Warga, Tata Ruang, Jakarta Lestari

Terbit dalam versi lain di Majalah Tempo, 22-29 Juni 2009

Ada sih keistimewaan ulang tahun Jakarta kali ini. Pada tahun ini seharusnya pemerintah DKI Jakarta selesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuknya, sebab RTRW yang sekarang habis masa berlakunya tahun depan. Penataan ruang adalah tugas pemerintah yang tidak dapat didelegasikan kepada siapa pun, sebab ia mengatur hidup bersama kita. Tetapi justru karena alasan yang sama ia harus melibatkan semua orang.

Penataan ruang mengatur sumber daya paling penting dalam kehidupan bersama, bukan karena ruang itu sendiri adalah sumber daya, melainkan karena segala sumber daya yang lain terdapat atau terjadi di dalam ruang dalam mewujudkan potensinya. Ruang adalah tempat peristiwa transaksi ekonomi maupun sosial-budaya. Pada ruang melekat sejarah dan makna-makna yang mengalir sampai jauh tanpa dapat dipotong-potong secara semena-mena .

Suatu Rencana Tata Ruang Wilayah, pada dasarnya memaparkan atau setidaknya bersandar pada suatu visi. Visi ini tidak terkira pentingnya untuk memandu kita menuju masa depan, termasuk dalam memecahkan masalah-masalah yang ada sekarang.

Kita memang harus menyelesaikan masalah-masalah yang selama ini tertunda, misalnya banjir, kemacetan, demam berdarah, dan Sinematek Indonesia. Tetapi menyelesaikan masalah di depan mata memerlukan visi yang jauh ke masa depan sebagai panduan. Untuk selesaikan kemacetan kita perlu visi tentang angkutan umum dan integrasinya dengan land-use untuk Jakarta hingga akhir abad ini. Untuk selesaikan masalah banjir kita perlu visi tentang pengelolaan air secara komprehensif 100 tahun ke depan. Itulah yang dilakukan oleh para pemimpin dan perencana sepanjang sejarah manusia. Untuk selesaikan masalah Sinematek Indonesia, kita perlu visi tentang peran museum dalam pengembangan kebudayaan ibukota. Tanpa visi, penanganan masalah secara ad-hoc hanya akan membuat kita menjadi pemadam kebakaran yang selalu terlambat.

Sekarang kita sudah tahu harganya keterlambatan: bukan saja biaya uang memperbaiki menjadi mahal tidak terkira, tetapi juga biaya sosial dan budaya yang membuat kita ribut satu sama lain.  Kasus yang nyata misalnya adalah saluran-saluran dan kanal di Jakarta yang karena tidak pernah dirawat (antara lain dikeruk) secara berarti selama lebih dari 30 tahun, menurut suatu studi, telah menurunkan kapasitas sebagiannya hingga 40 %. Menurut studi itu, banjir akan cukup tertanggulangi kalau kapasitas itu dikembalikan (dan dirawat!).

Tindakan tanpa visi komprehensif juga mudah menyebabkan inkonsistensi. Gubernur baru-baru ini mengeluhkan betapa tidak mungkinnya mencapai target jumlah ruang terbuka 30 % sebagaimana disyaratkan undang-undang. Pada saat yang sama ruang terbuka di bawah jalan layang kereta api di Gondangdia yang selama ini telah digunakan untuk instalasi komposting dan pembiakan tanaman hias atas prakarsa masyarakat dan kantor kelurahan, telah sebagian digusur untuk perluasan lapangan parkir Buddha Bar.

Inkonsistensi bukan soal sepele. Untuk berubah segera dan besar-besaran orang perlu percaya bahwa semua pihak akan melakukan bagiannya secara konsisten.  Lebih dari sebelumnya, kita kini sungguh memerlukan pemerintah yang dapat dipercaya untuk membuat dan melaksanakan kebijakan dengan konsisten. Tidak ada hal yang terlalu kecil dalam hal ini, sebab taruhannya adalah kepercayaan, yang menjadi dasar bagi keinginan untuk berubah secara mendasar serentak bersama-sama.

Visi diperlukan untuk memberi jiwa kepada tindakan, sehingga tindakan-tindakan tidak bertentangan satu dengan yang lain. Kelestarian tidak bisa tidak harus menjadi jiwa baru dalam kita membangun. Soalnya sudah mendesak. Air laut sudah dipastikan akan naik. Gejala Urban Heat Islands (temperatur di tengah kota meningkat melebihi pinggiran, sementara aliran udara melambat) sudah nyata. Tidak ada yang dapat lebih dirusak. Yang dapat dilakukan hanya memperbaiki, “membangun” kembali.

Tiba-tiba kata “membangun” berbunyi lain dalam sukma kita. Di dalamnya harus ada paham tentang akumulasi, tentang kelestarian. Kita membangun bukan hanya untuk kita yang hidup di masa kini, tetapi juga untuk hidup yang akan datang. Sebab, kita sekarang sudah menjadi korban dari cara “membangun” yang tidak lestari dari generasi sebelum kita. Kita tidak ingin mengulang. Sudah lama dikatakan bahwa green is the new red, yang saya mengerti sebagai solidaritas intra- dan antar-generasi, serta antar-spesies.

Dan solidaritas sedang merebak sebagai prakarsa kelompok-kelompok masyarakat yang berjuang memperbaiki lingkungannya. Masyarakat kita telah makin tumbuh sebagai kelas menengah yang jauh lebih cerdas dan mandiri dibandingkan dengan 10 tahun lalu.  Prakarsa dari bawah ini sangat strategis karena mengakar melalui praktek dalam tubuh masyarakat, tempat perubahan efektif perlu dan akan terjadi. Ini tidak boleh hilang karena tindakan atau kebijakan yang salah, yang sayangnya juga masih terus kita alami dari waktu ke waktu.

Sebenarnya berlebihan untuk mengatakan bahwa unsur terpenting sebuah kota adalah warganya. Ini adalah suatu truism. Anehnya, memang sepanjang sejarah ada saja orang yang merasa perlu mengingatkannya kembali. Shakespeare menulis begitu. Sebelumnya Sophocles juga. Dan kini para pengusung ekonomi kreatif bilang begitu.

Warga sekarang mudah menyebarkan dan mendapatkan informasi. Proses belajar dan meniru kini mudah dan cepat. Tetapi, perubahan sistemik memerlukan peran negara, yang harus menjamin bahwa perubahan yang dimulai warga didukung, dijaga dan ditiru semua pihak, termasuk pemerintah, yang harus juga memaksa yang bandel. Perubahan hanya efektif bila terjadi bersama-sama dan menyeluruh. Salah satu kelemahan manusia ialah ia tidak ingin berubah sendirian, dan selalu menunggu tauladan atau pemimpin. Sebab itu kata-kata Mahatma Gandhi, “You ought to be the change you wish to see in this world”. Selain itu, manusia juga tidak ingin “menahan diri sendirian” dalam memanfaatkan sumber daya bersama seperti alam. Sebab, “Kalau bukan aku, tokh ada orang lain yang akan menghabiskannya.”

Kini kita mencatat di seluruh Jakarta ada beragam prakarsa masyarakat: ada kumpulan ibu-ibu yang ingin mengaktifkan taman lingkungan dan tepian kali untuk berbagai kegiatan. Ada yang memilah sampah dan bikin kompos. Ada yang bangun pusat kesenian. Ada yang bangun komunitas sepeda, peta hijau, tur tempat bersejarah, dan banyak lagi. Pemerintah perlu mendukung semua prakarsa itu supaya beranak pinak dengan cepat dan masif. Pemerintah dapat memudahkan dan memberikan insentif, alokasikan dana untuk memajukan kompetisi positif di kalangan masyarakat warga. Warga kadang memerlukan venture capital untuk prakarsa yang hasilnya akan berguna bagi khalayak ramai.

Di Seatle, AS, ada kantong anggaran pemerintah kota yang tersedia bagi warga yang, misalnya, memulai bisnis car-pooling. Di Aichi, Jepang ada dana untuk masyarakat menindaklanjuti, bila mereka dengan menggunakan Peta Hijau mengidentifikasi tindakan untuk meningkatkan kualitas lingkungannya.

Warga perlu mendapat jaminan bahwa pemerintah juga melakukan tugasnya, sehingga ada saling percaya bahwa semua pihak melakukan bagiannya. Di Santa Monica, ada peraturan daerah tentang zero run-off. Warga dilarang membuang air apapun, termasuk air hujan yang jatuh ke halamannya, ke saluran kota. Sebaliknya pemerintah juga mengumpulkan air hujan yang jatuh di ruang khalayak untuk didaur ulang pada suatu instalasi yang sengaja dibuat mencolok.

Yang perlu dilakukan pemerintah sungguh berat. Diperlukan perombakan epistemologi, metodologi dan nomenklatur yang terlanjur terlembaga dalam undang-undang, pendidikan dan praktek profesional penataan ruang. Pada suatu diskusi di University of British Columbia, Vancouver, Maret lalu, yang dihadiri ahli Asia seperti Terry McGee (“Desa-Kota”),  Michael Leaf, John Friedmann, Jo Santoso, Abidin Kusno,  dan beberapa pejabat BAPPEDA Jakarta, disimpulkan bahwa tanpa perombakan  itu, tidak akan diperoleh RTRW yang berguna. Saya menganjurkan bagaimana pun juga Jakarta harus mencari celah untuk menjadi pionir dengan menerapkan metodologi dan nomenklatur baru. Tapi entah itu mungkin atau tidak, termasuk ada tidaknya energi di kalangan birokrasi untuk keperluan tersebut. Kalau ada, kita wajib mendukungnya.

7 thoughts on “Warga, Tata Ruang, Jakarta Lestari

  1. Marco Kusumawijaya says:

    Terima kasih, Avianti Armand. Mohon berbagi ide. Workshop Ruang Tinggal Jakarta bisa digambarkan untuk kita semua. Gambaran tujuan, dan terutama ide-ide yang sudah muncul. Saya kira baik sekali ide-ide yang sudah muncul itu dibagi di Rujak. Kami tunggu,

  2. Erwin Mawandy says:

    Tulisan yg menggugah Mas…..
    Sy justru punya kekhawatiran jgn2 dokumen-dokumen perencanaan ky RTRW, RDTR, atau apapun namanya cm prosedural aja sifatnya…(belum ada wisdom didalamnya Mas).. Hal-hal yang substansial spt kearifan lokal, partisipatif, ataupun kesetaraan jgn trlalu diharap bnyk dr dokumen2 tsb…
    Yg pasti harapan tetaplah ada.. smoga Dokumen perencanaan yg skrg ini sy rasakan msih sgt prosuderal, smakin kedepan semakin substantif… Tapi jgn2 trendnya malah jadi dokumen perencanaan yg transaksional mas..
    Kalo hal ini kejadian, tentunya Jakarta Metropolis Tunggang Langgang Ala Mas Marco atau Kota Tanpa Warga nya Pa Jo Santoso tinggal tunggu waktu aja mas…..
    Sukese buat Mas Marco…

  3. Pingback: Rujak Memenangkan Anugerah Jurnalistik Tata Ruang « Rujak

  4. Pingback: Tata Ruang Jakarta 2030 « Rujak

  5. david suria sumirat says:

    pa marco perihal tata ruang jakarta yang sekarang ini sama sekali tidak ada kemajuan berarti dari yang lalu.
    contoh kenapa tidak diatur tata ruang bawah tanah. Dinegara maju bawah tanah menjadi urat nadi transportasi antar kawasan.
    sehingga bisa mengurangi kurangnya kapasitas ruang yang ada di atas tanah.
    regards
    david ss

  6. sigit hariyoso says:

    beberapa point yg saya perlu tekankan tentang RTR terutama dalam perihal fungsi untuk penanganan permasalahan kota:

    1) kota jakarta tidak berdiri sendiri: melainkan juga terpengaruh dan berpengaruh terhadap kota-kota di sekitarnya,, oleh sebab itu, diperlukan sinkronisasi RTRW dengan wilayah disekitarnya seperti bogor, depok, tangerang dan bekasi,, meskipun DKI memiliki RTRW yg mutakhir, namun tidak sinkron dengan wilayah di sekitarnya, niscaya RTRW tidak membawa manfaat apa2,,

    2) konsistensi rencana: konsistensi disini dirasakan sangat perlu karena mengingat RTRW memiliki jangka waktu yang sangat lama dan rawan terhadap penyimpangan pendefinisian dan pengimplementasian rencana. selain pengimplementasian, konsistensi substansi juga perlu diterapkan untuk menyusun rencana tata ruang (RTR) dibawahnya seperti RDTR, RTBL, dan RTR lainnya,, sehingga terdapat kesinkronan antar jenjang RTR dari hirarki tertinggi hingga hirarki terendah,,

    3)implementasi dan pengawasan: dalam penegakannya, konsistensi saja ternyata dirasa tidak cukup. oleh sebab itu, perlu dilakukan pengawasan. bagaimana cara yang relevan? pengawasan sebenarnya dapat dilakukan secara partisipatif semisal melibatkan LSM, organisasi masyarakat, atau mungkin membuka kotak pengaduan masyarakat melalui SMS atau call,, dengan adanya pengawasan seperti ini, diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan yang akan terjadi,,

    4) sosialisasi rencana: RTR merupakan produk publik, oleh sebab itu, seharusnya dokumen RTR pun dapat di akses oleh publik dan dapat dipahami bersama,, dengan demikian jelas tidak ada alasan “tidak tahu”, “tidak paham”, dan “bla bla bla” bagi setiap stakeholder yang berkepentingan dalam pengembangan kawasan perkotaan jakarta,,

    mungkin itu yang dapat saya tuliskan di komen ini,,
    mungkin ada tambahan dari teman2 lainnya, silakan,, 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *