NIMBYism dan Rapuhnya Solidaritas Teritorial di era Pandemik

Sekitar 3 minggu pasca pengumuman Pasien 1 dan 2 oleh Presiden Jokowi, dan seiring bertambahnya jumlah postif COVID19, di saat bersamaan, muncul pengusiran terhadap dokter dan perawat, penolakan terhadap pemakaman jenazah yang terkait COVID19 dan perawat. Fenomena ini kerapa disebut sebagai NIMBYism (not in my back yard) atau TDLS (tidak di lingkungan saya). Ini adalah praktek yang dilakukan komunitas atau sekelompok warga tertentu untuk menolak sesuatu yang dianggap akan berdampak buruk bagi dirinya atau lingkungannya. Penyebabnya bisa bermacam-macam dan tergantung konteks, bisa karena minimnya informasi dan pengetahuan komunal terkait permasalahan tertentu hingga motif ekonomi. Stigmatisasi terhadap pihak-pihak yang dekat pada suatu kasus bisa menjadi pemicu terhadap NIMBYism tersebut.

Tentu saja, masalah kesehatan seperti pandemik COVID19 juga akan beriringan dengan munculnya NIMBYism atau TDLS ini, seperti layaknya berbagai masalah kesehatan lain di waktu lampau, contoh korelasi antara stigmatisasi, tuna wisma dan AIDS di akhir abad 20 hingga saat munculnya wabah SARS. Penolakan tersebut bahkan terjadi saat ada rencana pembangunan fasilitas pelayanan terhadap penyakit tertentu. TDLS ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga bermunculan di berbagai kota dan negara, misalnya di Seattle. Bahkan fasilitas tes pun ditolak di Darien, Connecticut.

DKI Jakarta sendiri hendak mengubah fungsi sementara bangunan sekolah negeri menjadi fasilitas terkait penanganan COVID19, termasuk diantaranya fasilitas bagi tenaga kesehatan, gudang penyimpanan logistik dan tempat isolasi bagi ODP dan OTG. Langkah seperti ini bukanlah langkah spektakuler atau berlebihan, karena kota-kota Indonesia lain sudah merencanakan penggunaan sekolah sebagai fasilitas isolasi, misalnya di Sampang dan Semarang. Di Filipina, fasilitas dalam sekolah digunakan untuk menampung tuna wisma dan begitupun di New Delhi.

Setiap kelurahan di DKI Jakarta selalu ada bangunan sekolah negeri, termasuk SD, SMP, SMA dan bahkan SMK. Bahkan ada 2 SDN, 1 SMPN dan 1 SMAN yang berlokasi di 4 RW dalam Kelurahan Cengkareng Barat. Ini menunjukkan bahwa fasilitas pendidikan ada di tengah masyarakat dan mudah terjangkau. Keberadaan dan strategisnya, ragam ruangan dan jumlah ruangan, serta standar desain sekolah yang mengharuskan adanya ventilasi udara yang baik, hingga fasilitas pendukung seperti halaman dan ruang serba guna dan sebagainya memang menjadikannya ideal sebagai “community center” dalam pengangan COVID19.

Namun dalam proses adaptasi sekolah tersebut, lagi-lagi kembali harus berhadapan dengan NIMBYism tersebut, seperti yang terjadi di Pademangan, Penolakan lain muncul dari Perhimpunan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, dengan salah satu alasan bahwa daya tahan tubuh siswa dalam usia pertumbuhan berbeda dengan usia dewasa. Tentu alasan mereka tidak berdasarkan kenyataan di lapangan, seperti data dari Italia dan Cina ini.

Kemendikbud sendiri sudah menyiapkan strategi jika kebijakan sekolah dari rumah harus berlangsung hingga akhir tahun. Sementara Pemprov DKI sudah memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar selama 28 hari. Tentunya selama 28 hari tersebut tidak ada kegiatan sekolah.

Tidak semua negara gagap terhadap kejadian TDLS ini. Singapura telah belajar dari pengalaman lampau, ketika di tahun 2009 ada kejadian TDLS alias penolakan warga terhadap pembangunan tempat tinggal bagi buruh migran. Ketika wabah COVID19 meningkat di asrama tempat tinggal buruh migran di Singapura yang mengharuskan pemindahan buruh migran ke berbagai tempat yang lebih layak, kelompok relawan di Singapura meluncurkan kampanye Welcome in My Back Yard, sebagai antitesis dari TDLS. Kampanye ini mendapatkan dukungan dana dari Kementerian dan ditujukan kepada warga di Redhill Close, dimana 21 blok apartemen di tempat tersebut akan menjadi hunian sementara bagi buruh migran.

SMAN 40, calon fasilitas darurat covid19, berada di tengah RW 11 Kelurahan Pademangan Barat

Penolakan oleh sejumlah warga Pademangan Barat terhadap adaptasi sekolah pun menarik untuk dicermati. Postifif COVID 19 dengan domisili di Kelurahan Pademangan Barat per 26 April 2020 sejumlah 46 orang, atau berada di peringkat ketiga, dibawah Kelurahan Petamburan dan Sunter Agung. Ada 27 warganya yang kini diminta isolasi mandiri. Sementara RW 11 yang menjadi epicentrum di Kelurahan Pademangan Barat berkarakterisitik kampung pemukiman padat. Di Pademangan Barat sendiri ada 4 RW kumuh yang artinya masih ada kawasan RW yang belum memenuhi standar minimal pelayanan dan kecukupan infrastruktur, baik itu sanitasi hingga drainase.

Diatas kertas, sesungguhnya Kelurahan Pademangan Barat yang 100% lahannya sudah terbangun, padat dan minim fasilitas publik adalah tempat yang membutuhkan penambahan fasilitas penanganan COVID19. Namun begitu sampai di masyarakat, reaksi yang ada justru penolakan.

Kejadian TDLS ini tidak hanya mewabahi lingkungan tempat fasilitas tambahan kesehatan dibangun, namun juga fasilitas yang bertujuan untuk mengurangi dampak sosial akibat pandemi, seperti fasilitas tuna wisma. Modulnya sama, baik di Pademangan Barat Jakarta, Semarang hingga Los Angeles, tekanan lokal pada akhirnya menveto kebutuhan sosial yang lebih luas. Ini ironis mengingat upaya penanganan COVID19 termasuk dampak sosial dan ekonominya membutuhkan kerja sama skala besar serta solidaritas di level komunitas.

Namun fenomena penolakan ini juga menunjukkan bahwa penanganan COVID19 hanya melulu berkutat pada isu teknis, ekonomi dan logistik, dan melupakan unsur, dimensi dan konteks sosial. Hampir pembicaraan di media maupun oleh pemerintah berkutat pada kedaruratan yang teknis yang dikuasai oleh angka-angka statistik. Pada kondisi pandemik, angka itu penting, namun apakah konsekuensi sosial dalam angka-angka tersebut dipahami dengan baik? Seperti yang meningkatnya berbagai macam jenis hukum dalam rangka pemberlakuan isolasi massal di India, apakah hal tersebut didahului dengan pemahaman akan bagaimana epidemi dapat mempengaruhi prilaku masyarakat dan kehidupan sosial? Selanjutnya Rosalio Scortino juga mengajukan berbagai pertanyaan penting yang belum dijawab Pemerintah saat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar: Sudahkah masyarakat menginternalisasi (tidak hanya memahami) mengapa langkah-langkah pembatasan sosial diperlukan? Apakah mereka dalam posisi mempraktikkan tindakan-tindakan itu? Jika tidak, apa yang dapat dilakukan untuk memungkinkan mereka mengubah perilaku mereka, di luar disinsentif finansial?

Studi tentang stigmatisasi sosial-spasial dan AIDS dapat menjadi rujukan bagaimana stigma dan ruang berkorelasi , yaitu:

  1. tempat tersebut mewarisi stigmatisasi terhadap orang dan kelompok;
  2. orang dan kelompok dapat ikut terstigmatisasi melalui interaksi mereka dengan termpat yang dianggap terdevaluasi (tempat yang dijadikan fasilitas tertentu, misalnya fasilitas tuna wisma, layanan tes, fasilitas kesehatan, dan lain-lain);
  3. stigmatisasi spasial tersebut terus-menerus didefinisikan ulang, baik dalam upaya mempertahankan karakterisasi negatif terhadap penderita penyakit maupun upaya untuk menolak karakterisasi negatif tersebut.

Studi tersebut penting untuk memahami bagaimana TDLS terjadi. Studi yang sama juga menunjukkan bahwa ada 2 upaya yang penting yang perlu dilakukan secara bersamaan untuk menanggulangi TDLS, yaitu upaya dari bidang legislasi (penyusunan produk hukum yang bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi)  dan upaya mediasi. Negosiasi dan mediasi menjadi metode populer untuk menciptakan konsensus di antara sekelompok kepentingan yang bertentangan. Metode tersebut berfokus pada pengidentifikasian pemangku kepentingan yang penting, pendefinisian masalah dan pengembangan alternatif, dan pembuatan rencana yang akan menanggapi kepentingan yang diungkapkan oleh pemangku kepentingan.

Ini memang tantangan klasik, bagaimana garda terdepan, dalam hal ini Pemerintah (terutama di level Kelurahan) bisa memetakan dan menjelaskan dengan baik kondisi yang ada serta apa yang perlu dilakukan dan mengapa sebuah kebijakan diambil. Sinyal komunikasi yang tanpa arah memang membuat bingung masyarakat. Komunikasi yang dibangun dengan warga perlu mengedepankan informasi tentang manfaat yang diterima oleh lingkungan secara keseluruhan. Dan Pemerintah pun wajib mendengarkan segala kekhawatiran dan keluhan warga, dan mampu menjawab ketakutan warga, baik melalui dialog maupun saat implementasi.


Sumber foto dari artikel Tekan Petisi, Warga Pademangan Tolak Sekolah Jadi Fasilitas COVID19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *