Kampung Kota: Bukan Nostalgia Belaka

Ada banyak akademisi, peneliti dan ahli yang meneliti kampung kota melalui berbagai sudut pandang. Misalnya ahli seperti Abidin Kusno, Professor dan Direktur York Center for Asian Research, salah satu ahli yang banyak menulis soal kampung kota dan Jakarta, termasuk dari kacamata pasca kolonial hingga “middling urbanism” dalam kampung kota. Peneliti dan Professor Abdoumaliq Simone pun banyak menulis soal Penjaringan serta urban majority yang sebagian besar diantaranya tinggal di kampung kota. Duo ahli dan Professor di bidang Geografi, Helga Leitner dan Eric Sheppard juga banyak menulis soal kampung kota, terutama untuk konteks Jakarta, serta bagaimana kontestasi yang terjadi antara kampung dan ruang formal kota, seperti tower apartemen. Keduanya tak hanya mencermati pemindahan paksa (displacement) pada Jakarta, namun juga pada konteks megapolitan, termasuk tapal batas Jakarta seperti Bekasi dan Karawang.

Beberapa malah pernah tinggal dan memiliki hubungan khusus dengan kampung kota. Roanne Van Oorst, seorang antropolog menuliskan pengalamannya tinggal di kampung kota Jakarta, yang selama ini kerap dikatakan kumuh, sarang penyakit, miskin, terbelakang, hingga layak saja jika digusur paksa. Roanne menamai buku itu sebagai Tempat Terbaik di Dunia. Buku dari Lea Jellinek, Wheel of Fortune atau Seperti Roda Berputar: perubahan sosial sebuah kampung Jakarta, adalah pengamatan luar biasa tentang keluarga-kelurga di kampung Kebon Kacang. Jelllinek menuturkan kekayakan aspek sosial yang ada pada kampung, jejaringan pengaman ekonomi, kekerabatan, yang sebetulnya sangat penting di dunia yang makin individualistik ini. Tuturan lain buku tersebut termasuk bagaimana segala kekuatan yang ada pada kampung, komunitas dan warganya bisa hilang sekejap karena penggusuran paksa, seiring juga jatuhnya kehidupan sosial ekonomi para korban.

Lalu apa itu kampung kota? Mungkin ketujuh ahli diatas memberikan definisi yang beda, dan tak heran jika satu dan lain saling mengutip sehingga memperkaya definisi soal kampung kota tersebut. Secara internasional, kampung kota sesungguhnya adalah bentuk habitat atau permukiman yang diproduksi secara sosial, atau kerap disebut social production of habitat. Definisi sederhana Abidin Kusno atas kampung (di kota) adalah irregular settlements. Abidin enggan menggunakan istilah seperti squattr, ilegal hingga informal, karena menurutnya secara de facto, kampung adalah permukiman. Kampung dalam konteks Jakarta perlu dipahami akan konteks pertumbungan dan perambahan urban ke periurban dimana karakter desa dan kota saling melengkapi satu sama lain (komplementer).

Warna hitam menunjukkan kampung kota di tahun 2017 (Peta oleh Prakoso, Saputra dan Dewangga dari pengelohan data Google Earth di tahun 2017)

Secara struktur dan morfologi, kampung kota memang antitesis dari modernisme. Jalannya tidak lurus seperti penggaris, tidak ada tikungan bersudut 90 derajat sempurna. Logika terbentuknya jalan di kampung tidak berasal dari proses industrialisasi atau keinginan untuk mengintegrasikan kendaraan bermotor ke dalam setiap sisi kehidupan manusia, melainkan bisa berasal negoisasi antara pemilik tanah, pembagian harta warisan, dan bahkan untuk kasus tertentu, jalan terbentuk dari pematang kebun anggrek seperti yang ada pada Palmerah.

Bagi pendekatan teknokratis atau bagi negara yang hanya mampu memahami dikotomi formal dan tidak, maka kampung dianggap sebagai sesuatu yang problematik. Akhirnya seperti banyak tipologi permukiman sosial di berbagai belahan dunia, kampung pun dalam khazanah kebijakan mendapat label permukiman kumuh. Misalnya, Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta sama sekali tidak mengenal kampung kota sebagai permukiman, tetapi tidak demikian dengan permukiman kumuh.

Pada kampung yang miskin menyebabkan penduduknya terpaksa menggunakan bahan bangunan seadanya. Tak jarang, karena stempel ilegal, mereka harus patungan untuk pembuatan jalan dan drainase. Jikapun bahan bangunan adalah bahan permanen, namun karena bentuk bangunan di kampung kerap kali irregular dan tidak menuruti aturan tata ruang seperti Garis Sempadan Bangunan hingga berbagai koefisien, serta memiliki total luas dibawah standar yang ditetapkan pemerintah, maka Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bisa saja mengklasifikan kampung tersebut sebagai permukiman kumuh yang perlu “dientaskan”.

Membicarakan kampung kota sesungguhnya bukan berbicara soal romantisme masa silam. Dalam kampung kota ada solusi masa depan akan kelestarian dan termasuk pengembangan ekonomi yang lebih inklusif. Letak kampung yang strategis di dalam kota, sehingga dekat dengan jaringan transportasi umum (contoh kampung-kampung di Cikini, Manggarai, hingga Tanah Abang dan Rawa Buaya) serta gang-gangnya yang menembus serta memberikan jalan pintas sesungguhnya komplementer terhadap konsep TOD atau transit oriented development yang mengedepankan mobilitas non-motor seperti berjalan kaki dan bersepeda untuk melanjutkan perjalanan dengan transportasi umum. Tak jarang, walaupun punya keterbatasan ruang, penduduk kampung tetap berusaha memenhuni gang-gang kampung dengan berbagai tanaman dan pohon.

Gang belakang shelter Kampung Akuarium

Kampung pun tak bisa lepas dari kegiatan ekonomi informal. Dia menyediakan tempat tinggal yang terjangkau dan menjadi jaringan pengaman sosial bagi pekerja yang dibayar mninum sesuai standar UMR oleh kaum industrialis dan pebisnis kota ini. Ekonomi informal seperti PKL dan pabrik konveksi kecil hingga tahu-tempe dan kue basah tinggal dan tumbuh di kampung dan akhirnya menjadi penyangga kehidupan kaum mayoritas perkotaan (urban majority).

Kampung bagi Ali Sadikin pun adalah tempat bagi kaum yang baru bermigrasi untuk belajar demokrasi, belajar menjadi orang Indonesia. Datang dari desa yang monokultur, kampung kota mengajarkan warganya untuk saling tenggang rasa, toleransi tanpa meninggalkan kultur sosial asalnya yaitu tolong menolong satu sama lain. Kegiatan seperti ronda malam, kepemudaan lewat Karang Taruna, posyandu mandiri yang digerakkan ibu-ibu kampung, kerja bakti hingga kepanitiaan acara-acara seperti 17 Agustusan atau perayaan lain, masih dapat ditemui dan terjadi. Pada rumah-rumah kampung, kerap kali kita menemui lokasi dapur berada di luar rumah. Dan ternyata ada maksudnya, karena selain untuk mencegah kebakaran (karena makin banyak mata melihat), sekaligus dengan mudah seorang ibu berhenti dari kegiatannya memasaknya, dan menyerahkan centong kepada ibu lain, atau dalam hal lain meminta tolong orang lain untuk bergantian menjaga anak.

Namun kampung kota pun tetap tak bisa terlepas dari pemburu rente (rent seeker). Proses pembentukannya yang bermulai dari penguasaan lahan secara cepat dan kerap kali problematik, membuat ada pihak yang juga berupaya mengambil keuntungan dari proses pembentukan kampung. Rumah petak dan kost-kostan pintu kerap kali bermunculan di kampung, sementara pemiliknya kerap kali tidak tinggal disana, dan sengaja mengambil keuntungan dari ketidakjelasan keamanan bermukim di kampung. Tetapi, fenomena pemburu rente semacam ini tidak khas kampung, dan seharusnya tidak menjadi penghalang dalam upaya menginklusikan kampung dalam kota dan perencanaan.

Kampung bisa masuk dalam proses memajukan kota tanpa harus kehilangan keunikan dan keunggulannya. Seharusnya aset-aset berharga kampung seperti kerekatan hubungan sosial serta jaringan ekonomi informal menjadi modal dalam membuat kampung menjadi tangguh dan lestari.

Proses perencanaan berbasis komunitas (Community Action Planning, 2018) di Kampung Gedong Pompa

Lalu jika bertanya-tanya kenapa kampung yang sama dan sudah diperbaiki di masa lampau akhirnya kembali kumuh dan kumuh, sesungguhnya ada yang melatarbelakangi kondisi tersebut. Salah satu yang bisa menjadi perspektif untuk memahami siklus tersebut adalah penelitian oleh Mariaflavia Harari dan Maisy Wong dari The Wharton School, University of Pennsylvania, yang mengkaji dampak jangka panjang Kampung Improvement Program yang kerap digadang-gadang sebagai program sukses di bidang perkotaan. Setelah 30-40 tahun program tersebut, Harari dan Wong menemukan bahwa sebagian besar kampung yang dulunya mendapatkan program KIP ternyata memiliki intensitas lebih rendah, memiliki nilai lahan yang lebih rendah dibandingkan sekitarnya dan bahkan dalam kondisi yang lebih buruk daripada sekitarnya termasuk kondisi ekonomi lebih buruk. Ternyata penyebab itu semua, antara lain masalah agraria dan tata ruang. Pasca pemberlakan program KIP, ternyata pemerintah tidak memastikan keamanan bermukim (dalam berbagai macam skema). Kondisi ini yang membuat kampung-kampung tersebut selalu rentan dan akhirnya mempengaruhi bagaimana warga kampung bersikap terhadap lingkungan, sekaligus keinginan untuk menginvestasikan waktu dan uang dalam menjaga lingkungan.

Berkaca dari studi diatas, salah satu kunci yang fundamental agar kampung bisa lestari dan tangguh adalah pemerintah harus mencari jalan keluar atas masalah agraria yang ada dalam kampung. Memindahkan paksa warga dari kampung dan dimasukkan ke rusunawa sudah hampir dipastikan gagal, setidaknya ada 2 survey yang membuktikan hal tersebut, termasuk diantaranya survey dari LBH Jakarta. Selain itu, jika kita berpegang pada prinsip Hak Asasi Manusia, terutama Hak atas Hunian Layak, maka seharusnya relokasi adalah pilihan terakhir. Disinilah penting agar kota-kota besar Indonesia, terutama yang diberkahi oleh keberadaan kampung kota, untuk benar-benar mengadakan Reforma Agraria Perkotaan, dan bukannya cuma pengukuran dan bagi-bagi sertifikat bagi permukiman formal saja. Tanpa dibarengi atau didahului reforma agraria yang bermakna dan adil, upaya apapun dalam memperbaiki kampung bisa saja tidak sungguh menyelesaikan masalah dan hanya menunggu masalah baru di kemudian hari.


JIka imajinasi terbatas, hanya mampu membayangkan kota dengan deretan bangunan tinggi kantor dan rusun, maka kami ingin mengajak anda semua untuk menengok ilustrasi di bawah ini. Jika tak terbayang tentang apa yang mungkin untuk konteks kampung di masa kini serta menghilangkan ilusi nostalgia, maka simak ilustrasi dibawah ini. Atau jika masih tak terbayang, mari kunjungi tulisan lampau kami tentang 5 kota ini

Dimanakah saya?

 

 

2 thoughts on “Kampung Kota: Bukan Nostalgia Belaka

  1. Najmuna Ratri Lakshita says:

    Sslamat siang, saya Najmuna mahasiswa semester 6 Perencanaan Wilayah Kota UGM, pembimbing riset SMA se-DIY sebagai partner Dispora DIY serta pengampu kelas riset di SMA N 1 Yogyakarta. Apakah ada peluang untuk kerja praktik di RUJAK untuk periode Juni-Agustus. Terkait masa pandemi, apakah memungkinkan jika dilakukan secara WFH? Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *