11 April 2016 adalah hari yang tak terlupakan bagi kami yang tinggal di Kampung Akuarium dan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara. Sejak Maret 2016, wacana penggusuran menguat dan semakin intens ketika memasuki bulan April 2016. Akhirnya pada 11 April 2016, kampung tersebut rata dengan tanah, puluhan alat berat meratakannya. Tangisan dan permohonan ibu-ibu kami Kampung Akuarium tidak digubris, berbagai upaya tawar menawar dari penduduk kepada Pemerintah tidak didengarkan. Kampung yang mulai dihuni penduduk sejak 1970, dalam beberapa jam saja berubah menjadi puing-puing dan sampah.
Namun kami tetap bertahan dan akhirnya kembali menetap dengan membangun seadanya. Dalam kondisi yang menyedihkan, kami berjuang atas Hak Asasi atas Hunian Layak, termasuk diantaranya membuat desain alternatif bersama Rujak Center for Urban Studies, mengorganisir sesama warga dan tergabung dalam gerakan bersama Jaringan Rakyat Miskin Kota dan Urban Poor Consortium serta menggugat Pemprov DKI Jakarta dengan didampingi LBH Jakarta.
Hak Asasi atas Hunian Layak sesungguhnya sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Undang Undang 11/2005 tentang Pengesahan Konvenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Namun dalam sehari-hari, penggusuran paksa, terutama yang terjadi di DKI Jakarta selama tahun 2014-2016 malah semakin banyak dan membesar serta mengarah kepada kampung-kampung kota. Padahal sekitar 40% wilayah Jakarta terdiri atas kampung dan kampung kota sudah ada sejak kota ini bernama Batavia. Ditambah lagi, 69.97% hunian di Indonesia sesungguhnya dipenuhi secara swadaya dan mandiri oleh warganya sendiri. Kamipun demikian.
Berbagai upaya bersama kami lakukan, ada keberhasilan dan ada juga kegagalan. Namun di Hari Kemerdekaan ini, kami ingin berbagi keberhasilan kecil bersama kami yang telah membawa kami ke acara Groundbreaking Pembangunana Kampung Susun Bahari Akuarium.
Pasca penggusuran paksa, kami telah melakukan perencanaan mandiri didampingi oleh arsitek dan perencana Rujak Center for Urban Studies. Dan pada tahun 2018, kami turut melakukan persiapan Community Action Planning secara mandiri dan mengikuti program Community Action Planning yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI sesuai dengan Pergub 90/2018 dan Kepgub 878/2018.
Proses perencanaan yang mengedepankan prinsip Free, Prior and Informed Consent (Persetujuan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan) akhirnya menghasilkan kemufakatan desain Kampung Susun dengan prinsip sebagai berikut:
- Tetap memiliki ciri “kampung” dengan mengakomodir interaksi sosial yang tinggi
- Mengupayakan keselarasan dengan lingkungan sekitar (cagar budaya)
- Mengakomodir dan menunjukkan visi Kampung Akuarium sebagai “Kampung Wisata Bahari”
- Mengutamakan pertimbangan teknis pembangunan yang efisien tetapi tetap estetis, nyaman dan fungsional
- Perbandingan lahan terbuka : lahan terbangun yaitu 50% : 50%
- Terdapat jalan inspeksi selebar 6 meter di area luar dihitung dari bibir dinding laut
- Area terbagi 3 zona : niaga, fasilitas umum & ruang terbuka, serta permukiman
Sebagai bukti keseriusan kami mewujudkan dan membuktikan bahwa kampung kota adalah bagian tak terpisahkan dan aset kota Jakarta, kami telah melakukan berbagai macam kegiatan pembelajaran dan membangun jejaringan. Yang kami hadirkan disini adalah konsep kontemporer kampung yang beradaptasi dengan perubahan Jakarta, memberikan kontribusi pada kehidupan dan ruang publik, serta lingkungan hidup, sambil tetap menjaga ciri khas hubungan sosial yang erat khas kampung kota. Termasuk diantaranya kami melakukan berbagai kelas lapangan (field school) dengan berbagai universitas, termasuk Kyoto University, bekerja sama dengan Rujak dan Kanopea untuk melakukan berbagai program pengurangan sampah dan konsumsi minim sampah, hingga mendapat pendampingan dari PJB dan Trubus untuk urban farming. Kamipun sejak 2018 telah membentuk Koperasi Aquarium Bangkit Mandiri, yang kini telat mengelola berbagai macam kegiatan wisata dan produk kuliner serta pembelian pangan. Semasa Pandemik, kegiatan Koperasi menjadi tulang punggung dalam memastikan pangan dengan harga terjangkau bagi warga Kampung Akuarium.
Kami juga menyadari bahwa saat ini hunian yang berbasis sosial bukanlah hal yang populer., baik dalam proses pengadaan hingga pengelolaan. Kami juga menyadari bahwa Rumah Susun yang ada di Jakarta, terutama rusunawa yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta memiliki banyak permasalahan, termasuk tunggakan. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Rujak Center for Urban Studies dan Jakarta Property Institute menyusun modul pengelolaan dan manajemen kampung susun, yang menggabungkan antara standar internasional dan kearifan lokal.
Kami juga menyadari bahwa Kampung Akuarium dikelilingi oleh Kawasan Cagar Budaya, seperti Pelabuhan Sunda Kelapa, Kampung Luar Batang dan Tembok Kota Tua dan Museum Kebaharian. Kami menyadari bahwa diri kami adalah bagian dari “living heritage” (cagar budaya yang hidup) dan Kampung kami serta keseharian kami dapat menjadi bagian dari Lansekap Kota Sejarah. Kami pun telah mengembangkan berbagai produk kuliner dan program serta kegiatan wisata budaya, yang juga merupakan hasil dari Field School 2018 dan 2019 bersama Kanki LAB Kyoto University. Bahkan di Oktober 2019 silam, Kampung Akuarium juga sukses mengadakan program live-in untuk 90 pelajar SMP Katolik Notredame Jakarta.
Perjalanan kami memang masih panjang, dan kami menyadari perubahan yang sedang terjadi dalam kampung kami dapat menjadi pondasi bagi model pengembangan kota yang inklusif, ekologis dan menghormati Hak Asasi Manusia.
Karena itu, di HUT RI 75 tahun, sambil merayakan kemerdekaan dan salah satu tujuan kita semua bernegara yaitu mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, maka kami menyerukan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan perubahan mendasar yang menyertakan kampung dan kaum miskin kota dalam pembangunan kota dengan mengedepankan proses Persetujuan Bebas, Didahulukan dan Diinformasikan. Jakarta tidak akan maju, jika warganya tidak bahagia dan mendapatkan Keadilan Sosial.
Arsitek: Rujak Center for Urban Studies (Andesha Hermintomo, Amalia Nur Indah Sari, Vidya Tanny, dan warga Kampung Akuarium).
Disampaikan dalam rangka Siaran Pers dalam rangka Groundbreaking Pembangunan Kampung Susun Bahari Akuarium, di 17 Agustus 2020, Penjaringan, Jakarta