Arah Jakarta 5 Tahun Mendatang

Saat ini Gubernur Joko Widodo diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang akan berlaku selama masa pimpinannya: 2013-2017.

Ada ratusan kebijakan yang terurai dalam Rencana tersebut. Kami pilihkan beberapa yang sekiranya masuk dalam isu penataan ruang, kebudayaan dan lingkungan hidup. Berikut kutipan Arah Kebijakan DKI Jakarta 2013-2017:

1. Mengembangkan kawasan strategis kepentingan ekonomi di kawasan Sentra Primer Barat, Sentra Primer Timur, Segitiga Emas Setiabudi, Manggarai, Jatinegara, Bandar Kemayoran, Dukuh Atas, Mangga Dua, Tanah Abang, dan Kawasan Ekonomi Strategis Marunda
2. Mengembangkan kawasan ekonomi strategis Marunda disertai dengan kawasan pelabuhan yang berwawasan lingkungan
3. Menata kawasan industri, pergudangan, kawasan pelabuhan melalui kerjasama Pemerintah Bodetabekpunjur.
4. Meningkatkan pembinaan dan mendorong pertumbuhan Industri kecil dan menengah (IKM) melalui pengembangan klaster dan OVOP (One Village One Product) yang ramah lingkungan dengan menggunakan teknologi tepat guna
5. Membuka lapangan kerja baru disertai dengan publikasi ke masyarakat luas
6. Meningkatkan akses pada sistem pembiayaan yang memberikan dorongan bagi tumbuh dan berkembangnya kewirausahaan
7. Menyediakan ruang sektor informal sebagai bagian dari pusat perniagaan dan perkantoran.
8. Meningkatkan pengelolaan distribusi bahan pangan dan barang strategis bagi masyarakat Jakarta
9. Melakukan kajian dan implementasi ketahanan pangan secara komprehensif (ketersediaan, distribusi, mutu dan keamanan)
10. Meningkatkan pengelolaan Energi, Listrik dan Migas secara efektif dan efisien
11. Mengembangkan diversifikasi energi untuk pembangkit listrik yang baru.
12. Mengembangkan sistem penyediaan tenaga listrik yang berwawasan lingkungan.
13. Mengembangkan jaringan pipa gas bawah tanah di kawasan Industri, Permukiman, Perkantoran, Perdagangan, dan Jasa
14. Mengembangkan fasilitas pengolahan migas hilir di perairan Kepulauan Seribu untuk memenuhi kebutuhan pasokan (supply) gas
15. Membangun Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) untuk melayani angkutan umum
16. Meningkatkan konversi energi dari bahan bakar minyak menjadi bahan bakar gas
17. Menyiapkan prasarana hilir untuk menjamin pasokan bahan bakar minyak
18. Menyediakan zona penyangga (bufferzone) dalam area depo bahan bakar minyak
19. Memanfaatkan energi baru terbarukan
20. Mengembangkan energi alternatif untuk mendorong diversifikasi bahan bakar
21. Mengembangkan Tempat penyimpanan bahan bakar gas dan bahan bakar minyak
22. Mengembangkan Stasiun pengisian bahan bakar gas dan minyak
23. Mengembangkan Jaringan pipa bahan bakar gas dan bahan bakar minyak
24. Meningkatkan kualitas pengelolaan Pencahayaan Kota (efektif, efisien dan ramah lingkungan)
25. Menetapkan kawasan lindung yang berpotensi sebagai suaka alam, pelestarian alam, dan cagar budaya
26. Menetapkan kawasan evakuasi bencana minimal 1000 M2 pada kelurahan rawan bencana.
27. Mengembangkan kawasan suaka alam dan pelestarian alam sebagai kawasan pariwisata alam
28. Melakukan revitalisasi dan relokasi Industri sesuai peruntukan pemanfaatan ruang dalam RTRW 2030
29. Penataan daratan Pantura dengan memperhatikan keseimbangan lingkungan
30. Pengendalian pembangunan sesuai dengan aturan tata bangunan dan lingkungan yang telah ditentukan
31. Mengatur dan memperketat pembangunan gedung lebih dari 5 (lima) lantai dan pemompaan air tanah sesuai dengan hasil kajian geoteknik.
32. Membangun sistem tata air yang terpadu
33. Meningkatkan upaya pengendalian dan pengurangan dampak banjir, genangan dan rob/pasang air laut
34. Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berfungsi untuk mencegah banjir
35. Menerbitkan peraturan pembersihan septic tank secara mandiri
36. Mengembangkan sistem pengolahan limbah setempat
37. Meningkatkan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat
38. Meningkatkan sambungan air limbah pada kawasan permukiman.
39. mengolah air limbah industri
40. Mengembangkan sistem dan jaringan perpipaan (ducting system) air limbah terpadu
41. Membangun pengelolaan sampah yang modern dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan
42. Mengembangkan Tempat Penampungan Sementara (TPS)
43. Mengembangkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
44. Melaksanakan Penyusunan Raperda pengelolaan sampah
45. Menfasilitasi pendirian bank sampah ditiap Kelurahan
46. Mendorong dunia usaha utk melakukan aksi nyata 3R
47. mengatur pembersihan sampah sungai dan mengelola sungai-sungai yang bermuara di Jakarta
48. Meningkatkan cakupan penyediaan air bersih.
49. Menyiapkan kebutuhan air minum  (khusus Kep. Seribu) dan melakukan konservasi air tanah
50. Memanfaatkan kawasan terbuka biru sebagai sumber air baku dan pengendali banjir
51. Meningkatkan kapasitas teknologi pengolahan air bersih.
52. Meningkatkan kapasitas, kualitas dan jaringan jalan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung sistem transportasi
53. Membentuk otoritas pelayanan transportasi umum Jabodetabek
54. Melanjutkan pembangunan koridor Busway menjadi 15 koridor
55. Melakukan penambahan 1000 armada Busway
56. Memperbaiki manajemen system Busway
57. Meningkatkan kuantitas dan kualitas angkutan umum
58. Mengembangkan terminal angkutan umum yang melayani dalam kota dan luar kota
59. Melaksanakan Pembangunan MRT
60. Melaksanakan  Pembangunan Monorail
61. Merevitalisasi jalur transportasi kereta api dalam kota
62. Mengembangkan sistem dan jaringan Kereta Komuter Jabodetabek.
63. Mengembangkan sistem dan jaringan Kereta menuju Bandara lintas Manggarai-Bandara Soekarno Hatta.
64. Mengembangkan sistem dan jaringan Kereta Api Barang pendukung Pelabuhan Tanjung Priok.
65. Mengembangkan prasarana dan sarana angkutan barang
66. Mengembangkan prasarana dermaga penyebrangan di Muara Angke, Marina Ancol, dan Kawasan Reklamasi Pantura.
67. Mengembangkan sistem dan jaringan transportasi laut pelabuhan Tanjung Priok, Marunda, Sunda Kelapa, Muara Baru, Muara Angke, Kepulauan Seribu, dan Kalibaru
68. Mengembangkan sistem perparkiran yang tertib, aman, dan kapasitas pelayanan memadai
69. Melakukan Pembangunan ITS (Intelligent Transport System)
70. Menerapkan manajeman lalu lintas dan pembatasan lalu lintas di kawasan perkantoran, perdagangan, jasa dan di pusat.
71. Rehabilitasi kampung kumuh dengan membangun super blok  (rumah susun/ kampung susun)
72. Membenahi kampung-kampung kumuh menjadi kampung tematik
73. Melaksanakan pengembangan perbaikan kampung terpadu
74. Melaksanakan pengembangan perbaikan kampung terpadu yang partisipatif
75. Melaksanakan perbaikan jalan lingkungan
76. Penyediaan rumah susun sewa lima lantai murah di pusat-pusat kota
77. Pembangunan dan pemeliharaan rumah susun dengan sarana dan prasarananya
78. Menyusun Rencana induk (masterplan) RTH Pertamanan dan Pemakaman diwilayah Provinsi DKI Jakarta
79. Meningkatkan luasan RTH sampai dengan 30% (tiga puluh persen)
80. Membangun jalur hijau pejalan kaki/pedestrian
81. Pembangunan RTH dengan melibatkan partisipasi masyarakat
82. Melaksanakan Pembangunan data dan informasi RTH
83. Mengembangkan  Taman Suropati sebagai Tekno Park
84. membuat creative public space yang rencananya akan terpusat di tiga titik, yaitu area Thamrin City-Plaza Entertainment X’nter (EX), Blok M-Mayestik, dan area Kota Tua
85. Membangun sarana  khusus bagi masyarakat usia lanjut, perempuan dan anak, penyandang cacat, serta korban bencana;
86. Menjadikan Jakarta sebagai smart city
87. Mengembangkan pusat-pusat kebudayaan Jakarta di lima wilayah administratif.
88. Menerapkan kawasan strategis provinsi untuk kepentingan budaya yang terdiri, kawasan Kota Tua, Menteng, Taman Ismail Marzuki, Kebayoran Baru dan Situ Babakan.
89. Merevitalisasi benda-benda cagar budaya dan sekaligus melakukan konservasi secara berkala
90. Meningkatkan Harmonisasi Dan Integrasi Budaya Masyarakat
91. Melakukan revitalisasi / restorisasi kawasan / bangunan yang memiliki nilai sejarah
92. Menerbitkan PERDA perlindungan kebudayaan Betawi
93. Pengembangan Aktivitas Dan Event Budaya Secara Terpadu
94. Melakukan berbagai inovasi dan kreatifitas metode dan teknis promosi dan publikasi budaya
95. Mengembangkan model-model media yang kreatif dan inovatif yang meningkatkan daya tarik budaya
96. Merevitalisasi dan melengkapi fasilitas kawasan Old Batavia agar menjadi daya tarik wisata sejarah dan budaya di Jakarta.

 

Bagaimana menurut anda soal sebagian kebijakan diatas?

 

 

6 thoughts on “Arah Jakarta 5 Tahun Mendatang

  1. dewa says:

    Paling penting menurut saya prioritas yg paling berkenaan dgn kebutuhan publik. Dibutuhkan pemetaan melalui riset yang mendalam karena setiap wilayah akan memiliki karateristik tersendiri. Kedua,membumikan agenda kepada publik dan mendorong partisipasi publik secara luas. Partisipasi tersebut adalah sumber legitimasi bagi pemerintah

  2. Pingback: Solusi bukan Solusi « Rujak

  3. Brahmastyo Puji says:

    Mengenai rencana pembangunan Deep Tunnel yang nantinya akan digunakan untuk saluran air hujan, limbah, (mungkin air bersih), bukankah termasuk dalam no:
    32. Membangun sistem tata air yang terpadu
    33. Meningkatkan upaya pengendalian dan pengurangan dampak banjir, genangan dan rob/pasang air laut
    dan
    40. Mengembangkan sistem dan jaringan perpipaan (ducting system) air limbah terpadu

    Memang kalau menurut saya RPJMD nya masih terlalu umum ya sehingga masih bisa berkembang, dan Deep Tunnel bisa dianggap sebagai media untuk mencapai tujuan di no tersebut.

    Yang menarik lagi bagi saya adalah apabila Deep tunnel tidak ada di RPJMD dan kita tidak melihatnya sebagai media untuk mencapai no2 tersebut di atas, maka begitu pula dengan 6 ruas tol dalam kota. Di RPJMD memang disebutkan “52. Meningkatkan kapasitas, kualitas dan jaringan jalan serta pembangunan sarana dan prasarana pendukung sistem transportasi” Apakah iutu bisa dilihat sebagai pembenaran pembangunan 6 ruas tol ?

    Kesimpulan saya adalah dalam beberapa hal RPJMD memang masih sangat umumn namun ada juga yang tidak seperti “83. Mengembangkan Taman Suropati sebagai Tekno Park” Pertanyaan saya, apakah untuk sebuah RPJMD ada sebuah standar mengenai seberapa teknis / seberapa umum dia mengatur rencana Pembangunan tersebut? terima kasih 🙂

  4. Pingback: Deep Tunel, Solusi Yang Dipertanyakan | Greenp4r4hyangan's Blog

  5. Pingback: Deep Tunnel, Solusi Yang Dipertanyakan | Greenp4r4hyangan's Blog

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *