Posts Tagged ‘inisiatif warga’


24 Aug 2010

Keanekaragaman Hayati Jakarta: Survei Sabtu

Survei keanekaragaman hayati Jakarta ke IV akan berlangsung pada Sabtu, 28 Agustus 2010, pk 07.00 di hutan kota Kridaloka , Senayan, (belakang kolam renang).

Siapa saja boleh ikutan, dengan latar belakang apa saja, pasti akan berguna. Tidak ada biaya, hanya tiket masuk ke dalam hutan kota ini Rp 5.000,00/orang.

Bawa buku saku untuk mencatat, gunakan pakaian warna gelap (biar burung tidak kaget) dan bila ada binokuler silakan dibawa.

Sebelum ikut, mohon mendaftar dulu via email : petahijaujakarta@yahoo.com.

Kontak person untuk survei ke IV ini adalah : Ady 08176586743 O ya, sedikit cerita dari survei ketiga di Taman Suropati , bisa dibaca di sini : http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=17703&post=1

Salam,

Bayu (Koordinator Peta Hijau Jakarta)

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: none |


03 Aug 2010

TK Milik Nelayan

TK Nelayan di bawah tiang listrik

Teks dan Foto oleh Yanti Maryanti.

Aku pernah menawarkan latihan melukis di atas kain untuk anak-anak muda di kampung nelayan di Kampung Muara, namun Ibu Syamsudin malah menyarankan aku memberi latihan menggambar pada anak-anak TK di samping rumahnya. Dengan semangat istri pengurus organisasi nelayan itu mengeluarkan semua hasil karya anak didiknya. Aku terbelalak mendengar jumlah siswa yang belajar di sekolah kecil itu. Dua ratusan lebih siswa TK menunggu diajari melukis.

Dua bulan yang lalu Ibu Syamsudin memperlihatkan ratusan block note bergaris milik para siswa kepadaku. Block note itu adalah media latihan menggambar milik anak-anak TK di perkampungan nelayan itu. Ada gambar ikan, perahu, rumah, orang dan juga garis-garis tidak beraturan menghiasi lembar-lembar kertas bergaris itu. Mereka menggambar dengan pensil berwarna yang jumlahnya terbatas yang dipinjamkan sekolah. Para murid menggunakannya bergantian.

Sekolah TK itu tampak menyolok berada di tengah perumahan kumuh masyarakat nelayan. Sekolah itu tampak menyolok karena cat bangunannya yang baru dan berwarna-warni. Sementara perumahan di sekililingnya cenderung terlihat kusam. TK itu berdiri atas prakarsa masyarakat setempat yang menginginkan agar anak mereka memiliki tempat belajar di dekat rumah mereka. Pak Syamsudin memiliki peran besar dalam pendirian sekolah tersebut. Ia juga sering merelakan uang pribadinya untuk pengelolaan sekolah tersebut. Terakhir ada beberapa lembaga sosial yang mulai membantu mereka.

Saat aku datang, gedungnya masih baru karena baru saja dibangun dan dicat dengan dana bantuan dari Program Pundi Amal dari sebuah stasiun televisi. Meskipun memiliki alat permainan ayunan dan alat panjatan di depan sekolah, sesungguhnya masih banyak hal yang memprihatinkan dari sekolah itu.

Murid yang ditampung di sekolah itu jumlahnya sangat besar  dan tidak sebanding dengan luas gedung sehingga jadwal sekolah berlangsung pagi hingga menjelang sore. Pengajarnya pun bukan guru profesional yang terlatih mengajar anak-anak. Para pengajarnya adalah para remaja di perkampungan tersebut. Mereka mengajar secara bergiliran dengan sarana seadanya. Guru-guru tersebut tidak menerima gaji.

Sebagian besar siswa yang belajar di TK tersebut adalah anak nelayan di RW 04, Kelurahan Kamal Muara, Kejamatan Pejaringan, Jakarta Utara. Mereka adalah korban penggusuran pada tahun 1998. Kemudian mereka menempati lahan kosong tanpa surat kepemilikan tanah hingga saat ini.

Meskipun tahun ini Pemerintah DKI telah menganggarkan tujuh ratus milyard lebih dana untuk penanggulangan banjir, tampaknya hasilnya tak begitu dirasakan oleh masyarakat di sekitar TK itu. Sebulan sekali air rob dari laut datang menggenagi kampung mereka. Periodenya pun tergolong panjang. Bisa tiga hari hingga satu minggu air baru surut. TK tersebut juga tak luput dari banjir.

No Comments »

Topics: , , , | Agent of Change: none |


11 Jul 2010

Pak Hartoyo Bikin Gas Sendiri


Teks dan Foto Oleh Yuli Kusworo.

Bebas dari tabung gas yang beresiko meledak, Pak Hartoyo bikin gas sendiri. Pemilik warung kecil di Kampung Rawamalang, Cilincing, Jakarta Utara, ini mendapat ilham dari berita televisi bahwa gas untuk kebutuhan dapur bisa didapat dari kotoran hewan ternak. Dia sudah 25 tahun menjadi peternak ulet. Pria asal Grobogan, Jawa Tengah, ini memelihara delapan sapi, sertus kambing dan seratus lima puluh bebek. Lahan yang tak begitu lebar di tepi sungai dimanfaatkan sebagai kandang ternak.

Dari kelompok tabungan perempuan kampungnya, Pak Hartoyo juga mendapat keterangan bahwa warga Kampung Papanggo juga baru mencoba memanfaatkan kotoran manusia menghasilkan gas untuk memasak. Dia pun lalu bertanya kepada Urban Poor Concortium (UPC) tentang kemungkinan membuat hal yang sama untuk keluarganya, tapi dengan memanfaatkan kotoran ternak (bebek, kambing dan sapi) yang banyak dipelihara di Kampung Rawamalang.

Sebagai pendamping Kampung Rawamalang, UPC pun langsung menanggapi ide Pak Hartoyo sebagai hal yang baik dan perlu dicoba sebagai percontohan, mengingat pada saat itu sedang dilakukan program bersama penataan kampung-kampung miskin di Jakarta Utara. Pembuatan biogas individu bersamaan dengan kegiatan penataan kampung merupakan contoh untuk memperbaiki kualitas lingkungan. Dengan memanfaatkan lahan sempit 2×4 meter persegi, reaktor biogas sederhana dibuat dengan plastik dan ditanam di dalam tanah. Reaktor biogas dan instalasinya hanya menghabiskan uang swadaya Pak Hartoyo sebesar 1,7 juta rupiah.

Sedikit harus bersusah payah–karena lokasi kandang ternak berada di seberang jalan–Pak Hartoyo setiap dua hari sekali harus memasukkan sejumlah  empat ember besar kotoran sapi ke dalam reaktor biogas. Melalui bak kontrol dari ember bekas, kotoran dimasukkan ke reaktor secara perlahan dengan cara mengaduk dan dicampur air. Ini adalah kegiatan baru Pak Hartoyo. Menyenangkan katanya, karena sore dimasukkan kotoran, pagi berikutnya api sudah bisa menyala sangat besar. Indikator keluarnya gas dilihat dari tabung plastik ukuran 1 meter yang digantung di belakang rumah. Bila plastik itu mengembung, berarti gasnya penuh.


5 Comments »

Topics: , , , , | Agent of Change: Urban Poor Consortium |


01 Jun 2010

Manajemen Sampah Berbasis Komunitas di Pondok Indah

Para Penggerak Komunitas Hijau Pondok Indah (KHPI) bersama Kimberly Meyer, Direktur MAK Center for Art and Architecture, Los Angeles

Teks oleh Ricky Lestari. Foto oleh Rujak.

Usai peluncuran “Peta Hijau Pondok Indah 2010” yang dibarengi  acara Green Exhibition & Green Fair di Pondok Indah  yang diselenggarakan oleh Komunitas Hijau Pondok Indah (KHPI) pada bulan Maret 2010 lalu, kembali KHPI memulai aktivitas hijaunya yang memang mutlak menjadi agenda program, yaitu salah satunya adalah Program Pendidikan Lingkungan (bagi warga PI) yang sepakat disebut “Eco Neighborhood”. Program yang dimaksud adalah program Pemilahan sampah yang idealnya akan diterapkan ke seluruh lingkungan perumahan Pondok Indah, secara bertahap.

Karena kawasan ini sangat spesifik, unik dan perlu pola pendekatan yang berbeda dengan berbagai karakteristik yang mungkin agak sedikit berbeda  dibandingkan di beberapa kawasan lainnya.

Untuk mewujudkan program ini, KHPI mengajak Greeneration (Bandung) untuk bekerjasama membuat program yang terbaik yang bisa diterapkan di Pondok Indah. Dan didalam penerapannya KHPI akan melakukan secara langsung onsite di lapangan bersama dengan warga (PI).

Greeneration adalah kelompok social enterpreneurship yang bergerak khusus di bidang lingkungan.

Greeneration merupakan salah satu peserta yang ikut berpartisipasi dalam acara Green Exhibition dan Green Fair pada bulan Maret lalu. Kesamaan visi dalam program ini yang membuat KHPI berinisiatif  menjalin kerjasama dengan mereka.

Dalam kenyataan sehari-hari masalah sampah memang masih menjadi masalah utama, khususnya di kawasan PI dan  sangat dibutuhkan kesadaran perilaku dari para individunya.

Management sampah adalah persoalan sosial, dan merupakan bagian dari gaya hidup hijau (green lifestyle). Mengelola sampah dapat menjadi bagian dari green lifestyle.

Partisipasi dan peran serta masyarakat merupakan syarat mutlak dan sebagai langkah awal dalam mewujudkan program ini.

Pada hari ini, 25 April 2010 KHPI memulai program ini dengan mengadakan pertemuan dengan para ketua RW Pondok Indah di salah satu resto  di kawasan Pondok Indah Plaza I. Sayangnya, hanya satu Ketua RW yang hadir karena beberapa ketua lainnya berhalangan hadir. Sosialisasi tetap berjalan dengan baik, dan KHPI banyak mendapatkan masukan dari Bapak Ketua RW ( Bapak Ir. Indra Roespandji/ Ketua RW 013) yang memang menjadi  aspek-aspek permasalahan sampah yang ada di sebagian kawasan Pondok Indah.

Masih banyak dibutuhkan berbagai masukan, aspirasi dan feed back dari masyarakat  untuk dapat menentukan formula program yang terbaik yang bisa diterapkan di kawasan ini.

KHPI masih banyak memerlukan lagi masukan dari masyarakat melalui para ketua-ketua RT dan RW di Pondok Indah, dan oleh karena itu masih banyak hal yg harus dipersiapkan  dan berencana untuk bersosialisasi kembali dengan seluruh ketua RW di Pondok Indah.

Pertemuan ini sangat penting, karena  izin RW merupakan syarat mutlak bagi kelancaran program ini.

Saat ini KHPI sudah semakin berkembang dengan semakin bertambahnya anggota muda baru warga Pondok Indah yang sangat tertarik dengan program-program KHPI. Idea-idea briliant yang bersifat spontanitas sangat disambut baik KHPI dan menjadi agenda tambahan dalam mensukseskan program KHPI  lainnya, seperti program Revitalisasi Ruang-ruang terbuka Hijau  based on aspirasi warga, membuat bike lane, pedestrian walk, mendorong pihak management mal (Pondok Indah Mal) utk segera mewujudkan program bike parking (parkir sepeda) yang memang rencananya tahun ini akan segera direalisasikan, serta masih banyak berderet program-program hijau lainnya yang masih menunggu untuk segera diwujudkan.

No Comments »

Topics: , | Agent of Change: Komunitas Hijau Pondok Indah Peta Hijau |


25 May 2010

Balai Warga and Kebun Wisata Tanaman Obat

Text and Pictures by Anggriani Arifin.

Fostering a communal sense of home amongst Community of RW 09, Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur:  What was the background of the initiative?

It begins when the community of RW 09, Kelurahan Pondok Kelapa felt the demand to have a secretariat’s office for daily administrative matters. Having located in a state-owned housing complex, the neighbourhood was in luck as there was a vacant land that was already allocated for social facility. With an area of over 500 square meters, the previous idea took a turn and elaborated into having a multi-function assembly hall. A series of lobbying process took place and finally the PD. Sarana Jaya approved the proposal with construction stage kick-started in 2003.

When Balai Warga comes into place…

The hall evoked community’s enthusiasms and became the manifestation of the RW officials’ humble intention, which is to ensure that every resident has a genuine sense of ownership toward their neighbourhood with a commonly-used public place. The effort to create a functioning public place was reflected in the name the community reffered to the assembly hall, which is “Balai Warga” in the hoped that in the truest sense belongs to every residents of the neighbourhood. The place could be utilize not only for community meetings, but the place was also open to be reserved for badminton games, weddings, private function, Karang Taruna and PKK agenda and any other social activities.

In light of such spirit, every phase in the construction process was self-organized and self-funded by the community. The building was 371 square meters, well-designed and facing the neighbourhood’s basketball field. The initiative had invited a relatively large attention and able to gain supports from the  local government. In 2007, Balai Warga had reached its final completion and the community of RW 09 began to enjoy the presence of a representable, comfortable and usable social facility  that is at the same time, informative on the neighbourhood’s activity.

Making neighborhood a home…

Balai Warga’s construction had fueled RW officials’ motivation to continue making betterment to the neighborhood.

Community-based Solid-Waste Management and Biopori Holes. In 2005, the buzz of community-based solid waste management reached the area, a site visit to pioneering Kelurahan Rawajati, South Jakarta was made. To make the neighbourhood environmentally-conscious by managing their solid waste was in response to the area’s vulnerability to flood and the lacking capacity of the surrounded transit disposal sites. The idea was very simple. Residents separate the waste, following the well-known organic, non-organic and toxic waste typology although for practicality, the residents were only expected to separate based on waste that was compost-material, recyclable to be given to scavengers and kinds that could not be utilize for either purpose, should be put in the waste residue category.  The seemingly easy task has proven to be quite difficult to be followed by the residents. Up to now, only a minority group in RW 09 who separated their waste. A short-term solution was proposed. The waste would be separated in a solid management post near the Balai Warga, cooperating with surrounding scavengers who were hired as staff. Although behavior changes was still encouraged, but the method had kept the composting production on-going and motivates the community to start separating waste.

For the composting process, the community of RW 09 opted for a simple method after a series of consultation and visit, The process of turning the organic waste into compost take within a 6-7 week period, with phases comprising of waste separation, aging, turning, sprinkling, and riping. The high points of this method is that it does not require incenerator, without using bio activator, does not produce odour and does not invite flies. Using this method, the compost production can now reach up to 200 bags per week, with selling price of Rp. 3000,- per bag.

In addition to the initiative, the RW officials also utilized biopori methods to reduce waste production and reducing flood risk (the neighbourhood occasionally suffered from flood risk, although a river embankment and dredging initiative of nearby Jati Kramat river in 2007-2008 had significantly overcome the threat). Up to 300 biopori holes were made around parks and main roads in the neighbourhood.

Kebun Wisata Tanaman Obat  (Agritourism Herbal Garden) and Green Spaces. The idea was to create an icon for the community that they can be proud of and would like to take part in its success. Located next to Balai Warga, the herbal garden was open for site visits, an information centre on herbs, its benefits and usage, increase awareness on natural health remedies, and as a functioning green space which can be enjoyed by the community.

The garden was built on a 5000 square metre land, and was self funded by the residents. It possessed up to ninety (90) types of herbal plants that was grown there. This effort was assisted by the ASPETRI (associaton of traditional herbs producers of Indonesia). A bamboo-made saung was also constructed with the idea that the residents can reserve the place for lunch, meetings or simply to have family moments overlooking the gardens and the balai warga. The overall idea was to ensure that the garden could really be utilized by the community.

To further creating livability, community were encouraged to have green plants in front of their home and on almost every streets within the neighbourhood. To add tidiness, the trotoirs were repainted and pots of plants were also put on the main streets, as well as making green spaces in idle lands.

Creating  Livability

The message that was continuously buzzed in the neighbourhood management is that a clean is the key to a healthy and comfortable living environment, in which community’s participation in maintaining the condition is pivotal. To keep the neighbourhood alive, community activities were highly encouraged, with routines like RW siaga (to combat dengue fever), kerja bakti (voluntary community work), independence day’s events trail, aerobics, and others, as well as incidentals such as Kampung Anti Narkoba (anti-drugs kampung) movement by building Anti-Narkoba posts accross the area. A monthly newsletter, Warta 09¸ were also circulated to keep every resident informed and acknowledged as part of the community.

Initiatives like one that RW 09 have, certainly would not take place without the work of a rigorous and dedicated RW officials as well as a supportive community. However, it would also never take place if there was no intention to nurture partnership amongst residents and the Rukun Warga (RW) official in making the neighbourhood becomes a home, instead of mere space, to be shared together. The community of RW 09, as well as many communities in DKI Jakarta, had proven that this simple intention is enough to ignite significant changes in any neighborhood.


1 Comment »

Topics: , , , , , , , , | Agent of Change: none |


14 May 2010

Merombak Praktik Prencanaan Ruang

Sabtu, 15 Mei 2010, jam 12:00-15:30. Diskusi IAi-Jakarta: Peran Arsitek dalam Penataan Ruang

Ball room, Universitas Tarumanagara, Grogol

Merombak Praktik Perencanaan Ruang[1]

Oleh Marco Kusumawijaya[2]

Selama 40 tahun, tidak satu pun kota di Indonesia yang dapat menyatakan dirinya telah menjadi lebih baik berkat perencanaan ruang yang baik. Apa artinya ini?

Tentu saja kita dapat menumpahkan semua kesalahan pada hal-hal besar yang biasa: hegemoni ekonomi dan politik. Tetapi, apakah masuk akal menyalahkan “mereka”, sementara kita tahu bahwa tiap perencanaan ruang memang harus bekerja dengan politik ekonomi dan ekonomi politik?

Saya cenderung menduga ada yang salah secara mendasar pada praktik perencanaan ruang itu sendiri. Di dalam “praktik perencanaan ruang”, selain hal-hal yang biasa dibayangkan, saya mencakup hal yang dalam konteks kekinian menurut saya harus menjadi pusat perhatian, ialah epistemologi yang mendasarinya, serta hubungan-hubungan kepentingan-kepentingan yang melingkupinya.

Kasus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2010-2030 mengagetkan warga dan para profesional generasi terkini dengan berbagai latar belakang berbeda seperti arsitektur, perencanaan kota, ilmu-ilmu lingkungan, sosial politik, ekonomi dan hukum, serta para pejuang kaum miskin kota dan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya.

Yang terutama mengagetkan bukanlah sikap pemerintah yang menganggap “semua sudah dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur” dan BAU (Business as Usual), yang dapat diduga sejak awal dan sangat lazim diharapkan. Yang terutama mengagetkan adalah prosesnya yang tidak partisipatif dan kualitas sangat rendah dari Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) RTRW tersebut. Yang terakhir ini mau tidak mau menunjuk kepada para konsultan dan profesor universitas yang terlibat di dalamnya. Kalau kita beranggapan bahwa seharusnya para konsultan dan profesor itu memiliki kompetensi dan integritas akademik yang baik, maka patut diduga ada sistem operasional yang menyebabkan hasil kerjanya tidak bermutu.

Pada saat bersamaan, penting pula mencatat bahwa perjuangan Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 sama sekali tidak (atau belum?) mendapat dukungan eksplisit dari Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP), dua organisasi profesi yang paling berkepentingan tetapi—justru mungkin karena itu—paling tidak mau mendukung perjuangan koalisi tersebut. Sebagian pelaku dalam dunia perencanaan ruang Indonesia memiliki kompetensi yang didapatkan tanpa fondasi disiplin ilmu tertentu. Hal ini terjadi karena sekolah tinggi di Indonesia memperlakukan “perencanaan kota dan wilayah” sebagai jenjang S1, suatu jenjang yang seharusnya diberikan kepada “disiplin ilmu”, bukan pada “praktik” profesional tertentu seperti profesi perencanaan ruang itu.

Seorang wartawan asing berkata kepada saya, “Saya bingung bagaimana angle untuk menulis hasil wawancara dengan Anda, karena semuanya nampak begitu gamblang, jadi mengapa tidak ada perubahan, setelah 40 tahun, setelah 12 tahun reformasi?”

Hanya beberapa kemungkinan yang tersisa.

Pertama, adalah “wajar” terjadi peremehan terhadap peran perencanaan itu sendiri.  Sebab, selama 40 tahun perencanaan menjadi tidak ada gunanya. Pelanggaran-pelanggaran yang terus menerus dibiarkan atau dikecualikan dengan kekuasaan khusus (discretion) telah efektif menghapuskan kredibilitas perencanaan ruang.  Ini menimbulkan sinisme dan apatisme di kalangan masyarakat luas, dan sikap instrumentalis di kalangan birokrasi. Perencanaan ruang dianggap tidak perlu dibuat serius dan justru harus kabur dan umum sehingga mudah diubah oleh birokrasi berdasarkan keperluan pembangunan, menurut tafsir elit.

Ada epistemologi untuk membenarkan status quo di atas. Discretion yang besar  harus tetap ada pada birokrasi, yang bersama para ahli, memiliki monopoli atas pengetahuan yang benar untuk membuat keputusan-keputusan yang dianggap serba teknis, makro, dan mengabdi kepentingan lebih besar. Keputusan harus  diserahkan kepada “yang ahli”, bukan kepada “yang berkepentingan”. Kata “yang ahlinya” telah menjadi olokan yang sering digunakan untuk menyerang pencetusnya, Gubernur Fauzi Bowo. Saya tidak menggunakannya untuk itu, karena hal itu tidak penting. Saya menggunakannya sebagai suatu aikon dari suatu jaman, ketika tata ruang dianggap sepenuhnya otoritas mereka yang kompeten,  para “ahli” itu. Mereka lebih tahu gambar besar, kepentingan lebih besar, dan bagaimana rincian teknis segala sesuatu. Rakyat cukup menerima keputusan mereka yang dianggap dengan sendirinya akan adil dan benar. Tidak perlu dirinci kiranya, bahwa pemikiran yang naif ini memang berpura-pura dengan dua hal. Pertama bahwa segala hal dapat di-obyektif-kan secara teknis. Dan, kedua, para ahli dengan sendirinya obyektif, tidak punya bias dan kepentingannya sendiri. Kini, rupanya belum dimengerti benar, atau sengaja diabaikan, bahwa desentralisasi produksi ilmu pengetahuan sudah menjadi kenyataan. Selain itu, mungkin sekali ada ketakutan akan terbukanya kotak pandora, karena menyangkut kepentingan berbagai pihak, belum mampunya pemerintah melayani dan menyalurkan aspirasi serta kemampuan masyarakat membangun bersama. Hal ini terang benderang dan gamblang, tetapi untuk mengubahnya diperlukan kepemimpinan yang berani merombak.

Bahkan “yang berkepentingan” belumlah suatu konsep yang dikenal sebagai “rakyat”. Yang bekepentingan adalah pihak-pihak yang “berpengaruh”, ialah para elit, bukan rakyat kebanyakan. “Serahkan kepada yang ahlinya” adalah epistemologi khas orde baru dalam perencanaan ruang—dan mungkin dalam banyak hal lainnya—yang  dianggap sebagai masalah teknis semata, bukan masalah pilihan demokratis,  sebagai masalah “para ahli”, bukan masalah “warga yang berhak dan berkepentingan”.

Langkah awal yang merupakan kunci untuk melakukan reformasi adalah proses partisipasi warga secara penuh dan menentukan. Sebab, melalui ini, transparansi terjamin. Di bawah cahaya transparansi inilah kita bisa mengetahui persoalan lebih jelas, mana-mana yang perlu diubah, dan kita akan ubah. Untuk melaksanakan suatu perencanaan jangka panjang yang melewati masa jabatan politik, seperti RTRW Jakarta 2010-2030 ini, seharusnya dibentuk suatu Komisi dengan tugas khusus dan terbatas tetapi dengan wewenang yang luas untuk memmanfaatkan sumber daya kelembagaan yang ada. Komisi seperti ini lazim di banyak negara lain.

Berkat beberapa peraturan perundangan baru yang makin eksplisit memuat hak dan proses partisipatif, sebenarnya perencanaan ruang yang partisipatif bukan lagi sekedar aspirasi untuk masa depan, tapi sudah merupakan keharusan masa kini. Undang-undang itu antara lain adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi, Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Kebebasan Informasi Publik, Undang-undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Kita hanya perlu terus mendesakkannya sebagai hak dan kebutuhan bagi masa depan yang lestari.

Kalau kita, termasuk para arsitek, hanya bertujuan produk “RTRW yang baik”, maka kita akan terjebak pada “yang baik menurut kita, arsitek”. Malah saya dengar ada arsitek yang mengharapkan suatu RTRW yang fleksibel, sehingga nanti para arsitek punya peluang besar membuatnya lebih baik (menurut arsitek). Ini kesalahan berpikir yang patut di hindari, karena akan mengembalikan kita kepada elitisme.

Itulah sebabnya kami menganggap peran kita sebagai “warga”  lebih mendasar daripada peran kita sebagai arsitek, dalam memperjuangkan proses yang baik ini. Tentu dalam hal lain, peran kita sebagai arsitek akan menonjol dalam kesempatan yang tepat.

Kalau kita semua kompeten sebagai arsitek, sudah pasti pertama-tama kita kompeten sebagai “warga”.

Ke-arsitek-an kita adalah plus point untuk membantu warga semua mencapai tujuan bersama. Kalau kita merasa “lebih”, maka kita harus memimpin dengan mengajak dan mengangkat warga lain, bukan dengan meminta privilese dan discretion power yang lebih besar.

Kalau tujuannya hanya “rtrw yang baik menurut kompetensi arsitek”, maka memang mudah mencapainya dengan lobby di balai kota.
Tetapi, itu akan berarti kita mengkhianati rakyat kita, rakyat Jakarta, yang sama sekali tidak mendapat peluang yang sama dengan kita (karena kita sarjana) untuk juga didengar di balai kota.

Karena itu, tujuan Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 bukanlah sekedar hasil akhir RTRW 2030 yang baik, melainkan (proses) tata cara penyusunan RTRW 2030 yang baik. Visi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030 adalah: Warga terlibat aktif  dan sepenuhnya sebagai pemangku-kepentingan utama dalam penyusunan RTRW Jakarta 2010-2030.

Kami percaya bahwa proses yang baik akan menghindarkan hasil yang buruk. Selain itu, proses yang baik, yang intinya mengandung proses partisipatif, punya peluang besar menghasilkan kota yang baik, karena proses yang partisipatif dapat menggerakkan rasa memiliki dan tindakan bersama.

Untuk itu tiga hal perlu dilakukan (misi Koalisi Warga untuk Jakarta 2030):

  1. Memberdayakan dan meningkatkan kemampuan semua pihak untuk terlibat dalam proses partisipatif  dengan baik.
  2. Merombak praktik perencanaan ruang
  3. Meningkatkan kesadaran semua pihak tentang pentingnya pendekatan partisipatif.

Jakarta, 15 Mei 2010.

Marco Kusumawijaya

Direktur, Rujak Center for Urban Studies (RCUS)

editor www.rujak.org

mkusumawijaya@rujak.org

www.mkusumawijaya.wordpress.com


[1] Disampaikan pada Diskusi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta, Peran Arsitek dalam Penataan Ruang Jakarta, Sabtu 15 Mei 2010, Taruma Grand Ballroom, Universitas Tarumanagara.

[2] Direktur, Rujak Center for Urban Studies (RCUS); editor www.rujak.org; mkusumawijaya@rujak.org; www.mkusumawijaya.wordpress.com

No Comments »

Topics: , , , | Agent of Change: none |


05 May 2010

Dilema sampah: daur ulang versus konsumsi

Apakah sebuah kota perlu mengalami tragedi pahit sebelum mengalami perubahan drastis? Setidaknya itulah yang dialami oleh Minamata, sebuah kota pantai di Jepang Selatan. Minamata menjadi pusat perhatian ketika untuk pertama kalinya sindrom keracunan merkuri ditemukan secara masif dalam seluruh mata rantai makanan. Kota tersebut menjadi terkenal karena penderitaannya.  Perlu waktu berpuluh-puluh tahun untuk memulihkan tatanan sosial dan rehabilitasi kerusakan lingkungan yang terjadi. Kepahitan yang terjadi hampir 60 tahun yang lalu kini membawa Minamata menjadi terdepan dalam babak baru era ekologis ini.

(more…)

No Comments »

Topics: , , | Agent of Change: none |


03 May 2010

Rujak Center for Urban Studies

Lahir pada 1 Mei 2010, RCUS dimaksudkan untuk mengisi kesenjangan dalam proses peralihan masuk ke dalam abad ekologi. Semboyannya adalah “Menuju kelestarian kota dan wilayah”.

Namun, perlu ditegaskan bahwa menjadi lestari bukan hanya berarti selamat dari perubahan iklim dan bencana ekologis lainnya, tetapi juga menyelesaikan berbagai masalah perkotaan lainnya yang telah mendahului kesadaran kita tentang tentang masalah-masalah ekologis. Tetapi, kami percaya bahwa kesadaran akan ekologi, dan produksi pengetahuan yang dipercikkannya, telah memberikan perspektif dan kesempatan untuk merumuskan tindakan secara berbeda dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah perkotaan yang telah lama menunggu kita seperti misalnya kemiskinan, keadilan, pluralisme dan keberagaman, dan lain-lain. Sesungguhnyalah, semua itu telah memungkinkan suatu cara baru dalam membangun kota.

RCUS bermaksud memusatkan kerjanya pada kota-kota sebagai wilayah manusia yang merangkum kebanyakan, kalau bukan semua, persoalan masa kini dan masa depan manusia. Pada tahun 2007 dunia telah mencapai tingkat urbanisasi 50% karena terutama tingkat-tingkat urbanisasi tertinggi di kota-kota negeri sedang berkembang.
RCUS memandang keluar ke seluruh Asia Tenggara dan Timor Leste sebagai wilayah kerjanya, sementara mulai dengan berpijak kuat di Indonesia.

RCUS dibangun di atas pengalaman dan latar-belakang berbeda dari para pendirinya yang telah melakukan berbagai kegiatan penelitian, pembangunan kapasitas dan advokasi kebijakan secara tersebar di dalam dua dasawarsa terakhir, seringkali tanpa dukungan organisasi apa pun, karena mereka melakukannya sebagai “individu yang tidak terlembaga”, sebagai sukarelawan warga. Dalam perjalanannya, kami juga perlahan mengumpulkan dukungan yang tidak teratur, kadang dari orang perorang, kadang dari lembaga-lembaga. Para pendiri juga memiliki beberapa pengalaman profesional yang berhasil dalam bidang kepemerintahan yang baik, seni dan budaya, pusaka budaya, strategi pembangunanj, dan pembangunan kemabli pasca bencana (di Aceh).

Ketika kami belajar sambil berbuat, akhirnya kami sadar bahwa perubahan memerlukan rancangan langkah-langkah, skala dan kerjasama yang lebih besar, komitmen jangka panjang, daya tahan, dan karena itu peng-organisasi-an yang sungguh-sungguh. Kami berharap menggabungkan penelitian, pembangunan kapasitas dan advokasi kebijakan di bawah satu atap RCUS untuk membuat upaya kami lebih efektif.

Orientasi tetap kami adalah terus menerus memperluas kepemilikan perubahan lestari oleh warga, melalui prakarsa dan partisipasi aktifnya dalam membangun kota dan wilayah. Optimisme kami didasarkan pada pengalaman bertahun-tahun bertemu dan bekerja dengan makin banyak prakarsa bebas dan otonom warga di tingkat akar-rumput. Dalam semua kerja kami, kami ingin selalu membangun prasarana, ruang dan kebiasaan bagi prakarsa dan partisipasi warga, bukan sebagai produk-sampingan, tetapi sebagai tujuan itu sendiri. Kami mendudukan diri kami sebagai fasilitator agar beragam pemangku-kepentingan dapat melanjutkan pekerjaan yang dimulai bersama-sama.

Born on May 1, 2010, RCUS is founded to fill the gaps in the necessary process of transition into the ecological age. Our tag-line is “Towards sustainability of cities and regions”.

However, it must emphasised that by sustainability we mean not only surviving climate change and other ecological disasters, but also solving other urban problems that have predated our awareness about ecological problems. Nevertheless, we do believe that the awareness about ecology, and new production of knowledge that it sparked, have created a new perspective and opportunities for conceptualising our actions differently to solve those other outstanding urban problems such as poverty, justice, pluralism and diversity, etc. Indeed, they make possible a new way of building cities.

RCUS wishes to focus on cities as human territories that amalgamate most, if not all, of contemporary and future human problems. In 2007 the world has passed the irreversible 50% urbanisation rate, due mostly to the highest rates in cities of developing countries.
RCUS is looking out to the whole South East Asia and Timor Leste as it area of works, while starting firmly in Indonesia.

We are building on different experiences and backgrounds of RCUS’s co-founders who have been doing a multitude of research, capacity building and policy advocacy sporadically in the past two decades or so, often without any organisational support, as they did so as “non-institutionalised individuals”, as voluntary citizens. In the process we have gathered a lot of sporadic supports, too, sometime from individuals, sometime from institutions. They have successful proffesional working experiences in the fields of good governance, arts and culture, heritage, development strategy, and post-disaster reconstruction (in Aceh).

As we learned by doing, however, we realised that changes require designed steps, bigger magnitude and collaboration, long-term commitments, perseverence, and hence serious organising. We wish to combine research, capacity building and policy advocacy under one roof of RCUS to make our efforts more effective.

Our persistent orientation is towards ever expanding ownership of sustained changes by citizens, through their initiatives and active participation in city- and region-building. Our optimism is based on many years of encountering and working, at grass root levels, with growing number of citizens’s independent and autonomous initiatives. In all our works we wish to always build infrastructures, spaces, and habits for citizens’ initiatives and participation, not as by-products, but as the very goal itself. We envision ourselves as facilitators for multi-stakeholders to carry on works that we start together.

3 Comments »

Topics: , , | Agent of Change: none |


23 Apr 2010

Kaki Lima Kota dan Arsitektur

23 April – 2 MeiKami dari panitia HUT SKETSA,

Lomba Desain Konsep

Workshop (23,24,27 April 2010)

Lomba Fotografi (penjurian 28 April 2010)

Seminar Arsitektur (29 April 2010)

Pameran Arsitektur di eX (30 April-2 Mei 2010)
Talkshow: Fengshui dalam Arsitektur (2 Mei 2010 )

Launching: Public Expose jilid 1 (1 Mei 2010)

INFO:
Vincent (08978820856)Lydia (08170139193)

No Comments »

Topics: , , , , , | Agent of Change: none |


19 Apr 2010

TEDxGreenJakarta

The first TEDxGreenJakarta on the eve of the Earth Day. Wednesday, April 21, 2010, at 6-9 pm, Time Out Building, Jalan Pangeran Antasari 19. See you there!

1 Comment »

Topics: , , , , | Agent of Change: none |