KlikJKT Kini Dipantau Pemprov DKI

Tanggal 20 Desember 2012 kemarin, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan DKI Jakarta telah memberikan komitmen untuk menanggapi semua laporan yang masuk melalui KlikJKT. Pemprov DKI akan mendapatkan notifikasi untuk setiap laporan yang masuk untuk kemudian meneruskannya kepada satuan kerja terkait untuk menindaklanjuti laporan. Dinas Kominfomas akan mengupayakan memberikan tanggapan di tiap laporan yang ada.

Situs KlkJKT sudah berusia hampir 2 tahun. Situs www.klikjkt.or.id adalah situs yang dibuat untuk menerima pelaporan dari warga Jakarta terkait kondisi aktual di Jakarta. Pelaporan bisa beragam kategori dan masalah, namun semuanya harus berbasis pada lokasi. Perbedaan situs KlikJKT dengan situs-situs pelaporan lainnya adalah situs ini menandakan laporan pada lokasi yang sangat tepat berbasis peta Open Street Map. Selain itu pelapor dapat memasukkan foto, video maupun tautan berita yang dapat memperkuat laporannya.

Warga bisa menyampaikan berbagai macam laporan dari kategori-kategori yang telah ditentukan, misalnya Banjir & Air, Pelayanan Umum, Pembangunan & Tata Ruang, dan lain-lain.

Cara pelaporan pun beragam, yaitu ada 3 cara:

1. Melalui formulir di situs KlikJKT

2. Melalui Twitter dengan melampirkan foto maupun video dan lokasi persis serta memasukkan #klikjkt

3. Melalui email ke klikjkt@gmail.com dengan format: [nama, nomor kontak, jenis laporan, alamat lokasi kejadian]. Contohnya: Bing Slamet,0816811XXX,pohon tumbang,Jalan Teuku Umar No.1,Menteng,Jakarta Pusat,[nomor rumpun, 1 sd. 9]

 

Berikut penjelasan ringkas tentang rumpun-rumpun kategori yang tersedia:

1. Pelayanan & Fasilitas Umum

Untuk laporan tentang keadaan pelayanan umum seperti air minum, pembuatan surat-surat dan lain-lain; serta keadaan fasilitas umum seperti kerusakan jalan, saluran, angkutan umum, halte bus, taman, trotoar, dan lain-lain.

2. Pembangunan & Tata Kota

Untuk laporan tentang misalnya dugaan pelanggaran tata ruang/kota, gangguan akibat kegiatanpembangunan, pembangunan yang tidak sesuai kebutuhan dan aturan yang ada, kegiatan perencanaan bagian atau seluruh kota yang Anda ketahui, dan lain-lain.

3. Air dan Banjir

Untu laporan segala hal yang terkait dengan masalah air serta genangan air serta banjir.

4. Sampah & Pencemaran

Untuk laporan tentang misalnya tempat pembuangan sampah liar, sampah yang menumpuk tidak diangkat, pembakaran yang menimbulkan asap, pencemaran dalam berbagai bentuk, dan lain-lain.

5. Bencana dan Darurat

Untuk laporan tentang terjadinya bencana dan keadaan darurat, misalnya seperti kebakaran, banjir, kecelakaan, kebutuhan akan donor darah, pohon tumbang, dan lain-lain.

6. Cuaca & Iklim

Untuk laporan tentang misalnya keadaan cuaca yang istimewa atau berbahaya, serta dugaan dampak perubahan iklim, dan lain-lain yang terkait.

7. Alam & Lingkungan

Untuk laporan tentang misalnya penampakan hewan liar atau yang menarik, pohon tumbang, tanaman istimewa yang perlu dilindungi, pristiwa alam istimewa seperti penampakan pelangi, dan lain sebagainya.

8. Kesenian & Pusaka Budaya

Untuk laporan tentang misalnya kehadiran kegiatan kesenian serta wujud kebudayaan lainnya, benda dan tempat cagar-budaya atau purbakala, termasuk bila ada ganguan atau perusakan, dan lain-lain yang terkait.

9. Prakarsa Warga

Untuk laporan tentang prakarsa warga, misalnya mengelola sampah secara mandiri, membuat biopori, membersihkan saluran, menyelenggarakan taman bacaan, mmbangun pos pengungsi untuk korban bencana, dan lain-lain.

10. Ditindaklanjuti

Rumpun ini tidak dapat digunakan oleh pelapor, tetapi hanya dapat digunakan oleh pengelola www.klikJkt.or.id untuk menandai laporan-laporan yang sedang atau sudah ditindaklanjuti.

 

Yuk mari mulai aktif melapor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *