Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta merupakan organisasi rakyat (warga miskin kota) yang tidak terafiliasi dengan kelompok politik manapun. Namun untuk mewujudkan ‘kota untuk semua’ yang bertumpu pada keberagaman dan partisipasi seluruh warga kota, JRMK kemudian memilih untuk terlibat pada kontrak politik pilkada DKI Jakarta 2017. Sejak saat itu, JRMK harus memastikan dan mengawal komitmen yang telah dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diantaranya untuk ; meningkatkan kualitas permukiman kampung, tertatanya PKL serta becak melalui kolaborasi bersama warga. Kiprah JRMK dalam memperjuangkan hak warga miskin kota Jakarta setiap tahunnya dievaluasi bersama di akhir tahun. Rapat Akhir Tahun 2020 diadakan pada 5-6 Desember lalu di Wisma Aset Cimacan, Cianjur dihadiri perwakilan 13 kampung, 5 kelompok PKL, serta organisasi pendamping Urban Poor Consortium dan Rujak Center for Urban Studies. Peserta rapat telah melakukan rapid tes COVID-19 sebelum mejalankan kegiatan dengan hasil non-reaktif secara keseluruhan.
Pertemuan ini bertujuan melihat capaian-capaian yang diraih kampung-kampung dan kelompok PKL yang tergabung dalam organisasi JRMK selama tahun 2020 serta rencana kerja di tahun 2021. Evaluasi dilakukan dalam 3 kerangka pilihan strategi gerakan JRMK yaitu : pengorganisasian, advokasi dan berjejaring (membangun jaringan).
Pengorganisasian adalah hal-hal yang berkaitan dengan hubungan dan penguatan kapasitas antar anggota. Satu tahun belakangan, JRMK mencoba mendorong langkah pengorganisasian melalui pembentukan badan hukum di masing kampung-kampung dan kelompok PKL dalam bentuk koperasi. Bentuk badan hukum koperasi dipilih karena dinilai paling merepresentasikan semangat kolektifitas, serta memiliki mekanisme yang mudah dan akrab dengan keseharian warga. Tidak kurang dari 22 kepengurusan koperasi telah terbentuk dan sebanyak 16 diantaranya telah resmi berbadan hukum melalui kerja sama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Serta Perdagangan DKI Jakarta. Selain melakukan pertemuan dan iuran rutin, koperasi-koperasi yang terbentuk juga telah mengisi kegiatannya dengan berbagai jenis usaha misalnya berjualan sembako dan tabung gas seperti yang dilakukan Kampung Blok Eceng, Gang Lengkong dan PKL Sunda Kelapa, budidaya ikan lele oleh Koperasi Komunitas Anak Kali Ciliwung, usaha catering seperti yang dilakukan Kampung Akuarium, usaha cuci motor seperti yang dilakukan Kampung Kunir, hingga penjualan ikan segar yang dilakukan oleh Koperasi Induk JRMK dengan mengupayakan konversi becak penumpang menjadi becak ikan dalam sub kegiatan “Berdaya Ekonomi”.
Pada upaya advokasi kebijakan, terutama terkait tata ruang dan pertanahan, permohonan perubahan zonasi dan tata ruang pada peta RDTR bagi kampung-kampung JRMK sayangnya belum dapat terakomodir. Meski demikian, usulan perubahan trase sungai untuk kampung-kampung yang berada dipinggir Kali Ciliwung seperti Kampung Tongkol, Lodan dan Kerapu telah dikabulkan. Usulan penataan bagi kampung-kampung miskin JRMK terus didorong dan beberapa diantaranya telah membuahkan hasil. Misalnya, pembangunan kembali Kampung Akuarium yang telah dimulai pada September 2020, komitmen pembangunan Kampung Kunir dalam tahap perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2021, perencanaan relokasi Kampung Gang Lengkong, serta usulan konsolidasi lahan bagi 5 kampung pasca dikabulkannya usulan perubahan peruntukan lahan pada PRK Muara Angke. Implementasi program CAP dan CIP di tahun 2018-2019 juga masih belum dapat dianggap tuntas di tahun 2020. Di Kampung Rawa Barat dan Rawa Timur misalnya, program CIP tidak dapat dilakukan karena ketidakjelasan pembagian tugas ditingkat birokrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lantaran landasan hukum program CAP yaitu Kepgub 878 tahun 2018 tumpang tindih dengan penentuan RW Kumuh di Pergub 90 tahun 2018. Capaian lain JRMK pada advokasi kebijakan di tahun 2020 adalah keberhasilan penerbitan kurang lebih 1000 IUMK yang diajukan secara kolektif di tiap kampung dan kelompok PKL. Proses ini, diluar dugaan berhasil membuka peluang pengorganisasian bagi JRMK sehingga dapat memperluas dan merekrut 14 wilayah kampung dan PKL baru serta menambah anggota bagi koperasi-koperasi yang telah terbentuk.
Seluruh capaian JRMK yang diraih ditahun 2020 tidak lepas dari kerja sama yang dibangun bersama jaringan dan para pendamping diantaranya Urban Poor Consortium (UPC), Rujak Center for Urban Studies (RCUS), Arsitektur Swadaya dan Fasilitasi (ASF) serta Departemen Arsitektur Universitas Indonesia. Ditahun medatang, JRMK ingin memperluas jaringan yang dapat meberikan dukungan baik pelatihan, modal dan informasi untuk meningkatkan kapasitas anggota dan penguatan koperasi. Jenis pelatihan yang diharapkan untuk diperoleh diantaranya manajemen dan administrasi koperasi, wirausaha, produksi hingga pemasaran, serta peluang-peluang untuk mengadakan jenis-jenis usaha baru. Seiring dengan itu, advokasi untuk memperoleh kepastian hukum, hak atas tanah serta keamanan bermukim juga akan terus didorong ditahun mendatang dengan target perubahan zonasi tata ruang dan diterbitkannya SK TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) untuk kampung-kampung JRMK.