Istilah “hunian milenial” sudah menjadi jargon yang banyak digaungkan setidaknya dalam 5 tahun terakhir terkait dengan bagaimana kaum muda milenial (usia 20-30an) dapat mengakses hunian. Isu penyediaan hunian pada dasarnya tidak terlepas dari soal keterjangkauan lokasi, akses terhadap pasar perumahan, aspek finansial, legal dan lain-lain. Masalah ini berkaitan dengan fenomena perluasan area kota yang tidak terkendali (urban sprawl), dimana lokasi hunian semakin jauh dari pusat kota sehingga membebani biaya transportasi dari rumah ke tempat kerja, dominasi penggunaan kendaraan bermotor hingga kemacetan yang semakin parah. Mengaitkan isu hunian milenial dengan masalah dasar penyediaan hunian menjadi suatu hal yang belum mencapai titik temu hingga hari ini. Ada pula tantangan tambahan seperti gaji kaum milenial yang tidak sebanding dengan kenaikan harga properti. Masalah ini tentu semakin membatasi kemampuan kaum milenial untuk mengakses hunian yang dianggap ideal; lokasi hunian dekat dengan tempat kerja, akses transportasi umum yang terjangkau dan sesuai dengan kemampuan finansial kaum muda.
Dalam topik Housing The Millennials, Kementerian ATR/BPN, Rujak Center for Urban Studies (RCUS) beserta Jakarta Property Institute (JPI) akan membahas solusi penyediaan perumahan bagi kaum milenial melalui landasan kebijakan dan regulasi, serta skema-skema pendekatan konsolidasi lahan vertikal yang dapat dilakukan di tengah Kota Jakarta. Selain itu, tujuan dari diskusi ini juga untuk memberikan gambaran alternatif penyediaan hunian di tengah kota yang sebetulnya masih terdapat potensi pengembangan, demand dan sekaligus mengatasi masalah urban sprawl.
Poin-poin diskusi Housing The Millennials yang akan dibahas di antaranya:
- Apa tantangan dan peluang skema konsolidasi lahan vertikal di Jakarta dari segi kebijakan, aspek kelembagaan, pembiayaan, status lahan dan kepemilikan (individu/ kolektif dan masyarakat/negara)?
- Bagaimana skema konsolidasi lahan vertikal untuk hunian terjangkau dilakukan sebagai alternatif distribusi tanggung jawab pembangunan oleh pengembang swasta?
- Bagaimana pembiayaan dan pengelolaan hunian konsolidasi dilakukan secara kolektif dalam konteks hunian milenial?
Tanggal Webinar
- Hari/Tanggal : Kamis, 27 Agustus 2020
- Waktu : 18.00 – 20.00
Pembicara
- Ruminah, S.Si, M.Eng, Plt Direktur Konsolidasi Tanah, Kementerian ATR/BPN
- Wendy Haryanto, Direktur Eksekutif, Jakarta Property Institute (JPI)
- Elisa Sutanudjaja, Direktur Eksekutif, Rujak Center for Urban Studies (RCUS)
Penanggap
- Suharti, Ph.D, Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta
- Adang Sutara, S.E., M.Si, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR
- Rizki Dwika, Perwakilan kaum milenial, Kandidat Magister Arsitektur, ITB
Moderator: Dian Tri Irawaty, Kandidat Ph.D Geografi, University of California, Los Angeles