Tanggal 22 Agustus 2011 lampau, DPRD DKI Jakarta akhirnya mengesahkan RTRW Jakarta terbaru.
Seminggu sebelumnya Kementrian Dalam Negeri mengeluarkan surat keputusan bahwa untuk sementara RTRW yang berlaku adalah Perda no.6 tahun 1999.
Proses pengesahan tersebut masih harus menunggu penomoran perda dan administrasi di Kemendagri dan Kementrian Pekerjaan Umum.
Berikut adalah Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Jakarta 2030. (Peta dan gambar dalam proses unggah)
RTRW DKI Jakarta 2030_22082011
Penjelasan RTRW DKI Jakarta 2030_04082011_edit
thanks a lot for this. Will reblog