah lahir jaringan pertama warga kota aktif yang berbagi pengetahuan dan praktek urbanisme alternatif. Di sinilah peran seni dan budaya muncul sebagai kekuatan penting untuk membuka ruang refleksi, imajinasi, dan aksi kolektif.
Citizen Urbanism (2014–2019): Warga sebagai Infrastruktur Pengetahuan dan Kreativitas
Melalui gagasan Citizen Urbanism, kami mengembangkan pemahaman bahwa warga adalah infrastruktur utama bagi produksi pengetahuan dan kreativitas kota. Di sini ada berbagai masyarakat sipil di XX kota bergabung, yaitu dari Banda Aceh, Pontianak, Tangerang Selatan, Bogor, Bandung, Semarang, Solo dan Surabaya.
Kami mendorong produksi pengetahuan bukan untuk mempercepat intervensi atau perencanaan sembarangan, tetapi untuk menangguhkan keputusan sampai tersedia pemahaman yang lebih mendalam dan kolektif tentang realitas kota.
Di dalam jaringan ini:
- Pengetahuan menjadi jejaring pengikat, mempererat warga lintas latar belakang.
- Pengetahuan menjadi sumber kreativitas, bukan sekadar data.
- Praktik urbanisme menjadi subjektif dan komparatif: dari inisiatif individu hingga kebijakan kolektif, semua menjadi bagian dari ekosistem urbanisme warga.
Urbanisme warga berarti membentangkan spektrum tindakan: dari membahas secara kritis tentang pesisir dan kebudayaan, kehidupan di tepi air pada berbagai kota (Solo, Bogor, Pontianak), tentang masalah persampahan hingga kebijakan tata ruang.

