Penulis :Aditya Wicaksono . Mahasiswa Universitas Indonesia . Jurusan Sosiologi
Diskusi berjudul Speculative Urbanism and The New Volatility Of City Life dilaksanakan di Rujak Center for Urban Studies pada 2 Agustus 2018. Diskusi ini mengundang tiga ahli dari Departemen Geografi UCLA dan Universitas Minnesota yaitu Michael Goldman, Helga Leitner, dan Eric Sheppard. Diskusi ini membahas proses perubahan sebuah kota menjadi ‘kota dunia’ dengan membandingkan dua kota, Bangalore dan Jakarta. Kedua kota ini memiliki beberapa kemiripan dalam bidang pembangunan.
Ada beberapa permasalahan yang dialami oleh kedua kota tersebut dalam proses pembangunan ‘kota dunia’. Salah satunya adalah adanya permasalahan tanah yang dimiliki oleh kedua kota tersebut. Dalam membangun ‘kota dunia’ diperlukan adanya fasilitas berskala internasional yang menunjang ‘kota dunia’. Pada Kota Bangalore hal yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan merelokasi penduduk di area yang ingin digunakan dan memberikan tanah secara murah kepada pengembang. Hal serupa juga dialami oleh Jakarta dengan kompleksitas yang lebih tinggi karena banyak penduduk yang tidak memiliki surat kepemilikan tanah.
Perpindahan masyarakat dan perubahan fungsi lahan ini menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan kota. Secara ekonomi dan budaya hal ini mengganggu masyarakat karena dengan memindahkan masyarakat berarti menghilangkan budaya mereka dan memiliki kemungkinan untuk mematikan kemampuan ekonomi mereka. Hal ini tentu saja memiliki dampak buruk kepada kesejahteraan masyarakat perkotaan. Permasalahan lingkungan juga menjadi salah satu permasalahan pelik dalam membangun kota ‘dunia’ di Bangalore dan Jakarta.
Pembangunan yang diserahkan kepada pengembang pada satu sisi mempermudah dan mempercepat proses pembangunan, tapi ada kecenderungan pengembang untuk mengedepankan profit sehingga kondisi lingkungan dan masyarakat tidak menjadi prioritas utama. Salah satu kerusakan lingkungan yang terjadi di Bangalore adalah kekeringan dan banjir akibat sistem air yang tidak terkontrol. Pemerintah yang memiliki peran untuk mengontrol pembangunan juga memiliki kecenderungan untuk berfungsi lebih sebagai penyedia tanah bagi pihak developer.
Secara garis besar materi yang dibawakan oleh Michael Goldman, Helga Leitner, dan Eric Sheppard berusaha menunjukkan kompleksitas pembangunan yang terjadi di Bangalore dan Jakarta. Pembangunan yang dilakukan memerlukan fokus pemerintah dan pihak pengembang untuk mengedepankan harmonisasi antara kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. Fokus kepada profit saja akan memunculkan dampak buruk pada kota untuk jangka panjangnya