Perjalanan Menuju Dunia Baru yang Tak Baru

Penulis : Zhohirussalam Al Ma’aarij . Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah. Jurusan Sosiologi

Beberapa minggu berkelana di Muara Baru terutama di Kampung Elektro dan Marlina, membuat saya takjub akan kemampuan kreatif  manusia untuk dapat memanfaatkan ruas-ruas lahan yang seharusnya tidak dapat dimanfaatkan. Kalian akan diajak untuk bertamasya mengelilingi sudut-sudut bangunan yang bagaikan labirin. Gelap tapi mengasyikan, seperti berpetualang ke dalam hutan belantara tapi yang membedakan adalah petualangan ini dilakukan pada hutan buatan manusia yang tidak disengaja menjadi hutan. Pepohonan triplek, dihiasi oleh dinding-dinding yang seolah ditusuk cahaya, serta suara-suara bising sepanjang hari, menjadi keseharian. Kalau diamati lebih lanjut; terutama bila anda pernah menonton serial film Harry Potter, maka anda tidak akan asing lagi dengan tempat bernama Diagon Alley. Tempat yang cukup ramai dengan segala macam kegiatan, bangunan pertokoan ini nyatanya hadir dalam bentuk yang lebih dipersempit. Anda akan menemukan banyak keriuhan yang terjadi, entah akan ada anak-anak yang berlarian kesana-kemari sambil membawa sesuatu atau menendang sesuatu di jalan, motor yang lalu-lalang, ibu-ibu yang menjajahkan dagangannya sambil bercengkrama di teras rumahnya, bahkan untuk kegiatan memasak sekalipun hadir di depan anda. Semua itu hadir dalam satu paket lorong panjang yang sangat padat.

Mengelitik rupanya, bagaimana semua ini bermula? Penelusuran sejarah mencatat bahwa terciptanya kedua kampung ini diakibatkan oleh kebijakan pembangunan yang menciptakan perkembangan industrialisasi di berbagai wilayah Indonesia. Pabrik-pabrik bermunculan menciptakan “penyedot raksasa” yang menyerap manusia dari berbagai daerah untuk bekerja di sana.  Satu demi satu berdatangan memupuk kisah serta asa yang dibagikan ke sanak saudara di sana. Mungkin inilah yang menyebabkan munculnya anggapan bahwa ibukota adalah kota segudang harapan. Jauh dari anggapan tersebut, tentu saja daya tarik ini pada akhirnya tidak dapat menghilangkan salah satu kebutuhan dasar manusia, “tempat tinggal”.  Mereka yang bekerja mulai membangun hunian di sana, awalnya hanya berupa bilik-bilik atau hunian sederhana, puluhan tahun kemudian menjadi hunian permanen. Tetapi karena penumpukan populasi yang berbanding terbalik dengan daya tampung lahan, memunculkan suasana yang riuh, gaduh dan kumuh di sana.

Sering kali kita mendengar perkampungan dikonotasikan dengan pemukiman kumuh yang hadir di headline koran-koran di susul dengan ungkapan yang negatif. Tidak tertata, kotor, penuh dengan penyakit, penyebab kriminalitas, dan sebagainya. Kalaupun ada yang mengambarkannya dengan ungkapan yang positif, mungkin dapat dihitung dengan jari tangan dan kaki anda. Kita semua tidak menyalahkan anda yang memiliki anggapan demikian, dan jujur saja saya pun demikian adanya. Sebagai anak komplek yang selalu disuguhkan dengan pemandangan yang harmonis, asri dan damai melihat rupa yang sedemikian rupanya, syok menjadi ungkapan yang lazim terjadi. Meskipun demikian, dunia pertemanan sangat membantu untuk mengurangi goncangan tersebut. Bahaya mulai bermunculan tak kala anggapan-anggapan tersebut menjadi kenyataan. Kita semua seolah-olah tanpa sadar tergiring untuk mengamini bahwa daerah-daerah ini (Perkampungan) merupakan sarang penyakit yang harus dimusnahkan.  Semua ini disebabkan karena wacana-wacana yang digulirkan ke publik selalu memunculkan sifat negatif dibandingkan positif.  Penggunaan kata kumuh, kotor, berantakan, dan teman-temannya seakan-akan memperkuat semuanya. Tanpa disadari pengukuhan dominasi kelas terjadi, diskriminasi tercipta dalam ketidak sadaran yang dalam bahasa Bourdieu “kekerasan simbolik”. Jenis kekerasan ini hadir secara masif tanpa disadari oleh pelaku dan korban, yang seakan-akan menjadi hal yang biasa. Bahasa-bahasa ini pada akhirnya merepresentasikan keseluruhan penggambaran dari objek yang dikenalinya, menciptakan streotipe-streotipe yang mendiskriminasi secara laten. Kalau kalian dengan lirik lagu Bahas Bahasa dari Barasuara yang sebagian liriknya berbunyi “bahasamu bahas bahasanya lihat kau bicara dengan siapa” seakan-akan mengambarkan persoalan di atas.

Seakan-akan dengan bahasa tersebut menghasilkan legalitas tersendiri bahwa perkampungan itu layak untuk dihilangkan.  Pemerintah dengan segudang kepentingan menilai bahwa lahan tersebut sangat disayangkan untuk digunakan oleh orang-orang kampung yang tahunya hanya mencari penghidupan untuk esok hari. Mereka mengusur, memaksa orang-orang kumuh ini untuk pergi dari rumahnya. Seakan-akan semua itu adalah persoalan yang mudah, seperti memindahkan benda dari satu tempat ke tempat lain. Sehingga membuat orang-orang kampung ini rentan sekali mengalami penggusuran paksa, diskriminasi, dan ketidakadilan. Lagipula siapa yang peduli dengan nasib orang lain, ketika manusia lain disibukan dengan pekerjaannya masing-masing.  Manusia akan berusaha untuk menciptakan formula-formula agar dalam kehidupannya menjadi aman, dan baginya Kampung sebagai representasi pemukiman kumuh di ibukota ini menawarkan  hal yang berbeda. Mengingatkan kita pada awal revolusi industri ketika masyarakat desa berbondong-bondong pindah ke wilayah perkotaan dan menciptakan suasana yang riuh.  Dan dosen saya berkata “kalian tahu apa yang dilakukan oleh borjuis inggris untuk mengatasi hal tersebut?, mereka memikirkan “bagaimana caranya mengusir mereka dari kota ini?, dan mungkin itu yang terpikirkan di benak kita.

Tanpa disadari benarkah hal demikian itu ? apakah memang seharusnya orang-orang yang tinggal di perkampungan ini lebih baik kembali ke kampung halamannya? Kita seharusnya mengatakan tidak, karena semua orang memiliki hak untuk memiliki hunian. Hunian di sini bukan hanya empat dinding dan satu atap, akan tetapi menurut Un-Habitat dalam hak atas hunian yang layak, kita memiliki hak untuk memilih tempat tinggal, untuk menentukan dimana bermukim dan kita bebas bergerak. Selain itu kita berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum, ganti rugi lahan (bila di gusur), kesetaraan akses, sekaligus memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan yang berkaitan dengan hunian baik pada tingkatan komunitas maupun nasional. Dan bukan hanya diam terus, menuggu kebijakan yang datang dari pemerintah.

Sering kali dengan dalil menata kota menjadi lebih tertata rapih dan baik, pemerintah gemar melakukan penggusuran dan relokasi ke tempat-tempat yang disediakan sebagai ganti rugi atas penggusuran yang terjadi, ambilah contoh rusun. Padahal dengan cara yang demikian pemerintah tidak akan menyelesaikan masalah apapun, malahan hanya menambahkannya dengan masalah yang lain. Permasalahan ini hadir tidak dalam bentuk fisik melainkan sosial dan budaya, akan ada benturan kebiasaan yang terjadi dan ini sangat fatal. Walaupun hal yang demikian merupakan solusi yang  hadir, tetapi menurut kami solusi terbaik dalam membangun ulang wajah perkampungan adalah dengan  memberikan kebebasan pada mereka untuk menata dan membangun ulang kampungnya sendiri. Karena merekalah yang mengetahui kampungnya, mereka yang memberikan ingatan dan sejarah di dalamnya, dan bukan kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *