Advokasi dan kolaborasi multipihak di kampung kota Jakarta dalam memenuhi hak atas hunian layak memenangkan anugerah tertinggi yaitu Gold Medal di ajang World Habitat Awards 2024. Ini adalah kerja bersama antara kurang lebih 20 kampung kota yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota, Urban Poor Consortium (UPC), Rujak Center for Urban Studies (RCUS), dan didukung juga oleh ASF Indonesia, AKUR, Departemen Arsitektur Universitas Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ini adalah pertama kalinya Indonesia mendapatkan anugerah Gold Medal di World Habitat Awards, setelah sebelumnya Arkom Indonesia di 2021 mendapatkan Bronze Medal untuk proyek rehabilitas dan pembangunan kembali permukiman pasca gempa Palu.
Setelah kampung kota Jakarta mengalami gelombang penggusuran paksa pada tahun 2014-2016, warga kampung kota yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota, bangkit dan berjejaring serta melakukan berbagai advokasi bekerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk RCUS dan UPC, dengan tujuan untuk merebut hak atas hunian layak. Hak atas Hunian Layak adalah mandat konstitusi seperti tercantum dalam Pasal 28H UUD 1945 dan telah diratifikasi dalam UU 11/2005 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional tentang Hak Ekonomi Sosial dan Budaya.
Upaya advokasi bersama di kampung kota Jakarta terwujud dalam berbagai strategi, antara lain advokasi dan kampanye multilevel, penataan mandiri, advokasi kebijakan, pengorganisasian antar kampung, desain dan perencanaan, kegiatan kesenian dan kebudayaan, serta litigasi.
Kegiatan advokasi dan kampanye multilevel termasuk dengan mengundang UN Special Rapporteur Leilani Farha di September 2016 untuk melihat langsung korban penggusuran paksa dan solusi warga dalam mencegah penggusurah di Jakarta. Advokasi dan kampanye bekerja sama dengan berbagai universitas dalam dan luar negeri, jurnalis, seniman hingga pembuat film agar terus menyuarakan apa yang terjadi di kampung kota Jakarta.
Warga kampung kota juga mengorganisir diri dalm menyusun kontrak politik dengan Calon Gubernur (masa itu) Anies Baswedan jelang Pilkada DKI Jakarta 2017, yang akhirnya menghasilkan konsep Community Action Planning di Jakarta dan mendorong terbitnya Peraturan Gubernur 90/2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman dalam Rangka Penatawan Kawasan Permukiman Terpadu dengan total penerima manfaat adalah 220 RW. Advokasi kebijakan lain adalah keberhasilan kampung untuk mendorong revisi pada Rencana Detil Tata Ruang, sehingga kampung kota menjadi terakomodasi dalam Pergub 32/2022 tentang Rencana Detil Tata Ruang. Sekitar 12 kampung kota Jakarta telah mendapatkan IMB Sementara secara kolektif berbasiskan koperasi.
Secara khusus, penghargaan ini memberikan perhatian kepada 2 proyek dalam program advokasi ini, yaitu penataan hunian mandiri oleh Komunitas Anak Kali Ciliwung (KAKC) dan pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium. KAKC telah berulang kali mendapatkan ancaman penggusuran paksa, yang kemudian dijawab oleh KAKC dan bekerja sama dengan JRMK, UPC, ASF Indonesia, Departemen Arsitektur Universitas Indonesia melakukan penataan mandiri dengan memotong bangunan sehingga menghasilkan ruang publik sepanjang sungai. KAKC mendorong lahirnya gagasan Kampung Inspeksi, dimana seluruh elemen kampung, baik ruang dan warganya menjaga dan merawat kali.
Pasca penggusuran paksa 11 April 2016, warga Kampung Akuarium gigih berjuang untuk membangun kembali kampungnya. Didampingi oleh JRMK, UPC dan RCUS, warga Kampung Akuarium melakukan berbagai terobosan antara lain, pembangunan hunian sementara bagi korban penggusuran paksa, desain partisipatif yang menghasilkan konsep kampung susun. Selain itu terobosan lain adalah pembentukan koperasi yaitu Koperasi Aquarium Bangkit Mandiri sebagai alat untuk menyejahterahkan warga dan embrio koperasi perumahan. Terobosan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu penggunaan dana hunian berimbang yang didapat dari kewajiban developer untuk membangun hunian secara partisipatif.
Jakarta telah lama dikenal sebagai kota yang tidak ramah untuk warga miskin dan kampung kota, dan melekatkan stigma keduanya. Karena itu, kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya kepada Gubernur Anies Baswedan, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Asisten Pemerintah dan Kepala Dinas Perumahan, serta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta 2017-2022, yang membuka ruang diskusi dan terobosan kebijakan hingga terjadi perubahan.
Secara khusus, Dewan Juri World Habitat Awards 2024, memberikan berbgai apresiasi kepada kerja bersama ini. Antara lain, Maimunah Mohd Sharif, Direktur Eksekutif UN Habitat (lembaga PBB yang bergerak di isu permukiman dan perumahan), menyatakan pujiannya terhadap kemitraan berbagai pihak dan keterlibatan warga sedini mungkin, termasuk keputusan untuk memanfaatkan kebijakan dan pendekatan politik untuk mendorong perubahan. Beliau juga mengapresiasi penggunaan koperasi untuk memberikan solusi tanah, mengurangi spekulasi dan memperkuat keamanan bermukim.
Sementara Leilani Farha, Direktur The Shift dan Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Hunian Layak 2014-2019, menyatakan Advokasi Hak atas Hunian Layak di Jakarta sebagai terobosan fantastis yang memberikan ruang bagi warga yang berisiko digusur dan telah tergusur, untuk melakukan advokasi bagi perubahan hukum dan politik yang signifikan. Terobosan ini berakar kuat pada pendekatan hak asasi manusia dengan fokus pada perubahan sistemis, keterlibatan masyarakat, dan jaminan keamanan bermukim. Ini adalah aspek-aspek mendasar dari hak atas perumahan. Saya menyadari bahwa keterlibatan masyarakat sering kali tidak terpusat pada pekerjaan perumahan, sehingga saya sangat terkesan dengan aspek proyek ini.
Sejak 1986, World Habitat Award adalah anugerah tahunan di bidang perumahan dan permukiman yang diberikan oleh World Habitat, bekerja sama dengan UN Habitat. Selain Advokasi Hak atas Hunian Layak di Jakarta, Gold Medal juga diberikan kepada Energiesprong, proyek adaptasi hunian yang berwawasan iklim.
Kontak: Dian (Rujak Center for Urban Studies), 082110349707