Oleh: Elisa Sutanudjaja
Maret ini adalah bulan Suci bagi umat Islam dan Katolik. Ramadhan bukan sekadar soal menahan lapar dan dahaga, tapi juga momen untuk merenungkan kembali relasi kita dengan sesama manusia dan alam semesta. Pada waktu yang hampir bersamaan, umat Katolik juga memasuki masa Prapaskah — periode refleksi dan pertobatan menjelang Paskah yang menandai harapan akan kehidupan baru. Dua momen ini sama-sama mengajak kita melihat ulang bagaimana kita hidup berdampingan, bukan hanya dengan sesama manusia tetapi juga dengan bumi tempat kita berpijak.
Di tengah krisis iklim yang kian nyata, ajakan untuk kembali pada kesadaran ekologis makin relevan. Namun, pertanyaannya: apakah semua upaya menyelamatkan bumi sudah sejalan dengan keadilan sosial? Gagasan Nature-Based Solutions (NbS) yang kini populer dalam wacana pembangunan kota seringkali luput dari pertanyaan itu. Dalam Laudato Si’, ensiklik Paus Fransiskus, diingatkan bahwa krisis ekologi tak bisa dilepaskan dari ketimpangan sosial. Tanpa keadilan, solusi-solusi berlabel ‘ramah lingkungan’ bisa jadi hanya memperbesar jurang ketidakadilan.
Dalam banyak wacana, NbS sering digambarkan sebagai solusi teknis yang netral dan pasti membawa kebaikan bagi lingkungan dan masyarakat. Namun, pengalaman di berbagai kota di Global Selatan menunjukkan bahwa tanpa kerangka keadilan sosial dan partisipasi yang kuat, NbS justru berisiko memperbesar ketimpangan.
Salah satu contoh datang dari proyek NbS di permukiman informal Koa Hill, Honiara, Kepulauan Solomon. Di sana, intervensi berupa kebun komunitas, penanaman vetiver dan bambu untuk mencegah longsor dan banjir, serta pembangunan nursery tanaman dilakukan bersama warga (McEvoy et al., 2024). Meskipun memberikan manfaat ekologi dan sosial, proyek ini menghadapi tantangan serius seperti kompleksitas status lahan, risiko konflik sosial, minimnya infrastruktur dasar, dan ketergantungan pada dana eksternal. Pelibatan komunitas sejak awal menjadi kunci keberhasilan, menciptakan rasa memiliki dan memastikan solusi yang diambil sesuai dengan kebutuhan lokal. Kasus ini menunjukkan pentingnya fleksibilitas dan kepekaan terhadap konteks sosial budaya agar NbS benar-benar membawa manfaat bagi komunitas rentan di kawasan urban.
Pengalaman serupa juga terlihat di Brasil. Studi Torres et al. (2023) menunjukkan bahwa sebagian besar proyek NbS di kota-kota Brasil justru lebih banyak terfokus di wilayah-wilayah kaya dan berinfrastruktur baik. Sementara itu, kawasan miskin dan permukiman informal jarang menjadi target intervensi. Akibatnya, NbS berpotensi melanggengkan ketimpangan akses terhadap manfaat lingkungan dan mendorong proses gentrifikasi hijau. Pelajaran penting dari Brasil adalah bahwa NbS tidak boleh sekadar dipandang sebagai proyek estetika kota untuk kepentingan elite. Sebaliknya, penting untuk memastikan keberagaman sosial dan kebutuhan kelompok rentan terakomodasi sejak tahap perencanaan, dengan melibatkan komunitas secara aktif agar tidak menjadi solusi semu yang justru memperdalam ketimpangan sosial dan ekologis.
Di Indonesia, potensi penerapan NbS sangat besar mengingat tantangan kualitas air, banjir perkotaan, serta kebutuhan ruang hijau di kota-kota yang terus tumbuh pesat. NbS dapat menjadi alternatif strategis untuk meningkatkan ketahanan kota dan kualitas hidup warga (Kuller et al., 2022). Namun, tantangan struktural dan institusional di Indonesia tidak kecil. Keterbatasan kapasitas pemerintah daerah, minimnya data spasial yang baik, serta dominasi perencanaan oleh konsultan eksternal menyebabkan implementasi NbS seringkali tidak terintegrasi secara strategis dalam tata ruang kota. Minimnya keterlibatan masyarakat dan lemahnya penegakan hukum juga memperbesar risiko proyek NbS hanya menjadi simbol tanpa manfaat nyata, bahkan memperkuat ketimpangan jika hanya diterapkan di wilayah-wilayah yang sudah mapan secara sosial-ekonomi.
Pengalaman dari Bogor dan Surabaya menunjukkan bahwa meski ada kesadaran akan pentingnya NbS, pelaksanaannya di lapangan masih terhambat keterbatasan data dan kapasitas perencana (Kuller et al., 2022). Penggunaan alat bantu perencanaan atau Planning Support System (PSS) dinilai memiliki potensi besar untuk membantu pengambilan keputusan yang lebih strategis dan partisipatif. Namun, ketersediaan data yang buruk dan ketergantungan pada konsultan membuat penggunaan alat-alat ini masih terbatas. Ke depan, PSS dapat menjadi katalis untuk mendorong perbaikan kualitas data dan memperkuat kapasitas pemerintah daerah, sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dalam perencanaan NbS.
Dari tiga konteks berbeda tersebut, pelajaran penting yang dapat ditarik adalah bahwa NbS bukanlah solusi teknis semata. Tanpa keadilan prosedural, distribusi, dan pengakuan yang kuat, NbS berisiko menjadi proyek elitis yang memperparah ketimpangan sosial dan ekologis. Karena itu, NbS harus dirancang sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan ekologis — dengan memastikan keterlibatan aktif komunitas lokal, memperhatikan konteks sosial dan budaya, serta mengutamakan kebutuhan kelompok rentan.
Membaca ketiga tulisan ilmiah sepanjang Bulan Suci Ramadhan dan Prapaskah sama-sama mengajarkan pentingnya refleksi, solidaritas, dan keadilan. Dua momen ini mengingatkan kita bahwa menyelamatkan bumi tidak bisa dilepaskan dari memperjuangkan hak-hak mereka yang paling rentan. Menanam pohon dan membangun taman kota memang penting, tapi tidak cukup jika dilakukan di atas penderitaan orang lain.
Menghadapi krisis iklim hari ini, kita diajak untuk melampaui sekadar jargon Nature-Based Solution. Kita butuh solusi berbasis keadilan — solusi yang lahir dari partisipasi komunitas, yang menjaga alam sekaligus melindungi hak-hak warga miskin kota. Karena menyelamatkan bumi adalah juga menyelamatkan kemanusiaan.
Keadilan ekologis hanya mungkin terwujud jika keadilan sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap langkah kita. Ramadan dan Prapaskah memberi ruang untuk merenungkan kembali ke mana arah pembangunan kota kita — apakah menuju keberlanjutan yang adil, atau hanya sebatas proyek hijau yang mengabaikan mereka yang paling rentan.
Sebagai upaya memperdalam pemahaman kritis tentang NbS, Rujak Center for Urban Studies mengundang Anda bergabung dalam Reading Club bertema “Nature-based Solutions 101: Unpacking Power, Politics, and Practice”. Diselenggarakan secara daring selama lima sesi sepanjang April–Mei 2025, reading club ini menghadirkan pembicara kelas dunia di sesi pembuka dan penutup. Kegiatan ini gratis, namun Rujak berharap agar peserta dapat berdonasi untuk mendukung program NbS berbasis komunitas di wilayah Jakarta.
Info selengkapnya dan pendaftaran melalui: s.id/RCUSReadingNbS.
Mari bersama-sama membedah ulang: Jika kita ingin memainstreamkan NbS, maka pastikan — Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dikorbankan? Adilkah prakteknya? Dan ke mana arah NbS kita?
REFERENSI
- McEvoy, D., Tara, A., Vahanvati, M., Ho, S., Gordon, K., Trundle, A., Qomariyah, Y. (2023). Localized nature-based solutions for enhanced climate resilience and community wellbeing in urban informal settlements. Climate and Development, 16(7), 600–612. https://doi.org/10.1080/17565529.2023.2277248
- Torres, P. H. et al. (2023). Just cities and nature-based solutions in the Global South: A diagnostic approach to move beyond panaceas in Brazil. Environmental Science & Policy. https://doi.org/10.1016/j.envsci.2023.02.017
- Kuller, M. et al. (2022). Planning support systems for strategic implementation of nature-based solutions in the global south: Current role and future potential in Indonesia. Cities, 126, 103693. https://doi.org/10.1016/j.cities.2022.103693

