Pondasi Rapuh Giant Seawall Jakarta

Rubuhnya dinding tanggul pantai sisi Pelabuhan Muara Baru kembali mengangkat wacana Jakarta tenggelam, misalnya reportase Reuters ini. Fotografer Belanda Cynthia Boll, sepanjang November dan Desember 2019, mendapatkan dukungan dari Erasmus Huis untuk mengadakan pameran tentang Jakarta Tenggelam. Ini pameran Boll yang kedua, setelah tahun 2016 mengadakan kegiatan serupa tentang tenggelamnya Jakarta dengan tajuk Utarakan Jakarta. Isu soal Jakarta Tenggelam pun sesungguhnya sudah mendunia, sampai menjadi laporan khusus The Guardian, The New York Times, hingga BBC sampai membuat liputan beserta animasi.

Kondisi penurunan tanah di Jakarta juga dikaitkan dan dijadikan alasan pemindahan ibukota. Media-media memberitakan bahwa Jakarta tenggelam 12 cm/tahun, peneliti ITB menyatakan tenggelam hingga 15 cm/tahun, 20-25 cm/tahun, dan sebagainya. Tak jarang ilustrasi tentang tenggelamnya Jakarta dibumbui dengan isu pencemaran udara, kemacetan dan kepadatan, hingga sampai pada kesimpulan harus membangun ibukota baru.

Namun seluruh tulisan tentang tenggelamnya Jakarta melupakan tentang beberapa pertanyaan penting.

Satu, tidak satupun berita tersebut menyebutkan tentang data terkini maupun kondisi terkini tentang laju penurunan muka tanah.

Kedua, secara sembarangan, data penurunan muka tanah pada masa lampau diperlakukan sebagai prakiraan (forecast). Seakan-akan selamanya wilayah tertentu Jakarta akan turun terus dengan laju yang sama seperti tren tahun-tahun sebelumnya.

Ketiga, kebanyakan jurnalis menempatkan lokasi penurunan tanah yang hanya pada Jakarta Utara, padahal penurunan terjadi di berbagai lokasi selain Jakarta Utara, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dan Timur dengan laju yang beragam. Bahkan penurunan tanah terjadi di kota lain yang bersebelahan persis dengan Jakarta, seperti Tangerang dan Bekasi.

Akhirnya, ragam angka 10, 15, 20 hingga 25 cm/tahun menjadi norma dan keniscayaan tanpa ada yang mempertanyakannya maupun memikirkannya dengan kritis. Tanpa didukung dengan data terkini, kita seakan-akan digiring kepada kesimpulan bahwa Jakarta pasti tenggelam, seperti self fulfilling prophecy. Data 2007 dan sebelumnya menjadi prakiraan (forecast), seakan-akan Jakarta akan konstan mengalami penurunan muka tanah pada kisaran 10-25 cm/tahun. Tentu sikap seperti ini adalah sikap ceroboh dan sulit dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dan sayangnya, sikap tersebut juga terlihat dalam perencanaan dan desain proyek (contoh tabel 1 dibawah oleh Deltares), terutama desain Giant Seawall atau NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) yang turut memproyeksikan penurunan dalam jumlah besar. Deltares adalah salah satu konsultan teknis dari Belanda dari sejak era proyek Jakarta Coastal Defense Strategy hingga NCICD.

Tabel proyeksi penurunan muka tanah berbagai kota di Asia, termasuk Jakarta (sumber: http://publications.deltares.nl/Deltares142.pdf)

 

Permasalahan mendasar dari penyusunan proyeksi dan permodelan adalah penggunaan data lampau untuk memprediksikan masa depan. Misalnya, jika pengambil kebijakan menggunakan data lampau penambahan jumlah kendaraan pribadi maka yang muncul secara proyeksi dan permodelan klasik adalah perlunya penambahan jumlah jalan. Permodelan seringnya penuh dengan asumsi, dan biasanya jauh dan gagal memahami prilaku manusia. Sebagai pengambil keputusan, seharusnya putuskan apa yang ingin capai, dan desain jalan menuju kesana, dan jangan sampai model menjadi “tuan” pengambil keputusan.

Dalam konteks penurunan tanah, seharusnya pengambil keputusan bicarakan penghentian penurunan tanah dan kemudian rancang kebijakan dan infrastruktur yang mendukung tujuan tersebut.  NCICD atau kerap disebut sebagai Giant Seawall sendiri sesungguhnya direncanakan untuk menanggulangi penurunan tanah, namun jika membaca keseluruhan proposal dan rencana NCICD, tidak ada satupun komponen yang berupaya menghentikan penurunan tanah. Tiga fase yang ada (ABC atau DMO) dalam berbagai konsep NCICD (baik era JCDS, NCICD 2014, NCICD 2016 dan Updated NCICD 2017) secara mendasar hanya berkutat pada membangun tembok (di pantai maupun di laut) serta pembangunan mesin pompa. Penurunan tanah menjadi alasan dan justifikasi pembangunan proyek, dimana proyek tersebut tidak untuk menyelesaikan akar permasalahannya.

Selain masalah permodelan NCICD yang penuh dengan asumsi, ternyata permodelan tersebut masih menghadapi ketersediaan data, misalnya seperti yang diungkap dalam laporan Deltares tentang Updated Subsidences Scenario Jakarta (2018):

Due to the complexity of subsurface geology in northern Jakarta (sandy units embedded in clay rather than distinct aquifer units) and paucity of data for such a complex system, uncertainties are very large.

Sementara Updated Subsidences Scenario Jakarta (2018) menjadi dasar desain Integrated Flood Safety Plan, versi terkini dari Giant Seawall. Dalam rilisnya, Deltares kembali mengulangi faktor ketidakpastian tersebut:

Although we use the best possible data and up-to-date knowledge, imperfect process understanding and paucity of data do introduce considerable uncertainty in the projections.

3 lokasi yang dipilih adalah Sunter, Marunda dan Daan Mogot. Namun dalam studi tidak disebutkan data lampau yang menjadi dasar asumsi dalam permodelan. Berikut adalah salah satu skenario penurunan muka tanah untuk Daan Mogot hasil dari perhitungan:

Skenario penurunan tanah di Daan Mogot yang dibuat tahun 2017, seakan sudah pasti akan terjun bebas pada tahun 2050 dan seterusnya (Sumber: https://www.deltares.nl/app/uploads/2018/09/11202275-008-BGS-0004-r-Updated-subsidence-scenarios-Jakarta-DEF.pdf)

 

Dengan menggunakan data lama untuk asumsi, maka Deltares pada akhir studi tersebut menyimpulkan bahwa keberadaan lapisan tanah liat yang tebal dapat menyebabkan penundaan jika ada perubahan dalam ekstraksi air tanah. Kesimpulan mereka, diperlukan waktu sekitar dua dekade untuk subsidensi akibat ekstraksi air tanah untuk berhenti setelah ekstraksi air tanah berhenti.

Studi tersebut juga menyebutkan perlunya kebijakan dan insentif segera yang dapat menghentikan ekstraksi air tanah dalam rupa peta jalan mitigasi penurunan tanah. Memang akhirnya ada perbedaan antara Fase A dalam NCICD (2014, 2016, 2017) dan IFSP, dimana permasalahan penyediaan air bersih melalui pipa berupaya diselesaikan dalam Fase A IFSP. Sementara versi silam NCICD, meletakkan persoalan air bersih pada fase C. Tetapi, Kementerian Pekerjaan Umum, alih-alih sabar dan konsisten menyelesaikan rencana yang dikeluarkannya sendiri, malah menandatangani MoU dengan Pemerintah Belanda dan Korsel demi pelaksaaan fase berikutnya, yaitu pembuatan tanggul laut dan jalan tol.  Padahal menurut IFSP, keputusan apakah berlanjut tidaknya ke fase berikut atau tahap B tergantung terhadap hasil pengawasan penurunan muka tanah di tahun 2022. Keputusan MoU tersebut patut dipertanyakan; seakan-akan sudah pasti bahwa Jakarta akan tenggelam dan seakan-akan seluruh langkah pengadaan air bersih hingga rencana sanitasi skala besar sudah pasti gagal. Juga patut dipertanyakan kesungguhan Pemerintah (baik Pusat dan Daerah) dalam upaya menghentikan penurunan muka tanah.


Di sisi lain, pada bulan Juli 2017, JICA menandatangani perjanjian kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ESDM dan Pemprov DKI Jakarta untuk program Promoting Countermeasures against Land Subsidence in Jakarta. Program tersebut resmi berjalan bulan April 2018 dan akan berakhir di Maret 2021.

Tujuan program ini antara lain:

  1. Menyelidiki status penurunan tanah dan air tanah saat ini
  2. Menganalisa langkah untuk mengurangi ekstraksi air tanah dan resiko kerusakan air yang terkait dengan penurunan muka tanah
  3. Mengevaluasi biaya sosial dan dampak lain dari penurunan muka tanah
  4. Melaksanakan kampanye pendidikan tentang penurunan tanah
  5. Membuat rencana aksi untuk menanggulangi penurunan tanah, serta melakukan proyek prioritas dan menciptakan struktur organisasi yang tepat

Dengan kata lain, program JICA berangkat dari kesuksesan Tokyo menghentikan laju penurunan tanah di tahun 1960-70, yaitu melalui langkah-langkah pengaturan & pembatasan penggunaan air tanah, serta pengendalian tata ruang. Berikut grafik penurunan muka tanah di Tokyo yang terkendali sejak 1970.

Tabel laju penurunan tanah Tokyo dan peningkatan air tanah terjadi pasca laju permukaan tanah berhenti (Sumber: http://publications.deltares.nl/Deltares142.pdf )

 

Tentu Tokyo membangun perlindungan juga terhadap daerah-daerah yang memang berada di bawah permukaan laut, seperti daerah Edogawa dan Koto. Strategi perlindungan berbeda dan tergantung konteks waktu berdiri, lokasi hingga tanah yang tersedia. Termasuk diantaranya pembangunan tembok sungai (yang berhadapan langsung dengan Sungai Edogawa) dan pengembangan kawasan dengan konsep super-dike (memadukan elemen lansekap sebagai bagian utama dari pertahanan). Tokyo bisa dengan jernih membedakan mana kebijakan untuk menghentikan penurunan muka tanah dan mana kebijakan untuk melindungi daratan yang tenggelam.

Salah satu hasil dari program JICA Promoting Countermeasures against Land Subsidence in Jakarta adalah sistem pengawasan secara akurat dan terbuka terhadap penurunan muka tanah di Jakarta dan sekitarnya, atau biasa disebut MONAS (Monitoring Air Tanah dan Subsiden). Akhirnya kita punya rangkaian data set yang diperbaharui secara berkala, bahkan ada yang dalam hitungan hari. Ini menjadi modal untuk mengecek ulang proyeksi dan permodelan yang dibuat oleh ITB hingga Deltares, serta atas berbagai klaim terjun bebas permukaan tanah Jakarta. Misalnya, daerah Muara Baru yang kerap kali digadang-gadang memiliki laju permukaan tanah hingga 15-25 cm/tahun (tergantung media mana ataupun ahli mana yang mengucapkan) ternyata menurut data MONAS kini memiliki laju sekitar 2cm/tahun.

Jika dalam salah satu skenario Deltares yang disebutkan sebelumnya diatas memperlihatkan permukaan tanah Daan Mogot akan terus mengelami penurunan tanah secara signifikan bahkan di tahun 2050 dan seterusnya, maka jika berdasarkan data terkini tidak demikian. Dalam laporan sela program JICA, mereka menyimpulkan bahwa laju penurunan muka tanah telah banyak berkurang sejak tahun 2009 ketika ekstraksi air tanah berkurang juga. Untuk wilayah Daan Mogot berikut adalah tabel dari Pusair (Pusat Penelitian Pengembangan Sumber Daya Air) dengan memperhatikan data terkini. Data-data dari MONAS bisa jadi meruntuhkan berbagai asumsi dan skenario yang dikembangkan oleh Deltares di 2017. Prognosis “baru” Deltares akhirnya bisa jadi tidak valid lagi.

 

Tabel penurunan muka tanah di berbagai tempat di Jakarta Barat. Pada tahun 2009, terjun bebas penurunan permukaan tanah berhenti (Pusair, 2019)

 

Apakah grafik diatas tersebut berarti bahwa terjun bebas penurunan tanah “sudah berhenti” maka kita harus berhenti melakukan upaya dan kebijakan nyata untuk menghentikan penurunan tanah termasuk kebijakan pengadaan air bersih yang lebih lestari? Tentu tidak demikian, terlebih karena Jakarta (dan kota sekitarnya) memiliki lapisan geologis layaknya kue lapis legit yang tak beraturan. Kita tetap harus waspada sambil terus memastikan adanya kebijakan tepat dan berbasis data akurat masa kini, bukannya berdasarkan proyeksi data lawas sebelum tahun 2009. MONAS bisa menjadi “termometer” bagi orang yang sakit demam, sehingga diagnosa dokter dan pemberian resep untuk sembuhkan penyakit bisa lebih tepat.

Dan data InSAR JICA juga menunjukkan tren penurunan muka tanah pada tempat-tempat “baru” yang tak ada hubungannya dengan pesisir, seperti pada 2 peta berikut. Ini membuat kita juga bertanya-tanya, apakah strategi mitigasi terhadap dampak penurunan tanah yang hanya berpusat pada Pesisir itu masih relevan?

 

Peta penurunan muka tanah 2014-8 (gambar kiri) dan 2017-8 (gambar kanan), sumber JICA (2019)

 

Penurunan muka tanah 2007-2018, terlihat jelas penyebaran penurunan tanah di berbagai tempat dan tak hanya pesisir, sumber JICA (2019)

 

Sedihnya kebijakan Pemerintah (terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Bappenas) untuk masalah penurunan tanah ini masih berkutat “resep” infrastruktur berat dan besar seperti skema NCICD ini. Padahal ada banyak kritik valid terkait pemilihan tersebut, termasuk diantaranya yang diungkap oleh tulisan ilmiah ini. NCICD yang muluk-muluk itu sesungguhnya dapat menurunkan kesadaran dan mengalihkan perhatian dari masalah sesungguhnya yaitu penurunan muka tanah. Pembuatan tanggul pantai keliling (fase A) akan memberikan rasa perlindungan palsu sementara masalah sesungguhnya belum terobati. Apalagi proyek infrastruktur yang besar pastinya mahal dan akan sangat tergantung dengan situasi ekonomi dan politik yang membuatnya rentan mangkrak. Kritik panjang lainnya tentang NCICD juga dikemukakan oleh Bosman Batubara disini.

Keberadaan data MONAS seharusnya bisa menghentikan kebijakan spekulatif berdasarkan absennya data terkini, yang dalam kasus NCICD versi 2017 untuk fase Menengah dan Optional dalam rupa tanggul laut (Giant Seawall) yang akan memakan biaya sangat besar hingga 160T, masih sungguh relevan dan dibutuhkan? Apakah ada desain berlebihan? Dan patut dipertanyakan apakah MoU antara Menteri Pekerjaan Umum dengan Korea Selatan dan Belanda masih layak dilanjutkan? Terlebih dengan keberadaan data terkini.

Jangan sampai pondasi kebijakan yang menggadang-gadang penurunan muka tanah itu malah rapuh dan rentan seperti tembok NCICD yang rubuh Desember silam. Janganlah sampai pada kondisi “Jakarta mengkonsumsi obat batuk untuk menyembuhkan sakit perut”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *