
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2030 sedang dibuat. Di dalam draft yang diterima Rujak terdapat jadwal yang menyatakan bahwa pada tanggal 2 November lalu RAPERDA (Rancangan Peraturan Daerah) RTRW DKI Jakarta 2030 telah diserahkan kepada DPRD. Apakah khalayak ada yang mengetahuinya? Bila ada mohon membantu memastikan hal tersebut.
Untuk melihat selengkapnya paparan draft RTRW Jakarta 2030 itu silakan klik di sini.
Tentang pentingnya penataan ruang Jakarta dan masalah mendesak sekarang, silakan lihat tulisan “Warga, Tata Ruang, Jakarta Lestari” disini.
Apakah masukan yang perlu kita, sebagai warga yang ahli maupun yang awam, ingin sampaikan kepada DPRD? Silakan sampaikan di sini!
Paparan RTRW DKI Jakarta _8 September 2009_vFinal_v2003

Komentar saya di link ini
http://www.scribd.com/doc/23741131/Jakarta-Analysis
Terima kasih.
pindah cilacap aja ibukotany?
Terima kasih untuk sharingnya
Apakah RTRW DKI 2030 sudah diperdakan?
Sudah. Perda 1/2012