Mendorong Komitmen Bersama dalam Perumahan Gotong Royong

Selasa, 8 November 2022 lalu menandai akhir dari acara advokasi nasional terkait isu perumahan kolektif yang diprakarsai oleh Koalisi Perumahan Gotong Royong. Namun, berakhirnya acara Koalisi Perumahan Gotong Royong tersebut tidak berarti advokasi ini turut berakhir juga. Seperti seremoni peletakan batu pertama yang biasanya menandai dimulainya progres pembangunan proyek-proyek besar, berakhirnya acara tersebut juga menandai awal dari agenda besar dalam perjuangan untuk mendorong komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti solusi perumahan dari akar rumput yang telah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Selama dua dekade terakhir, upaya untuk mengadvokasikan perumahan kolektif di Indonesia telah dimulai oleh berbagai gerakan yang diinisiasi oleh kelompok-kelompok masyarakat. Namun sayangnya, inisiasi ini masih belum mendapat sambutan yang baik dari sisi pemerintah yang masih terpaku atas pola pengadaan perumahan baru untuk mengatasi masalah pemenuhan hak atas hunian layak masyarakatnya. Kondisi ini terus berlanjut hingga akhirnya masalah pemenuhan hunian semakin dalam dan dibutuhkan perspektif baru dalam memandang solusi atas masalah perumahan ini.

Koalisi Perumahan Gotong Royong yang terdiri dari berbagai macam jaringan masyarakat  dan organisasi yang tersebar, berpraktik, dan secara aktif mengadvokasi isu perumahan kolektif di Indonesia ini kemudian menginisiasi advokasi nasional yang merupakan lanjutan dari agenda advokasi yang telah dilakukan secara daring pada tahun 2020 silam. Dalam agenda advokasi Perumahan Gotong Royong kali ini, fokus yang menjadi tujuan utama adalah mendorong pengarusutamaan dan adopsi pendekatan perumahan gotong royong dalam kebijakan nasional. Agenda advokasi tersebut berlangsung dari tanggal 30 Oktober hingga 8 November 2022 dan bertempat di Jakarta, yang terdiri dari rangkaian kegiatan berupa lokakarya, tur kampung dan diskusi kebijakan, pameran dan talkshow, dan diakhiri dengan seminar nasional.

Lokakarya jaringan akar rumput nasional yang diadakan di Kampung Susun Kunir pada 30 Oktober 2022

Lokakarya Jaringan Akar Rumput Nasional

Agenda pertama dari rangkaian advokasi nasional yang diadakan pada minggu, 30 Oktober 2022 adalah kegiatan lokakarya yang diselenggarakan bersama masyarakat jaringan koalisi dari berbagai kota yaitu Kendari, Makassar, Palu, Yogyakarta, Solo, dan Jakarta, untuk berbagi pengalaman dan strategi yang telah dilakukan dalam membuat perumahan kolektif di kota masing-masing. Lokakarya ini berlangsung dengan peserta yang terbagi menjadi beberapa kelompok, lalu bercerita tentang pengalaman dan membahas strategi terkait isu perumahan khususnya dalam lingkup pertanahan dan tata ruang, pembiayaan dan kelembagaan, serta desain dan perencanaan. Pada sesi akhir kegiatan lokakarya ini, tiap kelompok peserta mempresentasikan hasil dari lokakarya tersebut yang hasilnya antara lain:

Isu Pertanahan dan Tata Ruang

  1. Menjalankan Reforma Agraria perkotaan dilakukan pendataan secara partisipatif di masing masing kota untuk dibuat skema kepemilikan tanah bersama melalui Koperasi (kepemilikan tanah milik bersama)
  2. Penyesuaian tata ruang untuk hunian dengan melakukan pengecekan gugus tugas reforma agraria nasional

Isu Pembiayaan dan Kelembagaan

  1. Koperasi komunitas yang berbadan hukum sebagai lembaga pelaksanaan pembangunan swakelola
  2. BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sebagai lembaga penjamin pembiayaan swakelola koperasi komunitas pengaturan khusus untuk mengurus perumahan permukiman di perkotaan

Isu Desain dan Perencanaan

  1. Warga terlibat dan memiliki andil menentukan keputusan mulai dari perencanaan, perencanaan dan monitoring dan evaluasi pembangunan kampung
  2. Mekanisme dan model rumah dapat menyesuaikan kebutuhan, tidak selalu harus vertikal maupun tapak
  3. Surat perjanjian/kesepakatan tertulis sebagai bentuk kontrol

Pesera mengunjungi kampung-kampung yang menjadi contoh penyelenggaraan perumahan gotong royong di Jakarta

Tur Kampung dan Diskusi Kebijakan Perumahan

Agenda kedua dalam advokasi nasional Perumahan Gotong Royong yang diadakan pada senin, 31 Oktober 2022 disambung dengan kegiatan Tur Kampung dan Diskusi Kebijakan Perumahan. Pada rangkaian kegiatan ini, selain kehadiran dari peserta koalisi, pihak dari pemerintahan juga turut diundang sebagai bentuk mendorong pengarusutamaan dan adopsi pendekatan perumahan gotong royong dalam kebijakan nasional. Pihak pemerintah yang diundang dalam agenda ini antara lain adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian ATR/BPN, dan Biro Tata Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

Rombongan peserta mengunjungi Kampung Tongkol yang merupakan bagian dari Komunitas Anak Kali Ciliwung (KAKC)

Agenda Tur Kampung pertama kali dilaksanakan dengan mengunjungi salah satu kampung yang tergabung di dalam Komunitas Anak Kali Ciliwung (KAKC). KAKC sendiri terdiri dari Kampung Lodan, Kampung Krapu, dan Kampung Tongkol. Pada tur pertama ini, peserta diajak mengelilingi Kampung Tongkol yang pada tahun 2015 sempat terancam untuk digusur karena menempati badan sungai. Namun, warga kemudian bersiasat dan berinisiatif untuk melakukan penataan di tempat dengan ‘memotong’ rumah mereka sendiri sebagai bentuk negosiasi ruang yang pada akhirnya membuahkan hasil dan menyelamatkan mereka dari ancaman penggusuran.

Rombongan peserta mengunjungi Kampung Marlina

Tur Kampung kemudian berlanjut menuju Kampung Marlina yang terletak di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Peserta diajak melihat praktik perbaikan di tempat yang pengelolaannya berbasis koperasi. Ketika menyusuri gang sempit di mana lokasi rumah-rumah yang telah melakukan renovasi berada, peserta tur harus beberapa kali membungkukan badan mereka akibat dari penurunan tanah ekstrem yang terjadi di Muara Baru. Penurunan tanah yang ekstrem tersebut membuat rumah-rumah warga khususnya di Kampung Marlina semakin tenggelam dan membuat lantai dua rumah mereka yang berfungsi seperti arkade, ketinggiannya semakin mendekati permukaan koridor gang. 

Tur dipandu oleh anggota dari Koperasi Marlina Maju Bersama yang kemudian bercerita bagaimana proses perbaikan di tempat berbasis koperasi bisa terjadi dengan menggunakan dana bergulir yang dikelola oleh koperasi. Selain mendengarkan cerita yang disampaikan oleh anggota koperasi, peserta juga diajak untuk masuk ke rumah warga yang telah selesai diperbaiki untuk melihat bagaimana peningkatan kualitas bangunan yang sudah dicapai.

Peserta mengunjungi Kampung Susun Akuarium dan mendapatkan penjelasan dari koperasi kampung dan juga pendamping dari RCUS

Setelah mengunjungi Kampung Malina, tur kemudian berlanjut ke Kampung Susun Akuarium. Kampung Susun Akuarium adalah salah satu praktik advokasi kelembagaan dan pembiayaan dalam penyediaan hunian layak yang bermula dari kejadian yang meninggalkan trauma bagi warga Kampung Akuarium. Pada tahun 2016, Pemprov DKI Jakarta menggusur Kampung Akuarium atas dasar adanya rencana pembangunan tanggul dan restorasi situs peninggalan zaman Belanda. Pasca penggusuran, warga akhirnya mengadvokasi diri yang kemudian didampingi oleh berbagai lembaga bantuan untuk menuntut hak atas hunian layak mereka agar dipenuhi. Setelah melakukan perjuangan selama bertahun-tahun, akhirnya pada tahun 2021, sejumlah 2 dari 5 blok rencana kampung susun diresmikan untuk dihuni kembali oleh warga Kampung Akuarium.

Tur berlangsung dengan dipandu oleh pengurus Koperasi Aquarium Bangkit Mandiri dan juga pendamping dari Rujak Center for Urban Studies. Peserta diajak berkeliling kampung susun dan mendapatkan penjelasan serta melakukan diskusi terkait segala proses yang terjadi hingga akhirnya terwujud bangunan kampung susun. Baik itu terkait proses perencanaan bersama dalam mendesain kampung susun, pengelolaan bangunan, pembiayaan, dan lain-lain.

Setelah melakukan tur, rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Diskusi Kebijakan Perumahan. Pada sesi ini, peserta yang terdiri dari koalisi dan pihak pemerintah menyampaikan kesan dari masing-masing pihak selama mengikuti kegiatan tur kampung dan kemudian dilanjut dengan tanggapan dari pihak pemerintah terkait contoh-contoh solusi perumahan yang sudah dilakukan oleh koalisi.

Talkshow Perumahan Gotong Royong pada tanggal 1 November 2022 di Kampung Susun Kunir

Pameran dan Talkshow

Pada agenda ketiga dari rangkaian advokasi Perumahan Gotong Royong, pameran dan talkshow digelar dengan tujuan untuk menjaring semakin banyak atensi publik dan kemudian bersama-sama merenungkan kembali solusi perumahan dari akar rumput. Pameran dan talkshow digelar pada selasa, 1 November 2022 dan berlokasi di Kampung Susun Kunir. Pameran yang bertajuk “Perumahan Gotong Royong: Solusi dari Akar Rumput” ini dibuka dengan agenda talkshow yang membahas isu terkait kondisi permasalahan perumahan saat ini dan bagaimana konsep perumahan gotong royong dapat menjadi alternatif baru dalam memandang solusi atas masalah perumahan ini.

Talkshow yang berlangsung dan dipandu oleh Rani Puspitasari (Arkom Indonesia) ini berusaha memperdalam topik tentang perumahan gotong royong dengan narasumber yaitu Elisa Sutanudjaja (RCUS), Yuli Kusworo (Arkom Indonesia), dan Gugun Muhammad (UPC). Topik yang diperdalam antara lain adalah terkait masalah dan tantangan perumahan di Indonesia, perumahan gotong royong sebagai solusi dari akar rumput, kemudian juga isu terkait pertanahan, organisasi dan kelembagaan, serta desain dan perencanaan. Usulan terkait kebijakan yang diharapkan dapat menjadi payung hukum terhadap isu-isu perumahan yang oleh koalisi sedang gaungkan juga disampaikan oleh para narasumber pada sesi yang juga dihadiri oleh pihak-pihak pemerintah.

Pameran Perumahan Gotong Royong di Kampung Susun Kunir

Talkshow yang berjalan sekitar 2 jam tersebut sekaligus menjadi pembuka untuk agenda pameran yang merupakan bentuk publikasi tentang konsep-konsep terkait solusi dari akar rumput yang telah dilakukan oleh berbagai komunitas di beberapa kota, yang bertujuan untuk menjaring semakin banyak atensi publik untuk bersama-sama merenungkan kembali solusi perumahan dari akar rumput. Pameran ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 8 November 2022 di Kampung Susun Kunir.

Seminar Nasional Perumahan Gotong Royong pada tanggal 8 November 2022 di Museum Bahari

Seminar Nasional

Penutup dari agenda advokasi nasional Perumahan Gotong Royong dilaksanakan dengan mengadakan acara seminar nasional yang berlangsung pada tanggal 8 November 2022 di Museum Bahari, Jakarta Utara. Agenda seminar nasional ini dihadiri oleh peserta dari koalisi dan juga perwakilan dari pihak pemerintah sebagai penanggap antara lain dari Direktur Perumahan dan Permukiman BAPPENAS, Kasubdit Permukiman SUPD II Kemendagri, Kasubdit Keterpaduan Penyelenggaraan Perumahan Kementerian PUPR, Kasubdit Kemitraan dan Kelembagaan Kementerian PUPR, dan Deputi Dir Bidang 2 PMO ATR/BPN.

Agenda seminar dibuka dengan paparan singkat garis besar dari rangkaian advokasi Perumahan Gotong Royong yang telah berlangsung sejak tanggal 30 November 2022 yang terdiri dari agenda Lokakarya Jaringan Akar Rumput Nasional, Tur Kampung dan Diskusi Kebijakan, kemudian Talkshow dan Pameran. Kemudian, sesi berlanjut ke paparan terkait konsep perbaikan di tempat yang dilakukan di Kampung Marlina di Jakarta Utara yang dijelaskan oleh Eny Rochayati selaku ketua Koperasi Marlina Maju Bersama. Selain Kampung Marlina, ada juga paparan terkait advokasi yang terjadi di Kampung Lodan, Krapu, dan Tongkol yang dijelaskan oleh Gugun Muhammad (UPC) yang juga merupakan salah satu warga dari Kampung Tongkol.

Setelah paparan dari praktik solusi perumahan gotong royong yang terjadi di kota Jakarta, Rani Puspitasari dari Arkom Jogja kemudian menambahkan hasil dari solusi perumahan gotong royong yang sudah terjadi di Yogyakarta, yang salah satunya adalah hasil dari proses perencanaan di Paguyuban Kalijawi yang berada di bantaran kali Gajah Wong dan Winongo.

Pada sesi berikutnya, paparan yang lebih mendalam terkait apa itu Perumahan Gotong Royong dan Solusi dari Akar Rumput dijabarkan oleh Elisa Sutanudjaja (RCUS). Penjelasan tersebut membahas terkait praktik gotong royong dalam konteks perumahan, siapa saja pihak yang terkait, dan juga contoh-contoh praktik gotong royong yang sudah terjadi di tempat-tempat seperti Kendari, Jakarta, Yogyakarta, dan Surakarta. Dalam paparan tersebut, Elisa Sutanudjaja menekankan pentingnya kerjasama multi pihak. Baik itu pemerintah sebagai pemangku kebijakan, warga yang memiliki hak dan juga kepentingan, serta pihak-pihak lain yang dapat mendukung proses perencanaan dengan semangat gotong royong.

Berkaca dari proses pencarian solusi terkait isu perumahan yang telah dilakukan oleh berbagai komunitas di berbagai tempat, ternyata selama berjalannya proses terdapat tantangan-tantangan yang harus dihadapi dalam mencapai hunian yang layak. Tantangan tersebut antara lain adalah berkaitan dengan ketimpangan penguasaan lahan, sengketa agraria dan penggusuran, akses program perumahan yang sulit dicapai oleh MBR, hunian yang terdapat di pasar formal semakin tidak terjangkau, hunian layak sebagai isu sektoral, dan rigidnya birokrasi yang membuat akses program pemerintah hanya mungkin terjadi di kondisi-kondisi tertentu.

Berdasarkan praktik yang sudah dilakukan, tantangan yang dihadapi, dan juga kegiatan yang telah dilakukan selama agenda advokasi Perumahan Gotong Royong, terdapat usulan-usulan dari akar rumput terkait isu perumahan yang sedang terjadi. Usulan-usulan tersebut kemudian disampaikan di depan para perwakilan terkait dari pihak pemerintah yang harapannya agar konsep-konsep dari praktik-praktik yang sudah berhasil terjadi, dapat diadopsi pendekatannya untuk dijadikan kebijakan nasional. Usulan-usulan tersebut terbagi menjadi beberapa topik antara lain:

Pertanahan dan Tata Ruang

  1. Menjalankan reforma agraria perkotaan yang sesungguhnya dengan mendorong kepenguasaan dan kepemilikan tanah secara kolektif, yang contohnya berbasis koperasi. Reforma agraria dapat melalui Gugus Tugas Reforma Agraria.
  2. Penyusunan rencana tata ruang (level operasional/detil) secara bersama dan berkeadilan. 

Kelembagaan dan Pembiayaan

  1. Terbentuknya BLUD perumahan rakyat yang dapat menjadi platform dalam memastikan praktik, pembiayaan, perencanaan dan pelaksanaan kolaboratif antara pemerintah dan organisasi masyarakat yang berbadan hukum (koperasi)
  2. Fasilitasi terbentuknya organisasi berbadan hukum dalam masyarakat dengan memperhatikan aspek sosial (misalnya koperasi).

Desain dan Perencanaan

  1. Tersusunnya mekanisme yang memastikan warga terlibat dan memiliki andil dalam mengambil keputusan, termasuk dalam proses perencanaan, pembangunan, penghunian serta pemanfaatan
  2. Bentuk, ragam, bahan dan macam konstruksi yang berdasarkan konteks dan kebutuhan masyarakat.

Setelah sesi paparan terkait agenda advokasi Perumahan Gotong Royong dari pihak koalisi, sesi berlanjut ke tanggapan dari pihak pemerintah terkait yang diwakili oleh Kemendagri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/BAPPENAS, dan Kementerian ATR/BPN terkait advokasi yang selama ini telah dilakukan oleh koalisi dan juga pertanyaan dari peserta yang hadir baik secara luring maupun daring.

Sesi foto bersama sebagai penutup dari rangkaian agenda advokasi Perumahan Gotong Royong

Keputusan Tindak Lanjut Koalisi

Beragam upaya terkait pencarian solusi dan penyusunan strategi tentang isu perumahan telah dilakukan secara gotong royong oleh koalisi selama dua dekade terakhir. Dari upaya-upaya tersebut, rasanya akan menjadi tidak maksimal jika manfaat tersebut hanya dirasakan oleh segelintir komunitas. Maka, dalam kesempatan seminar nasional yang merupakan agenda penutup advokasi Perumahan Gotong Royong, koalisi memutuskan untuk mendorong tindak lanjut oleh pemerintah terkait usaha yang telah dilakukan di akar rumput agar diadopsi menjadi kebijakan nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Selain contoh-contoh solusi perumahan yang telah berhasil dan perlu diadopsi, ada pula kasus-kasus yang masih menemukan hambatan dan belum terselesaikan. Artinya, masih banyak komunitas yang masih berproses. Hambatan ini mayoritas terjadi karena terhambat kebijakan yang tidak berpihak pada komunitas. Maka dari itu, koalisi Perumahan Gotong Royong mendorong pemerintah yang mempunyai otoritas akan kebijakan untuk berkolaborasi dan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan yang mereka miliki, untuk dapat mewujudkan mimpi komunitas dalam mendapatkan hak atas hunian yang layak melalui semangat gotong royong yang multi pihak. Kabar gembiranya, pada akhir sesi seminar nasional ini, dorongan koalisi akan rencana kolaborasi gotong royong tadi disambut baik oleh pihak-pihak dari pemerintah yang berjanji dan bersedia untuk menindaklanjuti usulan dari koalisi Perumahan Gotong Royong. Dan nampaknya, agenda advokasi nasional ini diakhiri dengan keputusan yang seperti angin segar, membawa kabar bahwa advokasi Perumahan Gotong Royong mulai memasuki babak baru.

 

Koalisi Perumahan Gotong Royong:

  • Rujak Center for Urban Studies (RCUS)
  • Arkom Indonesia
  • Arkom Institute
  • Urban Poor Consortium (UPC)
  • Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK)
  • Paguyuban Kalijawi
  • Mosinggani Palu
  • Komite Perjuangan Rakyat Miskin (KPRM) Makassar
  • Paguyuban Warga Strenkali Surabaya (PWSS)
  • Gerakan Rakyat Miskin Bersatu (GERMIS)
  • Jejaring Rakyat Miskin Indonesia (JERAMI)
  • Koperasi Marlina Maju Bersama
  • Koperasi Aquarium Bangkit Mandiri
  • Koperasi Komunitas Anak Kali Ciliwung (KAKC)
  • Koperasi Sesarengan Mangayu Bagyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *